Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dilema Kemanusiaan: Antara Kebakaran California dengan Genosida Palestina

Kita kerap terjebak pada Logikal Fallacy berupa Over Generalisir yang mana bukan berarti seluruh warga AS pro terhadap genosida Palestina

Iqbal Rizkyka Iqbal Rizkyka
19 Januari 2025
in Publik
0
Kebakaran California

Kebakaran California

953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – California yang merupakan salah satu negara bagian dari Amerika Serikat mengalami kebakaran. Kebakaran ini terjadi tepatnya di Los Angeles yang terjadi sejak Selasa 7 Januari 2025. Mengutip dari Kompas.com Kebakaran California ini menghanguskan lebih dari 40.000 hektar luas tanah dan menghancurkan lebih dari 12.000 bangunan.

Penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan. Namun dugaan sementara penyebabnya karena hembusan angin Santa Ana yang berkecepatan hingga 100 mph dari pegunungan mendorong kobaran api kearah laut.

Uniknya, kebakaran ini terjadi setelah ungkapan ancaman Presiden terpilih Donald Trump terhadap Hamas yang akan menjadikan Gaza seperti neraka apabila mereka tidak melepaskan para sandera Israel sebelum tanggal 20 Januari.

Tentu saja ancaman tersebut membuat masyarkat dan netizen geram, karena seperti yang kita ketahui di Palestina tepatnya tepi pantai barat Gaza sudah terjadi genosida tanpa henti sejak 7 Oktober 2023. Sejak awal Amerika Serikat merupakan salah negara pendukung utama Israel terhadap Palestina. Lantas setelah ancaman tersebut kebakaran langsung menghembus di Los Angeles.

Banyak komentar netizen bahwa ini merupakan karma berupa azab Allah atas apa yang telah mereka perbuat selama ini. Namun Ironisnya kebakaran yang menyebabkan lebih dari ratusan ribu penduduk diungsikan ini merupakan kawasan wilayah elit yang banyak dihuni oleh artis Hollywood. Sebut saja Paris Hilton, James Woods, Mandy Moore, Tom Hanks, Bella Hadid dan masih banyak lagi.

Terjebak Logikal Fallacy

Dengan banyaknya kecaman dari warganet, juga ada juga penggiringan opini untuk tidak perlu untuk memberi donasi kepada mereka yang dilanda kebakaran. Meski jika kita bandingkan dengan warga Gaza, para artis ini memiliki banyak aset untuk bisa dapat recovery mandiri. Namun dalam konteks kemanusiaan kita tidak seharusnya tebang pilih untuk memberi bantuan. Jika itu terjadi pada orang dekat atau sekitar kita juga harus menolong.

Kita kerap terjebak pada Logikal Fallacy berupa Over Generalisir yang mana bukan berarti seluruh warga AS pro terhadap genosida Palestina selama ini. Tidak seperti di Indonesia, di AS keputusan yang tidak manusiawi terebut merupakan hanya dominan suara pemerintah. Banyak masyarakat pro kemanusiaan yang menolak keputusan pemerintah AS. Bahkan di antara artis Hollywood tersebut, Tom hanks begitu kuat menyuarakan suara-suara terhadap Palestina.

Wilayah yang mengalami kebakaran ini bukan hanya menghanguskan pemukiman warga lokal dan non muslim saja. Bahkan warga Indonesia juga banyak yang bermukim disana untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Penduduk yang Bergama muslim di California juga banyak, bahkan ada salah satu masjid yang terdampak akibat kejadian ini yakni Masjid At-Taqwa.

Masjid yang telah terbangun selama kurang lebih 20 tahun ini, membuat Jemaah menangis kehilangan. Namun hingga saat ini penggalangan dana sudah mereka lakukan untuk membangun kembali Masjid ini yang diperkirakan mencapai 500.000 USD (Kurang lebih 8 Milyar rupiah).

Refleksi

Fenomena ini sebenarnya dapat menjadi ajang refleksi untuk kita semua. Yang mana bencana tidak akan memandang apapun status sosial, agama, maupun afiliasi kita. Begitupun dalam hal membicarakan kemanusiaan. Kita harus melepaskan sekat-sekat agama maupun status sosial yang mana setiap manusia merupakan korban dari bencana ini.

Bahkan Islam sendiri begitu lantang untuk mengajarkan peri kemanusiaan (humanisme) meski terhadap orang yang beda agama bahkan musuh sekalipun. Hal ini seperti yang Habib Husein Ja’far al-Haddar ungkapkan dalam konten Youtubenya di Jeda Nulis

“Islam mendidik kita untuk membenci perbuatan maksiat seseorang, bukan berarti harus membenci manusianya”. Sontak pernyataan tersebut relevan untuk kita agar untuk memberikan pesan dan perbuatan yang baik meski sebelumnya kita kerap mendapatkan perbuatan yang kurang nyaman.

Lantas apa yang mesti kita lakukan untuk ke depan? Tentu, di samping tetap menyuarakan hak-hak kemanusiaan terhadap warga Palestina, kita juga tetap membantu warga yang terdampak korban pada kebakaran di AS.

Seperti Uya Kuya dan keluarganya, memberi bantuan makanan dan paket sembako pada warga yang terdampak. Meski kawasan rumah anak mereka Cinta Kuya dan Nino tidak terdampak. Namun mereka tetap berantusias memberi bantuan pada siapapun korban dari bencana tersebut.

Doa Terbaik

Jika hal terebut tidak dapat kita lakukan, kita bisa melakukan tutur berempati dan memberi doa terbaik untuk mereka. Sembari juga mendoakan yang terbaik untuk warga Palestina yang tak henti mengalami tembakan.

Selain itu salah satu kabar baik, Gencatan senjata permanen sepakat dilakukan oleh Hamas dan Israel berlaku sejak 19 Januari. Pernyataan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed Bin Abdulrahman Al Thani selaku mediator pada Rabu 15 Januari 2025.

Sudah seharusnya kita menyikapi secara berpikir jernih adil terhadap setiap fenomena terjadi. Bahkan untuk kasus kebakaran di California ini kita harus menerapkan standar ganda karena mereka pro terhadap penyerangan Israel.

Namun sejatinya kerap kita lakukan selama ini menganggap bahwa penduduk negara seperti di Amerika Serikat hanya terdiri dari orang non muslim saja. Melainkan juga banyak warga muslim, dan meski mayoritas non muslim dalam kemanusiaan siapapun manusia wajib kita turut berempati dan membantu sebagai bentuk Hifzul Nafs. []

Tags: DonasiGencatan SenjataGenosidaKebakaran CaliforniakemanusiaanPalestina
Iqbal Rizkyka

Iqbal Rizkyka

Iqbal Rizkyka salah satu mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Bukittinggi. Biasa menulis hal-hal tentang filsafat, pemikiran, sosial, budaya, sejarah, dan lain-lain

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID