Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Drakor Run On: Hilangkan Stigma Perempuan Mandiri

“Apa hubungannya kecantikanku dengan terjemahanku? Apa di film yang kau tonton, wajah penerjemah muncul bersama takarir? Aku anggota masyarakat yang memiliki HAM. Apa karena aku perempuan kau jadi boleh menghinaku dengan komentar seksisme?”

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
13 Januari 2021
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Perempuan Mandiri

Perempuan Mandiri

3
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cuplikan percakapan seorang mahasiswi kepada profesornya di episode pertama Drama Korea berjudul Run On yang rilis di netflix dan JTBC,16 Desember 2020 lalu tayang setiap Rabu dan Kamis. Drama yang digarap 16 episode oleh Park Min-Sook dan Lee Jae Hoon ini memiliki genre drama romance. Menghadirkan tokoh-tokoh perempuan mandiri membuat drama ini cocok untuk dijadikan bahan refleksi dan ditonton selama di rumah saja.

Hadirnya tokoh-tokoh perempuan mandiri yang berdikari dan mampu melawan stigma serta diskriminasi dari lingkungannya dalam drama ini membuat saya excited sejak pertama kali iseng nonton drama ini. Run On saya pilih secara random tanpa membaca sinopsinya terlebih dahulu. Sehingga dari awal benar-benar memaksa diri memahami kemana alur cerita drama korea ini berjalan.

Sejauh ini hal unik dari drakor Run On adalah ada sisi memperjuangkan hak-hak perempuan di ranah publik yang dimunculkan pada beberapa adegan di setiap episode yang sudah tayang. Pemeran utamanya pun difokuskan pada tokoh perempuan mandiri yang memilih untuk berkarir. Namun, tidak serta merta menghilangkan peranan laki-laki yang juga menghidupkan alur cerita.

Bercerita kisah cinta Oh Mi Joo (Diperankan oleh Shin Se-Kyung) yang menjadi pemeran perempuan utama, yang bekerja sebagai penerjemah subtitle film. Dia merasa telah bertemu dengan takdir hidupnya Ki Sun Gyeom  (diperankan oleh Im Si-Wan) pemeran pria utama yang pernah menjadi sprinter tim nasional Korea Selatan, namun dia harus berhenti karena terlibat dalam suatu kasus (Plot sinopsis Run On).

Tidak memiliki orang tua yang bisa menghidupi kesehariannya membentuk Mi Joo menjadi perempuan mandiri sejak dini. Itulah yang menyebabkan dia benar-benar konsisten menekuni kemampuannya untuk menerjemahkan film. Hingga pada suatu hari saat jamuan makan malam bersama profesornya sewaktu kuliah dulu, ia memperoleh statemen bahwa dirinya mampu sukses karirnya saat ini, karena memiliki wajah yang cantik sedap dipandang. Hal ini langsung dibantah dengan pertanyaan Mi Joo dihadapan profesor dan koleganya.

“Apa hubungannya kecantikanku dengan terjemahanku? Apa di film yang kau tonton, wajah penerjemah muncul bersama takarir? Aku anggota masyarakat yang memiliki HAM. Apa karena aku perempuan kau jadi boleh menghinaku dengan komentar seksisme?”

Hujatan dengan menggunakan embel-embel kecantikan bagi perempuan mandiri yang sukses dalam karirnya kerap kali terjadi. Seakan-akan ketika perempuan sukses berkarir tak ada hubungannya dengan kemampuan dan kerja keras yang mereka miliki. Bahkan tak jarang, anggapan bahwa perempuan tidak memiliki kapasitas  yang setara dengan laki-laki, membuat perempuan jarang sekali muncul di ruang publik.

Komentar Profesornya yang seksis membuat Mi Joo merasa direndahkan haknya sebagai manusia di hadapan teman-temannya. Namun sebagai perempuan mandiri yang sudah merdeka dia tak segan membantah seorang Profesor sekalipun. Karena benar apa yang dikatakan Mi Joo, sebagai perempuan memiliki hak yang sama menjadi manusia seutuhnya yang juga dapat memiliki peran sebagai subjek yang mandiri dan memiliki ruang yang merdeka di ranah publik.

Stigma perempuan mandiri kerap kali menjadi senjata yang dibentuk untuk melemahkan perempuan. Hal ini disebabkan dalam sistem patriarki perempuan ditempatkan pada posisi subordinat, lebih rendah dibandingkan laki-laki apalagi di ranah publik yang sifatnya pekerjaan ataupun  jabatan di pemerintahan. Bahkan jika ada perempuan yang memiliki posisi strategis di ranah publik, itu dia dapatkan dengan kerja keras beberapa kali lipat dari usaha yang dilakukan laki-laki.

Kondisi ini dialami oleh Seo Dan-A satu-satunya putri sah pemilik Grup Seomyung. Namun disingkirkan dari daftar penerus sebab dia perempuan, digantikan oleh anak laki-laki yang dilahirkan oleh selingkuhan ayahnya. Seo Dan-A bekerja keras dengan usahanya sendiri hingga dia memiliki agensi olahraga dan menjadi CEO disana. Dia terus berjuang untuk memperoleh haknya yang telah dirampas, hanya karena ia perempuan.

Ada banyak adegan lainnya yang menghadirkan pemikiran perempuan yang menuntut haknya agar memperoleh peran yang sama dengan laki-laki. Agar membangun stigma positif terhadap perempuan mandiri di ranah publik. Di salah satu episode muncul pernyataan dari seorang perempuan  yang menjadi komite disiplin di Tim Nasional ia mengatakan “Pemimpin perempuan harus diperbanyak” disini terlihat bahwa perempuan yang memiliki peran mampu menyuarakan hak-hak perempuan yang lain agar memperoleh kesempatan yang sama.

Selain Mi Joo dan Seo Dan-A, ada banyak tokoh perempuan lain yang benar-benar mandiri secara finansial dengan merintis karirnya diberbagai pekerjaan di ranah publik, mulai dari Mae yang memiliki perusahaan film, pemilik cafe tempat Mi Joo dan Seo Dan-A ngopi, Yook Ji Woo yang menjadi pemain film terkenal, dan Ki Eun-Bi atlet golf internasional.

Namun, meski banyak sekali adegan dan pesan menyuarakan kesetaraan, drakor ini juga menampilkan realitas sosial yanga ada. Bahwa mereka yang berkuasa dalam hal ini laki-laki tetap bisa berbuat semena-mena terhadap perempuan. Karena tidak dapat dipungkiri sistem patriarki yang ada sudah terlanjur membudaya diberbagai masyarakat di seluruh dunia.

Kehadiran Mi Joo dan Seo Dan-A, serta pemeran perempuan lainnya dalam drakor ini memberikan motivasi kepada setiap perempuan mandiri yang sedang membangun karir di ranah publik yang didominasi laki-laki. Meskipun di perjalanan ada banyak rintangan dan stigma negatif yang kita terima sebab menjadi perempuan mandiri, namun hal ini jangan sampai menghentikan langkah kita membangun mental yang lebih tangguh lagi dan memberikan pemahaman bahwa perempuan juga bisa memiliki peran. []

“Why down fall? So we can learn to pick ourselves up” –Oh Mi Joo

(Kenapa kita terjatuh? Agar bisa belajar berdiri sendiri)

 

Tags: BerdikariDiskriminatifdomestikKesetaraanMandiriperempuanpublikseksisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Spirit Perempuan dalam Sastra dan Politik

Next Post

Mencintai Tidak Cukup Tanpa Bahasa Cinta

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Next Post
Bahasa Cinta

Mencintai Tidak Cukup Tanpa Bahasa Cinta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0