Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dilema Kemanusiaan: Antara Kebakaran California dengan Genosida Palestina

Kita kerap terjebak pada Logikal Fallacy berupa Over Generalisir yang mana bukan berarti seluruh warga AS pro terhadap genosida Palestina

Iqbal Rizkyka by Iqbal Rizkyka
19 Januari 2025
in Publik
A A
0
Kebakaran California

Kebakaran California

19
SHARES
963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – California yang merupakan salah satu negara bagian dari Amerika Serikat mengalami kebakaran. Kebakaran ini terjadi tepatnya di Los Angeles yang terjadi sejak Selasa 7 Januari 2025. Mengutip dari Kompas.com Kebakaran California ini menghanguskan lebih dari 40.000 hektar luas tanah dan menghancurkan lebih dari 12.000 bangunan.

Penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan. Namun dugaan sementara penyebabnya karena hembusan angin Santa Ana yang berkecepatan hingga 100 mph dari pegunungan mendorong kobaran api kearah laut.

Uniknya, kebakaran ini terjadi setelah ungkapan ancaman Presiden terpilih Donald Trump terhadap Hamas yang akan menjadikan Gaza seperti neraka apabila mereka tidak melepaskan para sandera Israel sebelum tanggal 20 Januari.

Tentu saja ancaman tersebut membuat masyarkat dan netizen geram, karena seperti yang kita ketahui di Palestina tepatnya tepi pantai barat Gaza sudah terjadi genosida tanpa henti sejak 7 Oktober 2023. Sejak awal Amerika Serikat merupakan salah negara pendukung utama Israel terhadap Palestina. Lantas setelah ancaman tersebut kebakaran langsung menghembus di Los Angeles.

Banyak komentar netizen bahwa ini merupakan karma berupa azab Allah atas apa yang telah mereka perbuat selama ini. Namun Ironisnya kebakaran yang menyebabkan lebih dari ratusan ribu penduduk diungsikan ini merupakan kawasan wilayah elit yang banyak dihuni oleh artis Hollywood. Sebut saja Paris Hilton, James Woods, Mandy Moore, Tom Hanks, Bella Hadid dan masih banyak lagi.

Terjebak Logikal Fallacy

Dengan banyaknya kecaman dari warganet, juga ada juga penggiringan opini untuk tidak perlu untuk memberi donasi kepada mereka yang dilanda kebakaran. Meski jika kita bandingkan dengan warga Gaza, para artis ini memiliki banyak aset untuk bisa dapat recovery mandiri. Namun dalam konteks kemanusiaan kita tidak seharusnya tebang pilih untuk memberi bantuan. Jika itu terjadi pada orang dekat atau sekitar kita juga harus menolong.

Kita kerap terjebak pada Logikal Fallacy berupa Over Generalisir yang mana bukan berarti seluruh warga AS pro terhadap genosida Palestina selama ini. Tidak seperti di Indonesia, di AS keputusan yang tidak manusiawi terebut merupakan hanya dominan suara pemerintah. Banyak masyarakat pro kemanusiaan yang menolak keputusan pemerintah AS. Bahkan di antara artis Hollywood tersebut, Tom hanks begitu kuat menyuarakan suara-suara terhadap Palestina.

Wilayah yang mengalami kebakaran ini bukan hanya menghanguskan pemukiman warga lokal dan non muslim saja. Bahkan warga Indonesia juga banyak yang bermukim disana untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Penduduk yang Bergama muslim di California juga banyak, bahkan ada salah satu masjid yang terdampak akibat kejadian ini yakni Masjid At-Taqwa.

Masjid yang telah terbangun selama kurang lebih 20 tahun ini, membuat Jemaah menangis kehilangan. Namun hingga saat ini penggalangan dana sudah mereka lakukan untuk membangun kembali Masjid ini yang diperkirakan mencapai 500.000 USD (Kurang lebih 8 Milyar rupiah).

Refleksi

Fenomena ini sebenarnya dapat menjadi ajang refleksi untuk kita semua. Yang mana bencana tidak akan memandang apapun status sosial, agama, maupun afiliasi kita. Begitupun dalam hal membicarakan kemanusiaan. Kita harus melepaskan sekat-sekat agama maupun status sosial yang mana setiap manusia merupakan korban dari bencana ini.

Bahkan Islam sendiri begitu lantang untuk mengajarkan peri kemanusiaan (humanisme) meski terhadap orang yang beda agama bahkan musuh sekalipun. Hal ini seperti yang Habib Husein Ja’far al-Haddar ungkapkan dalam konten Youtubenya di Jeda Nulis

“Islam mendidik kita untuk membenci perbuatan maksiat seseorang, bukan berarti harus membenci manusianya”. Sontak pernyataan tersebut relevan untuk kita agar untuk memberikan pesan dan perbuatan yang baik meski sebelumnya kita kerap mendapatkan perbuatan yang kurang nyaman.

Lantas apa yang mesti kita lakukan untuk ke depan? Tentu, di samping tetap menyuarakan hak-hak kemanusiaan terhadap warga Palestina, kita juga tetap membantu warga yang terdampak korban pada kebakaran di AS.

Seperti Uya Kuya dan keluarganya, memberi bantuan makanan dan paket sembako pada warga yang terdampak. Meski kawasan rumah anak mereka Cinta Kuya dan Nino tidak terdampak. Namun mereka tetap berantusias memberi bantuan pada siapapun korban dari bencana tersebut.

Doa Terbaik

Jika hal terebut tidak dapat kita lakukan, kita bisa melakukan tutur berempati dan memberi doa terbaik untuk mereka. Sembari juga mendoakan yang terbaik untuk warga Palestina yang tak henti mengalami tembakan.

Selain itu salah satu kabar baik, Gencatan senjata permanen sepakat dilakukan oleh Hamas dan Israel berlaku sejak 19 Januari. Pernyataan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed Bin Abdulrahman Al Thani selaku mediator pada Rabu 15 Januari 2025.

Sudah seharusnya kita menyikapi secara berpikir jernih adil terhadap setiap fenomena terjadi. Bahkan untuk kasus kebakaran di California ini kita harus menerapkan standar ganda karena mereka pro terhadap penyerangan Israel.

Namun sejatinya kerap kita lakukan selama ini menganggap bahwa penduduk negara seperti di Amerika Serikat hanya terdiri dari orang non muslim saja. Melainkan juga banyak warga muslim, dan meski mayoritas non muslim dalam kemanusiaan siapapun manusia wajib kita turut berempati dan membantu sebagai bentuk Hifzul Nafs. []

Tags: DonasiGencatan SenjataGenosidaKebakaran CaliforniakemanusiaanPalestina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami Sangat Merugikan Perempuan

Next Post

Indonesia: Prioritas yang Terdistorsi di Tengah Gelombang Wacana Poligami ASN

Iqbal Rizkyka

Iqbal Rizkyka

Iqbal Rizkyka salah satu mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Bukittinggi. Biasa menulis hal-hal tentang filsafat, pemikiran, sosial, budaya, sejarah, dan lain-lain

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Next Post
Wacana Poligami ASN

Indonesia: Prioritas yang Terdistorsi di Tengah Gelombang Wacana Poligami ASN

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0