Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dampak Negatif Skincare terhadap Ekosistem Bumi

Penggunaan skincare sebagai produk perawatan kulit memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu menjadi selektif dan lebih hati-hati dalam memilih produk harus menjadi pertimbangan tersendiri

Belva Rosidea by Belva Rosidea
28 Juni 2022
in Personal
A A
0
Dampak Negatif Skincare

Dampak Negatif Skincare

8
SHARES
406
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerusakan bumi nampaknya semakin menjadi-jadi. Sehingga dampaknya semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari iklim yang tidak pasti, meningkatnya panas bumi. Bahkan bencana alam yang kian sering menghampiri.

Masyarakat mulai menyadari betapa tidak enaknya hidup dengan kondisi bumi yang tidak baik-baik saja. Banyak dari mereka yang kini mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan (sustainable life) dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, tahukah kalian bahwa skincare yang biasa kita pakai sehari-hari juga mungkin turut berkontribusi merusak bumi? Ada dampak negatif skincare terhadap ekosistem bumi. Bagaimana bisa?

Skincare merupakan produk perawatan kulit wajah yang erat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya para perempuan. Berbagai merek skincare dari dalam maupun luar negeri semakin berlomba-lomba menawarkan produk terbaik mereka.

Banyak dari kita sebagai konsumen memilih produk skincare hanya sebatas melihat kandungan didalamnya sesuai atau tidak dengan kebutuhan kulit, atau permasalahan kulit. Padahal kandungannya ada dampak negatif skincare bagi lingkungan loh.

Beberapa produk skincare ternyata memiliki kandungan bahan yang tidak ramah lingkungan, bahkan dapat memberi dampak negatif skincare yang cukup signifikan bagi kelestarian alam. Apa saja sih bahan-bahan tersebut?

Oxybenzone/octinoxate

Oxybenzone/octinoxate kerap kali ditemukan dalam produk tabir surya. Kandungan ini berpotensi menyebabkan kerusakan pada lingkungan laut karena bersifat racun bagi koral, mengurangi ketahanan karang dalam menghadapi perubahan iklim, menghambat reproduksi karang baru, serta dapat meningkatkan temperatur air yang berakibat terumbu karang tampak memutih.

Menurut penelitian, diperkirakan sekitar 14.000 ton tabir surya tertinggal di terumbu karang yang ada di seluruh dunia. Begitu bahayanya kandungan bahan ini terhadap kelestarian alam mendorong Pemerintah Hawaii yang terkenal sebagai negara dengan keindahan alam perairannya untuk mengambil langkah tegas, yakni dengan mengeluarkan larangan penggunaan tabir surya yang mengandung oxybenzone dan octinoxate bagi setiap pengunjung wilayah perairan.

Meskipun begitu, mengingat pentingnya tabir surya dalam melindungi kulit, larangan Pemerintah Hawaii tersebut diiringi dengan solusi produk tabir surya alami ramah lingkungan dari brand lokal di negara tersebut. Sehingga upaya Pemerintah Hawaii dalam menjaga ekosistem bawah laut juga turut menjadi ajang promosi produk skincare lokal.

Microbeads

Banyak dari kita yang tidak menyadari bahwa butiran-butiran beads yang sering nampak dalam produk skincare kita sehari-hari ternyata berbahaya bagi lingkungan. Microbeads banyak kita temukan dalam sejumlah produk, tak hanya dalam produk scrub/eksfoliator. Namun juga dapat kita temukan pada produk pasta gigi, lip gloss, hingga eyeliner karena dapat membuat produk terasa creamy.

Bahan ini dapat menjadi pencemar ekosistem perairan, serta berpotensi termakan oleh para hewan yang tinggal di habitat tersebut. Amerika Serikat, telah resmi melarang kandungan microbead dalam produk kosmetik karena sama saja seperti membuang sampah plastik ke lingkungan.

BHA (butylated hydroxyanisole) dan BHT (butylated hydroxytoluene)

BHA dan BHT sering terpakai sebagai pengawet dalam produk skincare, sampo, body lotion,sampai deodoran. Kandungan ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan karena dapat menjadi racun bagi organisme yang hidup di air, serta amfibia.

Siloxanes atau silicon

Penggunaannya biasa pada produk berbentuk cream, lotion, maupun hair care. Bahan ini dapat menimbulkan pencemaran pada air. Selain itu, juga ada kandungan lain seperti, Triclosan yang kerap terpakai pada produk hand sanitizer atau deodoran dapat menjadi zat yang sulit terurai sehingga berpotensi mencemari ekosistem perairan.

Penggunaan skincare sebagai produk perawatan kulit memang tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu menjadi selektif dan lebih hati-hati dalam memilih produk harus menjadi pertimbangan tersendiri. Saat ini, banyak inovasi produk skincare yang meng-klaim produk mereka sebagai produk ramah lingkungan, seperti skincare organik yang memanfaatkan bahan-bahan alam, namun tetap menawarkan berbagai keunggulan yang tidak kalah dengan produk non-organik.

Tak jarang para produsen skincare bahkan berlomba-lomba menjadikan produk mereka semakin ramah lingkungan dengan inovasi kemasan yang ramah lingkungan pula, seperti memanfaatkan dedaunan, kertas, bambu, atau berbagai bahan non-plastik lainnya. Banyak dari masyarakat yang belum menyadari mengenai bahaya beberapa kandungan dalam skincare terhadap kelestarian lingkungan.

Namun belakangan ini minat pasar masyarakat cenderung memilih skincare berbahan alami dengan alasan terasa lebih aman dan minim efek samping. Jika masih sulit untuk meninggalkan produk tertentu, setidaknya yuk mulai meminimalisir, karena semua berawal dari kita. []

 

 

 

Tags: bumiEkologiIsu LingkunganKerusakan AlamSkincare
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Bekerja

Next Post

Keutamaan Bekerja Menurut Al-Qur’an dan Hadis

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

10 Maret 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
keutamaan bekerja

Keutamaan Bekerja Menurut Al-Qur'an dan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0