Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Kartini Kendeng yang tidak hanya bergelut di ranah domestik ini, rela berpanas-panasan untuk mempertahankan lahan mereka supaya tidak dirampas oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
1
Mengenal Islamisme Puritan, dan Jawaisme Puritan

Kartini Kendeng

3
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lingkungan memang menjadi isu yang hingga saat ini menempati posisi sentral dalam wacana politik nasional maupun global. Persoalan lingkungan hidup akan terus muncul secara serius di berbagai pelosok bumi selama pemerintah tidak segera memikirkan dan mengusahakan keselamatan dan keseimbangan lingkungan. Artikel ini akan membahas tentang cerita singkat Kartini Kendeng dan pelestarian lingkungan.

Di Indonesia, permasalahan lingkungan hidup tidak mendapatkan perhatian yang lebih sejalan dengan intensitas pertumbuhan industri. Banyak kerugian yang di tanggung oleh masyarakat luas tanpa ada tanggung jawab yang sebanding dari pihak industri.

Salah satu wilayah yang mengalami situasi tersebut adalah pegunungan Kendeng. Wilayah ini merupakan sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu, mulai dari zaman manusia purba, pemerintah raja-raja Jawa, pemerintah kaum penjajah maupun pemerintahan Indonesia.

Pegunungan Kendeng mempunyai potensi karst yang sangat tinggi, sehingga menjadi daya tarik para investor untuk berinvestasi. Ada dua investor yang mencoba untuk berinvestasi di Pegunungan Kendeng Pati yaitu PT Semen Gresik (SG) di tahun 2006-2009 dan Group Indocement dari 2010 hingga saat ini.

Masyarakat Samin yang melawan pembangunan pabrik semen bukan hanya para laki-laki saja. Tetapi para perempuan kendeng yang sering disebut dengan Kartini Kendeng juga turut andil terjun ke lapangan demi melawan pembangunan pabrik semen. Mereka bergerak bukan tanpa dasar dan tujuan. Para Kartini Kendeng ini ikut berjuang untuk mempertahankan kehidupan, untuk anak cucu dan tanah air.

Para warga yang mayoritas bekerja sebagai petani di kawasan pegunungan Kendeng ini pernah juga melakukan aksi penolakan pembangunan pabrik semen di depan Istana Negara pada tahun 2017 setelah bertahun-tahun suara mereka tidak serius ditanggapi oleh pemerintah.

Mereka melakukan protes semen kaki supaya pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan pegunungan Kendeng. Sembilan Kartini Kendeng yang di semen kakinya saat itu adalah Yu Sukinah, Martini, Siyem, Karsupi, Sutini, Surani, Ngatemi, Ngadinah dan Ripambarwati.

Mereka, para Kartini Kendeng ini rela terjun langsung untuk memperjuangkan kelangsungan ekologi di kawasan pegunungan Kendeng. Bagi mereka alam bukan hanya tentang akumulasi kekayaan tetapi menjaga kehidupan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Selain itu, berdirinya pabrik semen yang pada kenyataannya berprinsip “mengeluarkan modal sedikit, tetapi mendapat untung yang besar” ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang besar. Tanah karst akan terus digerus sehingga tidak dapat meresap air untuk persediaan di musim kemarau. Sehingga bisa menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim panas.

Peran Kartini Kendeng ini sangat besar. Selain ikut aksi penolakan pembangunan pabrik semen. Mereka juga kunci pelestarian budaya yang ada di kawasan Kendeng. Menjadi motor penggerak penerus perjuangan Kendeng dengan melatih anak-anaknya di rumah sebab tidak disekolahkan secara formal.

Bagi penduduk Samin, tujuan orang Sikep belajar di rumah sebab tidak mengejar derajat pangkat dan jabatan, tetapi cita-cita belajar adalah untuk memperbaiki tindakan dan ucapan. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan hidup cukuplah dengan menjadi petani.

Seperti yang dikatakan Gunarti (penduduk Samin) bahwa tujuan pendidikan bukan untuk menjadi pandai tetapi yang lebih penting anak-anak dapat mengerti dan memahami kehidupan dengan bijak. Sebab terkadang pandai justru bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan atau menipu orang lain.

Kartini Kendeng yang tidak hanya bergelut di ranah domestik ini, rela berpanas-panasan untuk mempertahankan lahan mereka supaya tidak dirampas oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan. Yang lebih menarik dari aksi-aksi Kartini Kendeng adalah nilai pesan yang disampaikan melalui aksinya.

Perlawanan yang dilakukan oleh Kartini Kendeng ini tidak berbasis pada kekerasan, tidak ada arogansi politik serta tidak merasa paling benar, tetapi perlawaan yang berbasis kebudayaan untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah bahwa ada yang lebih penting dari pada ekonomi dan kekayaan yaitu kelestarian lingkungan. Nilai-nilai yang dibawa adalah nilai perdamaian yang ramah. Meskipun mereka juga mendapat perlakuan intimidasi, diancam anak cucunya, dihina dan bahkan ada yang diculik serta lain sebagainya.

Seperti yang sudah dikatakan bahwa alam bukan hanya tentang akumulasi kekayaan tetapi menjaga kehidupan berkelanjutan. Alam tidak hanya sebagai ladang eksploitasi semata. Justru, saat aksi, para Kartini Kendeng yang menjadi petani ini memberikan hasil bumi untuk menyadarkan bahwa Kendeng itu subur dan cocok untuk pertanian sehingga tidak perlu didirikan pabrik semen. Mereka telah sejahtera terlahir sebagai perempuan yang bertani. Mereka rela menjaga ibu bumi dan percaya bahwa ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili (ibu bumi sudah memberi, ibu bumi disakiti, ibu bumi yang akan mengadili)

Apa yang diperjuangkan oleh para Kartini Kendeng ini perlu untuk terus disuarakan. Mereka mendapat perlakuan ketidakadilan gender dan juga hidup didalam kubangan diskriminasi sebagai perempuan yang memperjuangkan lahan miliknya sendiri. Sehingga langkah mengkampanyekan isu ini paling tidak menbantu suara mereka supaya tidak berjuang sendirian.

Tetapi banyak elemen juga yang bisa membantu untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat serta pemerintah bahwa para perempuan Kendeng bermaksud menyampaikan pesan damai untuk sama-sama menjaga kelangsungan lingkungan bagi generasi penerus bangsa ini. Seperti kata Gus Dur, “tidak ada kelangsungan peradaban dibawah kerusakan ekologi”. Anak cucu butuh diberi makan bukan semen []

 

Tags: EkofeminismeIbu BumiKartini KendengLingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sindrom Cinderella Complex

Next Post

Pasangan Suami Istri Berpisah tidak Wajar, Pentingnya Saling Terbuka

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

2 Februari 2026
Next Post
Pasangan Suami Istri

Pasangan Suami Istri Berpisah tidak Wajar, Pentingnya Saling Terbuka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0