Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Drama Korea Mask Girl: saat Standar Kecantikan Perempuan Melahirkan Kekerasan

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
22 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Standar Kecantikan

Standar Kecantikan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 18 Agustus 2023 Netflix merilis sebuah drama korea yang berjudul Mask Girl. Drama ini mengisahkan seorang perempuan bernama Kim Mo Mi yang sejak kecil sudah tertarik untuk menjadi celebrity dan dancer. Namun karena wajah serta badannya tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat, ia seringkali mendapatkan ejekan dari ibu serta teman-temannya.

Mo Mi sering disebut jelek dan tidak cocok menjadi seorang dancer. Karena ejekan-ejekan tersebut Mo Mi akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menari dan bekerja sebagai karyawan biasa.

Namun ternyata penderitaan Mo Mi tidak selesai begitu saja. Di tempat bekerja ia sering mendapatkan body shaming dari teman laki-lakinya. Ia seringkali dianggap tidak enak dipandang karena wajahnya yang tidak cantik.

Lebih dari itu, Mo Mi juga kerapkali mendapatkan perlakukan yang berbeda dari atasannya. Ketika ia melakukan kesalahan, bos nya akan memarahinya habis-habisan. Hal ini berbeda jika terjadi pada karyawan perempuan cantik, tanpa minta maaf pun dia akan dianggap tidak melakukan kesalahan apapun.

Hal tersebut membuat Mo Mi menjadi semakin tidak percaya diri. Ia selalu merasa benci pada wajah dan tubuhnya. Saking benci sama wajahnya, ia sering iseng-iseng ikut berkomentar di foto-foto perempuan cantik di media sosial untuk mencari informasi tentang tempat operasi plastik yang bagus dan murah.

Menjadi Dancer

Singkat cerita, karena Mo Mi merasa cita-citanya menjadi dancer masih ada, ia mencoba untuk live streaming di Youtube. Namun karena tidak percaya diri, ia memakai topeng berwarna emas untuk menutupi wajahnya.

Selama live streaming, Mo Mi sering mendapat komentar negatif dari penontonnya. Banyak penonton yang menganggapnya sebagai perempuan jelek, karena selama live ia tidak memperlihatkan wajahnya. Ia juga sempat mendapatkan teror dan ancaman bahwa wajah aslinya akan penonton sebar ke publik.

Tidak sampai di situ, ketika Mo Mi memberanikan untuk bertemu dengan fansnya secara offline, ia dijebak dan dipaksa untuk berhubungan intim. Ketika dia menolak, laki-laki tersebut dengan entengnya bilang “Udah jelek, so jual mahal lagi. kalau cantik sih nolak juga enggak apa-apa masih bisa dimaklumi”.

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi dalam film Mask Girl tersebut memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Semacam ada hukuman bagi perempuan yang terlahir tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat.

Standar Kecantikan dalam Pandangan Ester Lianawati

Untuk melihat persoalan standar kecantikan ini, sebenarnya kita dekati dengan perspektif feminis Ester Lianawati. Dalam buku “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” Ester menyebutkan bahwa tubuh dan kecantikan memang selalu menjadi urusan utama perempuan.

Sebab tuntutan kecantikan secara permanen ditekankan pada perempuan. Sejak kecil, perempuan sudah diajarkan bahwa kecantikan dan tubuh indah itu penting dan mendapat imbalan berupa pujian.

Di sisi lain, sejak kecil perempuan juga ia ajarkan untuk bersaing. Jika ada beberapa anak perempuan dalam satu keluarga, anggota keluarga besar, bahkan orang tua sendiri akan membanding-bandingkan kecantikan satu sama lain.

Yang cantik mendapatkan pujian sebagai imbalan, yang kurang cantik akan mereka mendapatkan hukum. Entah dengan terabaikan, kurang mereka berikan perhatikan, atau bahkan mungkin terus mendapat komentar negatif.

Ketika besar, perempuan melihat bahwa imbalan atas kecantikan ini lebih besar lagi. Misalnya jadi mudah dapat pacar, mudah mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pelayanan yang ramah dan memuaskan bila di tempat umum dan kemudahan lainnya.

Sebaliknya jika tidak cantik atau menarik, bukan hanya saja tidak mendapat imbalan. Melainkan juga terkadang malah mereka berikan sanksi dan hukuman. Misalnya terabaikan seperti dalam kasus Mo Mi di atas.

Menurut Ester imbalan-imbalan semacam itu mempengaruhi perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek yang penting dalam membangun harga diri.

Pengaruh Media

Dalam konteks ini, media dan sosial juga andil mempromosikan standar kecantikan ideal yang kadang tak masuk akal. Bahwa perempuan cantik adalah mereka yang berkulit putih tanpa ada flek atau jerawat di wajahnya, bibir penuh berwarna merah, bertubuh langsing dengan lekuk sempurna.

Standar kecantikan ini, mereka promosikan secara terus menurus. Iklan produk-produk kecantikan bertaburan di mana-mana. Apalagi saat ini banyak beauty influencer yang banyak menggaet followers perempuan.

Dengan eksposure berlebihan ini, tidak heran jika perempuan menjadikan tubuh sebagai fokus kekhawatirannya. Perempuan melakukan pengawasan yang ketat pada tubuhnya. Setiap hari ia akan memikirkan apakah ia sudah memenuhi standar kecantikan tersebut atau belum.

Alhasil sebagaimana yang Jasmine Floretta V.D tulisan di Magdalene.co, untuk memenuhi standar kecantikan tersebut perempuan akhirnya rela membeli kosmetik, skincare, dan melakukan berbagai macam treatment kecantikan di klinik dermatologis dengan nominal jutaan rupiah demi kulit yang putih mulus tanpa noda.

Produk-produk kecantikan yang mempunyai label “whitening” pun banyak bermunculan karena membludaknya permintaan pasar. Mereka juga kerap berbelanja pakaian yang sedang masyarakat gandrungi untuk tampil gaya. Tidak heran jika apa yang para perempuan lakukan ini, akhirnya membuat hidupnya tersiksa dan merasa wajib untuk tampil cantik di depan publik.

Dampak Kesehatan Mental Perempuan

Ester melihat bahwa tekanan permanen yang masyarakat berikan pada perempuan tersebut akan berdampak pada kesehatan mental perempuan.

Perempuan akan merasa rendah hidupnya sampai pada gangguan anorexia nervosa (rasa takut yang berlebihan pada kenaikan berat badan), dan bulimia nervosa (gangguan makan yang tertandai dengan kecenderungan untuk memuntahkan kembali makanannya).

Kemudian, body dysmorphic (gangguan kesehatan mental ketika seseorang tidak bisa berhenti memikirkan kekurangan yang dalam penampilannya), dan gangguan kepribadian histrionik. Semua ini, menyebabkan kecemasan. Bahkan akan menghadirkan ketidak sempurnaan.

Oleh karena itu, body shaming dan perbedaan perlakukan terhadap perempuan harus kita hilangkan. Sebab dengan perbedaan tersebut bisa mengakibatkan perempuan untuk terus bekerja kera memenuhi standar kecantikan yang telah masyarakat tentukan sendiri. Sedangkan secara perlahan ia mulai kehilangan hidupnya. []

Tags: dramakecantikankekerasanKoreaMask GirlmelahirkanperempuanStandar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid Kesetaraan: Mengesakan Tuhan dengan Relasi Gender yang Setara

Next Post

Benarkah Laki-laki tidak Perlu Belajar Tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi?

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Next Post
Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Benarkah Laki-laki tidak Perlu Belajar Tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0