Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Childfree dan Ulama yang Memilih Menjomblo Sampai Mati

Banyak ulama Islam juga yang seumur hidupnya tidak memiliki anak bahkan mereka memilih untuk tidak menikah alias menjomblo sampai akhir hayatnya

Rizki Eka Kurniawan Rizki Eka Kurniawan
24 September 2021
in Khazanah, Rekomendasi
0
Sunan Drajat

Sunan Drajat

677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini berbagai media ramai memperbincangkan childfree, bahkan ketika saya membaca beberapa tulisan di mubadalah.id. Saya menemukan sudah ada sekitar 10 kontributor yang sudah membahas childfree. Agaknya saya sudah sangat ketinggalan jauh dengan yang lain untuk membicarakan childfree ini.

Pembicaraan mengenai childfree menjadi ramai, berawal dari pernyataan Chef Juna di podcast Deddy Corbuzier yang merasa tak masalah ketika istrinya tak mau memiliki anak. Dalam podcast tersebut Chef Juna bilang: “if my wife wants kids, we have kids. If my wife doesn’t want to kids, then we don’t have to have kids. (jika istri saya menginginkan anak, kami punya anak. Jika istri saya tidak ingin punya anak, maka kami tidak harus punya anak.)”

Mendengar pernyataan Chef Juna ini, sontak membuat banyak orang kaget. Ini disebabkan karena dalam budaya masyarakat kita menganggap bahwa perempuan yang sudah menikah memiliki kewajiban untuk mempunyai anak. Pandangan ini sangat umum kita jumpai dalam kehidupan masyarakat kita. Ketika perempuan sudah menikah, ia seakan tidak mempunyai pilihan lain selain daripada mempunyai anak dan menjadi ibu rumah tangga.

Beberapa orang menganggap keputusan untuk memilih childfree merupakan keputusan yang egois, hanya mementingkan kepentingan sendiri dan tidak mau direpotkan dengan kehadiran anak. Namun, beberapa orang lagi ada yang menganggap keputusan untuk memilih childfree bukanlah keputusan yang egois, melainkan sebuah keputusan yang sudah melalui pemikiran yang panjang dan penuh kesadaran.

Sebab, memiliki anak merupakan sebuah tanggung jawab yang besar dan tidak semua perempuan telah siap untuk menanggungnya. Memaksakan diri untuk mempunyai anak padahal dirinya belum siap secara fisik, mental ataupun finansial, justru merupakan suatu bentuk dari keegoisan. Ketika sudah mempunyai anak, orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik anak dengan baik. Jika salah satu orang tua atau keduanya tidak mampu mendidik anak dengan baik, itu malah akan menyebabkan kerugian bagi sang anak.

Jadi, pertanyaannya adalah apakah memilih childfree merupakan kesalahan bagi pasangan yang sudah menikah? Dan apakah mempunyai anak merupakan sebuah kewajiban bagi seorang perempuan?

Untuk bisa menjawab pertanyaan ini kita harus bisa membedakan lebih dulu antara kewajiban dengan tanggung jawab. Erich Fromm dalam Revolution of Hope: Toward a Humanized Technology telah menjelaskan perbedaan antara kewajiban dengan tanggung jawab dalam sudut pandang psikologi humanistik, katanya:

“Kewajiban adalah konsep dalam wilayah ketidakbebasan, sementara tanggung jawab adalah konsep di wilayah kebebasan. Perbedaan antara kewajiban dan tanggung jawab berkaitan dengan perbedaan antara nurani otoritarian dan humanistik. Nurani otoritarian pada dasarnya adalah kesiapan untuk mengikuti perintah-perintah pihak berwenang yang pada mereka seseorang menyerahkan diri. Ia adalah kepatuhan yang dimuliakan. Nurani humanistik adalah kesiapan untuk mendengarkan suara-suara kemanusiaan seseorang dan tidak bergantung pada perintah-perintah yang diberikan orang lain.”

Dari pernyataan ini, kita bisa memahami bahwa memiliki anak bukanlah sebuah kewajiban, melainkan sebuah tanggung jawab. Karena keinginan untuk mempunyai anak, harus dilandasi dengan kesiapan yang ikhlas dari hati nurani. Jika kita memutuskan untuk memiliki anak, kita harus siap untuk menanggung semua beban yang akan kita terima untuk membesarkan anak. Keinginan mempunyai anak tidak bisa dilandasi dengan keterpaksaan dari perintah orang lain. Keinginan tersebut harus bersumber dari hati nurani sendiri.

Memilih untuk childfree bukanlah sebuah kesalahan, selagi kedua pasangan memiliki alasan yang jelas dan rasional. Selagi pilihan untuk childfree tersebut ditujukan untuk kebaikan maka tak menjadi masalah. Banyak ulama Islam juga yang seumur hidupnya tidak memiliki anak bahkan mereka memilih untuk tidak menikah alias menjomblo sampai akhir hayatnya. Namun, pilihan mereka untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak memiliki dasar yang kuat. Mereka melakukan itu untuk menebarkan kebaikan dan kebermanfaatan yang lebih besar di kehidupan.

Seperti Ibnu Sina, seorang tokoh besar dalam peradaban Islam ini sepanjang siangnya selalu dihabiskan untuk meneliti di lab, mengajar dan mengurusi pasien. Sepanjang malamnya ia habiskan untuk belajar dan menulis buku.  Hampir semua cabang ilmu yang ada pada zamannya ia kuasai: filsafat, teologi, kedokteran, matematika, astronomi, fisika dan sastra.

Berkat kegigihannya dalam menuntut ilmu, Ibnu Sina dianugerahi kecerdasan yang luar biasa. Ia dikenal sebagai Bapak Kedokteran dan mendapat gelar asy-Syaikh ar-Rais (Guru Para Raja).  Karena kesibukannya dalam menuntut ilmu dan mindsetnya yang mendahulukan ilmu pengetahuan di atas segala-galanya, membuat Ibnu Sina seumur hidupnya tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak.

Rabi’ah al-Adawiyah, seorang sufi perempuan dari Basrah memilih untuk tidak menikah karena rasa cintanya kepada Allah begitu besar, sehingga dalam hatinya seluruhnya hanya tercurahkan untuk Allah semata. Rabi’ah al-Adawiyah adalah perempuan yang sangat taat dalam beribadah, sepanjang malamnya ia habiskan untuk bermunajat kepada Allah. Ia dikenal dengan syair-syairnya yang indah kepada Allah.

Meskipun banyak ulama yang mengajukan lamaran kepadanya, namun Rabi’ah al-Adawiyah selalu menolaknya dengan alasan, ia takut tidak bisa adil dengan suami dan anak-anaknya nanti. Sebab, seluruh hatinya dan kecintaannya hanya telah tercurah hanya kepada Allah semata.

K.H Husein Muhammad menulis buku khusus berjudul “Para Intelektual dan Ulama yang Memilih Menjomblo”. Dalam buku tersebut tercatat ada sekitar 21 ulama yang memilih menjomblo alias tidak menikah dan tidak memiliki anak selama hidupnya, di antaranya yang paling dikenal ada Syaikh Bisy al-Hafi, Khadijah binti Sunhun, Ibnu Jarir Ath-Thabari, Imam Zamakhsyari, Imam Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah, Jamaluddin al-Afghani, Sayyid Quthb, Layla-Majnun.

Mereka memilih untuk menjomblo dan tidak memiliki anak seumur hidupnya bukan tanpa alasan. Mereka mencurahkan waktu dan seluruh hidupnya untuk menebarkan kebaikan dan kebermanfaatan. Sebab hidup adalah pilihan, masing-masing dari kita telah dianugerahi kebebasan untuk memilih. Maka dari itu, keputusan untuk memilih childfree adalah hak bagi semua orang. Pilihan itu tidak menjadi masalah, selagi pilihan itu tidak merugikan orang lain dan ditujukan untuk kebaikan dan kebermanfaatan yang lebih besar. []

Tags: anakChildfreejombloKesalinganorang tuaperempuanUlama Jombloulama perempuan
Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Terkait Posts

Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Kekuatan Khas Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

31 Desember 2025
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Peran Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

30 Desember 2025
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID