Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Difabel: Berdaya atau Diperdayakan?

Teman-teman difabel secara sosial mendapat pengakuan dari Islam. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama muslim

Iman Jati Iman Jati
21 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
0
difabel berdaya

difabel berdaya

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Difabel merupakan golongan yang mendapat stigma kaum tidak berdaya. Kaum difabel atau disabilitas adalah salah satu istilah yang sering menjadi perbincangkan hangat di lingkungan sosial. Teman-teman difabel sebagai golongan minoritas sepatutnya yang mendapat pemberdayaan, justru diperdayakan oleh lingkungan.

Keberadaan mereka bagi masyarakat hanyalah sebuah angin lewat. Tak heran sebab kondisi fisik dan psikis mereka yang berbeda dengan kondisi masyarakat pada umumnya.

Perlu kita ketahui dahulu difabel dan disabilitas secara konteks makna berbeda, disabilitas ialah ketidakmampuan seseorang dalam menjalankan aktivitas-aktivitas tertentu. Sedangkan difabel yakni sebutan bagi penyandang disabilitas itu sendiri. Jika disabilitas merupakan suatu kondisi yang mengalami keterbatasan, maka difabel lebih menjuru terhadap orang yang mengalami kondisi tersebut.

Sampai sekarang ini teman-teman difabel masih menjadi pembahasan yang kontroversial. Bagaimana cara agar mereka mendapatkan hak yang setara dengan masyarakat umum lainnya? Maka dari itu perlunya pemberdayaan difabel yang ramah dan berpotensi menumbuhkan semangat dalam beraktivitas.

Difabel dalam Pandangan Islam

Segala sesuatu tindak pengucilan ataupun mendiskriminasi kaum difabel merupakan perilaku yang menentang ajaran Islam. Teman-teman difabel ialah makhluk ciptaan Allah yang mendapatkan kemuliaan-Nya dengan segala keterbatasan yang mereka alami. Al-Qur’an yang menjadi sumber hukum umat muslim telah memberikan perhatian penuh terhadap merekal. Al-Qur’an sendiri menerangkan sikap positif terhadap teman-teman difabel.

Sebagaimana bukti, Al-Qur’an memberikan perhatian khusus bagi difabel sehingga mereka dapat beribadah seperti yang lainnya. Secara bersamaan hal ini mengimplikasikan bahwa Al-Qur’an mempertimbangkan kemampuan dan kondisi seseorang. Seorang muslim yang mengalami kekurangan  tidak mendapatkan kewajiban melakukan ibadah seperti halnya orang yang sehat. Konsep ini terlihat jelas misalnya dalam ibadah salat.

Allah dalam Firman-Nya QS. An-Nur [26]: 61. Menegaskan bahwa kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama tanpa adanya pengesampingan sosial.

Dalam  al-Qur’an, kedudukan seorang hamba di sisi Allah itu sama, ketakwaanlah yang membedakannya dan menjadi tolak ukur kemuliaan seseorang, lepas dari status sosial, kesempurnaan fisik, warna kulit, ras serta kebangsaan seseorang. Ayat tersebut memberi legitimasi akan prinsip Islam yang mengajarkan kesetaraan untuk menjauhkan diri dari sistem kelas atau strata sosial lainnya.

Dengan demikian, teman-teman difabel secara sosial mendapat pengakuan dari Islam sebagai bagian dari umat secara umum. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama muslim.

Dari Abu Hurairah RA., Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan perbuatan kalian”. (HR. Muslim)

Maka pemaparan tadi sudah dapat menjadi landasan kita untuk menjadikan Difabel berdaya. Mereka selalu mengidam-idamkan sebuah lingkungan yang dapat menerima serta memberikan suasana positif untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah suatu upaya dalam memberikan daya semangat, pengembangan potensi, dan pemberian motivasi kepada suatu hal. Pemberian ruang menjadi sarana saling berbagi cerita dan mensupport untuk menjadikan Difabel berdaya yang konotasinya merujuk kepada prinsip hidup manusia yakni sebagai makhluk sosial.

UU No. 8 Tahun 2016 menerangkan pemberdayaan juga menjadi salah satu pelaksanaan pemenuhan hak pelayanan publik terhadap difabel. Jadi pemerintah benar-benar mengupayakan pemenuhan hak tersebut lewat terbitnya UU tersebut. Maka dari itu kita perlu menambah perhatian khusus terhadap fasilitas-fasilitas dan layanan lainnya yang ramah dengan para kaum difabel.

Berbagai instansi atau lembaga yang berkontribusi di bidang ekonomi pun juga sudah melakukan salah satu pemenuhan hak kesetaraan difabel. Difabel yang berdaya dapat kita ambil contoh di salah satu perusahaan mini market yang terkenal di Indonesia. D mana belakangan ini menjadi viral di media sosial lantaran dari sebuah postingan yang di dalamnya memperlihatkan seorang pemuda difabel melakukan pekerjaan sebagai karyawan mini market sebagaimana yang dilakukan karyawan lainnya seperti mengangkut dan menata barang konsumen.

Fakta sosial ini menunjukkan bahwa ukuran kemampuan seseorang bukan berdasarkan kondisi fisik maupun psikisnya, melainkan dari proses bagaimana dia dapat berproses dan beradaptasi dengan ruang yang ada.

Dari informasi di atas kerap kali elemen sosial mulai dari masyarakat sipil sampai pemerintah untuk meneropong lebih dalam kondisi sosial yang masih timpang. Munculnya berbagai komunitas penggerak di masyarakat menjadi sebuah harapan yang akan membawa kelompok rentan seperti difabel mendapatkan kemaslahatan.

Sebagai penutup, mungkin perlu kita renungi dan memposisikan diri kita seperti halnya mereka yang menjadi kelompok rentan di elemen masyarakat. Patut kita hargai keberadaan mereka dalam kehidupan ini sebagai citra positif, segala jerih payah mereka merupakan satu bentuk kemuliaan yang dianugerahkan oleh Allah Swt.. Semoga Allah menjadikan kita insan yang selalu bersyukur atas segala nikmat-Nya. []

Tags: BerdayaDifabelDisabilitasInklusiKelompok RentanKesataraanpemberdayaan
Iman Jati

Iman Jati

Terkait Posts

Nnena Kalu
Figur

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

12 Desember 2025
Kekerasan Seksual saat Bencana
Publik

Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

10 Desember 2025
Relasi Difabel
Publik

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

9 Desember 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

6 Desember 2025
Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
Jurnalisme Inklusi
Publik

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID