Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dokter Qory dan Suami Abusive

Banyak netizen yang langsung mengaitkan bahwa sangat tidak umum, seorang Ibu yang sedang hamil besar dapat pergi dari rumah sendirian

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
22 November 2023
in Keluarga
A A
0
Dokter Qory

Dokter Qory

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, terdapat sebuah postingan viral di aplikasi X alias Twitter. Mengenai hilangnya seorang dokter yang bernama Qory Ulfiyah. Netizen pun langsung berasumsi ada yang tidak beres dengan perginya sang dokter dari rumah. Dan langsung menilai suaminya sebagai suami yang abusive.

Asumsi dari netizen tentu saja bukanlah sekadar asumsi dari sebuah postingan belaka. Melainkan studi kasus dari pola kejadian yang terjadi. Didukung dengan pamflet yang diunggah oleh suami melalui akun dr. Qory sendiri.

Lewat pamflet tersebut, suaminya menuliskan, “Kehilangan istri dan ibu dari 3 anak. Ciri-ciri: Hamil 6 bulan, tinggi 153cm, berat 55kg, sawo matang. Rambut sebahu, cantik, cantik banget. Terlihat lebih muda dari umurnya 37 tahun, suaranya lembut. Pergi dari rumah tanpa membawa uang, HP, KTP, tidak membawa apa pun. Kue ultah belum dipotong, kado belum dibuka, Garuda harus dioperasi. Aku dan anak-anak terus mencarimu.”

Praduga Kejadian

Banyak netizen yang langsung mengaitkan bahwa sangat tidak umum, seorang Ibu yang sedang hamil besar dapat pergi dari rumah sendirian. Meninggalkan tiga anaknya di rumah, tanpa membawa apa pun. Termasuk KTP dan ponsel. Jika tidak terjadi sesuatu atau pertengkaran yang besar. Tentu ini menjadi sebuah awal mula kecurigaan bahwa suami dokter Qory merupakan suami yang abusive.

Bagi seorang Ibu hamil enam bulan, untuk berjalan saja sudah kesusahan. Bayangkan bagaimana bisa merencanakan pelarian? Tentu saja tidak mungkin. Apalagi setelah kita amati kata per kata dari unggahan pamflet sang suami.

Suami mana yang menulis kata cantik, cantik banget, ketika sedang gelisah.  Kata-katanya juga sangat tidak normal. Mendeskripsikan suara istrinya dengan suaranya lembut dalam sebuah pamflet. Terkesan ingin memperlihatkan bahwa ia adalah suami yang memuji istri. Psikologis keterbalikan.

Netizen juga merasa ambigu. Sang dokter telah hilang sejak 13 November 2023. Tapi mengapa sang suami baru membuat postingan pada15 November 2023. Dan tidak membuat laporan sama sekali. Pada umumnya, kita akan gelisah dan cemas.

Jiwa berpasangan dan jiwa kemanusiaan kita akan keluar. Suami mana yang tidak cemas bila istri yang sedang hamil besar pergi dari rumah. Tidak tahu keberadaannya sedikit pun. Bila saya menjadi suami, saya tentunya langsung akan mengejar istri saya saat itu juga.

Ternyata, oh ternyata. Memang perkiraan netizen jarang ada yang salah. Pada 16 November 2023, sehari setelah postingan tersebut viral. Dokter Qory pun mulai menampakkan diri. Dan melaporkan suaminya ke Polres Bogor atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rupanya, dokter Qory pergi dari rumah pada Senin pagi langsung ke Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dari kesaksian teman dokter Qory, suami dokter Qory memang terkenal merupakan suami abusive. Pada suatu ketika, suaminya tidak segan-segan membentak dokter Qory ketika menjemputnya di tempat kerja. Memarahinya di depan orang banyak. Sayangnya, kejadian tersebut bukan hanya sekali dua kali.

Diketahui, ternyata dokter Qory bahkan yang bekerja siang malam guna menafkahi keluarganya. “Tahun lalu dokter Qory pernah hamil sampai keguguran. Bayangkan dia seorang dokter yang membantu orang lain untuk sembuh. Tapi dia sering sakit, sangat sering sakit dan izin nggak masuk kerja” Berikut keterangan saksi.

Willy Sulistio (39) merupakan nama suami abusive dari dokter Qory. Lewat pengakuan dokter Qory, Willy ternyata menyiksa dokter Qory tidak hanya secara verbal tapi juga secara fisik. Willy memukul wajah dan kepala dokter Qory dengan tangan kosong. Kemudian menendang kaki dan paha hingga dokter Qory terjatuh.

Lalu leher belakang beliau diinjak berkali-kali. Bahkan Willy juga menempelkan pisau hingga membuat dokter Qory terluka. Bayangkan, perempuan hamil besar dan disiksa seperti binatang. Di mana nurani kemanusiaan suami yang begitu?.

Ciri-ciri Suami Abusive

Melansir dari kelas cinta, tipe suami abusive dapat kita temukan dari berbagai karakter. Antara lain, mengikatmu secara emosional, mengatur hidupmu, banyak menuntut dirimu, senang menyalahkan orang lain, dan suka menghina.

Pada dasarnya, suami abusive memang dapat kita kenali dalam hubungan. Namun, tidak mudah untuk melepasnya apalagi melaporkannya. Karena yang sering terjadi ialah ketika dia telah melakukan kekerasan, dia kemudian akan bersikap manipulatif. Sehingga membuat korban akan merasa berat untuk meninggalkannya.

Dalam UU PKDRT dijelaskan, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang. Terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis. Dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan.

Atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga, sehingga apabila kamu merasa tidak aman dan menjadi korban KDRT. Kamu bisa melaporkan ke tempat yang berwenang.

Jika kalian merasa sedang mengalami hal serupa seperti dokter Qory. Jangan takut untuk membuat pilihan. Hidupmu adalah pilihanmu. Speak up! Ambil satu langkah dan kami akan menemanimu. Ingat, kamu tidak sendirian. []

Tags: Dokter QoryKDRTkeluargaperkawinanRelasiSuami Abusive
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyelami Makna Toleransi dari Buku-buku Buya Husein Muhammad

Next Post

Melindungi Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Kekerasan adalah Kewajiban Negara

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
PRT

Melindungi Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Kekerasan adalah Kewajiban Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0