Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eling lan Waspada, Sebuah Nilai tentang Filosofi Jawa

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi.

Listia by Listia
9 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Eling lan Waspada

Eling lan Waspada

16
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan ‘eling lan waspada’ (sadar dan waspada) bagi orang Jawa umumnya sudah menjadi kearifan yang disebarkan secara lisan pada pada banyak generasi. Kesadaran dalam budaya timur, tidak hanya di Jawa, biasa diyakini sebagai hal yang sangat penting dalam aktualisasi diri seseorang, dalam memaknai eksistensi diri, yakni diri yang bermanfaat dalam hidup.

Mendengar atau membaca ungkapan, ini umumnya orang Jawa akan teringat pada seorang tokoh pujangga dan konteks hidupnya yang membuat ungkapan ini bermakna tidak hanya pada masa dituliskan. Dalam serat kalatida, pujangga Kasunanan Surakarta Rangga Warsita yang saat muda bernama Bagoes Burhan (1802-1873) menulis: Amenangi jaman edan, awuh aya ing pambudi. Melu edan nora tahan yen tan melu anglakoni, soya kaduman melik, kaliren wekasanipun. O ilallah, kersa Allah, begja-begjane kang lali, luwih begja kang eling lan waspada.

Saya mencoba terjemahkan dalam bahas Indonesia sebagai berikut;

Mengalami jaman edan, sangat sulit untuk menegakkan akal budi. Ikut edan tidak tahan, tapi bila tidak ikut, hilang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan materi, bisa berakhir dengan kemiskinan, terpinggir. Kembali pada Allah, seberuntung-beruntungnya mereka yang lupa diri, lebih beruntung mereka yang senantiasa sadar  dan waspada.

Tidak mudah bagi saya menemukan padanan kata ‘edan’ di sini. Yang jelas, istilah ‘edan’ ini menyatu sebagai idiom dengan kata ‘jaman’; jaman edan, mengandung pengertian kondisi umum yang berbeda maknanya bila menyebut ‘edan’ untuk pribadi.  Karena tentang kondisi umum ini, ke-edan-an di sini berbeda dengan istilah ‘kegilaan’ nya Foucoult, sebagai  narasi peminggiran pada ekspresi pilihan individual yang dianggap nyeleneh karena berbeda dari perilaku yang dianggap normal dari tatanan sosial yang ada. Edannya pribadi belum tentu berpengaruh pada orang lain. Sementara yang disebut oleh Rangga Warsita adalah jaman edan, kondisi umum, yang sangat  berpengaruh pada kehidupan pribadi-pribadi.

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi. Hilangnya penggunaan akal budi yang berlasung secara masif ini, membuat umumnya orang tidak berdaya, tak dapat berbuat lain kecuali mengikutinya.

Karena perilaku memburu penguasaan sumber daya materi ini sedemikian masif sehingga orang tidak lagi mempertanyakan, melainkan menganggapnya sebagai kewajaran, tidak lagi peka pada relasi-relasi dalam kehidupan karena terpaku pada penguasaan materi ini.

Sebagian orang menganggap ungkapan ‘jaman edan’ ini mengacu jaman masa ketika Rangga Warsita hidup yang kala itu, di mana keraton tunduk pada pada kekuasaan kolonial Belanda dan diwarnai oleh gaya hidup foya-foya dan penuh intrik.  Sebagaia orang lainnya menganggap ‘jaman edan’ itu suatu masa yang akan datang. Tapi buat saya, jaman edan bisa kapan saja.

Rangga Warsita memberi alat pembacaan, yaitu ketika masyarakat secara masif sudah sulit menegakkan akal budi karena arus besar narasi yang membiasakan penghambaan pada penguasaan materi dengan cara apa pun. Tata krama, nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dan norma sebagai hasil usaha akal budi untuk menjagai tatanan hidup bersama, sudah hanyut oleh arus narasi besar tersebut.

