Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dosa Jariyah Perempuan dan Peluang Dakwah Eco Pesantren

Pondok pesantren bukan hanya sebagai pendidikan keagamaan untuk mencetak generasi berperilaku Islami, tetapi sekaligus mampu membuktikan diri sebagai lembaga perekonomian guna menyejahterakan santri serta masyarakat luas

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
9 Juli 2022
in Publik
0
Dosa Jariyah Perempuan

Dosa Jariyah Perempuan

196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini akan diawali dengan kegelisahan saya pribadi sebagai perempuan yang ada di Indonesia. Beberapa waktu lalu, social media kita dihebohkan dengan postingan salah seorang ustadz online yang membahas mengenai dosa jariyah perempuan. Dimana salah satu dosa tersebut adalah ketika seorang perempuan memposting fotonya di social media. Beliau mengklaim dosa yang ditanggung perempuan tersebut abadi meskipun yang bersangkutan sudah meninggal.[1] Postingan tersebut di-repost jutaan kali oleh netizen.

Meskipun memunculkan berbagai kontroversi, namun postingan tersebut berdampak terhadap kebiasaan baru netizen. Banyak perempuan takut dengan dosa jariyah perempuan hingga akhinya menghapus foto pribadi, atau memposting foto tapi menutup bagian muka dengan gambar atau di blur.

Terlepas dari pro dan kontra dosa jariyah perempuan yang ada, jelas postingan tersebut telah merubah kebiasaan yang cukup signifikan. Padahal jika dikaji lebih dalam, tak hanya perempuan laki-laki juga memiliki potensi untuk mendatangkan kemadharatan atas postingan-postingan di sosial media. Itulah kenapa Islam menganjurkan untuk gadhul bashar atau menundukkan pandangan, tanpa memandang jenis kelamin.

Kembali lagi pada klaim dosa jariyah perempuan tadi, meskipun saya anggap kegelisahan namun di waktu yang sama bisa menjadi peluang. Seiring dengan meningkatnya religious sentiment pada masyarakat Indonesia, maka hal-hal duniawi yang dibalut dengan bungkus Islami akan banyak diminati, diyakini, dan diikuti.

Sebut saja fenomena syariatisasi yang semakin menjamur di berbagai lini. Laundry Syariah, kaos kaki Syariah, bank Syariah, cilok Syariah, peci Syariah, piyama Syariah. Meskipun semuanya bermuara pada kapitalisasi industri namun balutan Syariah mampu menarik mangsa pasar.[2]

Peluang dosa jariyah perempuan ini bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan kesadaran masyarakat, salah satunya mengenai kelestarian lingkungan. Karena selain aurat, ada dosa besar jariyah perempuan lain yang dilakukan namun kita tak menyadari bahwa hal tersebut adalah sebuah dosa jariyah yaitu membuang sampah sembarangan.

Saat ini kita berada di fase dimana daya rusak dunia tinggi, kemiskinan merajalela, perusakan lingkungan di depan mata, petani dikriminalisasi, lahan pertanian menyempit, masyarakat agraris dipaksa menjadi masyarakat industrial.

Ulama dan para dai focus pada kajian ukhrawi semata, seolah ibadah hanya untuk menyiapkan bekal ketika mati, dan berhubungan dengan akhirat saja. Sehingga hal-hal duniawi dianggap sebagai di luar dimensi agama, dan tidak memiliki korelasi dengan ibadah mahdhah yang berdampak pada kehidupan akhirat. Padahal menanam pohon, melestarikan lingkungan, memastikan Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin termasuk pada lingkungan, semua itu adalah bagian dari Amanah agama Islam yang harus dijalankan oleh khalifatullah fil ardhi.

Oleh karena itu mengingat semakin maraknya dakwah di dunia maya dan diiringi dengan tingginya religious sentiment di Indonesia, pesantren harus mengambil peran di sini. Untuk memastikan apa yang tersebar di dalam dakwah baik di dunia nyata maupun dalam dakwah virtual tersebut responsive terhadap kesadaran untuk menjaga lingkungan.

Peluang Pesantren Menebarkan Islam Rahmatan Lilalamin Melalui Eco pesantren

Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah memetakan basis masyarakat yang luas. Menurut data Education Management and Information System (EMIS) Departemen Agama RI, tahun 2001 di seluruh Indonesia terdapat 11.312 pesantren dengan jumlah santri sebesar 2.737.805 jiwa.[3] Eksistensi dan kontribusi pesantren dengan jumlah Sumber Daya Manusia yang melimpah bisa dioptimalkan, untuk mendukung dakwan Islam berpendekatan eco pesantren.

Maka pesantren dewasa ini dituntut untuk tidak lagi berfokus pada meraih kebahagiaan akhirat saja, namun terlibat pula dalam mengembangkan dan membangun karakter kehidupan dunia yang lebih adil dan sejahtera. Pondok pesantren bukan hanya sebagai pendidikan keagamaan untuk mencetak generasi berperilaku Islami, tetapi sekaligus mampu membuktikan diri sebagai lembaga perekonomian guna menyejahterakan santri serta masyarakat luas.[4]

Dari 11.312 pesantren yang ada di Indonesia, 78 persen atau 8.829 pesantren berada di pedesaan. Sedikitnya 2.429 pesantren berlokasi di daerah pertanian dan 1.546 berada di daerah pesisir. Potensi lokasi ini bisa dimanfaatkan pesantren untuk memperkuat sektor pertanian dan perikanan, terlebih kedua sektor tersebut merupakan sektor paling potensial untuk mengatasi permasalahan ekonomi bangsa.

Aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari memiliki kecenderungan merusak. Maka pesantren harus mulai memasukkan kurikulum berbasis lingkungan, termasuk dalam praktik sehari-hari. Pengetahuan dibuat di pesantren harus dirancang untuk menyelamatkan lingkungan dan bumi.

Salah satu yang bisa diterapkan adalah dengan adalah pelaksanaan pembelajaran agropreneur di ruang kelas maupun di luar kelas, misalnya sawah maupun pesisir pantai. Ruang kelas ditata sedemikian rupa sehingga peserta dapat kontak langsung dengan pengajar dan dengan sesama peserta. Pembelajaran diakhiri dengan pelatihan kewirausahaan.[5]

Pesantren melalui kurikulumnya bisa mendorong santri untuk lebih mencintai alam dengan praktik secara langsung menjadi agropreneur di pesantren. Kurikulum tersebut mencakup cara-cara bercocok tanam, pengembangan bibit unggul, cara pengolahan hasil pertanian, dan lain sebagainya. Sehingga Ketika santri tersebut lulus, mereka juga terbiasa melakukan pelestarian lingkungan di tempat tinggalnya, pun tidak berprofesi sebagai petani maupun nelayan.

Ketika pesantren sudah membiasakan santrinya untuk bercocok tanam sebagai salah satu upaya untuk melestarikan lingkungan, maka akan terkonstruk dalam benak santri bahwa melestarikan lingkungan sama pentingnya dengan dakwah dari mimbar ke mimbar. Bercocok tanam dan upaya melestarikan lingkungan adalah bagian yang tak terpisah dari inti dakwah Islam yang Rahmatan Lilalami termasuk untuk alam dan lingkungan. []

 

[1]https://muslima.hops.id/waspada-dosa-jariyah-dosa-yang-terus-mengalir/, https://medan.tribunnews.com/2021/03/04/hukum-wanita-pasang-foto-seksi-atau-pakaian-ketat-di-media-sosial-dosanya-mengalir-meski-meninggal, https://fajar.co.id/2020/07/07/memajang-foto-dengan-aurat-terbuka-di-media-sosial-akan-jadi-dosa-jariyah/

[2] Agnia Addini, Fenomena Gerakan Hijrah di Kalangan Pemuda Muslim Sebagai Mode Sosial, Journal of Islamic Civilization. Volume 1, Nomor 2, Oktober 2019, Hal. 118

[3] Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Education Management Information System (EMIS) http://emispendis.kemenag.go.id/, diakses tanggal 04/10/2021

[4] Ansori, “Model Pengembangan Kewirausahaan Santri Melalui Pondok Pesantren Berbasis Budaya Agrabisnis Tanaman Palawija,” Bandung: Jurnal Ilmiah STKIP Siliwangi Bandung 8 (2014).

[5] Dudi Badruzaman, Meningkatkan Kualitas Lulusan Pondok Pesantren Melalui Islamic Agropreneur School Upaya Mengurangi Pengangguran Di Indonesia, Jurnal Muslim Heritage. vol. 4 No 2, November 2019, 16.

Tags: Dosa JariyahEco PesantrenHijrahislamIsu Lingkunganperempuanpesantren
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kompilasi Hukum Islam

    Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera
  • Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam
  • Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID