Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dear Billar, Apa yang Kamu Lakukan itu Salah

Perselingkuhan adalah perbuatan yang sangat keji dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Namun ujian komitmen pernikahan bisa saja datang dari pandangan ketertarikan kepada selain pasangan yang telah sah

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
1 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Dear Billar

Dear Billar

530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dear Billar, jika memutar kembali bagaimana pernikahannya yang gegap gempita live di salah satu televisi swasta, tentu atas mencuatnya kasus KDRT yang kamu lakukan terhadap Lesti Kejora tidak ada yang mengharapkan itu terjadi. Wajar jika kekecewaan para pecinta Leslar (Lesti-Billar) yang kerap menampilkan keromantisannya di depan layar itu, tak terbendung untuk menyerang Billar.

Namun apa pun itu alasannya, Billar memang harus mengakui bahwa yang ia lakukan salah. Karena tidak ada yang membenarkan dari aspek apa pun melakukan KDRT, baik atas dasar agama, pendidikan, budaya, hukum, atau pun atas nama cinta. Tak hanya itu, ia juga harus mau mengambil konskuensi dampak dari kesalahannya sebagai laki-laki yang bertanggung jawab.

Dear Billar, Jangan Salah Memegang Dalil

Allah SWT berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka wanita- wanita yang shaleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34).

Dear Billar, jangan salah memegang ayat ini sebagai dalil untuk pembenaran atas KDRT. Sebab, sejatinya ayat ini justru menjadi dalil yang indah untuk menggambarkan interaksi suami istri. Karena Allah SWT menegaskan jika seorang laki-laki adalah pelindung untuk wanita (istri), bukan laki-laki di atas wanita. Meski kerapkali di salahartikan kebanyakan laki-laki sebagai wanita harus tunduk kepada laki-laki (suami) dalam segala hal.

Dalam konteks ketaatan istri di sini juga penjelasannya, ada catatan jika laki-laki memerankan sebagai pelindung bagi wanita, sebab telah memberikan sebagian hartanya pada istrinya. Karena suami sudah memenuhi kewajibannya memberi nafkah pada istri, barulah seyogyanya dan diwajibkan istri taat pada sang suami.

Artinya, penekanan di sini, jika istri harus taat pada suami yang memberikannya nafkah dan yang memperlakukan istrinya dengan baik, bukan suami yang tidak memberi nafkah dan yang tidak memperlakukan istrinya dengan baik. Di samping itu, ketaatan itu pun juga yang tidak bertentangan dengan hukum dan ketentuan syariat agama.

Larangan Pemukulan terhadap Istri

Adapun jika seorang istri tidak taat (nusyuz) pada suami yang memperlakukannya dengan baik dan menafkahinya, barulah suami berhak melakukan tiga hal secara bertahap. Menegur dan nasihati istrinya. Jika nasihat itu tidak mengubahnya, maka tidak tidur satu kasur. Jika cara kedua ini istri masih membangkang (tidak mau taat), barulah suami berhak memukul istrinya.

Namun kata “fadribu” yang memiliki arti memukul pada ayat tersebut, juga memiliki catatan yang harus diperhatikan. Antara lain tidak menyakitkan, tidak menyebabkan memar, tidak boleh meninggalkan bekas, dan tidak membahayakan fisik.

Di samping itu, dalam perspektif mubadahalah pemukulan atau segala bentuk kekerasan apa pun sama sekali tidak direkomendasikan dalam menyelesaikan persoalan suami istri. Karena seperti pernyataan Ibnu Hajar al Asqalani, alih-alih bisa memperbaiki hubungan antar suami istri, pemukulan malah bisa melahirkan kebencian dan sakit hati.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muslim pun dijelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “tidak pernah memukul seseorang sama sekali, tidak istri, juga tidak pembantu (hamba sahaya).” (Shahih Muslim no. 165). Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Zama’ah, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya, (menganggapnya boleh) bagaikan memukul hamba sahaya, (padahal) kemudian menggaulinya di sore hari. (Shahih Bukhari, no. 5295).

Di samping dalil tersebut, Muawiyah bin Haydan al Qusyairi ra., berkata, “aku datang menemui Rasulullah SAW., dan bertanya, “apa yang engkau sarankan kepada kami mengenai istri kami?” Rasulullah SAW., menjawab, “berilah mereka makan seperti apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian seperti apa yang kamu kenakan, dan jangan memukul mereka, dan jangan menjelek-jelekkan mereka.” (Shahih Abu Dawud, no. 2146).

Dalil-dalil larangan memukul istri seperti itulah yang seharusnya dipegang oleh seorang laki-laki (suami). Atau dalil-dalil lain yang memerintahkan untuk memuliakan seorang wanita (istri), seperti Rasulullah SAW., bersabda, “Paling baiknya kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku paling baik untuk keluargaku. Tidak memuliakan perempuan kecuali laki-laki yang mulia. Tidak menghinakan perempuan kecuali laki-laki hina.” (HR. Imam Hakim)

Dear Billar, Perselingkuhan Itu Keji

Perselingkuhan adalah perbuatan yang sangat keji dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Namun ujian komitmen pernikahan bisa saja datang dari pandangan ketertarikan kepada selain pasangan yang telah sah. Baik istrinya yang tertarik kepada laki-laki lain, maupun suaminya yang tertarik kepada perempuan lain. Allah SWT berfirman, “Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan yang sebenar-benarnya. Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al Anbiya: 35).

Cara bijak dalam menghadapi godaan ketertarikan selain pasangan yang sah dalam Islam telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kala itu Rasulullah masuk ke Masjid Nabawi dalam keadaan rambut masih basah setelah mandi jinabat, kemudian Rasulullah mengatakan kepada para sahabat; “Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu.” (HR. Tirmidzi).

Terkadang godaan perselingkuhan memang tidak mudah kita hadapi, terlebih bagi seorang selebriti yang memiliki banyak penggemar. Keimanan bisa dibutakan oleh keindahan yang terlihat oleh mata. Di mana saat ujian itu terasa berat.

Sebagaimana pesan Kiai Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam sebuah khutbah nikah, maka mintalah pertolongan kepada Allah SWT. Meski bagaimana pun hebatmu, pintarmu, kayamu, maupun tingginya jabatan dan kekuasaanmu. Karena sesungguhnya, Allah Maha Penolong.

Allah SWT berfirman, “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.“ (QS. Ghafir: 60). Wallahu a’lam bish-shawab. []

 

Tags: hukum keluarga IslamkeluargaLeslarLestiNusyuzperkawinanRizki Billar
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Anak di Luar Perkawinan
Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat
  • Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID