Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Diskursus Ibu dan Mimpinya dalam Perspektif Anak Perempuan

Titik fokus isu Ibu dan mimpinya adalah bagaimana perempuan yang setelah menikah justru tidak memiliki akses dalam menggapai mimpinya

Layyin Lala by Layyin Lala
26 November 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Ibu dan Mimpinya

Ibu dan Mimpinya

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa hari terakhir, media sosial X (Twitter) ramai membincangkan mengenai persoalan Ibu dan mimpinya melalui perspektif anak perempuan dan laki-laki. Hal ini bermula dari sebuah akun perempuan yang ingin merasakan ibunya dapat menggapai mimpi-mimpinya meskipun si anak perempuan tersebut tidak akan pernah lahir.

Dalam cuitan tersebut, si anak merasa prihatin karena dengan Ibunya menikah di usia yang muda, Ibunya tidak memiliki kesempatan untuk menggapai mimpi. Beberapa cuitan serupa oleh akun-akun perempuan seperti:

“Di alam semesta paralel, ibuku mendapatkan pendidikan tinggi, menemukan pekerjaan yang ia cintai, dan membangun karier yang baik. Dia sering bepergian, tidak lagi bekerja keras sejak tahun-tahun awalnya, dan memiliki banyak teman baik. Mungkin dia belajar bahasa asing, menyukai seni, memakai pakaian berwarna cerah, dan menyukai mawar putih. Dia tahu harga dirinya dan tidak akan pernah menikah dengan ayahku. Di alam semesta paralel itu, aku tidak ada, tetapi ibuku bahagia di sana.”

“Aku sangat mencintai Ibuku, di dunia yang lain aku berharap Ibuku memilih dirinya terlebih dahulu. Aku ingin dia memprioritaskan dirinya sendiri dan hidup dalam kehidupan yang sangat layak buat dia”

“Aku setiap kali teringat bahwa ibuku dulu juga seorang gadis kecil dengan mimpi-mimpi besar, sama seperti aku.”

“Mungkin di kehidupan yang lain, Ibuku mendapatkan kehidupan yang ia mau. Meskipun itu artinya aku tidak akan terlahir.”

Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?

Selama hampir sepekan, timeline mengenai Ibu menggapai mimpi menjadi topik utama pada media sosial X (twitter). Banyak sekali akun yang merasakan pengalaman yang sama, terutama dari akun-akun yang penggunanya merupakan anak perempuan dalam anggota keluarga. Secara umum, anak-anak perempuan yang saling berbagi hal ini mengungkapkan bahwa mereka memimpikan Ibu-Ibu mereka untuk memprioritaskan mereka sendiri.

Sebagian besar dari mereka merasakan Ibunya tidak dapat melanjutkan mimpi-mimpinya karena sudah menikah dan memiliki anak. Sehingga, mimpi-mimpi Ibu yang telah ada harus terhenti karena harus melakukan tanggungjawab dalam bidang domestik dan kepengasuhan. Bahkan, mereka tidak masalah jika Ibunya memilih mimpinya dan mereka tidak terlahir.

Dalam realitanya, anak-anak perempuan seringkali menjadi sandaran hidup Ibunya. Akun @arcananxious menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan dalam “memandang” pengorbanan ibunya.

Ketika anak alaki-laki mendengar pengorbanan ibunya, mereka cenderung berpikir “Ibu telah berhasil membesarkan aku”. Berbeda dengan anak perempuan, mereka cenderung berpikir “seandainya tidak ada aku ibu mungkin sudah menggapai cita-citanya yang dulu” dan berpikir apakah mereka (anak perempuan) di masa depan akan mengalami hal yang sama.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh akun @northernblufox bahwa terdapat perbedaan penyampaian bagaimana Ibu menjelaskan pengorbanannya kepada anak perempuan dan anak laki-laki. Akun @northernblufox membagikan pengalamannya sebagai anak laki-laki yang dekat dengan Ibunya.

Ia meyakini bahwa cerita mengenai mimpi-mimpi ibu yang kandas yang disampaikan ke anak perempuan memiliki “nuansa” yang berbeda dengan anak laki-laki walaupun ceritanya sama. Pada anak perempuan, kemungkinan terdapat nuansa seperti “sebagai sesama perempuan, Ibu dan anak mungkin akan menghadapi persoalan yang sama, oleh karena itu belajarlah dari pengalaman Ibu.”

Puncak Isu Ibu dan Mimpinya

Tidak hanya akun anak perempuan, akun dari laki-laki juga menanggapi isu tersebut. Salah seorang akun mencuitkan pendapatnya yang sampai saat ini memiliki 10 juta tayangan. Akun tersebut berpendapat:

“Saya laki-laki. Sebelum berangkat S2 ke Edinburgh, mama sempat cerita dia harus putus sekolah karena gak ada uang. Saya bilang ke mama saya, mama mungkin putus sekolah tapi mama berhasil membesarkan anaknya sampai dapat beasiswa Chevening ke UK (Inggris). Saya tahu dunia ini patriarki”

Kolom komentar penuh dengan perbedaan pendapat. Mulai dari pendapat yang dapat logis hingga yang tidak masuk akal. Terlebih, akun dari jenis gender laki-laki mendominasi kolom komentar dan sebagian besar menyebutkan bahwa isu-isu ini adalah isu perempuan berlabel feminis yang tidak mau menikah dan memiliki anak. Dari komentar semacam inilah yang membuat peredebatan terus berjalan panjang.

Anggapan-anggapan buruk terus bermunculan dalam merespon isu ini. Banyak akun laki-laki yang merasa bahwa meskipun Ibunya putus sekolah, tapi Ibunya berhasil mendidik anaknya sampai lolos beasiswa. Mereka menyimpulkan bahwa kebahagiaan perempuan sejatinya adalah berhasil melahirkan dan mendidik anak-anak yang sukses apapun mimpi-mimpinya.

Selain itu, banyak sekali komentar mengenai pandangan laki-laki atas perempuan yang hanya fokus pada perempuan sebagai objek secara seksual (perempuan melahirkan anak), kepengasuhan (mendidik anak-anak), dan objek pelaku tugas-tugas domestik (merawat keluarga). Atas ketiga aspek itulah, perempuan dapat dipandang menjadi “perempuan sukses.”

Menanggapi Isu Ibu dan Mimpinya

Saya memandang bahwa banyak pengguna akun twitter yang tidak fokus terhadap titik isunya dan cenderung melebar kemana-mana. Titik fokus isu Ibu dan mimpinya adalah bagaimana perempuan yang setelah menikah justru tidak memiliki akses dalam menggapai mimpinya. Hal ini seolah-olah membuat pernikahan menjadi media dalam menghambat perempuan untuk tetap bermimpi.

Padahal, meskipun perempuan memilih untuk menikah, harusnya pernikahan tidak menjadi hambatan untuk bermimpi. Atas permasalahan tersebut, wajar jika anak-anak perempuan mengharapkan Ibunya untuk memprioritaskan diri dan mimpinya daripada harus melihat Ibunya tidak bisa menggapai mimpinya. Hal tersebut membuat anak perempuan juga belajar (projecting) dari pengalaman ibunya apakah mereka akan mengalami hal yang sama karena kondisi yang sama-sama menjadi perempuan.

Selain itu, setiap laki-laki dan perempuan memiliki hak untuk menggapai mimpi masing-masing terlepas apapun statusnya. Karena hak untuk hidup terdapat pada seluruh manusia tanpa terkecuali. Memang benar, Ibu mana yang tidak bahagia jika melihat anaknya sukses?

Tapi, kita juga perlu mengingat, bahwa Ibu yang bahagia karena melihat kesuksesan anaknya dipandang melalui relasi Ibu dan anak. Bagaimana dengan relasi antara ibu dan dirinya sendiri? Tentu saja, Ibu tetaplah perempuan yang kehilangan mimpi pada masa mudanya (dalam konteks cuitan Ibu putus sekolah namun berhasil mendampingi anak hingga sukses).

Dari isu ini, kita dapat belajar bahwa jangan ada lagi perempuan-perempuan yang terhambat menggapai mimpi hanya karena mereka memilih menikah dan mengemban tugas domestik serta pengasuhan. Jangan pula menerapkan standar kesuksesan perempuan hanya berdasarkan memiliki dan mendidik anak.

Mari kita melihat dalam perspektif lain, bahwa dengan menikah pun baik laki-laki dan perempuan tetap bisa mengemban tugas rumah tangga bersama tanpa harus mengubur mimpinya. Sehingga, tidak ada lagi anak-anak yang merasa menyesal mengapa dirinya dilahirkan ketika orang tuanya belum selesai dengan dirinya sendiri. []

 

 

Tags: Ibu dan Mimpinyamedia sosialparentingRelasiviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Masyarakat Adat Memaknai Poligami?

Next Post

Membumikan Metodologi Trilogi Fatwa KUPI dalam Parenting

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
Fatwa KUPI dalam Parenting

Membumikan Metodologi Trilogi Fatwa KUPI dalam Parenting

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0