Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dyah Pitaloka dan Peristiwa Perang Bubat

Dyah Pitaloka tidak hanya memiliki kecantikan wajah, melainkan juga merupakan perempuan karismatik yang memiliki kepribadian dan kecerdasan yang baik. Sehingga, dia dapat menjadi perempuan yang tersohor di Pulau Jawa pada waktu itu

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
13 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Perang Bubat

Perang Bubat

10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dyah Pitaloka Citraresmi merupakan salah satu tokoh utama dalam cerita Perang Bubat antara Majapahit dan Sunda. Satu peristiwa yang menggemparkan Pulau Jawa, pada masa lalu, yang masih terus terkenang hingga saat ini. Setidaknya ada tiga naskah kuno yang menceritakan Perang Bubat, yaitu Kidung Sunda, Pararaton, dan Parahiyangan.

Jakob Sumardjo dalam “Sekitar Perang Bubat”, sebuah artikel dalam buku Memori dan Imajinasi Nusantara, menjelaskan, “Menelik sumber-sumber tua yang berasal dari tua masyarakat yang terlibat dalam perang Bubat (Sunda dan Majapahit) yang kemungkinan besar tidak saling berhubungan, dapat ditafsirkan bahwa Perang Bubat merupakan peristiwa sejarah, karena kedua masyarakat masih memiliki kenangan peristiwa tersebut.

Meskipun sumber-sumber tertulis berasal dari abad ke-16, sedangkan dari peristiwanya sendiri (terjadi) pada tahun 1357, abad ke-14. Jadi ada selisih sekitar dua abad antara peristiwa dan tuturan. Ingatan kolektif peristiwa tersebut masih cukup kuat dalam tradisi sastra kedua masyarakat.”

Bicara Perang Bubat umumnya Dyah Pitaloka diceritakan sebagai sosok yang seakan pasrah dengan intrik Gajah Mada. Sehingga, perempuan Nusantara yang satu ini seakan tenggelam bersama “bela pati”-nya dalam peristiwa Bubat. Padahal, sebagai perempuan yang tersohor pada masanya tentu Dyah Pitaloka bukanlah sosok yang biasa saja.

Perempuan Tersohor di Pulau Jawa

Dyah Pitaloka adalah anak dari Prabu Linggabuana yang merupakan raja di Galuh. Diceritakan bahwa Dyah Pitaloka merupakan sosok perempuan yang amat cantik. Sehingga, sebagaimana Jakob Sumardjo berdasarkan cerita dalam Kidung Sunda, Raja Hayam Wuruk yang sedang mencari permaisuri menjadi jatuh hati ketika melihat gambar Dyah Pitaloka yang dilukis oleh Arya Prabangkara.

Terdorong rasa cinta, dan niatan untuk menjalin hubungan lebih dekat dengan Sunda, Hayam Wuruk memutuskan untuk melamar Dyah Pitaloka dengan mengutus patihnya ke Sunda. Sang patih pun menyampaikan kabar kepada Prabu Linggabuana, bahwa Hayam Wuruk akan menjadikan putrinya sebagai permaisuri.

Dyah Pitaloka sendiri menerima keputusan kedua orang tuanya yang menyetujui lamaran itu. Raja Sunda bersyukur kepada Yang Maha Esa karena putrinya mendapat lamaran sebagai permaisuri Raja Majapahit yang menguasai tujuh raja di Pulau Jawa.

Ada juga cerita, sebagaimana Yeni Mulyani Supriatin dalam “Perang Bubat, Representasi Sejarah Abad ke-14 dan Resepsi Sastranya,” bahwa Gajah Mada muda atau Ramada, sebelum menjadi Patih Majapahit, pernah hidup di Tanah Sunda.

Dyah Pitaloka dan Legenda Kecantikannya

Di Sunda, Gajah Mada jatuh hati kepada seorang perempuan yang tidak lain adalah Dyah Pitaloka. Namun, cinta Gajah Mada tidak mendapat restu dari keluarga sang putri. Sehingga, di kemudian hari, tatkala Gajah Mada menjadi Patih Majapahit, dia mengatur intrik agar Dyah Pitaloka tidak jadi menikah dengan Raja Hayam Wuruk, dan dari intrik itu terjadilah Perang Bubat.

Namun, cerita tersebut merupakan satu dari beberapa versi cerita Perang Bubat. Versi yang umum, sebagaimana Jacob Sumardjo, bahwa penolakan Gajah Mada terhadap pernikahan Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka karena pertimbangannya jika pernikahan keduanya terjadi, maka wibawa dan keagungan raja serta kerajaan Majapahit akan turun di mata raja-raja Pulau Jawa dan Nusantara. Menurutnya, Raja Majapahit tidak seharusnya mengangung-agungkan Raja Galuh di keratonnya sendiri.

Versi cerita yang mana pun, yang pasti, bahwa Dyah Pitaloka merupakan perempuan yang tersohor pada masanya. Sehingga, tidak heran jika Hayam Wuruk, dan juga Gajah Mada, jatuh hati kepadanya.

Ketersohoran Dyah Pitaloka bukan hanya karena paras cantiknya. Tentu, kecantikan paras menjadi satu anugerah baginya, namun lebih dari itu Dyah Pitaloka juga punya karisma besar yang bersumber dari jiwanya. Hayam Wuruk tentu tidak akan mudah memilih seorang perempuan sebagai permaisuri hanya dari selembar gambar.

Kita dapat mengasumsikan, bahwa ketika melihat gambar Dyah Pitaloka yang cantik di luar nalar, Hayam Wuruk juga mendengar kabar bahwa sosok itu memiliki kepribadian secantik parasnya. Sehingga, sang raja menjadi jatuh hati.

Jadi Dyah Pitaloka tidak hanya memiliki kecantikan wajah, melainkan juga merupakan perempuan karismatik yang memiliki kepribadian dan kecerdasan yang baik. Sehingga, dia dapat menjadi perempuan yang tersohor di Pulau Jawa pada waktu itu.

Melawan Kesemena-menaan

Naskah Pararaton, sebagaimana Jakob Sumardjo, menceritakan bahwa Patih Majapahit menolak jika pernikahan berlangsung secara resmi. Kehendaknya agar Dyah Pitaloka menjadi persembahan Sunda atas Majapahit. Tentu, pihak Sunda menolak hal itu.

Mereka datang karena lamaran Hayam Wuruk untuk memperistri Dyah Pitaloka, bukan akan mempersembahkan sang putri sebagai upeti. Dan, Dyah Pitaloka juga menolak jika dirinya menjadi persembahan bagi Raja Majapahit. Sebab, dia ingin menjalin pernikahan bersama Hayam Wuruk dengan setara.

Perselisihan antara pihak Majapahit dengan Sunda pun semakin memanas. Sehingga, suasana perayaan pernikahan seketika berubah peperangan. Bahkan, lebih tepat pembantaian, sebab jika yang terjadi adalah peperangan, maka melibatkan dua kerajaan yang sama-sama siap bertempur.

Namun, pihak Sunda datang ke Majapahit untuk pernikahan bukan pertempuran. Meski begitu dengan penuh keberanian dan semangat mempertahankan kehormatan, pihak Sunda melawan gempuran Majapahit.

Bagaimana dengan Dyah Pitaloka? Dia turut serta menuju medan laga Bubat. Dia tidak gugur dalam arena pertempuran, namun Dyah Pitaloka memilih untuk “bela pati” (ikut mati/bunuh diri). Keputusan itu bukan semata muncul dari kepasrahan diri, melainkan lahir dari sikap menolak perlakuan semena-mena pihak Majapahit.

Yeni Mulyani Supriatin menjelaskan, “Dyah Pitaloka adalah perempuan Sunda yang bertekad mengangkat derajat perempuan Sunda agar sejajar dengan pria. …seorang perempuan yang cakap, pintar, dan ngelmu ‘ilmu oleh tubuh’. Dyah Pitaloka berjuang mempertahankan kehormatan negerinya sampai titik darah penghabisan….”

Jadi, Dyah Pitaloka tidak pasrah dengan intrik dan kesemena-menaan atas diri dia. Karena itu, hingga akhir hayatnya, Dyah Pitaloka tetap kukuh mempertahankan kehormatannya sebagai seorang perempuan. []

Tags: Dyah PitalokaJawaMajapahitNusantaraPerang BubatsejarahSiliwangi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini 4 Agenda Besar dalam Tunas Jaringan GUSDURian

Next Post

Tunas GUSDURian 2022: Ruang Pertemuan untuk Kuatkan Integritas Gerakan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Tunas GUSDURian

Tunas GUSDURian 2022: Ruang Pertemuan untuk Kuatkan Integritas Gerakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0