Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eling lan Waspada, Sebuah Nilai tentang Filosofi Jawa

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi.

Listia Listia
9 Juli 2022
in Hikmah
0
Eling lan Waspada

Eling lan Waspada

752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan ‘eling lan waspada’ (sadar dan waspada) bagi orang Jawa umumnya sudah menjadi kearifan yang disebarkan secara lisan pada pada banyak generasi. Kesadaran dalam budaya timur, tidak hanya di Jawa, biasa diyakini sebagai hal yang sangat penting dalam aktualisasi diri seseorang, dalam memaknai eksistensi diri, yakni diri yang bermanfaat dalam hidup.

Mendengar atau membaca ungkapan, ini umumnya orang Jawa akan teringat pada seorang tokoh pujangga dan konteks hidupnya yang membuat ungkapan ini bermakna tidak hanya pada masa dituliskan. Dalam serat kalatida, pujangga Kasunanan Surakarta Rangga Warsita yang saat muda bernama Bagoes Burhan (1802-1873) menulis: Amenangi jaman edan, awuh aya ing pambudi. Melu edan nora tahan yen tan melu anglakoni, soya kaduman melik, kaliren wekasanipun. O ilallah, kersa Allah, begja-begjane kang lali, luwih begja kang eling lan waspada.

Saya mencoba terjemahkan dalam bahas Indonesia sebagai berikut;

Mengalami jaman edan, sangat sulit untuk menegakkan akal budi. Ikut edan tidak tahan, tapi bila tidak ikut, hilang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan materi, bisa berakhir dengan kemiskinan, terpinggir. Kembali pada Allah, seberuntung-beruntungnya mereka yang lupa diri, lebih beruntung mereka yang senantiasa sadar  dan waspada.

Tidak mudah bagi saya menemukan padanan kata ‘edan’ di sini. Yang jelas, istilah ‘edan’ ini menyatu sebagai idiom dengan kata ‘jaman’; jaman edan, mengandung pengertian kondisi umum yang berbeda maknanya bila menyebut ‘edan’ untuk pribadi.  Karena tentang kondisi umum ini, ke-edan-an di sini berbeda dengan istilah ‘kegilaan’ nya Foucoult, sebagai  narasi peminggiran pada ekspresi pilihan individual yang dianggap nyeleneh karena berbeda dari perilaku yang dianggap normal dari tatanan sosial yang ada. Edannya pribadi belum tentu berpengaruh pada orang lain. Sementara yang disebut oleh Rangga Warsita adalah jaman edan, kondisi umum, yang sangat  berpengaruh pada kehidupan pribadi-pribadi.

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi. Hilangnya penggunaan akal budi yang berlasung secara masif ini, membuat umumnya orang tidak berdaya, tak dapat berbuat lain kecuali mengikutinya.

Karena perilaku memburu penguasaan sumber daya materi ini sedemikian masif sehingga orang tidak lagi mempertanyakan, melainkan menganggapnya sebagai kewajaran, tidak lagi peka pada relasi-relasi dalam kehidupan karena terpaku pada penguasaan materi ini.

Sebagian orang menganggap ungkapan ‘jaman edan’ ini mengacu jaman masa ketika Rangga Warsita hidup yang kala itu, di mana keraton tunduk pada pada kekuasaan kolonial Belanda dan diwarnai oleh gaya hidup foya-foya dan penuh intrik.  Sebagaia orang lainnya menganggap ‘jaman edan’ itu suatu masa yang akan datang. Tapi buat saya, jaman edan bisa kapan saja.

Rangga Warsita memberi alat pembacaan, yaitu ketika masyarakat secara masif sudah sulit menegakkan akal budi karena arus besar narasi yang membiasakan penghambaan pada penguasaan materi dengan cara apa pun. Tata krama, nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dan norma sebagai hasil usaha akal budi untuk menjagai tatanan hidup bersama, sudah hanyut oleh arus narasi besar tersebut.

Dalam kondisi umum yang disebut jaman edan ini, meski tindakan mengikuti arus narasi besar sulit dihindari, menurut Sang Pujangga adalah tindakan yang tidak beruntung, karena yang beruntung justru pada hal lain yang tidak terkait langsung dengan penguasaan materi; beruntung adalah ketika seseorang tidak dikuasai oleh keadaan di luarnya, melainkan mempertahankan kondisi mental yang eling lan waspada. Sadar pada tanggung jawab hidup yang disematkan oleh Allah dan mewaspadai kelemahan diri.

Beberapa waktu lalu saya menulis tentang “Korstluiting dan Pengendalian diri”, saya merasa apa yang saya tulis ini masih terkait. Tidak harus langsung tentang tindakan berupa ujaran atau sikap, tetapi sangat mungkin seseorang mengalami kehilangan pengendalian diri dalam cara pikir – yang pada akhirnya berhubungan dengan situasi tidak dapat bersikap lain kecuali mengikuti arus.

Mungkin, dalam konteks saat ini, jaman edan bukan sesuatu yang berwujud perilaku berfoya-foya yang mesum secara rendahan atau murung karena intrik yang kasar, tetapi sesuatu yang halus dan bahkan terkesan elegan. Justru arus narasi besar yang ‘halus’ ini membuat banyak orang kehilangan kediriannya karena masuk dalam arus  yang menjadikannya obyek untuk menyokong pemilik kepentingan pengejar kekuasaan politik, ekonomi, sosial-budaya.

Kampanye gaya hidup konsumtif, bukankah dilakukan dengan halus dan elegan  namun sangat membius? Meski halus dan terkesan ‘elegan’, dampak edan pada perusakan lingkungan hidup maupun kesenjangan sosial saat ini tetap sama atau bahkan lebih merusak. Orang menggunakan akal budi dan berfikir kritis di tengah arus ini –sebagaimana ditulis Rangga Warsita — ‘akan terlindas’ suaranya dianggap suara yang tak menarik dan pilihan sikap kritis akan memposisikannya sebagai yang terpinggirkan secara ekonomi maupun sosial.

Bukankan saat ini jual beli gelar atau jabatan, prilaku konsumtif dan pemujaan pada idola sampai pada tindakan tak masuk akal, pergunjingan yang bertransformasi menjadi beragam upaya framing pada pribadi, kelompok atau institusi dalam media sosial yang memutarbalikkan kebenaran untuk suatu kekuasaan atau orang banyak tidak lagi peka pada perilaku koruptif, banyak yang tidak berdaya untuk memprotesnya?

Situasi ketika akal budi sulit ditegakkan, inilah jaman edan. Rasa  bahasa jawa  dalam kata ‘edan’ ini sebagai penggedor kesadaran publik. Akal budi membutuhkan pemilik yang selalu sadar diri untuk mempertahankan kedaulatannya, yang dengan demikian ada cukup energi untuk mempertahankan pikiran kritis, sikap yang merdeka dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan untuk hidup bersama.

Ini kembali menjadi urusan pendidikan, rupanya kematangan seseorang ditandai kemampuan menggapai hal-hal substansial. Sebaliknya ketidakmatangan dalam hal ini umumnya ditandai oleh orientasi, penghambaan yang bersangkutan pada hal-hal yang bersifat instrumental, atau sarana. Apakah dengan demikian untuk konteks saat ini jaman yang edan adalah kondisi sosial yang diwarnai gagal tumbuh kepribadian sehingga yang menjadi orientasi kebanyakan orang adalah hal-hal instrumental, sarana-sarana yang bersifat material.

Apa bila yang menjadi orientasi atau tujuan hidup adalah hal-hal subtansial, kedamaian, cinta, Tuhan, tentu tidak ada perebuatan penguasaan yang menghasilkan peminggiraan, kesenjangan, ketidakadilan dan juga hilangnya perdamaian. []

Tags: Filosofi JawaHikmahKebijaksanaankehidupanRangga Warsita
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Merasa Tertinggal
Personal

Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

24 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Nabi Muhammad yang
Hikmah

Kehangatan dan Kesederhanaan Nabi Muhammad Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

9 September 2025
Muhammad
Hikmah

Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID