Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perkawinan Anak, Reformasi Seksologi, dan Kesetaraan Perempuan

Pernikahan Nabi dengan Aisyah yang masih gadis dan masih muda, membawa hikmah yang sangat penting  dalam upaya mereformasi "seksologi jahiliyah" menuju "seksologi Islam."

wiwin wihermawati by wiwin wihermawati
28 Desember 2021
in Publik
A A
0
Nikah

Nikah

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu penulis mengikuti dialog online tentang “Mengapa Islam Melarang Perkawinan Anak” yang diselenggarakan oleh Rumah Kitab. Banyak sekali yang perlu dicatat, bukan saja menarik, tapi karena benar-benar mencerahkan dan bermanfaat. Tulisan ini adalah sebagian yang berhasil penulis rangkum dari apa yang disampaikan oleh narasumber kunci  Prof. Dr. KH. Nasarudin Umar, dipadukan dengan apa yang disampaikan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, dan dua narasumber lainnya.

Diawali dengan pernyataan Kyai Nasaruddin Umar bahwa pernikahan adalah “Mitsaqan Ghalidza” (perjanjian agung) yang tidak bisa dilakukan oleh usia anak-anak meskipun secara biologis manusia di usia baligh sudah bisa melahirkan manusia baru. Pernikahan tetap membutuhkan kematangan biologis, psikologis dan spiritual.

Lantas kenapa Aisyah menikah dengan Nabi pada usia dini ? Ada beberapa riwayat tentang usia Aisyah ketika menikah dengan Nabi :

  1. Hisyam bin Urwah,Ibn Hanbal, dan Ibn Sa’ad : Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumahtangga pada usia 9 tahun.
  2. Ath-Thabari : Aisyah berusia sekitar 14-15 tahun sebab semua anak Abu Bakar (4 orang) termasuk ‘Aisyah dilahirkan pada masa jahiliyah melalui 2 istrinya, atau sebelum Muhammad diutus menjadi Rasul. Ketika Nabi hijrah ke Madinah, Aisyah sudah berumur 13-14 tahun dan menikahinya setahun setelah hijrah.
  3. Ibnu Hajar Al-Asqalani, Abdurrahman bin Abi Zannad, dan Ibnu Katsir : Aisyah berusia sekitar 17-18 tahun karena selisih umur Asma (anak perempuan tertua Abu Bakar) dengan Aisyah adalah 10 tahun. Asma meninggal dunia pada 73 H dalamusia 100 tahun. Hal ini berarti bahwa pada awal hijrah Nabi ke Madinah (622 M) usia Asma sekitar 27 atau 28 tahun, sehingga usia Aisyah 17 atau 18 tahun.

(Wahyuni Shifatur Rahmah, S.Th.I, M.Si, “Mengkritisi Hadits-hadits usia Pernikahan Aisyah”, dan Tony Van Java, “Pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah”).

Jika dibawa ke dalam konteks kekinian, usia Aisyah yang tertua sekalipun masih masuk kategori anak-anak. Namun ini tidak serta-merta menjadikan perkawinan anak adalah sesuatu yang dibolehkan apalagi disunnahkan dalam Islam. Mengapa? Karena Nabi adalah manusia pilihan yang pilihan hidupnya adalah “special direction”nya langsung dari Allah SWT, salah satunya adalah menikahi Aisyah yang masih berusia belia.  Ini adalah dispensasi yang diberikan kepada Nabi dengan maksud dan tujuan dakwah di era jahiliyyah.

Pernikahan Nabi dengan Aisyah yang masih gadis dan masih muda, membawa hikmah yang sangat penting  dalam upaya mereformasi “seksologi jahiliyah” menuju “seksologi Islam”. Dari mulut Aisyah yang masih polos inilah  terjadi kebocoran “hadits-hadits ranjang” yang tidak berani disampaikan oleh istri-istri Nabi yang lain yang usianya lebih tua.

Aisyahlah yang menceritakan bagaimana Nabi begitu intim dan mesra terhadap istrinya, meskipun dalam keadaan haid : Nabi makan bersama Aisyah dalam satu baki, Nabi minum dari gelas yang sama tepat di bekas bibir Aisyah, Nabi mandi dalam satu kolam bersama Aisyah, Nabi bahkan tetap mencumbu Aisyah (dengan mengenakan kain). Hal-hal seperti ini barangkali merupakan hal yang biasa di masa sekarang.  Namun bagi masyarakat jahiliyyah saat itu, apa yang dilakukan Nabi dengan Aisyah merupakan pelanggaran besar.

Pada masa itu, tradisi jahiliyyah masih memandang perempuan sebagai sumber kutukan, khususnya ketika  perempuan mengalami fase menstruasi setiap bulannya. Perempuan-perempuan yang sedang menstruasi harus menjauh hingga ke luar kota, ditempatkan di kemah-kemah khusus atau gua-gua, tidak boleh menginjak tanah karena akan menyebabkan gempa bumi, dan tidak boleh memandang ladang karena akan mematikan tanaman. Tradisi ini tentu membuat perempuan sangat menderita.

Mendengar bagaimana Nabi memperlakukan Aisyah pada fase menstruasinya, masyarakat marah dan melakukan protes keras terhadap keduanya. Lalu turunlah ayat tentang darah haid yang menjelaskan kepada mereka bahwa menstruasi adalah persoalan biologis, bukan teologis (kutukan karena makan buah khuldi).

Seandainya Nabi tidak menikah dengan Aisyah, entah sampai kapan perempuan-perempuan akan diasingkan ketika menstruasi. Aisyahlah yang membuka pintu pengetahuan seksologi dalam Islam yang sebelumnya tertutup rapat, dan kemudian perempuan mulai dipandang dan diperlakukan dengan lebih adil dan setara.

Saat ini penemuan-penemuan di bidang kesehatan reproduksi, kesehatan mental, ilmu sosial dan sebagainya telah menghasilkan sebuah kesimpulan penting bahwa menikah di usia dini akan menimbulkan dampak negatif atau kemudharatan, khususnya bagi perempuan dan umumnya bagi masyarakat.

Hasil penelitian di seluruh dunia menyepakati bahwa salah satu penyumbang  kasus-kasus kematian ibu dan bayi, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, remaja putus sekolah, dan sebagainya adalah masalah-masalah yang disebabkan oleh perkawinan anak yang belum cukup mapan dan dewasa.

Dalam kaidah ushul Fiqih, menolak kemudaratan adalah lebih utama daripada asas manfaat. Maka meskipun pernikahan pada dasarnya membawa kemanfaatan, namun pernikahan yang dilakukan pada usia dini akan menimbulkan kemudaratan.

“Perkawinan dalam Islam itu adalah untuk ketenangan jiwa baik suami maupun istri, maka pastikan anak sudah dewasa, tidak hanya secara fisik tapi juga secara batin, sehingga keduanya bisa lebih mudah mengihktiarkan menjalani perkawinan yang menentramkan jiwa kedua belah pihak. Kalau kita harus memilih mau nikah usia anak atau zina ? Maka jawabannya adalah nikah usia dewasa dan tidak berzina,” demikian disampaikan Nyai Nur Rofiah menutup sesi dialog. []

 

 


Tags: perkawinan anakrumah kitabSayyidah Aisyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Next Post

Gus Dur, Islam, dan Kemanusiaan

wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Related Posts

Perkawinan Anak
Publik

Peran Strategis Pesantren dalam Mencegah Perkawinan Anak

10 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

25 November 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

16 November 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga
Aktual

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Menikah di Usia Anak
Personal

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

13 Januari 2025
Next Post
Gus Dur

Gus Dur, Islam, dan Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0