Mubadalah.id – Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 187 menjelaskan bahwa hubungan seksual antara suami istri diibaratkan sebagai pakaian, yang saling menutupi, melengkapi, dan menghangatkan.
Suami adalah pakaian bagi istri, begitu pun istri adalah pakaian bagi suami (hunn libas lakum wa antum libis lahunn). Artinya, kenikmatan seksual adalah hak suami istri, sehingga yang satu tidak boleh memaksa yang lain.
Hubungan seksual dilakukan bersama dengan penuh kenyamanan untuk kebahagiaan keduanya. Hal ini hanya mungkin melalui persetujuan dan kerelaan.
Bahkan, hubungan seksual pasangan suami istri dalam Hadis menjadi kebaikan atau sedekah. Sesuatu yang baik atau sedekah harus ia lakukan juga dengan cara-cara yang baik (QS. al-Baqarah (2): 262-263).
Nabi Saw. dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah r.a. menyebutnya sebagai mula ‘abah antara suami istri atau saling menikmati permainan.
Hal ini hanya bisa terjadi jika keduanya dalam persetujuan dan kerelaan, bukan dalam pemaksaan.
Prinsip kunci kerelaan inilah hanya bisa pasangan suami istri praktikkan, jika keduanya telah terdidik dan terbiasa untuk berbuat baik, tidak memaksa, dan selalu meminta persetujuan atau kerelaan.
Pendidikan bahwa hubungan seksual itu basisnya persetujuan harus kita ajarkan jauh hari sebelum pernikahan berlangsung. Termasuk agar tidak kehilangan momentum ketika pertama kali menikmatinya pada awal pernikahan.
Di samping itu, basis persetujuan jika menjadi kesadaran bersama secara masif sebagai karakter masyarakat.
Maka ia bisa membentengi seseorang dari tindakan-tindakan segala kejahatan seksual. Karena semua hal ini hanya terjadi jika seseorang memandang korbannya sebagai objek seksual yang sama sekali tidak penting ia minta persetujuannya.
Dalam Islam, persetujuan seksual hanya berlaku pada relasi seksual yang halal, yaitu dalam pernikahan. Di luar pernikahan, persetujuan seksual tidak membuat perbuatan seks menjadi halal dalam Islam.
Dalam konteks ini, persetujuan seksual dalam pernikahan adalah salah satu prinsip untuk meningkatkan kualitas relasi seksual yang membahagiakan kedua belah pihak. []