Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Drama Korea Mask Girl: saat Standar Kecantikan Perempuan Melahirkan Kekerasan

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
22 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Standar Kecantikan

Standar Kecantikan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 18 Agustus 2023 Netflix merilis sebuah drama korea yang berjudul Mask Girl. Drama ini mengisahkan seorang perempuan bernama Kim Mo Mi yang sejak kecil sudah tertarik untuk menjadi celebrity dan dancer. Namun karena wajah serta badannya tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat, ia seringkali mendapatkan ejekan dari ibu serta teman-temannya.

Mo Mi sering disebut jelek dan tidak cocok menjadi seorang dancer. Karena ejekan-ejekan tersebut Mo Mi akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menari dan bekerja sebagai karyawan biasa.

Namun ternyata penderitaan Mo Mi tidak selesai begitu saja. Di tempat bekerja ia sering mendapatkan body shaming dari teman laki-lakinya. Ia seringkali dianggap tidak enak dipandang karena wajahnya yang tidak cantik.

Lebih dari itu, Mo Mi juga kerapkali mendapatkan perlakukan yang berbeda dari atasannya. Ketika ia melakukan kesalahan, bos nya akan memarahinya habis-habisan. Hal ini berbeda jika terjadi pada karyawan perempuan cantik, tanpa minta maaf pun dia akan dianggap tidak melakukan kesalahan apapun.

Hal tersebut membuat Mo Mi menjadi semakin tidak percaya diri. Ia selalu merasa benci pada wajah dan tubuhnya. Saking benci sama wajahnya, ia sering iseng-iseng ikut berkomentar di foto-foto perempuan cantik di media sosial untuk mencari informasi tentang tempat operasi plastik yang bagus dan murah.

Menjadi Dancer

Singkat cerita, karena Mo Mi merasa cita-citanya menjadi dancer masih ada, ia mencoba untuk live streaming di Youtube. Namun karena tidak percaya diri, ia memakai topeng berwarna emas untuk menutupi wajahnya.

Selama live streaming, Mo Mi sering mendapat komentar negatif dari penontonnya. Banyak penonton yang menganggapnya sebagai perempuan jelek, karena selama live ia tidak memperlihatkan wajahnya. Ia juga sempat mendapatkan teror dan ancaman bahwa wajah aslinya akan penonton sebar ke publik.

Tidak sampai di situ, ketika Mo Mi memberanikan untuk bertemu dengan fansnya secara offline, ia dijebak dan dipaksa untuk berhubungan intim. Ketika dia menolak, laki-laki tersebut dengan entengnya bilang “Udah jelek, so jual mahal lagi. kalau cantik sih nolak juga enggak apa-apa masih bisa dimaklumi”.

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi dalam film Mask Girl tersebut memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Semacam ada hukuman bagi perempuan yang terlahir tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat.

Standar Kecantikan dalam Pandangan Ester Lianawati

Untuk melihat persoalan standar kecantikan ini, sebenarnya kita dekati dengan perspektif feminis Ester Lianawati. Dalam buku “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” Ester menyebutkan bahwa tubuh dan kecantikan memang selalu menjadi urusan utama perempuan.

Sebab tuntutan kecantikan secara permanen ditekankan pada perempuan. Sejak kecil, perempuan sudah diajarkan bahwa kecantikan dan tubuh indah itu penting dan mendapat imbalan berupa pujian.

Di sisi lain, sejak kecil perempuan juga ia ajarkan untuk bersaing. Jika ada beberapa anak perempuan dalam satu keluarga, anggota keluarga besar, bahkan orang tua sendiri akan membanding-bandingkan kecantikan satu sama lain.

Yang cantik mendapatkan pujian sebagai imbalan, yang kurang cantik akan mereka mendapatkan hukum. Entah dengan terabaikan, kurang mereka berikan perhatikan, atau bahkan mungkin terus mendapat komentar negatif.

Ketika besar, perempuan melihat bahwa imbalan atas kecantikan ini lebih besar lagi. Misalnya jadi mudah dapat pacar, mudah mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pelayanan yang ramah dan memuaskan bila di tempat umum dan kemudahan lainnya.

Sebaliknya jika tidak cantik atau menarik, bukan hanya saja tidak mendapat imbalan. Melainkan juga terkadang malah mereka berikan sanksi dan hukuman. Misalnya terabaikan seperti dalam kasus Mo Mi di atas.

Menurut Ester imbalan-imbalan semacam itu mempengaruhi perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek yang penting dalam membangun harga diri.

Pengaruh Media

Dalam konteks ini, media dan sosial juga andil mempromosikan standar kecantikan ideal yang kadang tak masuk akal. Bahwa perempuan cantik adalah mereka yang berkulit putih tanpa ada flek atau jerawat di wajahnya, bibir penuh berwarna merah, bertubuh langsing dengan lekuk sempurna.

Standar kecantikan ini, mereka promosikan secara terus menurus. Iklan produk-produk kecantikan bertaburan di mana-mana. Apalagi saat ini banyak beauty influencer yang banyak menggaet followers perempuan.

Dengan eksposure berlebihan ini, tidak heran jika perempuan menjadikan tubuh sebagai fokus kekhawatirannya. Perempuan melakukan pengawasan yang ketat pada tubuhnya. Setiap hari ia akan memikirkan apakah ia sudah memenuhi standar kecantikan tersebut atau belum.

Alhasil sebagaimana yang Jasmine Floretta V.D tulisan di Magdalene.co, untuk memenuhi standar kecantikan tersebut perempuan akhirnya rela membeli kosmetik, skincare, dan melakukan berbagai macam treatment kecantikan di klinik dermatologis dengan nominal jutaan rupiah demi kulit yang putih mulus tanpa noda.

Produk-produk kecantikan yang mempunyai label “whitening” pun banyak bermunculan karena membludaknya permintaan pasar. Mereka juga kerap berbelanja pakaian yang sedang masyarakat gandrungi untuk tampil gaya. Tidak heran jika apa yang para perempuan lakukan ini, akhirnya membuat hidupnya tersiksa dan merasa wajib untuk tampil cantik di depan publik.

Dampak Kesehatan Mental Perempuan

Ester melihat bahwa tekanan permanen yang masyarakat berikan pada perempuan tersebut akan berdampak pada kesehatan mental perempuan.

Perempuan akan merasa rendah hidupnya sampai pada gangguan anorexia nervosa (rasa takut yang berlebihan pada kenaikan berat badan), dan bulimia nervosa (gangguan makan yang tertandai dengan kecenderungan untuk memuntahkan kembali makanannya).

Kemudian, body dysmorphic (gangguan kesehatan mental ketika seseorang tidak bisa berhenti memikirkan kekurangan yang dalam penampilannya), dan gangguan kepribadian histrionik. Semua ini, menyebabkan kecemasan. Bahkan akan menghadirkan ketidak sempurnaan.

Oleh karena itu, body shaming dan perbedaan perlakukan terhadap perempuan harus kita hilangkan. Sebab dengan perbedaan tersebut bisa mengakibatkan perempuan untuk terus bekerja kera memenuhi standar kecantikan yang telah masyarakat tentukan sendiri. Sedangkan secara perlahan ia mulai kehilangan hidupnya. []

Tags: dramakecantikankekerasanKoreaMask GirlmelahirkanperempuanStandar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid Kesetaraan: Mengesakan Tuhan dengan Relasi Gender yang Setara

Next Post

Benarkah Laki-laki tidak Perlu Belajar Tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi?

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Benarkah Laki-laki tidak Perlu Belajar Tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0