Selesai dengan “Fikih Kekerasan Seksual” untuk mendudukkan masalah kekerasan seksual dari definisi, kategori, had, larangan melakukan, pandangan terhadap korban, dan...
SelengkapnyaDetailsBeberapa waktu lalu saya sempat membuka akun twitter. Karena sudah lama, saya periksa tagar untuk mengetahui berita apa yang sedang...
SelengkapnyaDetails"Nabi Saw., pernah konflik dengan istri-istri, sampai pisah ranjang sebulan. Apakah konflik pasutri dan pisahan jadi sunnah berpahala?" Begitulah bunyi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Hijrah secara bahasa bermakna "at-tarku", meninggalkan sesuatu. Sementara dalam syariat Islam, hijrah dimaknai sebagai memisahkan diri atau berpindah...
SelengkapnyaDetailsIdealnya, sebuah rumah tangga dibangun atas dasar kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah)...
SelengkapnyaDetailsSejak dulu, kita selalu diberikan berbagai asumsi pengetahuan bahwa penyebab Adam diturunkan dari Surga adalah Hawa. Pun dalam ajaran Agama...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - 13 Januari 2020—Pelang, Sendang Tirto. Pukul 14:00 WIB, kami memulai perjalanan, perjalanan yang tak biasa. Bersama rekan-rekan saya....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Penelitian yang dilakukan oleh Deva Rachman sekitar tahun 2013-an mencatat bahwa akses, keterampilan, dan kompetensi perempuan terhadap internet...
SelengkapnyaDetailsDalam buku Nalar Kritis Muslimah karangan Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm menyebutkan, pengalaman biologis perempuan ada lima yaitu menstruasi, hamil, melahirkan,...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Bagi Tan Malaka, sepak bola adalah alat perjuangan, suaka konsolidasi sesama orang tertindas. Jika menengok mendiang Maradona, yang...
SelengkapnyaDetails