Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dyah Pitaloka dan Peristiwa Perang Bubat

Dyah Pitaloka tidak hanya memiliki kecantikan wajah, melainkan juga merupakan perempuan karismatik yang memiliki kepribadian dan kecerdasan yang baik. Sehingga, dia dapat menjadi perempuan yang tersohor di Pulau Jawa pada waktu itu

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
13 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Perang Bubat

Perang Bubat

10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dyah Pitaloka Citraresmi merupakan salah satu tokoh utama dalam cerita Perang Bubat antara Majapahit dan Sunda. Satu peristiwa yang menggemparkan Pulau Jawa, pada masa lalu, yang masih terus terkenang hingga saat ini. Setidaknya ada tiga naskah kuno yang menceritakan Perang Bubat, yaitu Kidung Sunda, Pararaton, dan Parahiyangan.

Jakob Sumardjo dalam “Sekitar Perang Bubat”, sebuah artikel dalam buku Memori dan Imajinasi Nusantara, menjelaskan, “Menelik sumber-sumber tua yang berasal dari tua masyarakat yang terlibat dalam perang Bubat (Sunda dan Majapahit) yang kemungkinan besar tidak saling berhubungan, dapat ditafsirkan bahwa Perang Bubat merupakan peristiwa sejarah, karena kedua masyarakat masih memiliki kenangan peristiwa tersebut.

Meskipun sumber-sumber tertulis berasal dari abad ke-16, sedangkan dari peristiwanya sendiri (terjadi) pada tahun 1357, abad ke-14. Jadi ada selisih sekitar dua abad antara peristiwa dan tuturan. Ingatan kolektif peristiwa tersebut masih cukup kuat dalam tradisi sastra kedua masyarakat.”

Bicara Perang Bubat umumnya Dyah Pitaloka diceritakan sebagai sosok yang seakan pasrah dengan intrik Gajah Mada. Sehingga, perempuan Nusantara yang satu ini seakan tenggelam bersama “bela pati”-nya dalam peristiwa Bubat. Padahal, sebagai perempuan yang tersohor pada masanya tentu Dyah Pitaloka bukanlah sosok yang biasa saja.

Perempuan Tersohor di Pulau Jawa

Dyah Pitaloka adalah anak dari Prabu Linggabuana yang merupakan raja di Galuh. Diceritakan bahwa Dyah Pitaloka merupakan sosok perempuan yang amat cantik. Sehingga, sebagaimana Jakob Sumardjo berdasarkan cerita dalam Kidung Sunda, Raja Hayam Wuruk yang sedang mencari permaisuri menjadi jatuh hati ketika melihat gambar Dyah Pitaloka yang dilukis oleh Arya Prabangkara.

Terdorong rasa cinta, dan niatan untuk menjalin hubungan lebih dekat dengan Sunda, Hayam Wuruk memutuskan untuk melamar Dyah Pitaloka dengan mengutus patihnya ke Sunda. Sang patih pun menyampaikan kabar kepada Prabu Linggabuana, bahwa Hayam Wuruk akan menjadikan putrinya sebagai permaisuri.

Dyah Pitaloka sendiri menerima keputusan kedua orang tuanya yang menyetujui lamaran itu. Raja Sunda bersyukur kepada Yang Maha Esa karena putrinya mendapat lamaran sebagai permaisuri Raja Majapahit yang menguasai tujuh raja di Pulau Jawa.

Ada juga cerita, sebagaimana Yeni Mulyani Supriatin dalam “Perang Bubat, Representasi Sejarah Abad ke-14 dan Resepsi Sastranya,” bahwa Gajah Mada muda atau Ramada, sebelum menjadi Patih Majapahit, pernah hidup di Tanah Sunda.

Dyah Pitaloka dan Legenda Kecantikannya

Di Sunda, Gajah Mada jatuh hati kepada seorang perempuan yang tidak lain adalah Dyah Pitaloka. Namun, cinta Gajah Mada tidak mendapat restu dari keluarga sang putri. Sehingga, di kemudian hari, tatkala Gajah Mada menjadi Patih Majapahit, dia mengatur intrik agar Dyah Pitaloka tidak jadi menikah dengan Raja Hayam Wuruk, dan dari intrik itu terjadilah Perang Bubat.

