Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dialog Antar Agama, Upaya Merajut Solidaritas Umat Manusia

Dialog adalah cara yang paling efektif dalam membangun perdamaian di masyarakat, ketahanan keluarga dinilai sebagai lini utama dalam menjaga sistem sel tradisional yang mencegah radikalisme, terorisme, dan ekstremisme

Mifta Kharisma by Mifta Kharisma
31 Agustus 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Agama

Agama

3
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konferensi Global tentang Fratelli Tutti – Ukhuwwah Insaniyah: Membangun Jembatan untuk Solidaritas Manusia, digelar dalam rangka melanjutkan upaya dialog antar agama yang diprakarsai oleh beberapa lembaga yang kompeten diantaranya: Tangaza University College, Umma University, Global Ministries University, Institut Harmoni, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Bermula pertemuan Paus Fransiskus, bersama Imam Besar Al Azhar, Syeikh Ahmed Al-Tayyeb menandatangani dokumen persaudaraan manusia untuk perdamaian dunia dan hidup bersama yang dipresentasikan kepada dunia pada konferensi global di Abu Dhabi, 4 Februari 2019.

Lebih lanjut, dokumen ini mengilhami semua orang percaya bahwa melalui iman kepada Tuhan, yang telah menciptakan alam semesta, makhluk, dan semua manusia.  Selain itu, kegiatan ini memiliki tujuan untuk memahami berbagai perspektif dan pendekatan dalam menghadapi, mengurangi intoleransi, ekstremisme agama, dan kekerasan yang mengatasnamakan agama, kedua sebagai cara meningkatkan peran aktif keluarga dalam menanamkan nilai toleransi dan perdamaian, serta menjaga solidaritas antar berbagai agama dan kelompok setelah adanya pandemi.

Konferensi dengan tema pertama pada hari Jumat dengan tema menghadapi intoleransi, ekstremisme agama, serta kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tentu didukung dengan para pembicara yang ahli seperti Datu Mussolini Sinsuat Lidasan selaku ketua Al-Qalam Institute of islamic , Dr Yunus Masrukhin dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta para pendiskusi seperti Irine Hiraswati Gayatri, Syera Aggreini Buntara, dan pimpin oleh Dr Nina Mariani Noor., M.A. selaku moderator.

Mengenai persaudaraan antar umat manusia, Dr Yunus Masrukhin menyatakan mengenai konsensus bahwa persaudaraan umat manusia tidak harus digabungkan dengan agenda politik, dan peran utama dari sebuah agama adalah untuk mempromosikan kedamaian. Konservatisme Islam meningkat setelah peristiwa jatuhnya kepemimpinan era Soeharto dalam hal ini memiliki korelasi dengan negara-negara muslim lainnya seperti Mesir, Tunisia, dan Libya.

Topik ini mencoba menelusuri jalan berfikir Ahmad Tayyeb dalam berpikir normatif dan praktik dalam keagamaan dengan kesadaran dalam bertoleransi dan menumpaskan kekejaman politik dan ekstremisme agama dengan adanya konsep sekolah teologi Asy’ariyah, yang merupakan sekolah yang bersifat rigid dalam nuansa klasik dan kotradiksi dengan arah pembelajaran yang modern dan kontemporer. Perannya membangun toleransi dan memerangi ekstremisme, ia percaya bahwa nilai konservatif bukan berarti menjadi tertutup.

“Teologi Asy’ariyah sebagai aktualisasi bagaimana teologi harus dibenturkan dnegan tantangan konteks kontemporer, Studi ini memperluas tesis yang dikeluarkan Jeremy Menchik tentang menjadi pluralis tanpa menjadi liberal dalam konteks yang lebih luas.” Tegas Dr Yunus pada konferensi tema pertama.

