Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Demi Kelestarian Lingkungan, Kapal Laut Harus Kurangi Sampah Plastik

Indonesia masih bertengger di urutan kedua negara penghasil sampah plastik di lautan, yaitu 187,2 ton per tahun

Aaz Haz by Aaz Haz
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Kelestarian Lingkungan

Kelestarian Lingkungan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, berangkat dari hal-hal sederhana yang memberi dampak luar biasa. Tulisan ini adalah sepenggal pengalaman yang saya temukan dalam perjalanan dari Surabaya menuju Lombok dengan moda transportasi kapal laut yaitu KM. Kirana 7.

Moda transportasi kapal laut hari ini kian diminati oleh pelancong. Termasuk saya yang sudah menghabiskan waktu liburan di Cirebon, tanggal 1 Maret kemarin harus sudah berlayar kembali Lombok untuk menyelesaikan studi. Saya akan mengajak salingers untuk melihat permasalahan dalam kapal laut, terutama permasalahan sampah plastik yang hingga hari ini belum menemukan solusinya.

Pelayaran 20 Jam

Saya berangkat dari Surabaya dengan kapal laut KM Kirana 7 yang dioperasikan oleh PT. Dharma Lautan Utama. Sebetulnya banyak kapal lainnya yang menjadi pilihan, namun kapal inilah yang sering saya naiki karena fasilitasnya terbilang cukup nyaman dan bagus. Selain itu dengan harga 200 ribu rupiah untuk kelas ekonomi tidur terbilang cukup murah bagi kantong mahasiswa.

Dalam pelayaran Surabaya-Lombok yang menghabiskan waktu 20 jam tersebut, para penumpang akan mendapatkan dua kali layanan makan berat dengan berbagai menu yang menggugah selera. Dalam kapal tersebut juga terdapat dua cafetaria yang terdapat di bagian dalam dan dek atas kapal.

Kali ini saya menemukan masalah, semua makanan di atas kapal menggunakan tempat makanan berbahan plastik sekali pakai. Perusahaan penyedia jasa angkutan sepertinya harus memikirkan solusi lain dengan menghindari penggunakan plastik dalam menyajikan makanan. Penggunaan plastik sekali pakai untuk tempat makanan seringkali mengancam kelestarian lingkungan dengan banyaknya sampah plastik.

Berapa banyak sampah yang dihasilkan?

Kapal laut KM. Kirana 7 adalah jenis kapal Ro-Ro yang dapat menampung penumpang dan kendaraan. Melansir IDN Times NTB, Kapal ini berkapasitas 400-500 orang dan 200 kendaraan dalam setiap pelayarannya. Pada saat saya menumpang kapal ini, terdapat sekitar 350 penumpang di berbagai kelas.

Dalam satu kali layanan makan, penumpang akan mendapatkan satu porsi nasi dalam tempat berbahan plastik. Satu air gelas 200 ml dan buah-buahan yang juga dibungkus plastik. Dengan jumlah tersebut, maka dalam satu kali layanan makan kapal ini menghasilkan 1050 sampah plastik. Dalam dua kali makan, 2100 sampah plastik akan berakhir di tempat pembuangan akhir.

Dalam sebulan, kapal ini terus melakukan pelayaran Surabaya-Lombok (PP). Artinya, ada sekitar 63 ribu sampah plastik yang berasal dari satu kapal. Belum lagi dengan kapal-kapal lainnya dengan kapasitas penumpang yang jauh lebih besar. Tentu ini adalah hitungan kasar, bisa saja lebih besar jika kita menghitung sampah plastik yang berasal dari cafetaria.

Meskipun Anak Buah Kapal (ABK) mengumpulkan sampah tersebut dalam kantong-kantong besar, tetap saja ada beberapa oknum penumpang yang membuang sampah plastik bekas makanan langsung ke laut. Jelas akan mengancam kelestarian lingkungan terutama ekosistem laut.

Sampah plastik, mengancam kelestarian lingkungan

Tidak hanya di darat, di laut pun sampah plastik menjadi ancaman serius. Indonesia masih bertengger di urutan kedua negara penghasil sampah plastik di lautan, yaitu 187,2 ton per tahun. Sebagian berasal dari kapal penumpang yang beroperasi di wilayah laut negara Indonesia.

Jumlah di atas bukan hanya sekedar angka, itu adalah sampah plastik di lautan yang harus segera diatasi demi kelestarian lingkungan hidup. Sampah plastik adalah salah satu jenis limbah paling berbahaya apabila berada di ekosistem air terutama lautan. Keberadaaanya mengancam keseimbangan ekosistem laut.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa sampah plastik di lautan mengancam biota laut. Konferensi Laut PBB tahun 2017 menyebutkan ada 1 juta burung laut, 100 ribu mamalia laut, ikan dan kura-kura terbunuh akibat sampah plastik di laut.

Fenomena tersebut sangat mengenaskan, karena tidak hanya manusia yang akan terdampak. Dalam jangka panjang manusia akan mengkonsumsi ikan laut yang juga mengkonsumsi kandungan mikroplastik. Jelas ini akan menimbulkan masalah kesehatan bagi manusia pada masa mendatang.

Fatwa KUPI II menyatakan “Hukum melakukan pembiaran sampah yang merusak kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia, terutama perempuan, adalah haram”.

Berkaca pada fatwa tersebut, pemerintah maupun penyedia jasa angkutan harus segera melakukan usaha-usaha untuk merawat kelestarian lingkungan yaitu dengan mengurangi penggunaan sampah plastik di kapal laut.

Kita sebagai penumpang kapal laut pun harus memiliki kesadaran untuk mengurangi sampah plastik. Salah satunya dengan tidak menggunakan botol minuman sekali pakai, salingers bisa menggantinya dengan menggunakan tumbler yang lebih ramah lingkungan.

Beberapa solusi untuk mengurangi sampah plastik dari kapal

Ada beberapa solusi yang saya tawarkan, salah satunya adalah konsep makan bersama (prasmanan). Hal ini dapat mengurangi sampah plastik secara signifikan, karena penumpang menggunakan peralatan makan yang tidak sekali pakai. Sepertinya beberapa penyedia jasa penyebrangan harus mempertimbangkan konsep seperti ini demi terjaganya kelestarian lingkungan.

Solusi lainnya adalah pembatasan penggunaan botol air mineral plastik di atas kapal. Misalnya, penumpang harus membawa tumbler dan mengisinya dengan air galon di atas kapal. Hal ini akan menekan produksi sampah plastik jenis botol minuman.

Memang solusi di atas terkesan sangat repot dan tidak efisien. Namun akan sangat murah jika kita membandingkannya dengan kerusakan lingkungan akibat sampah plastik yang akan terus ada sampai anak cucu kita nanti. Salam Lestari. []

Tags: Alam SemestaDarurat SampahKelestarrian LingkunganSampah LautSampah Plastik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aaz Haz

Aaz Haz

Silih Asah Silih Asih Silih Asuh

Related Posts

Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Ekonomi Biru
Publik

Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

3 November 2025
Sampah Plastik
Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

17 Oktober 2025
Relasi Manusia
Lingkungan

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

2 Februari 2026
Taman Eden
Hikmah

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Aeshnina Azzahra Aqila
Lingkungan

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0