Namun, cerita tersebut merupakan satu dari beberapa versi cerita Perang Bubat. Versi yang umum, sebagaimana Jacob Sumardjo, bahwa penolakan Gajah Mada terhadap pernikahan Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka karena pertimbangannya jika pernikahan keduanya terjadi, maka wibawa dan keagungan raja serta kerajaan Majapahit akan turun di mata raja-raja Pulau Jawa dan Nusantara. Menurutnya, Raja Majapahit tidak seharusnya mengangung-agungkan Raja Galuh di keratonnya sendiri.

Versi cerita yang mana pun, yang pasti, bahwa Dyah Pitaloka merupakan perempuan yang tersohor pada masanya. Sehingga, tidak heran jika Hayam Wuruk, dan juga Gajah Mada, jatuh hati kepadanya.

Ketersohoran Dyah Pitaloka bukan hanya karena paras cantiknya. Tentu, kecantikan paras menjadi satu anugerah baginya, namun lebih dari itu Dyah Pitaloka juga punya karisma besar yang bersumber dari jiwanya. Hayam Wuruk tentu tidak akan mudah memilih seorang perempuan sebagai permaisuri hanya dari selembar gambar.

Kita dapat mengasumsikan, bahwa ketika melihat gambar Dyah Pitaloka yang cantik di luar nalar, Hayam Wuruk juga mendengar kabar bahwa sosok itu memiliki kepribadian secantik parasnya. Sehingga, sang raja menjadi jatuh hati.

Jadi Dyah Pitaloka tidak hanya memiliki kecantikan wajah, melainkan juga merupakan perempuan karismatik yang memiliki kepribadian dan kecerdasan yang baik. Sehingga, dia dapat menjadi perempuan yang tersohor di Pulau Jawa pada waktu itu.

Melawan Kesemena-menaan

Naskah Pararaton, sebagaimana Jakob Sumardjo, menceritakan bahwa Patih Majapahit menolak jika pernikahan berlangsung secara resmi. Kehendaknya agar Dyah Pitaloka menjadi persembahan Sunda atas Majapahit. Tentu, pihak Sunda menolak hal itu.

Mereka datang karena lamaran Hayam Wuruk untuk memperistri Dyah Pitaloka, bukan akan mempersembahkan sang putri sebagai upeti. Dan, Dyah Pitaloka juga menolak jika dirinya menjadi persembahan bagi Raja Majapahit. Sebab, dia ingin menjalin pernikahan bersama Hayam Wuruk dengan setara.

Perselisihan antara pihak Majapahit dengan Sunda pun semakin memanas. Sehingga, suasana perayaan pernikahan seketika berubah peperangan. Bahkan, lebih tepat pembantaian, sebab jika yang terjadi adalah peperangan, maka melibatkan dua kerajaan yang sama-sama siap bertempur.

Namun, pihak Sunda datang ke Majapahit untuk pernikahan bukan pertempuran. Meski begitu dengan penuh keberanian dan semangat mempertahankan kehormatan, pihak Sunda melawan gempuran Majapahit.

Bagaimana dengan Dyah Pitaloka? Dia turut serta menuju medan laga Bubat. Dia tidak gugur dalam arena pertempuran, namun Dyah Pitaloka memilih untuk “bela pati” (ikut mati/bunuh diri). Keputusan itu bukan semata muncul dari kepasrahan diri, melainkan lahir dari sikap menolak perlakuan semena-mena pihak Majapahit.

Yeni Mulyani Supriatin menjelaskan, “Dyah Pitaloka adalah perempuan Sunda yang bertekad mengangkat derajat perempuan Sunda agar sejajar dengan pria. …seorang perempuan yang cakap, pintar, dan ngelmu ‘ilmu oleh tubuh’. Dyah Pitaloka berjuang mempertahankan kehormatan negerinya sampai titik darah penghabisan….”

Jadi, Dyah Pitaloka tidak pasrah dengan intrik dan kesemena-menaan atas diri dia. Karena itu, hingga akhir hayatnya, Dyah Pitaloka tetap kukuh mempertahankan kehormatannya sebagai seorang perempuan. []

Tags: Dyah PitalokaJawaMajapahitNusantaraPerang BubatsejarahSiliwangi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini 4 Agenda Besar dalam Tunas Jaringan GUSDURian

Next Post

Tunas GUSDURian 2022: Ruang Pertemuan untuk Kuatkan Integritas Gerakan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Next Post
Tunas GUSDURian

Tunas GUSDURian 2022: Ruang Pertemuan untuk Kuatkan Integritas Gerakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0