Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dokter Qory dan Suami Abusive

Banyak netizen yang langsung mengaitkan bahwa sangat tidak umum, seorang Ibu yang sedang hamil besar dapat pergi dari rumah sendirian

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
22 November 2023
in Keluarga
A A
0
Dokter Qory

Dokter Qory

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, terdapat sebuah postingan viral di aplikasi X alias Twitter. Mengenai hilangnya seorang dokter yang bernama Qory Ulfiyah. Netizen pun langsung berasumsi ada yang tidak beres dengan perginya sang dokter dari rumah. Dan langsung menilai suaminya sebagai suami yang abusive.

Asumsi dari netizen tentu saja bukanlah sekadar asumsi dari sebuah postingan belaka. Melainkan studi kasus dari pola kejadian yang terjadi. Didukung dengan pamflet yang diunggah oleh suami melalui akun dr. Qory sendiri.

Lewat pamflet tersebut, suaminya menuliskan, “Kehilangan istri dan ibu dari 3 anak. Ciri-ciri: Hamil 6 bulan, tinggi 153cm, berat 55kg, sawo matang. Rambut sebahu, cantik, cantik banget. Terlihat lebih muda dari umurnya 37 tahun, suaranya lembut. Pergi dari rumah tanpa membawa uang, HP, KTP, tidak membawa apa pun. Kue ultah belum dipotong, kado belum dibuka, Garuda harus dioperasi. Aku dan anak-anak terus mencarimu.”

Praduga Kejadian

Banyak netizen yang langsung mengaitkan bahwa sangat tidak umum, seorang Ibu yang sedang hamil besar dapat pergi dari rumah sendirian. Meninggalkan tiga anaknya di rumah, tanpa membawa apa pun. Termasuk KTP dan ponsel. Jika tidak terjadi sesuatu atau pertengkaran yang besar. Tentu ini menjadi sebuah awal mula kecurigaan bahwa suami dokter Qory merupakan suami yang abusive.

Bagi seorang Ibu hamil enam bulan, untuk berjalan saja sudah kesusahan. Bayangkan bagaimana bisa merencanakan pelarian? Tentu saja tidak mungkin. Apalagi setelah kita amati kata per kata dari unggahan pamflet sang suami.

Suami mana yang menulis kata cantik, cantik banget, ketika sedang gelisah.  Kata-katanya juga sangat tidak normal. Mendeskripsikan suara istrinya dengan suaranya lembut dalam sebuah pamflet. Terkesan ingin memperlihatkan bahwa ia adalah suami yang memuji istri. Psikologis keterbalikan.

Netizen juga merasa ambigu. Sang dokter telah hilang sejak 13 November 2023. Tapi mengapa sang suami baru membuat postingan pada15 November 2023. Dan tidak membuat laporan sama sekali. Pada umumnya, kita akan gelisah dan cemas.

Jiwa berpasangan dan jiwa kemanusiaan kita akan keluar. Suami mana yang tidak cemas bila istri yang sedang hamil besar pergi dari rumah. Tidak tahu keberadaannya sedikit pun. Bila saya menjadi suami, saya tentunya langsung akan mengejar istri saya saat itu juga.

Ternyata, oh ternyata. Memang perkiraan netizen jarang ada yang salah. Pada 16 November 2023, sehari setelah postingan tersebut viral. Dokter Qory pun mulai menampakkan diri. Dan melaporkan suaminya ke Polres Bogor atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rupanya, dokter Qory pergi dari rumah pada Senin pagi langsung ke Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dari kesaksian teman dokter Qory, suami dokter Qory memang terkenal merupakan suami abusive. Pada suatu ketika, suaminya tidak segan-segan membentak dokter Qory ketika menjemputnya di tempat kerja. Memarahinya di depan orang banyak. Sayangnya, kejadian tersebut bukan hanya sekali dua kali.

Diketahui, ternyata dokter Qory bahkan yang bekerja siang malam guna menafkahi keluarganya. “Tahun lalu dokter Qory pernah hamil sampai keguguran. Bayangkan dia seorang dokter yang membantu orang lain untuk sembuh. Tapi dia sering sakit, sangat sering sakit dan izin nggak masuk kerja” Berikut keterangan saksi.

Willy Sulistio (39) merupakan nama suami abusive dari dokter Qory. Lewat pengakuan dokter Qory, Willy ternyata menyiksa dokter Qory tidak hanya secara verbal tapi juga secara fisik. Willy memukul wajah dan kepala dokter Qory dengan tangan kosong. Kemudian menendang kaki dan paha hingga dokter Qory terjatuh.

Lalu leher belakang beliau diinjak berkali-kali. Bahkan Willy juga menempelkan pisau hingga membuat dokter Qory terluka. Bayangkan, perempuan hamil besar dan disiksa seperti binatang. Di mana nurani kemanusiaan suami yang begitu?.

Ciri-ciri Suami Abusive

Melansir dari kelas cinta, tipe suami abusive dapat kita temukan dari berbagai karakter. Antara lain, mengikatmu secara emosional, mengatur hidupmu, banyak menuntut dirimu, senang menyalahkan orang lain, dan suka menghina.

Pada dasarnya, suami abusive memang dapat kita kenali dalam hubungan. Namun, tidak mudah untuk melepasnya apalagi melaporkannya. Karena yang sering terjadi ialah ketika dia telah melakukan kekerasan, dia kemudian akan bersikap manipulatif. Sehingga membuat korban akan merasa berat untuk meninggalkannya.

Dalam UU PKDRT dijelaskan, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang. Terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis. Dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan.

Atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga, sehingga apabila kamu merasa tidak aman dan menjadi korban KDRT. Kamu bisa melaporkan ke tempat yang berwenang.

Jika kalian merasa sedang mengalami hal serupa seperti dokter Qory. Jangan takut untuk membuat pilihan. Hidupmu adalah pilihanmu. Speak up! Ambil satu langkah dan kami akan menemanimu. Ingat, kamu tidak sendirian. []

Tags: Dokter QoryKDRTkeluargaperkawinanRelasiSuami Abusive
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyelami Makna Toleransi dari Buku-buku Buya Husein Muhammad

Next Post

Melindungi Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Kekerasan adalah Kewajiban Negara

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Next Post
PRT

Melindungi Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Kekerasan adalah Kewajiban Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0