Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Drakor Run On: Hilangkan Stigma Perempuan Mandiri

“Apa hubungannya kecantikanku dengan terjemahanku? Apa di film yang kau tonton, wajah penerjemah muncul bersama takarir? Aku anggota masyarakat yang memiliki HAM. Apa karena aku perempuan kau jadi boleh menghinaku dengan komentar seksisme?”

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
13 Januari 2021
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Perempuan Mandiri

Perempuan Mandiri

4
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cuplikan percakapan seorang mahasiswi kepada profesornya di episode pertama Drama Korea berjudul Run On yang rilis di netflix dan JTBC,16 Desember 2020 lalu tayang setiap Rabu dan Kamis. Drama yang digarap 16 episode oleh Park Min-Sook dan Lee Jae Hoon ini memiliki genre drama romance. Menghadirkan tokoh-tokoh perempuan mandiri membuat drama ini cocok untuk dijadikan bahan refleksi dan ditonton selama di rumah saja.

Hadirnya tokoh-tokoh perempuan mandiri yang berdikari dan mampu melawan stigma serta diskriminasi dari lingkungannya dalam drama ini membuat saya excited sejak pertama kali iseng nonton drama ini. Run On saya pilih secara random tanpa membaca sinopsinya terlebih dahulu. Sehingga dari awal benar-benar memaksa diri memahami kemana alur cerita drama korea ini berjalan.

Sejauh ini hal unik dari drakor Run On adalah ada sisi memperjuangkan hak-hak perempuan di ranah publik yang dimunculkan pada beberapa adegan di setiap episode yang sudah tayang. Pemeran utamanya pun difokuskan pada tokoh perempuan mandiri yang memilih untuk berkarir. Namun, tidak serta merta menghilangkan peranan laki-laki yang juga menghidupkan alur cerita.

Bercerita kisah cinta Oh Mi Joo (Diperankan oleh Shin Se-Kyung) yang menjadi pemeran perempuan utama, yang bekerja sebagai penerjemah subtitle film. Dia merasa telah bertemu dengan takdir hidupnya Ki Sun Gyeom  (diperankan oleh Im Si-Wan) pemeran pria utama yang pernah menjadi sprinter tim nasional Korea Selatan, namun dia harus berhenti karena terlibat dalam suatu kasus (Plot sinopsis Run On).

Tidak memiliki orang tua yang bisa menghidupi kesehariannya membentuk Mi Joo menjadi perempuan mandiri sejak dini. Itulah yang menyebabkan dia benar-benar konsisten menekuni kemampuannya untuk menerjemahkan film. Hingga pada suatu hari saat jamuan makan malam bersama profesornya sewaktu kuliah dulu, ia memperoleh statemen bahwa dirinya mampu sukses karirnya saat ini, karena memiliki wajah yang cantik sedap dipandang. Hal ini langsung dibantah dengan pertanyaan Mi Joo dihadapan profesor dan koleganya.

“Apa hubungannya kecantikanku dengan terjemahanku? Apa di film yang kau tonton, wajah penerjemah muncul bersama takarir? Aku anggota masyarakat yang memiliki HAM. Apa karena aku perempuan kau jadi boleh menghinaku dengan komentar seksisme?”

Hujatan dengan menggunakan embel-embel kecantikan bagi perempuan mandiri yang sukses dalam karirnya kerap kali terjadi. Seakan-akan ketika perempuan sukses berkarir tak ada hubungannya dengan kemampuan dan kerja keras yang mereka miliki. Bahkan tak jarang, anggapan bahwa perempuan tidak memiliki kapasitas  yang setara dengan laki-laki, membuat perempuan jarang sekali muncul di ruang publik.

Komentar Profesornya yang seksis membuat Mi Joo merasa direndahkan haknya sebagai manusia di hadapan teman-temannya. Namun sebagai perempuan mandiri yang sudah merdeka dia tak segan membantah seorang Profesor sekalipun. Karena benar apa yang dikatakan Mi Joo, sebagai perempuan memiliki hak yang sama menjadi manusia seutuhnya yang juga dapat memiliki peran sebagai subjek yang mandiri dan memiliki ruang yang merdeka di ranah publik.

Stigma perempuan mandiri kerap kali menjadi senjata yang dibentuk untuk melemahkan perempuan. Hal ini disebabkan dalam sistem patriarki perempuan ditempatkan pada posisi subordinat, lebih rendah dibandingkan laki-laki apalagi di ranah publik yang sifatnya pekerjaan ataupun  jabatan di pemerintahan. Bahkan jika ada perempuan yang memiliki posisi strategis di ranah publik, itu dia dapatkan dengan kerja keras beberapa kali lipat dari usaha yang dilakukan laki-laki.

Kondisi ini dialami oleh Seo Dan-A satu-satunya putri sah pemilik Grup Seomyung. Namun disingkirkan dari daftar penerus sebab dia perempuan, digantikan oleh anak laki-laki yang dilahirkan oleh selingkuhan ayahnya. Seo Dan-A bekerja keras dengan usahanya sendiri hingga dia memiliki agensi olahraga dan menjadi CEO disana. Dia terus berjuang untuk memperoleh haknya yang telah dirampas, hanya karena ia perempuan.

Ada banyak adegan lainnya yang menghadirkan pemikiran perempuan yang menuntut haknya agar memperoleh peran yang sama dengan laki-laki. Agar membangun stigma positif terhadap perempuan mandiri di ranah publik. Di salah satu episode muncul pernyataan dari seorang perempuan  yang menjadi komite disiplin di Tim Nasional ia mengatakan “Pemimpin perempuan harus diperbanyak” disini terlihat bahwa perempuan yang memiliki peran mampu menyuarakan hak-hak perempuan yang lain agar memperoleh kesempatan yang sama.

Selain Mi Joo dan Seo Dan-A, ada banyak tokoh perempuan lain yang benar-benar mandiri secara finansial dengan merintis karirnya diberbagai pekerjaan di ranah publik, mulai dari Mae yang memiliki perusahaan film, pemilik cafe tempat Mi Joo dan Seo Dan-A ngopi, Yook Ji Woo yang menjadi pemain film terkenal, dan Ki Eun-Bi atlet golf internasional.

Namun, meski banyak sekali adegan dan pesan menyuarakan kesetaraan, drakor ini juga menampilkan realitas sosial yanga ada. Bahwa mereka yang berkuasa dalam hal ini laki-laki tetap bisa berbuat semena-mena terhadap perempuan. Karena tidak dapat dipungkiri sistem patriarki yang ada sudah terlanjur membudaya diberbagai masyarakat di seluruh dunia.

Kehadiran Mi Joo dan Seo Dan-A, serta pemeran perempuan lainnya dalam drakor ini memberikan motivasi kepada setiap perempuan mandiri yang sedang membangun karir di ranah publik yang didominasi laki-laki. Meskipun di perjalanan ada banyak rintangan dan stigma negatif yang kita terima sebab menjadi perempuan mandiri, namun hal ini jangan sampai menghentikan langkah kita membangun mental yang lebih tangguh lagi dan memberikan pemahaman bahwa perempuan juga bisa memiliki peran. []

“Why down fall? So we can learn to pick ourselves up” –Oh Mi Joo

(Kenapa kita terjatuh? Agar bisa belajar berdiri sendiri)

 

Tags: BerdikariDiskriminatifdomestikKesetaraanMandiriperempuanpublikseksisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Spirit Perempuan dalam Sastra dan Politik

Next Post

Mencintai Tidak Cukup Tanpa Bahasa Cinta

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Bahasa Cinta

Mencintai Tidak Cukup Tanpa Bahasa Cinta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0