Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Dakwah Ekologis : Peran Ulama dalam Menjaga Alam yang Terlupakan

Manusia harus berusaha untuk hidup selaras dengan alam dan bertanggung jawab atas dampak dari tindakannya itu

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
16 Januari 2025
in Publik
A A
0
Dakwah Ekologi

Dakwah Ekologi

17
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sering kali disuguhkan dengan narasi ceramah mengenai surga dan neraka, saya seringkali melihat salah satu saluran televisi di sore hari. Di mana dalam tayangan itu menampilkan ustadz, kiyai, atau penceramah yang mendakwahkan perihal; bagaimana seorang istri yang taat kepada suaminya, bagaimana mendidik anak agar menjadi saleh/salehah dan berbagai dakwah kebaikan lainnya.

Setelah saya pikir, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin sangat komprehensif ketika berbicara dengan persoalan agama, di samping itu kenapa sedikit sekali ulama yang mensyiarkan perihal dakwah ekologis?

Padahal ulama sebagai salah satu pewaris nabi mendapat amanah untuk meneruskan apa yang nabi sampaikan dulu kepada para sahabatnya. Salah satu di antaranya mengenai menjaga lingkungan. Manusia sebagai khalifah di muka bumi diamanahkan untuk selalu menjaga konsistensi lingkungan. Alam menjadi salah satu amanah besar yang Allah berikan kepada manusia untuk kita jaga dan lestarikan.

Kerusakan Alam karena Manusia

Dalam Al-Qur’an, sering kali menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia (QS Ar-Rum: 41). Namun, kesadaran ini sering kali terabaikan dalam dakwah-dakwah umum. Menjaga lingkungan bukan hanya tentang memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah.

Sebagai umat Islam, menjaga keseimbangan ekologi adalah bentuk nyata dari ketaatan kepada Allah, karena semua makhluk hidup tercipta dengan tujuan tertentu dan memiliki hak atas keberadaan mereka.

Sebagai contoh, Nabi Muhammad SAW telah memberikan banyak teladan tentang dakwah ekologi pentingnya menjaga alam. Seperti larangan menebang pohon sembarangan, menganjurkan penanaman pohon, dan memperingatkan agar tidak membuang air dengan sia-sia. Bahkan jika kita berada di tempat yang melimpah air seperti sungai.

Seharusnya, dakwah ekologis bisa lebih sering para ulama gaungkan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga alam sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada Allah dan generasi mendatang. Islam mengajarkan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan kita dengan lingkungan. Maka, mari kita mulai memperbaiki hubungan kita dengan alam, karena ini adalah bagian dari iman kita.

Mengapa Ulama Harus Berperan Aktif dalam Isu Ekologi?

Di dalam buku Dakwah Ekologi : Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan menjelaskan bahwasannya dalam islam sendiri, menjaga dan melindungi alam merupakan tanggung jawab keimanan bagi manusia di muka bumi ini yang mengacu pada (QS. Al-A’raf, 7:56). Karena itu, segala kerusakan alam dan lingkungan hidup, sebagai akibat dari tindakan-tindakan manusia, harus kita pulihkan (QS. Ar-Rum, 30:41).

Konsep ini menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjadi penjaga bumi (khalifah fil ard). Tindakan menjaga lingkungan tidak hanya bermakna ekologis, tetapi juga memiliki dimensi ibadah. Karena setiap upaya melindungi alam berarti menjalankan amanah yang telah Allah berikan.

Sebagaimana penjelasan Sayyed Hossein Nasr, seorang filsuf Muslim yang mendalami hubungan antara Islam dan ekologi, manusia memiliki posisi unik sebagai khalifah Allah di muka bumi. Menurut Nasr, tanggung jawab manusia sebagai khalifah bukan hanya terbatas pada aspek moral, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang harmoni kosmik yang telah Allah ciptakan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap keseimbangan alam (mizan) sama saja dengan mengabaikan perintah Allah untuk menjaga ciptaan-Nya.

Pemikiran Nasr sejalan dengan gagasan Fazlur Rahman, yang menekankan bahwa etika Islam selalu terkait dengan tujuan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama (maslahah). Dalam konteks dakwah ekologi, menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari tanggung jawab kolektif untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam. Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.

Oleh karena itu, implementasi konsep khalifah fil ard tidak hanya mengharuskan manusia untuk hidup selaras dengan alam, tetapi juga menuntut adanya kesadaran spiritual bahwa segala sesuatu di alam semesta adalah tanda-tanda kebesaran Allah (ayatullah). Menjaga lingkungan berarti menghormati tanda-tanda ini dan menjalankan kehidupan yang berlandaskan tauhid, yaitu pengakuan terhadap keesaan Allah dan kesatuan ciptaan-Nya.

Islam dan Amanah Sebagai Khalifah di Bumi

Islam sendiri sebagai agama rahmatan lil alamin mengamanahkan umatnya dalam menjaga lingkungan, karena manusia sendiri harus berhubungan baik dengan alam (hablum minal alam) dalam rangka menjalankan peran sebagai khalifah di bumi. Konsep hablum minal alam ini menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak hanya bersifat fungsional, tetapi juga spiritual.

Alam adalah bagian dari ciptaan Allah yang harus kita hormati, kita rawat, dan kita jaga keseimbangannya. Allah menciptakan alam semesta dengan keseimbangan yang sempurna (QS. Ar-Rahman, 55:7-9), dan manusia diberi tugas untuk menjaga harmoni tersebut, bukan merusaknya.

Ketika manusia merusak alam, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan itu sendiri, tetapi juga oleh manusia sebagai bagian dari ekosistem. Kerusakan lingkungan seperti polusi, deforestasi, dan perubahan iklim adalah bukti nyata dari pengabaian amanah ini.

Sebagai umat Islam, menjaga lingkungan adalah bagian dari wujud syukur kepada Allah atas nikmat alam yang diberikan. Islam mendorong umatnya untuk memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, menghindari pemborosan, dan mengutamakan keberlanjutan.

Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pentingnya Menjaga Alam

Pentingnya menjaga alam juga bisa kita temukan dalam pemikiran tokoh Barat. Misalnya, Aldo Leopold. Dia adalah seorang ahli ekologi dan filsuf Amerika, dalam bukunya A Sand County Almanac memperkenalkan konsep “land ethic” yang mengajarkan bahwa manusia seharusnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap bumi dan makhluk hidup lainnya. Leopold berargumen bahwa kita bukanlah pemilik alam, tetapi bagian dari komunitas ekologis yang lebih besar.

Oleh karena itu, manusia harus berusaha untuk hidup selaras dengan alam dan bertanggung jawab atas dampak tindakannya. Begitu juga dengan pemikiran John Muir, yang terkenal sebagai pelopor konservasi alam di Amerika Serikat. Muir percaya bahwa alam bukan hanya sumber daya bagi manusia, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan moral. Ia menyatakan bahwa, “Alam adalah tempat kita bisa menemukan kedamaian dan pelajaran hidup.” Bagi Muir, merusak alam adalah merusak hubungan spiritual yang mendalam antara manusia dan ciptaan Tuhan.

Karena itu, penting bagi umat Islam untuk membangun kesadaran ekologis yang berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan menjaga hubungan baik dengan alam, manusia tidak hanya menjalankan amanah sebagai khalifah, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah melalui perbuatan baik yang berdampak positif bagi kehidupan di dunia ini dan akhirat nanti. []

Tags: alamDakwah EkologiEkologiIsu LingkunganLingkunganPeran Ulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan HIV-AIDS

Next Post

Cara Mencegah HIV-AIDS dalam Islam

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Next Post
Mencegah HIV-AIDS

Cara Mencegah HIV-AIDS dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0