Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#ChooseToChallenge; Refleksi Perjuangan Pekerja Perempuan

Kampanye #ChooseToChallenge ini bisa menjadi semacam support system bagi perempuan di Indonesia untuk terus melawan ketimpangan, menyuarakan kemandirian sekaligus menjadi kritik keras bagi pemerintah yang acuh tak acuh terhadap tanggung jawabnya dalam melindungi segenap hak pekerja perempuan.

Rizka Umami by Rizka Umami
8 Maret 2021
in Publik
A A
0
Choosetochallenge

Choosetochallenge

3
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak beberapa waktu lalu, media sosial telah ramai dengan tagar #ChooseToChallenge yang dibuat dalam rangka memeringati Hari Perempuan Internasional. Kampanye ini tidak sekadar selebrasi, tapi semacam dorongan yang mengajak seluruh perempuan untuk menunjukkan diri mereka sebagai individu yang berdaya, memiliki hak dalam menyuarakan pendapat, pilihan dan punya ruang untuk menyerukan adanya ketidakadilan yang membelenggu perempuan.

Seruan aksi, beberapa kegiatan dan agenda diskusi, baik online maupun offline pun mulai diselenggarakan oleh berbagai komunitas dan kolektif. Dilansir dari laman internationalwomensday.com, tema peringatan International Women’s Day (IWD) 2021 ini mengajak perempuan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang inklusif, bebas dari bias dan ketidaksetaraan gender. Langkahnya, tentu dimulai dari keberanian tiap-tiap perempuan untuk menantang diri sembari merayakan capaiannya selama ini.

Berbicara mengenai IWD tentu tidak bisa dipisahkan dari akar sejarah dan perjuangan perempuan. Di mana sejak awal 90-an, para tenaga kerja perempuan di Amerika telah melakukan berbagai aksi, menuntut persamaan hak dalam bekerja, penyetaraan dan kelayakan gaji, keadilan dan mendesak adanya perubahan yang nyata. Tuntutan demi tuntutan tersebut dilayangkan secara berkesinambungan dan massif dilakukan, menyusul kesadaran perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.

International Women’s Day sendiri memiliki latar belakang peringatan yang panjang. Sebelumnya, pada 1910 lewat Konferensi Internasional Pekerja Perempuan, Clara Zetkin mengusulkan 28 Februari sebagai Hari Perempuan Internasional. Di tahun berikutnya perempuan-perempuan di Austria, Jerman dan beberapa negara lain memeringati hari perempuan pada 19 Maret. Setelah melalui perjalanan yang panjang, baru pada 1975 International Women’s Day ditetapkan secara resmi oleh PBB dan diperingati secara global tiap 8 Maret.

Di Indonesia, perjuangan pekerja perempuan dalam mendapatkan hak dan keadilan juga masih perlu menempuh jalan panjang. Selain pilihan pekerjaan yang kurang, sisi kelayakan upah yang jauh dari standar, minimnya fasilitas yang mendukung kerja-kerja perempuan di beberapa sektor kerja juga menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan. Belum lagi jika harus menghadapi kekerasan atau diskriminasi berlapis di ruang publik.

Jika menengok data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang dikeluarkan 5 Maret 2021, tingkat kekerasan yang dialami oleh perempuan di ranah publik atau komunitas masih menunjukkan angka yang tinggi. Dari data tersebut menyebutkan ada 590 laporan (56%) mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan pada 2020. Diikuti dengan kekerasan psikis, ekonomi dan fisik. Tentu ini menjadi persoalan utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, pekerja perempuan masih harus mendapatkan beban tambahan selama work from home (karena harus mengurus rumah atau mengawal pembelajaran anak di rumah), mengalami pengurangan pendapatan bahkan banyak yang mengalami PHK. Kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh pekerja perempuan tersebut, semestinya bisa mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan atau payung hukum, yang bisa melindungi hak-hak mereka secara utuh.

Selalu Berani Mengambil Langkah

Meski dililit ketidakadilan, dalam banyak kasus beban kerja dan upah juga belum bisa dikatakan layak, akan tetapi ada hal penting yang patut diapresiasi, yakni keberanian perempuan untuk selalu mengambil kesempatan terjun di dunia kerja.

Perjuangan perempuan di masa lalu telah membuka kesempatan bagi perempuan untuk memilih pekerjaan yang mereka minati dan kuasai. Tidak terbatas menjadi pekerja di sektor formal, tapi juga informal, bahkan memiliki dorongan untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah.

Menurut data International Finance Corporation (katadata, 11/08) total UMKM yang dikelola oleh perempuan tembus hingga 30,6 juta unit pada 2020. Terlepas dari alasan atau latar belakang pembentukan usaha tersebut, setidaknya hal ini membuktikan bahwa perempuan bisa survive di tengah himpitan persoalan pandemi, minimnya peluang dan kerentanan perempuan di segala bidang.

Daya perempuan dalam menghadapi krisis tersebut diperoleh dari banyak faktor, terutama kapasitas atau potensi dan pengalamannya. Selain itu, kurangnya perhatian pemerintah terhadap perempuan pelaku usaha juga membuat mereka tidak menggantungkan diri pada uluran modal dari pemerintah.

Pada akhirnya kampanye #ChooseToChallenge ini bisa menjadi semacam support system bagi perempuan di Indonesia untuk terus melawan ketimpangan, menyuarakan kemandirian sekaligus menjadi kritik keras bagi pemerintah yang acuh tak acuh terhadap tanggung jawabnya dalam melindungi segenap hak pekerja perempuan. []

Tags: Hari Perempuan InternasionalIWD 2021Pekerja Perempuanperjuangan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Kodrat yang Melekat pada Lelaki dan Perempuan

Next Post

Konsep Ideal Pendidikan dan Pengajaran di Masa Pandemi

Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Related Posts

Pekerja Perempuan
Publik

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

19 November 2025
Nyanyi Sunyi dalam Rantang
Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

24 Juli 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Mengapa Harus Tubuh Perempuan yang Diatur?

7 Maret 2025
Kehidupan Digital
Pernak-pernik

Nyatanya, Perempuan juga Berjuang dalam Kehidupan Digital!

6 Juni 2024
Hari Perempuan Internasional
Figur

Hari Perempuan Internasional: Ini 5 Perempuan Inspiratif versi Mubadalah.id

10 Maret 2024
International Women's Day
Publik

International Women’s Day: Sudahkah Dunia Menjadi Inklusi Untuk Perempuan?

8 Maret 2024
Next Post
Pendidikan

Konsep Ideal Pendidikan dan Pengajaran di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0