Rabu, 1 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Dakwah Ekologis : Peran Ulama dalam Menjaga Alam yang Terlupakan

Manusia harus berusaha untuk hidup selaras dengan alam dan bertanggung jawab atas dampak dari tindakannya itu

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
16 Januari 2025
in Publik
A A
0
Dakwah Ekologi

Dakwah Ekologi

17
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sering kali disuguhkan dengan narasi ceramah mengenai surga dan neraka, saya seringkali melihat salah satu saluran televisi di sore hari. Di mana dalam tayangan itu menampilkan ustadz, kiyai, atau penceramah yang mendakwahkan perihal; bagaimana seorang istri yang taat kepada suaminya, bagaimana mendidik anak agar menjadi saleh/salehah dan berbagai dakwah kebaikan lainnya.

Setelah saya pikir, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin sangat komprehensif ketika berbicara dengan persoalan agama, di samping itu kenapa sedikit sekali ulama yang mensyiarkan perihal dakwah ekologis?

Padahal ulama sebagai salah satu pewaris nabi mendapat amanah untuk meneruskan apa yang nabi sampaikan dulu kepada para sahabatnya. Salah satu di antaranya mengenai menjaga lingkungan. Manusia sebagai khalifah di muka bumi diamanahkan untuk selalu menjaga konsistensi lingkungan. Alam menjadi salah satu amanah besar yang Allah berikan kepada manusia untuk kita jaga dan lestarikan.

Kerusakan Alam karena Manusia

Dalam Al-Qur’an, sering kali menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia (QS Ar-Rum: 41). Namun, kesadaran ini sering kali terabaikan dalam dakwah-dakwah umum. Menjaga lingkungan bukan hanya tentang memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah.

Sebagai umat Islam, menjaga keseimbangan ekologi adalah bentuk nyata dari ketaatan kepada Allah, karena semua makhluk hidup tercipta dengan tujuan tertentu dan memiliki hak atas keberadaan mereka.

Sebagai contoh, Nabi Muhammad SAW telah memberikan banyak teladan tentang dakwah ekologi pentingnya menjaga alam. Seperti larangan menebang pohon sembarangan, menganjurkan penanaman pohon, dan memperingatkan agar tidak membuang air dengan sia-sia. Bahkan jika kita berada di tempat yang melimpah air seperti sungai.

Seharusnya, dakwah ekologis bisa lebih sering para ulama gaungkan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga alam sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada Allah dan generasi mendatang. Islam mengajarkan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan kita dengan lingkungan. Maka, mari kita mulai memperbaiki hubungan kita dengan alam, karena ini adalah bagian dari iman kita.

Mengapa Ulama Harus Berperan Aktif dalam Isu Ekologi?

Di dalam buku Dakwah Ekologi : Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan menjelaskan bahwasannya dalam islam sendiri, menjaga dan melindungi alam merupakan tanggung jawab keimanan bagi manusia di muka bumi ini yang mengacu pada (QS. Al-A’raf, 7:56). Karena itu, segala kerusakan alam dan lingkungan hidup, sebagai akibat dari tindakan-tindakan manusia, harus kita pulihkan (QS. Ar-Rum, 30:41).

Konsep ini menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjadi penjaga bumi (khalifah fil ard). Tindakan menjaga lingkungan tidak hanya bermakna ekologis, tetapi juga memiliki dimensi ibadah. Karena setiap upaya melindungi alam berarti menjalankan amanah yang telah Allah berikan.

Sebagaimana penjelasan Sayyed Hossein Nasr, seorang filsuf Muslim yang mendalami hubungan antara Islam dan ekologi, manusia memiliki posisi unik sebagai khalifah Allah di muka bumi. Menurut Nasr, tanggung jawab manusia sebagai khalifah bukan hanya terbatas pada aspek moral, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang harmoni kosmik yang telah Allah ciptakan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap keseimbangan alam (mizan) sama saja dengan mengabaikan perintah Allah untuk menjaga ciptaan-Nya.

Pemikiran Nasr sejalan dengan gagasan Fazlur Rahman, yang menekankan bahwa etika Islam selalu terkait dengan tujuan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama (maslahah). Dalam konteks dakwah ekologi, menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari tanggung jawab kolektif untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam. Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.

Oleh karena itu, implementasi konsep khalifah fil ard tidak hanya mengharuskan manusia untuk hidup selaras dengan alam, tetapi juga menuntut adanya kesadaran spiritual bahwa segala sesuatu di alam semesta adalah tanda-tanda kebesaran Allah (ayatullah). Menjaga lingkungan berarti menghormati tanda-tanda ini dan menjalankan kehidupan yang berlandaskan tauhid, yaitu pengakuan terhadap keesaan Allah dan kesatuan ciptaan-Nya.

Islam dan Amanah Sebagai Khalifah di Bumi

Islam sendiri sebagai agama rahmatan lil alamin mengamanahkan umatnya dalam menjaga lingkungan, karena manusia sendiri harus berhubungan baik dengan alam (hablum minal alam) dalam rangka menjalankan peran sebagai khalifah di bumi. Konsep hablum minal alam ini menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak hanya bersifat fungsional, tetapi juga spiritual.

Alam adalah bagian dari ciptaan Allah yang harus kita hormati, kita rawat, dan kita jaga keseimbangannya. Allah menciptakan alam semesta dengan keseimbangan yang sempurna (QS. Ar-Rahman, 55:7-9), dan manusia diberi tugas untuk menjaga harmoni tersebut, bukan merusaknya.

Ketika manusia merusak alam, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan itu sendiri, tetapi juga oleh manusia sebagai bagian dari ekosistem. Kerusakan lingkungan seperti polusi, deforestasi, dan perubahan iklim adalah bukti nyata dari pengabaian amanah ini.

Sebagai umat Islam, menjaga lingkungan adalah bagian dari wujud syukur kepada Allah atas nikmat alam yang diberikan. Islam mendorong umatnya untuk memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, menghindari pemborosan, dan mengutamakan keberlanjutan.

Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pentingnya Menjaga Alam

Pentingnya menjaga alam juga bisa kita temukan dalam pemikiran tokoh Barat. Misalnya, Aldo Leopold. Dia adalah seorang ahli ekologi dan filsuf Amerika, dalam bukunya A Sand County Almanac memperkenalkan konsep “land ethic” yang mengajarkan bahwa manusia seharusnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap bumi dan makhluk hidup lainnya. Leopold berargumen bahwa kita bukanlah pemilik alam, tetapi bagian dari komunitas ekologis yang lebih besar.

Oleh karena itu, manusia harus berusaha untuk hidup selaras dengan alam dan bertanggung jawab atas dampak tindakannya. Begitu juga dengan pemikiran John Muir, yang terkenal sebagai pelopor konservasi alam di Amerika Serikat. Muir percaya bahwa alam bukan hanya sumber daya bagi manusia, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan moral. Ia menyatakan bahwa, “Alam adalah tempat kita bisa menemukan kedamaian dan pelajaran hidup.” Bagi Muir, merusak alam adalah merusak hubungan spiritual yang mendalam antara manusia dan ciptaan Tuhan.

Karena itu, penting bagi umat Islam untuk membangun kesadaran ekologis yang berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan menjaga hubungan baik dengan alam, manusia tidak hanya menjalankan amanah sebagai khalifah, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah melalui perbuatan baik yang berdampak positif bagi kehidupan di dunia ini dan akhirat nanti. []

Tags: alamDakwah EkologiEkologiIsu LingkunganLingkunganPeran Ulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan HIV-AIDS

Next Post

Cara Mencegah HIV-AIDS dalam Islam

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Disabilitas

Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

19 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Umi Eha
Figur

Teologi ke Aksi: Umi Eha Ulama Perempuan Pejuang Ekologis

23 Mei 2026
Next Post
Mencegah HIV-AIDS

Cara Mencegah HIV-AIDS dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
  • Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal
  • AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas
  • Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara
  • Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0