Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Drama Korea Mask Girl: saat Standar Kecantikan Perempuan Melahirkan Kekerasan

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
22 Agustus 2023
in Publik
0
Standar Kecantikan

Standar Kecantikan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanggal 18 Agustus 2023 Netflix merilis sebuah drama korea yang berjudul Mask Girl. Drama ini mengisahkan seorang perempuan bernama Kim Mo Mi yang sejak kecil sudah tertarik untuk menjadi celebrity dan dancer. Namun karena wajah serta badannya tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat, ia seringkali mendapatkan ejekan dari ibu serta teman-temannya.

Mo Mi sering disebut jelek dan tidak cocok menjadi seorang dancer. Karena ejekan-ejekan tersebut Mo Mi akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menari dan bekerja sebagai karyawan biasa.

Namun ternyata penderitaan Mo Mi tidak selesai begitu saja. Di tempat bekerja ia sering mendapatkan body shaming dari teman laki-lakinya. Ia seringkali dianggap tidak enak dipandang karena wajahnya yang tidak cantik.

Lebih dari itu, Mo Mi juga kerapkali mendapatkan perlakukan yang berbeda dari atasannya. Ketika ia melakukan kesalahan, bos nya akan memarahinya habis-habisan. Hal ini berbeda jika terjadi pada karyawan perempuan cantik, tanpa minta maaf pun dia akan dianggap tidak melakukan kesalahan apapun.

Hal tersebut membuat Mo Mi menjadi semakin tidak percaya diri. Ia selalu merasa benci pada wajah dan tubuhnya. Saking benci sama wajahnya, ia sering iseng-iseng ikut berkomentar di foto-foto perempuan cantik di media sosial untuk mencari informasi tentang tempat operasi plastik yang bagus dan murah.

Menjadi Dancer

Singkat cerita, karena Mo Mi merasa cita-citanya menjadi dancer masih ada, ia mencoba untuk live streaming di Youtube. Namun karena tidak percaya diri, ia memakai topeng berwarna emas untuk menutupi wajahnya.

Selama live streaming, Mo Mi sering mendapat komentar negatif dari penontonnya. Banyak penonton yang menganggapnya sebagai perempuan jelek, karena selama live ia tidak memperlihatkan wajahnya. Ia juga sempat mendapatkan teror dan ancaman bahwa wajah aslinya akan penonton sebar ke publik.

Tidak sampai di situ, ketika Mo Mi memberanikan untuk bertemu dengan fansnya secara offline, ia dijebak dan dipaksa untuk berhubungan intim. Ketika dia menolak, laki-laki tersebut dengan entengnya bilang “Udah jelek, so jual mahal lagi. kalau cantik sih nolak juga enggak apa-apa masih bisa dimaklumi”.

Dari rangkaian kejadian yang dialami oleh Mo Mi dalam film Mask Girl tersebut memperlihatkan betapa merugikannya standar kecantikan bagi perempuan. Seolah-olah kemudahan dan keistimewaan itu hanya diperuntukan bagi perempuan cantik saja.

Semacam ada hukuman bagi perempuan yang terlahir tidak memenuhi standar kecantikan masyarakat.

Standar Kecantikan dalam Pandangan Ester Lianawati

Untuk melihat persoalan standar kecantikan ini, sebenarnya kita dekati dengan perspektif feminis Ester Lianawati. Dalam buku “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” Ester menyebutkan bahwa tubuh dan kecantikan memang selalu menjadi urusan utama perempuan.

Sebab tuntutan kecantikan secara permanen ditekankan pada perempuan. Sejak kecil, perempuan sudah diajarkan bahwa kecantikan dan tubuh indah itu penting dan mendapat imbalan berupa pujian.

Di sisi lain, sejak kecil perempuan juga ia ajarkan untuk bersaing. Jika ada beberapa anak perempuan dalam satu keluarga, anggota keluarga besar, bahkan orang tua sendiri akan membanding-bandingkan kecantikan satu sama lain.

Yang cantik mendapatkan pujian sebagai imbalan, yang kurang cantik akan mereka mendapatkan hukum. Entah dengan terabaikan, kurang mereka berikan perhatikan, atau bahkan mungkin terus mendapat komentar negatif.

Ketika besar, perempuan melihat bahwa imbalan atas kecantikan ini lebih besar lagi. Misalnya jadi mudah dapat pacar, mudah mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pelayanan yang ramah dan memuaskan bila di tempat umum dan kemudahan lainnya.

Sebaliknya jika tidak cantik atau menarik, bukan hanya saja tidak mendapat imbalan. Melainkan juga terkadang malah mereka berikan sanksi dan hukuman. Misalnya terabaikan seperti dalam kasus Mo Mi di atas.

Menurut Ester imbalan-imbalan semacam itu mempengaruhi perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek yang penting dalam membangun harga diri.

Pengaruh Media

Dalam konteks ini, media dan sosial juga andil mempromosikan standar kecantikan ideal yang kadang tak masuk akal. Bahwa perempuan cantik adalah mereka yang berkulit putih tanpa ada flek atau jerawat di wajahnya, bibir penuh berwarna merah, bertubuh langsing dengan lekuk sempurna.

Standar kecantikan ini, mereka promosikan secara terus menurus. Iklan produk-produk kecantikan bertaburan di mana-mana. Apalagi saat ini banyak beauty influencer yang banyak menggaet followers perempuan.

Dengan eksposure berlebihan ini, tidak heran jika perempuan menjadikan tubuh sebagai fokus kekhawatirannya. Perempuan melakukan pengawasan yang ketat pada tubuhnya. Setiap hari ia akan memikirkan apakah ia sudah memenuhi standar kecantikan tersebut atau belum.

Alhasil sebagaimana yang Jasmine Floretta V.D tulisan di Magdalene.co, untuk memenuhi standar kecantikan tersebut perempuan akhirnya rela membeli kosmetik, skincare, dan melakukan berbagai macam treatment kecantikan di klinik dermatologis dengan nominal jutaan rupiah demi kulit yang putih mulus tanpa noda.

Produk-produk kecantikan yang mempunyai label “whitening” pun banyak bermunculan karena membludaknya permintaan pasar. Mereka juga kerap berbelanja pakaian yang sedang masyarakat gandrungi untuk tampil gaya. Tidak heran jika apa yang para perempuan lakukan ini, akhirnya membuat hidupnya tersiksa dan merasa wajib untuk tampil cantik di depan publik.

Dampak Kesehatan Mental Perempuan

Ester melihat bahwa tekanan permanen yang masyarakat berikan pada perempuan tersebut akan berdampak pada kesehatan mental perempuan.

Perempuan akan merasa rendah hidupnya sampai pada gangguan anorexia nervosa (rasa takut yang berlebihan pada kenaikan berat badan), dan bulimia nervosa (gangguan makan yang tertandai dengan kecenderungan untuk memuntahkan kembali makanannya).

Kemudian, body dysmorphic (gangguan kesehatan mental ketika seseorang tidak bisa berhenti memikirkan kekurangan yang dalam penampilannya), dan gangguan kepribadian histrionik. Semua ini, menyebabkan kecemasan. Bahkan akan menghadirkan ketidak sempurnaan.

Oleh karena itu, body shaming dan perbedaan perlakukan terhadap perempuan harus kita hilangkan. Sebab dengan perbedaan tersebut bisa mengakibatkan perempuan untuk terus bekerja kera memenuhi standar kecantikan yang telah masyarakat tentukan sendiri. Sedangkan secara perlahan ia mulai kehilangan hidupnya. []

Tags: dramakecantikankekerasanKoreaMask GirlmelahirkanperempuanStandar
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID