Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Deklarasi Rembang Sikapi Isu Gender dan Anak di Masa Pandemi

Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender dan anak di masa Pandemi covid-19

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
21 Juni 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Deklarasi Rembang

Deklarasi Rembang

4
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dikutip dari kompas.com, berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, yang diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL), perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19 sebanyak 42 persen.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hasil studi tersebut diharapkan dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19. “Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19.” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan terhadap 1.000 responden, dari delapan kota di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.

Menurut Norimasa, di antara responden yang mengalami kekerasan, mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi. Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan di antaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik. “Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi di antaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga,” kata dia.

Lalu menyikapi hal tersebut, perwakilan PSGA UIN Walisongo Semarang Titik Rahmawati mengatakan,  Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender dan anak di masa Pandemi covid-19. “PSGA PTKI seluruh Indonesia, merasakan keprihatinan dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait sejumlah persoalan gender dan anak selama pandemi,” jelasnya di halaman makam RA Kartini, di Bulu, Rembang, Jawa Tengah.

Deklarasi Rembang dirumuskan dan dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini di tahun 202I, yang digelar di depan patung R.A. Kartini Bulu, Rembang. Deklarasi Rembang tersebut menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak. “Pembacaan Deklarasi Rembang itu menjadi bagian dari Workshop Penguatan Akademik dan Advokasi PSGA PTKI pada masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Diktis, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021,” ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia. Hadir juga sebagai narasumber, Farha Ciciek, Nur Rofiah, Ishfah Abidal Aziz, dan Nur Hasyim. Ada empat isu gender di masa Pandemi yang PSGA identifikasi yaitu:

Pertama, Isu gender dan keluarga. Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal diantaranya: Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; meningkatnya perkawinan anak-anak; dan meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak.

Kedua, Kerentanan perempuan dan anak mengalami kekerasan. Titik Rahmawati menyebutkan, situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk baik kekerasan domestik, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis online.  Ketiga, Isu gender dan radikalisme. Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan, adanya pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama, serta pelibatan anak-anak dalam aksi teror.

Keempat, Perempuan sebagai ibu bumi. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat, bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam. Akibat lainnya adalah melemahnya ketahanan pangan yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa. Maka, dengan fakta dan data tersebut, Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyatakan:

Bahwa PSGA adalah Gerakan pemikiran dan sosial yang ada, eksis, dan sudah terbukti berkontribusi dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak. Berikut ini Deklarasi Rembang yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang:

DEKLARASI REMBANG

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
  2. Kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  3. Kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
  4. Kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.

Pembacaan deklarasi berlangsung secara khidmat dan penuh arti, sehingga besar harapannya keadilan gender dan perlindungan anak dapat segera terwujud di muka bumi ini. []

 

 

Tags: anakDeklarasi RembangGenderkeadilanKementerian AgamaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan AnakKesetaraanKomnas PerempuanperempuanPSGA
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dalam Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part II

Next Post

Eling lan Waspada, Sebuah Nilai tentang Filosofi Jawa

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Next Post
Eling lan Waspada

Eling lan Waspada, Sebuah Nilai tentang Filosofi Jawa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0