Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan

Diantara yang Bertaqwa, dan yang Tidak Beriman

Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa

Helmy Ali by Helmy Ali
22 September 2021
in Rujukan
A A
0
Bertaqwa

Bertaqwa

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa; yakni, mereka yang percaya kepada yang ghaib (dan tentu kepada Yang Maha Ghaib juga); menegakkan shalat (selalu punya waktu, minimal lima kali dalam sehari, melepaskan diri dari realitas, masuk ke alam ghaib, fokus memeriksa diri, menghadap kepada Yang Maha Ghaib); membelanjakan rezeki yang diberikan kepadanya dan berbagi; menerima al Qur’an sepenuh hati; menghormati kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, dan; sepenuhnya yakin dengan hari akhirat.

Dua ayat berikutnya tentang kelompok orang yang tidak percaya. Mereka mengambil posisi yang jelas, berbeda. Mengunci dan menutup diri. Itu dua kategori kelompok orang. Tetapi ada kategori, kelompok orang, yang ketiga, yang biasa disebut munafik, dan itu digambarkan dalam tiga belas ayat berikutnya.

Yang masuk dalam kategori (ketiga) ini, adalah orang-orang yang menyatakan diri beriman, tetapi pada dasarnya tidak. Mereka disebut penipu, bahkan menipu diri sendiri (dengan dan karena kebohongan-kebohongannya).

Di dalam diri, di dalam hati, orang-orang yang masuk dalam kategori ini, ada penyakit yang semakin lama semakin bertambah. (Ada berbagai penyakit hati, tetapi bertumpu atau terikat pada dan atau dempet dengan keserakahan; keserakahan tidak pernah terpuaskan, sehingga terus menerus bertambah). Itu yang merusak.

Mereka itu adalah yang melakukan pengrusakan (merusak keseimbangan alam) di muka bumi ini; karena keserakahan, karena penyakit yang ada dalam dirinya itu. Tetapi menyangkal dengan keras. Bahkan mengklaim bahwa merekalah yang melakukan perbaikan (tentu dengan berbagai argumentasi, baik yang konyol maupun yang canggih, katanya, dilakukan untuk kemakmuran bersama, untuk kemanusiaan, dsb).

Mereka melakukan pengrusakan di muka bumi (merusak keseimbangan alam) karena ketidakmampuannya membaca tanda-tanda, baik tertulis maupun yang tak tertulis, yang terbentang dalam realitas kehidupan. Mungkin juga karena tidak mau membaca,  tidak mau merenungkan realitas kehidupan; yang sesungguhnya penuh makna, yabg memungkinkan orang lebih memahami makna tanda yang tertulis; yang pada akhir membawa pemahaman yang lebih baik tentang realitas, pemahaman lebih menyeluruh tentang ajaran agama.

Kelompok ini  tampaknya hidup di dua tempat. Mereka hidup di tengah dan berbaur bersama dalam masyarakat beriman; tetapi juga membangun komunitas tersendiri. Jika berada ditengah masyarakat beriman mereka  berprilaku sebagaimana layaknya orang yang beriman; menggunakan asseoris, simbol-simbol, dan bahkan fasih berbicara dengan bahasa agama. Mereka tampaknya mempunyai kemampuan meyakinkan bahwa mereka sama, atau bagian dari masyarakat beriman. Tetapi jika bersama-sama dalam komuintasnya, mereka melecehkan orang-orang, beriman (yang memang lugu). Mereka, kata al Qur’an, membeli petunjuk dengan kesesatan.

Tetapi (perumpamaan) mereka itu sesungguhnya seperti orang yang menyalakan api (dengan gagasan-gagasannya, dengan mimpi-mimpinya). Mereka mempunyai gagasan tentang masa depan yang memang menggiurkan, tetapi kemudian (karena cara yang digunakan, eksploitatif, tidak mempertimbangkan secara menyeluruh keseimbangan alam, tentang kemanusiaan; sehingga mengakibatkan keseimbangan alam rusak).

Maka ketika terjadi sesuatu (bencana yang mematikan), karena pendekatan mereka (melakukan pengrusakan atas bumi) maka api itu padam tiba-tiba (maka mereka kehilangan arah). Dalam kondisi seperti itu keadaan mereka seperti orang yang berjalan dalam kegelapan. Seperti petinju yang mabuk pukulan; tidak tahu arah, kehilangan fokus, sehingga limbung, tungkainya tidak cukup kuat menunjang tubuhnya, dan (bisa) terjungkal, jika tidak diselamatkan.

Ketika terjadi persoalan (bencana), mereka memang berhenti, sejenak terhenyak.  Mencoba meraih apa saja (dari gagasan yang muncul) yang dianggapnya bisa mengatasi keadaan, tetapi (karena kondisinya memang parah, menyeluruh; sementara jawaban yang diberikan tidak menyentuh akar persoalan) ternyata tidak efektif.

Sedangkan suara-suara yang sungguh-sungguh jernih (karena tidak sesuai dengan kerangka pandang mereka) tidak digubris; dianggap  itu membawa kembali ke masa lalu, dan itu artinya tidak realistik karena kita sudah terlanjur menginjakkan kaki pada masa depan. Maka keadaan pun menjadi semakin rusak. Kalaupun keadaan terperbaiki sifat sementara; kedepan mungkin lebih parah.

Mereka, kelompok ini, sebenarnya takut dengan situasi yang dihadapi. Tetapi egois. Tidak mau melihat realitas, tidak mau belajar dari pengalaman, tidak mau mendengarkan, dan tidak mau membangun komunikasi berbagai arah. Problemnya  mereka itu tidak hanya  menyeret pihak lain kedalam ketakutan mereka; tetapi menyeret kita ke dalam persoalan (bencana) yang muncul akibat ulah mereka.

Entahlah, saya membacanya seperti itu. Boleh jadi saya salah membaca. Tetapi secara sepintas, perbandingan jumlah ayat yang mengambarkan tiga kelompok orang-orang itu, sudah menunjukkan sesuatu. Orang-orang bertaqwa atau  beriman digambarkan dalam lima ayat, dan orang-orang tidak percaya, hanya dua ayat. Tetapi kategori  ketiga, digambar dengan tigabelas ayat. Paling banyak mendapat catatan. Karena  itu penting untuk dikenali; karena mereka merekalah yang merusak (keseimbangan alam); yang bisa menyeret masyarakat ke dalam bencana tak berujung.

Mungkin sulit mengenalinya dengan baik, karena mereka pandai membawa diri (bisa hidup dalam dua tempat yang berbeda), pandai berbicara, dan memiliki kemampuan memanipulasi keadaan. Gagasan-gagasannya selalu atas nama kemanusiaan, kemakmuran bersama, dan seringkali diungkap dengan bahasa agama.  Mungkin perlu secara cermat menelusuri jejak rekamnya, untuk mengenalinya.

Tetapi, kata al Qur’an, itu  penyakit yang ada dalam diri manusia, (yang terus bertambah) menggerogoti hati, membuatnya beku, dan pada akhirnya membuat penglihatan dan pendengarn tak berfungsi. Memang itu kemudian (setelah mendominasi) melekat pada kelompok orang yang masuk dalam kategori ketiga (yang memiliki kecenderungan merusak keseimbangan alam).

Tetapi bisa kena siapa saja; karena memang  ada di dalam diri. Namanya penyakit tentu bisa di obati; atau dikendalikan sehingga tidak dominan. Apakah bisa sembuh atau tidak, itu persoalan berikutnya. Entahlah, saya tidak tahu, hanya Tuhan, Allah yang melimpah ruah rahmatNya dan berkesinambungkan kasih sayangNya, yang mengetahuinya. Semoga penyakit itu tidak ada atau tidak melekat dalam diri kita. Semoga Allah tidak mencabut penglihatan dan pendengaran kita. []

 

Tags: Alam SemestabumiduniaHikmahkemanusiaanKerusakanLingkunganmanusiaTafsir Surat Al Baqarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memangnya Kesetaraan Gender Masih Harus Diperjuangkan Ya?

Next Post

Belajar Cara Mendidik Anak Dari Nyai Hj Yuchanidz Noersalim

Helmy Ali

Helmy Ali

Penulis bekerja di Rahima Jakarta

Related Posts

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Kerusakan di Muka Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

6 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
yuchanidz noersalim ibunda Gus Baha

Belajar Cara Mendidik Anak Dari Nyai Hj Yuchanidz Noersalim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0