Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan

Diantara yang Bertaqwa, dan yang Tidak Beriman

Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa

Helmy Ali by Helmy Ali
22 September 2021
in Rujukan
A A
0
Bertaqwa

Bertaqwa

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa; yakni, mereka yang percaya kepada yang ghaib (dan tentu kepada Yang Maha Ghaib juga); menegakkan shalat (selalu punya waktu, minimal lima kali dalam sehari, melepaskan diri dari realitas, masuk ke alam ghaib, fokus memeriksa diri, menghadap kepada Yang Maha Ghaib); membelanjakan rezeki yang diberikan kepadanya dan berbagi; menerima al Qur’an sepenuh hati; menghormati kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, dan; sepenuhnya yakin dengan hari akhirat.

Dua ayat berikutnya tentang kelompok orang yang tidak percaya. Mereka mengambil posisi yang jelas, berbeda. Mengunci dan menutup diri. Itu dua kategori kelompok orang. Tetapi ada kategori, kelompok orang, yang ketiga, yang biasa disebut munafik, dan itu digambarkan dalam tiga belas ayat berikutnya.

Yang masuk dalam kategori (ketiga) ini, adalah orang-orang yang menyatakan diri beriman, tetapi pada dasarnya tidak. Mereka disebut penipu, bahkan menipu diri sendiri (dengan dan karena kebohongan-kebohongannya).

Di dalam diri, di dalam hati, orang-orang yang masuk dalam kategori ini, ada penyakit yang semakin lama semakin bertambah. (Ada berbagai penyakit hati, tetapi bertumpu atau terikat pada dan atau dempet dengan keserakahan; keserakahan tidak pernah terpuaskan, sehingga terus menerus bertambah). Itu yang merusak.

Mereka itu adalah yang melakukan pengrusakan (merusak keseimbangan alam) di muka bumi ini; karena keserakahan, karena penyakit yang ada dalam dirinya itu. Tetapi menyangkal dengan keras. Bahkan mengklaim bahwa merekalah yang melakukan perbaikan (tentu dengan berbagai argumentasi, baik yang konyol maupun yang canggih, katanya, dilakukan untuk kemakmuran bersama, untuk kemanusiaan, dsb).

Mereka melakukan pengrusakan di muka bumi (merusak keseimbangan alam) karena ketidakmampuannya membaca tanda-tanda, baik tertulis maupun yang tak tertulis, yang terbentang dalam realitas kehidupan. Mungkin juga karena tidak mau membaca,  tidak mau merenungkan realitas kehidupan; yang sesungguhnya penuh makna, yabg memungkinkan orang lebih memahami makna tanda yang tertulis; yang pada akhir membawa pemahaman yang lebih baik tentang realitas, pemahaman lebih menyeluruh tentang ajaran agama.

Kelompok ini  tampaknya hidup di dua tempat. Mereka hidup di tengah dan berbaur bersama dalam masyarakat beriman; tetapi juga membangun komunitas tersendiri. Jika berada ditengah masyarakat beriman mereka  berprilaku sebagaimana layaknya orang yang beriman; menggunakan asseoris, simbol-simbol, dan bahkan fasih berbicara dengan bahasa agama. Mereka tampaknya mempunyai kemampuan meyakinkan bahwa mereka sama, atau bagian dari masyarakat beriman. Tetapi jika bersama-sama dalam komuintasnya, mereka melecehkan orang-orang, beriman (yang memang lugu). Mereka, kata al Qur’an, membeli petunjuk dengan kesesatan.

Tetapi (perumpamaan) mereka itu sesungguhnya seperti orang yang menyalakan api (dengan gagasan-gagasannya, dengan mimpi-mimpinya). Mereka mempunyai gagasan tentang masa depan yang memang menggiurkan, tetapi kemudian (karena cara yang digunakan, eksploitatif, tidak mempertimbangkan secara menyeluruh keseimbangan alam, tentang kemanusiaan; sehingga mengakibatkan keseimbangan alam rusak).

Maka ketika terjadi sesuatu (bencana yang mematikan), karena pendekatan mereka (melakukan pengrusakan atas bumi) maka api itu padam tiba-tiba (maka mereka kehilangan arah). Dalam kondisi seperti itu keadaan mereka seperti orang yang berjalan dalam kegelapan. Seperti petinju yang mabuk pukulan; tidak tahu arah, kehilangan fokus, sehingga limbung, tungkainya tidak cukup kuat menunjang tubuhnya, dan (bisa) terjungkal, jika tidak diselamatkan.

Ketika terjadi persoalan (bencana), mereka memang berhenti, sejenak terhenyak.  Mencoba meraih apa saja (dari gagasan yang muncul) yang dianggapnya bisa mengatasi keadaan, tetapi (karena kondisinya memang parah, menyeluruh; sementara jawaban yang diberikan tidak menyentuh akar persoalan) ternyata tidak efektif.

Sedangkan suara-suara yang sungguh-sungguh jernih (karena tidak sesuai dengan kerangka pandang mereka) tidak digubris; dianggap  itu membawa kembali ke masa lalu, dan itu artinya tidak realistik karena kita sudah terlanjur menginjakkan kaki pada masa depan. Maka keadaan pun menjadi semakin rusak. Kalaupun keadaan terperbaiki sifat sementara; kedepan mungkin lebih parah.

Mereka, kelompok ini, sebenarnya takut dengan situasi yang dihadapi. Tetapi egois. Tidak mau melihat realitas, tidak mau belajar dari pengalaman, tidak mau mendengarkan, dan tidak mau membangun komunikasi berbagai arah. Problemnya  mereka itu tidak hanya  menyeret pihak lain kedalam ketakutan mereka; tetapi menyeret kita ke dalam persoalan (bencana) yang muncul akibat ulah mereka.

Entahlah, saya membacanya seperti itu. Boleh jadi saya salah membaca. Tetapi secara sepintas, perbandingan jumlah ayat yang mengambarkan tiga kelompok orang-orang itu, sudah menunjukkan sesuatu. Orang-orang bertaqwa atau  beriman digambarkan dalam lima ayat, dan orang-orang tidak percaya, hanya dua ayat. Tetapi kategori  ketiga, digambar dengan tigabelas ayat. Paling banyak mendapat catatan. Karena  itu penting untuk dikenali; karena mereka merekalah yang merusak (keseimbangan alam); yang bisa menyeret masyarakat ke dalam bencana tak berujung.

Mungkin sulit mengenalinya dengan baik, karena mereka pandai membawa diri (bisa hidup dalam dua tempat yang berbeda), pandai berbicara, dan memiliki kemampuan memanipulasi keadaan. Gagasan-gagasannya selalu atas nama kemanusiaan, kemakmuran bersama, dan seringkali diungkap dengan bahasa agama.  Mungkin perlu secara cermat menelusuri jejak rekamnya, untuk mengenalinya.

Tetapi, kata al Qur’an, itu  penyakit yang ada dalam diri manusia, (yang terus bertambah) menggerogoti hati, membuatnya beku, dan pada akhirnya membuat penglihatan dan pendengarn tak berfungsi. Memang itu kemudian (setelah mendominasi) melekat pada kelompok orang yang masuk dalam kategori ketiga (yang memiliki kecenderungan merusak keseimbangan alam).

Tetapi bisa kena siapa saja; karena memang  ada di dalam diri. Namanya penyakit tentu bisa di obati; atau dikendalikan sehingga tidak dominan. Apakah bisa sembuh atau tidak, itu persoalan berikutnya. Entahlah, saya tidak tahu, hanya Tuhan, Allah yang melimpah ruah rahmatNya dan berkesinambungkan kasih sayangNya, yang mengetahuinya. Semoga penyakit itu tidak ada atau tidak melekat dalam diri kita. Semoga Allah tidak mencabut penglihatan dan pendengaran kita. []

 

Tags: Alam SemestabumiduniaHikmahkemanusiaanKerusakanLingkunganmanusiaTafsir Surat Al Baqarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Helmy Ali

Helmy Ali

Penulis bekerja di Rahima Jakarta

Related Posts

Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0