Berbeda dengan Dr Yunus, Datu Mussolini menawarkan konsep mengambil wilayah Bangsa Moro di Mindanao yang mendapat banyak manfaat dari Fratelli Tuti, dimana dokumen ini menjunjung tinggi persaudaraan dan mewujudkan kerukunan dan kedamaian dalam kebhinekaan, muslim menjadi minoritas di Bangsa Moro melalui Undang-undang RR11054,  dengan kepastian Hak Asasi Manusia bagi umat Islam di Mindanao. Persahabatan dan persaudaraan dipromosikan oleh laki-laki maupun perempuan, dalam hal ini terjalin dialog sosial yang melibatkan rasa sepenanggungan dalam menghargai perbedaan.

“Dialog sosial menjadi penting sebagai keprihatinan bersama bahkan jika kita tidak dapat menerimanya sebagai keyakinan, dialog menghargai perbedaan. Persaudaraan dibentuk melalui proses seseorang yang berbeda dan kita memaknainya sebagai proses pembelajaran” Jelas Dr Datu Mussolini.

Berbeda dengan tema konferensi yang pertama, konferensi yang kedua mengangkat peningkatan peran keluarga dalam menanamkan toleransi dan perdamaian dengan para pembicara yang sebelumnya sudah meniti wacana dalam diskursus peran keluarga antara Ratna Abd Razak dari fakultas Human Ecology, UPM Malaysia, Rubi Khofilah dari AMAN Indonesia. Tentu didukung dengan partisipasi aktif dari para Satih Saidiyah, Pd Paulus Sugeng Widajaja, dan Fr. Dr  Martinus Joko Lelono.

Sebaliknya pembahasan pada tema yang kedua membahas mengenai mempromosikan pentingnya nilai-nilai keluarga dalam mengembangkan nilai-nilai prinsip perdamaian antar agama dan menghadapai degradasi moral, dengan membangun dan melangengkan nilai-nilai toleransi yang dibangun dalam konteks keluarga. Pentingnya menanamkan kebaikan dalam konteks keluarga untuk mencegah konflik terbuka dan struktural menjadi isu utama yang diangkat oleh Ratna Abd Razak.

“Seorang ibu memiliki peran penting dalam melindungi anak secara fisik dan psikologis dan mengarahkan perkembangan fisik, intelektual, maupun spiritual.” Tegas Ratna Abd Razak dalam forum ini.

Mengingat pembicara lainnya yang mengangkat isu menarik mengenai sekolah perempuan untuk perdamaian dengan dikorelasikan teori perubahan sebagai indikator dalam membangun ketahanan keluarga. Ruby panggilan sapaannya menuangkan gagasannya melalui premis proses perdamaian perempuan yang dimulai dari ranah individu ke ranah relasional, struktural, dan kultural.

“Dialog adalah cara yang paling efektif dalam membangun perdamaian di masyarakat, ketahanan keluarga dinilai sebagai lini utama dalam menjaga sistem sel tradisional yang mencegah radikalisme, terorisme, dan ekstremisme” Kata Ruby.

Konferensi pada tema kedua tentu dipimpin oleh Dr Martinus Joko Lelono sebagai moderator. Bahwasanya orang orang mengakui kenyataan bahwa dunia dibentuk dengan adanya perbedaan. Dengan adanya perbedaan semakin tercipta keunikan dan menjadi ciri khas sebuah identitas. Tugas kita sebagai individu, sebagai keluarga, dan sistem masyarakat menjalankan kehidupan dengan berlandaskan pada toleransi dan perdamaian. []

 

Tags: Dialog Antar AgamakeberagamankemanusiaanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Childfree dan Relasi Pernikahan Pasutri

Next Post

Refleksi Film Mulan: Perempuan yang Merasakan Don’t Belong Everywhere Juga Berhak Merayakan Kemerdekaan

Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Peneliti ISAIs (Institute Of Southseast Asian Islam), Wahib Institute, aktif dalam forum lintas iman. kemanusiaan, dan isu-isu minoritas

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Next Post
Film

Refleksi Film Mulan: Perempuan yang Merasakan Don’t Belong Everywhere Juga Berhak Merayakan Kemerdekaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0