Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

Ketenangan Dewi Suhita dalam menghadapi kericuhan Perang Peregreg, menjadi motivasi utama Alina Suhita dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dengan Gus Biru.

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
2 Juni 2023
in Pernak-pernik
0
Dewi Suhita

Dewi Suhita

3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini dunia perfilman masih ramai dengan cerita “Hati Suhita” yang diperankan oleh Nadya Arina (Alina Suhita), Omar Daniel (Gus Biru), dan Anggika Bolsterli (Ratna Rengganis). Para artis berhasil membawakan cerita dengan apik hingga memainkan emosi penonton. Pantas saja, film ini berhasil menduduki rating di level 9,5. Suksesnya film “Hati Suhita” tidak lepas dari peran Ning Khilma Anis selaku penulis Novel “Hati Suhita.”

Film yang diangkat dari cerita novel hampir tidak pernah gagal menarik perhatian penonton. Hebatnya lagi novel karya Ning Khilma Anis ini mencapai angka penjualan yang spektakuler, yaitu 90.000 exemplar. Angka yang sangat fantastis. Dalam wawancaranya, Ning Khilma mengungkapkan bahwa sastra dapat menembus berbagai kalangan, sehingga pesan yang penulis harapkan dapat tersampaikan secara lebih mudah.

Banyak adegan menarik dalam film tersebut, namun ada satu bagian yang mengingatkan saya terhadap kisah perjuangan seorang ratu terakhir dari kerajaan besar Majapahit. Alina Suhita mengatakan bahwa nama yang kakeknya berikan itu mengandung harapan besar, agar cucunya tumbuh menjadi perempuan yang kuat dan hebat seperti Ratu Dewi Suhita.

Kisah Ratu Suhita dari Kerajaan Majapahit

Seperti biasa, literatur tentang perjalanan hidup tokoh perempuan hebat zaman lampau sangat langka. Banyak sejarawan yang mengatakan bahwa kisah atau biografi Ratu Dewi Suhita dari Majapahit masih menjadi misteri. Namun semua sepakat, bahwa Ratu Suhita adalah ratu terakhir pada kepemimpinan Majapahit.

Saking misterinya, siapa orang tua Ratu Dewi Suhita memiliki banyak versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa Ratu Suhita adalah anak dari Wikramawardhana dan Kusumawardhani (Putri Raja Hayam Wuruk dengan istri sahnya). Pendapat lain mengatakan bahwa Ratu Suhita adalah putri Wikramawardhana dengan istri selirnya yaitu Bhre Daha (putri dari Bhre Wirabhumi).

Pada saat itu, kondisi Majapahit sedang tidak baik-baik saja. Karena adanya perselisahan antara Wikramawardhana dan Bhre Wirabhumi semenjak wafatnya Raja Hayam Wuruk. Keduanya merasa lebih pantas untuk melanjutkan kepemimpinan Raja Hayam Wuruk. Akibatnya, terjadilah Perang Paregreg dengan tokoh utamanya Wikramawardhana dan Bhre Wirabhumi.

Terlepas dari keruwetan silsilah keluarga utama Raja Hayam Wuruk, estafet kepemimpinan terus berjalan walaupun ditempuh dengan jalur kekerasan. Dampak dari Perang Paregreg terus dirasakan sampai ke anak cucu Wikramawardhana dan Bhre Wirabhumi. Hingga masa kepemimpinan Ratu Suhita pada tahun 1429 kondisi mulai membaik dan mereda.

Ratu Suhita Memimpin Majapahit

Bersama suaminya Ratnapangkaja, Ratu Suhita memimpin Majapahit dengan cukup baik. Mereka berdua memimpin majapahit cukup lama. Selama kepemimpinannya, Ratu Suhita menghidupkan kembal kearifan lokal yang sempat terabaikan selama masa ricuh Perang Paregreg.

Seorang sejarawan mengatakan bahwa pemerintahan Ratu Suhita tertandai dengan berkuasanya kembali anasir-anasir Indonesia (Nusantara). Mengingat Majapahit adalah kerajaan Hindu-Budha maka Ratu Suhita mendirikan berbagai tempat pemujaan di lereng-lereng gunung dan bangunan candi tersusun seperti punden berundak. Peninggalan tersebut masih ada hingga sekarang seperti di lereng Gunung Penanggungan, Gunung Lawu, dan sebagainya.

Ratu Suhita wafat pada pada tahun 1447 menyusul suaminya yang meninggal dunia lebih awal tepat 10 tahun sebelumnya. Lantaran pasangan ini tidak dikaruniai anak maka kepemimpinan mereka serahkan kepada adik Ratu Suhita yang bernama Kertawijaya.

Alina Suhita, peran utama dalam film “Hati Suhita” menganggap bahwa kuatnya Ratu Suhita dalam mengatasi kondisi ricuh Majapahit karena Perang Paregreg memotivasi diri dia untuk tetap berdiri tegak dalam medan perangnya. Yaitu bahtera rumah tangganya dengan Gus Biru yang berdasarkan atas perjodohan.

Falsafah Jawa “Mikul Dhuwur Mendem Jero”

Alina Suhita begitu menjunjung tinggi falsafah Jawa Mikul Dhuwur Mendem Jeru yang mengandung makna bahwa sebagai anak memiliki kewajiban untuk mengangkat tinggi derajat orang tua, dan menutup rapat aib keluarga. Suasana seperti itulah yang tergambarkan Alina Suhita dalam menjalani kehidupan pernikahannya.

Nyatanya, falsafah jawa tersebut masih sangat relevan untuk kita pakai hingga saat ini. Meyakini bahwa sifat tanah adalah menetralkan, maka masalah yang kita kubur (mendem jero) mengandung harapan agar segera menemui titik terang, dan kembali bersifat netral seperti asalnya.

Jika Ratu Suhita Majapahit menyusun candi-candi sebagai tempat pemujaan untuk menenangkan sekaligus meneguhkan keyakinan pada Tuhannya, maka Alina Suhita menyusun keyakinan bahwa pernikahannya dengan Gus Birru adalah amanah yang harus ia pertahankan.

Film “Hati Suhita” mengandung makna yang cukup besar terhadap kepemimpinan dan kemampuan perempuan dalam mengelola emosi. Narasi indah yang Alina Suhita ucapkan sekaligus sebagai penutup film ini sangat dalam maknanya. Yaitu “Mushaf di tanganku, suami di pangkuanku, Pesantren Al-Anwar di pikiranku, orang tua di hatiku, dan benih Gus Birru ada di rahimku”. Ini membuktikan bahwa, kesabaran dan keikhlasan memiliki buah yang begitu manis. []

Tags: Dewi SuhitaFilm Hati SuhitaKerajaan NusantaraKhilma AnisRatu Majapahit
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Tips Menulis Ala Khilma Anis
Personal

Bernuansa Islami, Begini Tips Menulis Ala Ning Khilma Anis

5 April 2024
Kepemimpinan Perempuan
Film

Alina Suhita dan Jiwa Kepemimpinan Perempuan

23 Juni 2023
Khilma Anis
Pernak-pernik

Khilma Anis Menggagas Dakwah melalui Novel dan Film “Hati Suhita”

18 Juni 2023
Kisah Hati Suhita
Film

Kisah Hati Suhita dalam Perspektif Perempuan

14 Juni 2023
Putri Dwarawati
Pernak-pernik

Menelusuri Pengaruh Putri Dwarawati dalam Penyebaran Islam di Jawa

13 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID