Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dari Ekonomi Sirkular ke Sekolah Sirkular

Di Indonesia, ekonomi sirkular dapat menjadi solusi dalam mengurangi kebocoran pengelolaan sampah plastik

Erfin Walida by Erfin Walida
17 Februari 2024
in Publik
A A
0
ekonomi sirkular

ekonomi sirkular

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep ekonomi sirkular kini menjadi pembahasan serius dalam dunia perekonomian. Ekonomi sirkular merupakan cara kerja yang berusaha memperpanjang siklus kehidupan dari sebuah produk, bahan baku, hingga sumber daya yang ada di kehidupan. Supaya dapat menjadi bermanfaat selama mungkin. Tidak hanya itu, konsep ini juga berupaya mempertahankan nilai produk saat digunakan serta menggunakan kembali untuk menghasilkan produk baru di akhir masa pakainya.

Ellen Macarthur Foundation, sebuah badan amal yang berbasis di Inggris, menyebut ekonomi sirkular sebagai sebuah sistem yang dapat menangani permasalahan global. Mulai perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, tingginya limbah dan polusi melalui kegiatan ekonomi yang minim limbah dan polusi, peredaran produk dan material pada nilai tertingginya, hingga regenerasi alam.

Dengan konsep ekonomi sirkular, manusia bisa mencapai lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit. Singkatnya, sesuatu yang kita pakai tidak langsung habis dan teronggok di tong sampah begitu saja.

Ekonomi Sirkular X Ekonomi Linear

Konsep ekonomi sirkular ini tentu bertolak belakang dengan konsep ekonomi linear. Ekonomi linear merupakan model yang tidak berkelanjutan untuk jangka panjang. Itu karena sistem linear masih menggunakan pendekatan ”ambil, pakai, buang”.

Di sisi lain, ekonomi sirkular tidak sebatas membahas pengelolaan limbah yang lebih baik dengan lebih banyak melakukan daur ulang. Lebih dari itu, ekonomi sirkular juga mencakup serangkaian intervensi yang luas di seluruh sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi karbon.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dalam ulasannya, Membangun Ekosistem Guna Ulang untuk Ekonomi Sirkular, menyebut ekonomi sirkular bertujuan untuk membuat sebuah produk dan material dapat digunakan selama mungkin untuk meminimalkan limbah.

Prinsip ekonomi sirkular ini lebih mengedepankan desain produk yang minim limbah serta masa pakai yang tahan lama dan berulang. Dengan begitu, pengelolaan sampah dan daur ulang menjadi pilihan terakhir.

Ekonomi Sirkular di Indonesia

Di Indonesia, ekonomi sirkular dapat menjadi solusi dalam mengurangi kebocoran pengelolaan sampah plastik. Sistem ini juga dapat menghemat sumber daya seperti air dan energi.

Dalam pandangan Medrilzam, prinsip ekonomi sirkular dapat mengurangi dampak lingkungan secara signifikan daripada, misalnya, konsep single-use plastic (plastik sekali pakai). Khususnya mengurangi timbulan sampah plastik.

”Sistem guna ulang (sirkular) dapat menginternalisasi penggunaan secara berulang pada suatu kemasan ke dalam model bisnis. Dengan begitu, meskipun suatu produk telah selesai dikonsumsi, kemasannya tidak langsung dibuang,” tulisnya dalam artikel yang tayang di Kompas pada 7 September 2023 itu.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa guna ulang berbeda dengan sistem daur ulang, yang berupaya mengembalikan sisa kemasan ke dalam siklus produksi. Menurutnya, sistem daur ulang sangat bergantung pada pemilahan dan pengumpulan sisa kemasan oleh konsumen, yang saat ini belum memiliki sistem pengelolaan yang baik dan terpadu di Indonesia.

Yang tak kalah penting, sistem ini juga dapat membawa penghematan sumber daya, misalnya air dan energi. Lebih dari itu, manfaat praktik ekonomi sirkular ini tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.

Dari Ekonomi Sirkular Menjadi Sekolah Sirkular

Kini, sejumlah sekolah di Indonesia mulai menerapkan model ekonomi sirkular .Adalah Junita Widiati Arfani dan koleganya di Universitas Gadjah Mada yang menginisiasi sekolah sirkular. Menurut Junita, sekolah sirkular adalah sekolah yang menerapkan setidaknya lima prinsip ekonomi sirkular: rethink, reduce, reuse, recycle, dan repair.

Rethink berarti memikirkan ulang barang yang akan dipakai dan seberapa jauh nilai kebutuhannya. Reduce artinya pengurangan pemakaian material mentah dari alam. Reuse adalah optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali. Recycle bermakna penggunaan material hasil dari proses daur ulang. Adapun repair ialah melakukan perbaikan.

Lebih lanjut, Junita menjelaskan, prinsip-prinsip tersebut lantas menjadi beberapa aspek. Pertama, knowledge co-production on circular economy. Artinya, kontribusi sekolah pada pengembangan atau produksi pengetahuan tentang ekonomi sirkular, baik melalui kolaborasi dengan universitas, lembaga akademik lain, maupun dengan pihak praktisi ekonomi sirkular.

”Misalnya, penulisan bab buku, artikel di media, kerja sama penelitian bersama bertema sirkularitas dan sustainabilitas, dan lain-lain,” kata Junita saat dihubungi pada Rabu, 19 November 2023.

Kedua, curriculum design/school activities adoption on circular economy. Dalam hal ini, pihaknya mengadopsi pengetahuan (konsep dasar, etika) dan praktik ekonomi sirkular ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui mata pelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kegiatan kokurikuler.

Ketiga, outreach program on circular economy. Di sini, pihaknya melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi dan promosi ke pihak luar tentang ekonomi sirkular. Misalnya, mengikuti lomba, pameran, kampanye media sosial, dan lain-lain.

Butuh Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah

Terakhir, partnership building. Program ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara sekolah dan perusahaan, organisasi, lembaga pemerintah, atau pemerintah kota dan organisasi sponsor lain guna membuka jalur baru menuju pertumbuhan dan kesuksesan praktik ekonomi sirkular di sekolah.

Kemitraan ini akan membantu menghadirkan sumber daya dari entitas mitra ke dalam kelas atau sekolah. Pada gilirannya, kemitraan membantu memenuhi inisiatif atau misi strategis entitas mitra.

”Outreach program juga mengembangkan hubungan yang lebih dalam antara siswa dan komunitas tempat mereka tinggal, menciptakan hubungan komunitas bagi mitra sponsor untuk berpartisipasi, dan membina niat baik dalam mengembangkan sirkularitas di sekolah,” tutur direktur Janitra Bhumi Indonesia tersebut.

Pada kesempatan yang lain, Suci Lestari Yuada, kolega Junita di Universitas Gadjah Mada, menjelaskan, melalui sekolah ekonomi sirkular, sekolah mendapat pemahaman untuk mengurangi sampah dalam aktivitas pembelajaran. Contohnya, membawa alat makan dan minum sendiri, membuat ecobrick, hingga memilah-milah sampah.

”Banyak yang salah kaprah terkait ekonomi sirkular ini. Mayoritas hanya fokus mengelola sampah pada tahap akhir. Padahal, masing-masing ada sampahnya, mulai tahap produksi, distribusi, hingga konsumsi,” ujarnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Karena itu, lanjut Suci, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Perbaikan dalam budaya masyarakat itu juga mesti mendapat dukungan berupa perbaikan infrastruktur dan sistem. Jangan sampai ketika masyarakat sudah rajin, sudah memilah dan mengurangi sampah, tetapi sistem pengelolaannya masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

”Jadi, memang butuh kerja sama dengan berbagai pihak dan sektor, khususnya masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Sekolah Banyu Bening

Di Yogyakarta, ada satu komunitas yang telah lama menerapkan konsep sekolah ekonomi sirkular. Namanya Komunitas Banyu Bening. Dari komunitas ini kemudian lahir sekolah informal: Sekolah Air Hujan Banyu Bening. Komunitas ini juga menjadi salah satu pilot project dari sekolah sirkular, gagasan Junita Widiati Arfani dan kolega dari Universitas Gadjah Mada tadi.

Sekolah Air Hujan Banyu Bening yang beralamat di Dusun Tempursari, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, ingin mengajak masyarakat dari berbagai usia dan lapisan untuk mengenal air hujan secara lebih mendalam.

Menurut Sri Wahyuningsih, ketua Komunitas Banyu Bening, pihaknya bergerak di bidang konservasi alam. Terutama kampanye penggunaan air hujan dan menanam tanaman untuk konservasi air hujan. Tim Banyu Bening telah mengampanyekan kegiatan memanen air hujan ini kepada masyarakat, bahkan sampai ke luar Pulau Jawa.

”Air hujan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK). Air dari langit ini juga bisa untuk air minum dan kebutuhan memasak,” tuturnya.

Sri menjelaskan, di Komunitas Banyu Bening, pihaknya mengusung konsep lima M. Yakni, menampung air hujan, mengolah dengan cara apa pun, meminum air hujan, menabung air hujan, dan pada akhirnya masyarakat bisa mandiri dengan memanfaatkan air hujan.

Mengapa Air Hujan?

”Kenapa sih (air hujan) harus diminum. Daripada air yang lain, air hujan adalah air yang mengandung sedikit polutan atau mineral penyertanya. Apalagi sebelum air menyentuh ke tanah. Sehingga membuat klaster molekul di air hujan itu sedikit, sehingga air hujan  dengan mudah masuk ke dalam sel manusia,” terangnya dikutip dari Harian Jogja pada Minggu, 19 November 2020.

Kini, sejumlah sekolah Muhammadiyah mulai mengaplikasikan model sekolah sirkular. Di SD Muhammadiyah 4 Surabaya, misalnya, sekolah sirkular telah resmi  menjadi kegiatan andalan sekolah sejak Agustus 2023. Kemudian, sekolah-sekolah Muhammadiyah yang lain, terutama di daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga mulai menerapkan sekolah sirkular atas kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.

Mengapa harus mulai dari sekolah? Karena dunia pendidikan yang melibatkan anak-anak masih menjadi cara paling efektif untuk mengenalkan sebuah gagasan atau program. []

Tags: Ekonomi SirkularIsu LingkunganpendidikansekolahSekolah Sirkular
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Erfin Walida

Erfin Walida

Pendidik dan aktivis Nasyiah. Tertarik dengan isu pendidikan, agama, dan gender.

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0