Dalam kondisi umum yang disebut jaman edan ini, meski tindakan mengikuti arus narasi besar sulit dihindari, menurut Sang Pujangga adalah tindakan yang tidak beruntung, karena yang beruntung justru pada hal lain yang tidak terkait langsung dengan penguasaan materi; beruntung adalah ketika seseorang tidak dikuasai oleh keadaan di luarnya, melainkan mempertahankan kondisi mental yang eling lan waspada. Sadar pada tanggung jawab hidup yang disematkan oleh Allah dan mewaspadai kelemahan diri.

Beberapa waktu lalu saya menulis tentang “Korstluiting dan Pengendalian diri”, saya merasa apa yang saya tulis ini masih terkait. Tidak harus langsung tentang tindakan berupa ujaran atau sikap, tetapi sangat mungkin seseorang mengalami kehilangan pengendalian diri dalam cara pikir – yang pada akhirnya berhubungan dengan situasi tidak dapat bersikap lain kecuali mengikuti arus.

Mungkin, dalam konteks saat ini, jaman edan bukan sesuatu yang berwujud perilaku berfoya-foya yang mesum secara rendahan atau murung karena intrik yang kasar, tetapi sesuatu yang halus dan bahkan terkesan elegan. Justru arus narasi besar yang ‘halus’ ini membuat banyak orang kehilangan kediriannya karena masuk dalam arus  yang menjadikannya obyek untuk menyokong pemilik kepentingan pengejar kekuasaan politik, ekonomi, sosial-budaya.

Kampanye gaya hidup konsumtif, bukankah dilakukan dengan halus dan elegan  namun sangat membius? Meski halus dan terkesan ‘elegan’, dampak edan pada perusakan lingkungan hidup maupun kesenjangan sosial saat ini tetap sama atau bahkan lebih merusak. Orang menggunakan akal budi dan berfikir kritis di tengah arus ini –sebagaimana ditulis Rangga Warsita — ‘akan terlindas’ suaranya dianggap suara yang tak menarik dan pilihan sikap kritis akan memposisikannya sebagai yang terpinggirkan secara ekonomi maupun sosial.

Bukankan saat ini jual beli gelar atau jabatan, prilaku konsumtif dan pemujaan pada idola sampai pada tindakan tak masuk akal, pergunjingan yang bertransformasi menjadi beragam upaya framing pada pribadi, kelompok atau institusi dalam media sosial yang memutarbalikkan kebenaran untuk suatu kekuasaan atau orang banyak tidak lagi peka pada perilaku koruptif, banyak yang tidak berdaya untuk memprotesnya?

Situasi ketika akal budi sulit ditegakkan, inilah jaman edan. Rasa  bahasa jawa  dalam kata ‘edan’ ini sebagai penggedor kesadaran publik. Akal budi membutuhkan pemilik yang selalu sadar diri untuk mempertahankan kedaulatannya, yang dengan demikian ada cukup energi untuk mempertahankan pikiran kritis, sikap yang merdeka dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan untuk hidup bersama.

Ini kembali menjadi urusan pendidikan, rupanya kematangan seseorang ditandai kemampuan menggapai hal-hal substansial. Sebaliknya ketidakmatangan dalam hal ini umumnya ditandai oleh orientasi, penghambaan yang bersangkutan pada hal-hal yang bersifat instrumental, atau sarana. Apakah dengan demikian untuk konteks saat ini jaman yang edan adalah kondisi sosial yang diwarnai gagal tumbuh kepribadian sehingga yang menjadi orientasi kebanyakan orang adalah hal-hal instrumental, sarana-sarana yang bersifat material.

Apa bila yang menjadi orientasi atau tujuan hidup adalah hal-hal subtansial, kedamaian, cinta, Tuhan, tentu tidak ada perebuatan penguasaan yang menghasilkan peminggiraan, kesenjangan, ketidakadilan dan juga hilangnya perdamaian. []

Tags: Filosofi JawaHikmahKebijaksanaankehidupanRangga Warsita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Deklarasi Rembang Sikapi Isu Gender dan Anak di Masa Pandemi

Next Post

“Saya Memang Tak Punya Apa-apa, tapi Saya Punya Allah”

Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Next Post
Tak Punya Apa-apa

“Saya Memang Tak Punya Apa-apa, tapi Saya Punya Allah”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0