Mubadalah.id - Banyak perempuan masih ragu: bolehkah seorang perempuan menggugat cerai suami yang menyakitinya? Tentu saja boleh, karena setiap orang...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika yang dimaksud adalah pembicaraan secara tekstual dengan menggunakan terminologi hak, mungkin tidak ada. Namun, jika yang dimaksud...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Umamah Al-Bakhiliy, ketika menyaksikan sebuah alat pembajak tanah, dia berkata...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Untuk memahami hadits berziarah kubur bagi perempuan yang dilarang, hal ini tidak dapat disimpulkan secara tergesa-gesa. Dalam kajian...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Artikel ini akan membahas tentang perempuan bekerja dalam tafsir Mubadalah. Pasalnya, Beberapa orang masih sering bertanya apa hukum...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Kaum muslimin mengalami perbedaan-perbedaan pemahaman atas teks agama. Perbedaan pemahaman ini dipicu oleh berbagai hal misalnya kemampuan literasi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Setiap Ramadan tiba, para orangtua atau para sepuh di kampung selalu menyampaikan secara berulang, jika selama Ramadhan para...
SelengkapnyaDetailsالوائدة والموءودة في النار Perempuan yang mengubur hidup-hidup bayi perempuannya dan si bayi yang terkubur hidup-hidup, kedua-duanya di neraka (HR...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Hadits adalah sumber ajaran kedua dalam Islam. Untuk dapat memahami Hadits dengan pemahaman yang benar, jauh dari penyimpangan,...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Hadis misoginis seringkali dijadikan dalil untuk menundukkan perempuan, bahkan mendiskriminasi perempuan. Perempuan dilarang menjadi pemimpin, perempuan sebagai sumber...
SelengkapnyaDetails