Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Kartini Kendeng yang tidak hanya bergelut di ranah domestik ini, rela berpanas-panasan untuk mempertahankan lahan mereka supaya tidak dirampas oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
7 November 2022
in Pernak-pernik
A A
1
Mengenal Islamisme Puritan, dan Jawaisme Puritan

Kartini Kendeng

160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lingkungan memang menjadi isu yang hingga saat ini menempati posisi sentral dalam wacana politik nasional maupun global. Persoalan lingkungan hidup akan terus muncul secara serius di berbagai pelosok bumi selama pemerintah tidak segera memikirkan dan mengusahakan keselamatan dan keseimbangan lingkungan. Artikel ini akan membahas tentang cerita singkat Kartini Kendeng dan pelestarian lingkungan.

Di Indonesia, permasalahan lingkungan hidup tidak mendapatkan perhatian yang lebih sejalan dengan intensitas pertumbuhan industri. Banyak kerugian yang di tanggung oleh masyarakat luas tanpa ada tanggung jawab yang sebanding dari pihak industri.

Salah satu wilayah yang mengalami situasi tersebut adalah pegunungan Kendeng. Wilayah ini merupakan sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu, mulai dari zaman manusia purba, pemerintah raja-raja Jawa, pemerintah kaum penjajah maupun pemerintahan Indonesia.

Pegunungan Kendeng mempunyai potensi karst yang sangat tinggi, sehingga menjadi daya tarik para investor untuk berinvestasi. Ada dua investor yang mencoba untuk berinvestasi di Pegunungan Kendeng Pati yaitu PT Semen Gresik (SG) di tahun 2006-2009 dan Group Indocement dari 2010 hingga saat ini.

Masyarakat Samin yang melawan pembangunan pabrik semen bukan hanya para laki-laki saja. Tetapi para perempuan kendeng yang sering disebut dengan Kartini Kendeng juga turut andil terjun ke lapangan demi melawan pembangunan pabrik semen. Mereka bergerak bukan tanpa dasar dan tujuan. Para Kartini Kendeng ini ikut berjuang untuk mempertahankan kehidupan, untuk anak cucu dan tanah air.

Para warga yang mayoritas bekerja sebagai petani di kawasan pegunungan Kendeng ini pernah juga melakukan aksi penolakan pembangunan pabrik semen di depan Istana Negara pada tahun 2017 setelah bertahun-tahun suara mereka tidak serius ditanggapi oleh pemerintah.

Mereka melakukan protes semen kaki supaya pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan pegunungan Kendeng. Sembilan Kartini Kendeng yang di semen kakinya saat itu adalah Yu Sukinah, Martini, Siyem, Karsupi, Sutini, Surani, Ngatemi, Ngadinah dan Ripambarwati.

Mereka, para Kartini Kendeng ini rela terjun langsung untuk memperjuangkan kelangsungan ekologi di kawasan pegunungan Kendeng. Bagi mereka alam bukan hanya tentang akumulasi kekayaan tetapi menjaga kehidupan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Selain itu, berdirinya pabrik semen yang pada kenyataannya berprinsip “mengeluarkan modal sedikit, tetapi mendapat untung yang besar” ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang besar. Tanah karst akan terus digerus sehingga tidak dapat meresap air untuk persediaan di musim kemarau. Sehingga bisa menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim panas.

Peran Kartini Kendeng ini sangat besar. Selain ikut aksi penolakan pembangunan pabrik semen. Mereka juga kunci pelestarian budaya yang ada di kawasan Kendeng. Menjadi motor penggerak penerus perjuangan Kendeng dengan melatih anak-anaknya di rumah sebab tidak disekolahkan secara formal.

Bagi penduduk Samin, tujuan orang Sikep belajar di rumah sebab tidak mengejar derajat pangkat dan jabatan, tetapi cita-cita belajar adalah untuk memperbaiki tindakan dan ucapan. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan hidup cukuplah dengan menjadi petani.

Seperti yang dikatakan Gunarti (penduduk Samin) bahwa tujuan pendidikan bukan untuk menjadi pandai tetapi yang lebih penting anak-anak dapat mengerti dan memahami kehidupan dengan bijak. Sebab terkadang pandai justru bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan atau menipu orang lain.

Kartini Kendeng yang tidak hanya bergelut di ranah domestik ini, rela berpanas-panasan untuk mempertahankan lahan mereka supaya tidak dirampas oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan. Yang lebih menarik dari aksi-aksi Kartini Kendeng adalah nilai pesan yang disampaikan melalui aksinya.

Perlawanan yang dilakukan oleh Kartini Kendeng ini tidak berbasis pada kekerasan, tidak ada arogansi politik serta tidak merasa paling benar, tetapi perlawaan yang berbasis kebudayaan untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah bahwa ada yang lebih penting dari pada ekonomi dan kekayaan yaitu kelestarian lingkungan. Nilai-nilai yang dibawa adalah nilai perdamaian yang ramah. Meskipun mereka juga mendapat perlakuan intimidasi, diancam anak cucunya, dihina dan bahkan ada yang diculik serta lain sebagainya.

Seperti yang sudah dikatakan bahwa alam bukan hanya tentang akumulasi kekayaan tetapi menjaga kehidupan berkelanjutan. Alam tidak hanya sebagai ladang eksploitasi semata. Justru, saat aksi, para Kartini Kendeng yang menjadi petani ini memberikan hasil bumi untuk menyadarkan bahwa Kendeng itu subur dan cocok untuk pertanian sehingga tidak perlu didirikan pabrik semen. Mereka telah sejahtera terlahir sebagai perempuan yang bertani. Mereka rela menjaga ibu bumi dan percaya bahwa ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili (ibu bumi sudah memberi, ibu bumi disakiti, ibu bumi yang akan mengadili)

Apa yang diperjuangkan oleh para Kartini Kendeng ini perlu untuk terus disuarakan. Mereka mendapat perlakuan ketidakadilan gender dan juga hidup didalam kubangan diskriminasi sebagai perempuan yang memperjuangkan lahan miliknya sendiri. Sehingga langkah mengkampanyekan isu ini paling tidak menbantu suara mereka supaya tidak berjuang sendirian.

Tetapi banyak elemen juga yang bisa membantu untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat serta pemerintah bahwa para perempuan Kendeng bermaksud menyampaikan pesan damai untuk sama-sama menjaga kelangsungan lingkungan bagi generasi penerus bangsa ini. Seperti kata Gus Dur, “tidak ada kelangsungan peradaban dibawah kerusakan ekologi”. Anak cucu butuh diberi makan bukan semen []

 

Tags: EkofeminismeIbu BumiKartini KendengLingkungan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke lailafajrin17@gmail.com atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

25 Januari 2026
Lingkungan
Pernak-pernik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Publik

PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

19 Januari 2026
Lingkungan NU
Publik

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

17 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?
  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0