Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan

Diantara yang Bertaqwa, dan yang Tidak Beriman

Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa

Helmy Ali Helmy Ali
22 September 2021
in Rujukan
0
Bertaqwa

Bertaqwa

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lima ayat pertama Surah al Baqarah menjelaskan tentang kelompok orang yang bertakwa; yakni, mereka yang percaya kepada yang ghaib (dan tentu kepada Yang Maha Ghaib juga); menegakkan shalat (selalu punya waktu, minimal lima kali dalam sehari, melepaskan diri dari realitas, masuk ke alam ghaib, fokus memeriksa diri, menghadap kepada Yang Maha Ghaib); membelanjakan rezeki yang diberikan kepadanya dan berbagi; menerima al Qur’an sepenuh hati; menghormati kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, dan; sepenuhnya yakin dengan hari akhirat.

Dua ayat berikutnya tentang kelompok orang yang tidak percaya. Mereka mengambil posisi yang jelas, berbeda. Mengunci dan menutup diri. Itu dua kategori kelompok orang. Tetapi ada kategori, kelompok orang, yang ketiga, yang biasa disebut munafik, dan itu digambarkan dalam tiga belas ayat berikutnya.

Yang masuk dalam kategori (ketiga) ini, adalah orang-orang yang menyatakan diri beriman, tetapi pada dasarnya tidak. Mereka disebut penipu, bahkan menipu diri sendiri (dengan dan karena kebohongan-kebohongannya).

Di dalam diri, di dalam hati, orang-orang yang masuk dalam kategori ini, ada penyakit yang semakin lama semakin bertambah. (Ada berbagai penyakit hati, tetapi bertumpu atau terikat pada dan atau dempet dengan keserakahan; keserakahan tidak pernah terpuaskan, sehingga terus menerus bertambah). Itu yang merusak.

Mereka itu adalah yang melakukan pengrusakan (merusak keseimbangan alam) di muka bumi ini; karena keserakahan, karena penyakit yang ada dalam dirinya itu. Tetapi menyangkal dengan keras. Bahkan mengklaim bahwa merekalah yang melakukan perbaikan (tentu dengan berbagai argumentasi, baik yang konyol maupun yang canggih, katanya, dilakukan untuk kemakmuran bersama, untuk kemanusiaan, dsb).

Mereka melakukan pengrusakan di muka bumi (merusak keseimbangan alam) karena ketidakmampuannya membaca tanda-tanda, baik tertulis maupun yang tak tertulis, yang terbentang dalam realitas kehidupan. Mungkin juga karena tidak mau membaca,  tidak mau merenungkan realitas kehidupan; yang sesungguhnya penuh makna, yabg memungkinkan orang lebih memahami makna tanda yang tertulis; yang pada akhir membawa pemahaman yang lebih baik tentang realitas, pemahaman lebih menyeluruh tentang ajaran agama.

Kelompok ini  tampaknya hidup di dua tempat. Mereka hidup di tengah dan berbaur bersama dalam masyarakat beriman; tetapi juga membangun komunitas tersendiri. Jika berada ditengah masyarakat beriman mereka  berprilaku sebagaimana layaknya orang yang beriman; menggunakan asseoris, simbol-simbol, dan bahkan fasih berbicara dengan bahasa agama. Mereka tampaknya mempunyai kemampuan meyakinkan bahwa mereka sama, atau bagian dari masyarakat beriman. Tetapi jika bersama-sama dalam komuintasnya, mereka melecehkan orang-orang, beriman (yang memang lugu). Mereka, kata al Qur’an, membeli petunjuk dengan kesesatan.

Tetapi (perumpamaan) mereka itu sesungguhnya seperti orang yang menyalakan api (dengan gagasan-gagasannya, dengan mimpi-mimpinya). Mereka mempunyai gagasan tentang masa depan yang memang menggiurkan, tetapi kemudian (karena cara yang digunakan, eksploitatif, tidak mempertimbangkan secara menyeluruh keseimbangan alam, tentang kemanusiaan; sehingga mengakibatkan keseimbangan alam rusak).

Maka ketika terjadi sesuatu (bencana yang mematikan), karena pendekatan mereka (melakukan pengrusakan atas bumi) maka api itu padam tiba-tiba (maka mereka kehilangan arah). Dalam kondisi seperti itu keadaan mereka seperti orang yang berjalan dalam kegelapan. Seperti petinju yang mabuk pukulan; tidak tahu arah, kehilangan fokus, sehingga limbung, tungkainya tidak cukup kuat menunjang tubuhnya, dan (bisa) terjungkal, jika tidak diselamatkan.

Ketika terjadi persoalan (bencana), mereka memang berhenti, sejenak terhenyak.  Mencoba meraih apa saja (dari gagasan yang muncul) yang dianggapnya bisa mengatasi keadaan, tetapi (karena kondisinya memang parah, menyeluruh; sementara jawaban yang diberikan tidak menyentuh akar persoalan) ternyata tidak efektif.

Sedangkan suara-suara yang sungguh-sungguh jernih (karena tidak sesuai dengan kerangka pandang mereka) tidak digubris; dianggap  itu membawa kembali ke masa lalu, dan itu artinya tidak realistik karena kita sudah terlanjur menginjakkan kaki pada masa depan. Maka keadaan pun menjadi semakin rusak. Kalaupun keadaan terperbaiki sifat sementara; kedepan mungkin lebih parah.

Mereka, kelompok ini, sebenarnya takut dengan situasi yang dihadapi. Tetapi egois. Tidak mau melihat realitas, tidak mau belajar dari pengalaman, tidak mau mendengarkan, dan tidak mau membangun komunikasi berbagai arah. Problemnya  mereka itu tidak hanya  menyeret pihak lain kedalam ketakutan mereka; tetapi menyeret kita ke dalam persoalan (bencana) yang muncul akibat ulah mereka.

Entahlah, saya membacanya seperti itu. Boleh jadi saya salah membaca. Tetapi secara sepintas, perbandingan jumlah ayat yang mengambarkan tiga kelompok orang-orang itu, sudah menunjukkan sesuatu. Orang-orang bertaqwa atau  beriman digambarkan dalam lima ayat, dan orang-orang tidak percaya, hanya dua ayat. Tetapi kategori  ketiga, digambar dengan tigabelas ayat. Paling banyak mendapat catatan. Karena  itu penting untuk dikenali; karena mereka merekalah yang merusak (keseimbangan alam); yang bisa menyeret masyarakat ke dalam bencana tak berujung.

Mungkin sulit mengenalinya dengan baik, karena mereka pandai membawa diri (bisa hidup dalam dua tempat yang berbeda), pandai berbicara, dan memiliki kemampuan memanipulasi keadaan. Gagasan-gagasannya selalu atas nama kemanusiaan, kemakmuran bersama, dan seringkali diungkap dengan bahasa agama.  Mungkin perlu secara cermat menelusuri jejak rekamnya, untuk mengenalinya.

Tetapi, kata al Qur’an, itu  penyakit yang ada dalam diri manusia, (yang terus bertambah) menggerogoti hati, membuatnya beku, dan pada akhirnya membuat penglihatan dan pendengarn tak berfungsi. Memang itu kemudian (setelah mendominasi) melekat pada kelompok orang yang masuk dalam kategori ketiga (yang memiliki kecenderungan merusak keseimbangan alam).

Tetapi bisa kena siapa saja; karena memang  ada di dalam diri. Namanya penyakit tentu bisa di obati; atau dikendalikan sehingga tidak dominan. Apakah bisa sembuh atau tidak, itu persoalan berikutnya. Entahlah, saya tidak tahu, hanya Tuhan, Allah yang melimpah ruah rahmatNya dan berkesinambungkan kasih sayangNya, yang mengetahuinya. Semoga penyakit itu tidak ada atau tidak melekat dalam diri kita. Semoga Allah tidak mencabut penglihatan dan pendengaran kita. []

 

Tags: Alam SemestabumiduniaHikmahkemanusiaanKerusakanLingkunganmanusiaTafsir Surat Al Baqarah
Helmy Ali

Helmy Ali

Penulis bekerja di Rahima Jakarta

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID