Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Etika Menyampaikan Kritik di Media Sosial

Menyampaikan kritikan di jejaring media sosial merupakan salah satu jenis komunikasi massa, maka dalam hal ini kita patutnya harus hati-hati

Khotimah Khotimah
5 Juli 2022
in Personal
0
Media Sosial

Media Sosial

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, media sosial adalah sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan kita, mulai dari kebutuhan hiburan, pekerjaan, aktivitas jual beli, dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa kita katakan hampir sepenuhnya kehidupan ini terbentuk dari aktivitas kita di media sosial.

Dalam Democracy in the Digital Age, Anthony G. Wilhelm (2000/2003) menyatakan bahwa “kehadiran teknologi internet bisa tertanggapi secara berbeda oleh akademisi dan praktisi. Ada yang menganggap bahwa kehadiran teknologi internet harus benar-benar kita waspadai. Sebab bisa mengaburkan bahkan meniadakan struktur– struktur yang selama ini sudah baku.”

Dengan kencangnya arus aktivitas kita bermedia sosial seringkali menimbulkan efek negatif, baik kerugian secara pribadi maupun publik. Hal tersebut karena hilangnya kontrol kita dalam bermedia sosial. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa perkembangan teknologi seharusnya dapat memberikan manfaat membantu kehidupan kita. Dan pada akhirnya pembentukan kultur yang positif di tengah masyarakat.

Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dan UU ITE

Fenomena belakangan ini, gerakan-gerakan yang terjadi di Timur Tengah, Brasil, dan negara-negara lainnya yang merintis terjadinya perubahan sosial diawali dengan gerakan di media sosial. Melakukan diskusi-diskusi yang selama ini secara bertatap muka langsung pun sekarang mulai beralih ke dunia maya.

Oleh karena itu, saat ini media sosial menjadi salah satu ujung tombak dari sebuah gerakan pemikiran dalam mendorong terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia saat ini mulai memberdayakan media sosial untuk melakukan kampanye terhadap berbagai permasalahan masyarakat, maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Namun tidak dapat kita pungkiri aktivitas penggunaan jejaring sosial juga memberikan dampak negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di media sosial, namun tidak berani mempertanggungjawabkan pendapatnya.

Tidak jarang penggunaan media sosial hanya untuk mencemarkan nama baik individu maupun institusi. Sehingga pemerintah mengatur undang-undang untuk permasalahan seperti di atas, yaitu dengan penerbitan UU No. 11 Tahun 2008 yang berisikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atau yang kerap disebut UU ITE, terdapat sanksi baik pidana maupun uang terhadap berbagai pelanggaran yang timbul akibat penyalahgunakan teknologi informasi ini.

Sudah terdapat beberapa tindak pidana yang tertuju kepada pelanggar UU No. 18 Tahun 2008. Dengan adanya undang-undang ini harapannya dapat menjadi batasan bagi masyarakat yang bebas memanfaatkan media sosial ini.

Terlepas dari perdebatan bahwa UU ITE menjadi alat pemerintah untuk membungkam masyarakat dalam menyampaikan pendapat, baiknya masyarakat maupun penegak hukum harus sama-sama paham mengenai perbedaan antara kritikan yang membangun dan hinaan yang melecehkan individu ataupun institusi.

Etika Menyampaikan Kritik Di Media Sosial

Dalam konsep muamalah, memberikan masukan berupa kritik adalah hal yang wajar untuk saling mengingatkan. Bahkan hal tersebut bisa menjadi amal yang bisa mendatangkan pahala bagi pengkritik, jika membuat suatu perubahan yang bermanfaat.

Menyampaikan kritikan di jejaring media sosial merupakan salah satu jenis komunikasi massa, maka dalam hal ini kita patutnya harus hati-hati. Sebab sangat rawan terjadinya kesalahpahaman makna dan maksud yang kita sampaikan. Berikut adalah hal-hal yang perlu kita perhatikan dalam menyampaikan sebuah kritikan di media sosial:

1. Kritikan Berdasarkan Ilmu Pengetahuan

Sebuah kritikan yang tersampaikan melalui media sosial harus berdasarkan pada ilmu  pengetahuan. Sehingga dapat menyertakan saran berikut solusi yang membangun. Jika tidak ada solusi dan saran yang menjdi penawaran atas kritik yang tersampaikan, maka sebuah kritik hanya akan dianggap sebagai omong kosong dan malah menyulut perselisihan.

2. Mengetahui situasi dan kondisi

Suatu kritik yang tersampaikan untuk personal maupun institusi, baiknya menelaah kapan dan bagaimana harus menyampaikan kritikan tersebut. Misalnya ketika ingin mengkritik secara personal, harus terisampaikan terhadap seseorang itu langsung, tidak mengkritiknya ketika berhadapan dengan banyak orang. Seperti mengirimnya pesan secara personal tidak mengkritiknya di kolom komentar atau postingan yang bisa terlihat secara umum.

Melihat kondisi psikologis orang yang dikritik dan tata cara bahasa yang baik pun harus benar-benar kita perhatikan. Karena banyak kasus, melalui kritik di kolom komentar atau postingan yang dapat terlihat secara bebas, akan menimbulkan dampak buruk kepada orang yang kita kritik. Alih-alih untuk membuat suatu perbaikan, justru malah akan memperburuk situasi.

3. Kritik karyanya, bukan personalnya

Dalam menyampaikan kritik terhadap individu maupun institusi, kita hanya boleh mengkritik karyanya atau hasil kerjanya. Misalnya ada seorang konten kreator yang membagikan postingannya di media sosial yang terlihat kurang bagus, kita hanya perlu mengkritik isi kontennya dengan tujuan agar konten yang ia bagikan untuk publik lebih baik lagi.

Kritik tersampaikan dengan tanpa merendahkan orang tersebut tersebut. Seperti sifat, latar belakang keluarga, ekonomi, pendidikan dan lainnya yang bisa menyinggung orang tersebut. Contoh lain  ketika mengkritik pemerintahan, kritiklah suatu kebijakan yang kemungkinan akan berdampak buruk terhadap masyarakat, tanpa membawa urusan personal seorang presiden, seorang menteri atau yang lainnya.

4. Berikan solusi dan saran yang membangun

Dalam memberikan sebuah kritik, kiranya kita menyertakan alasan mengapa hal tersebut harus kita kritik, seperti menimbulkan dampak negatif terhadap yang lainnya. Misalnya, sekelompok aktivis lingkungan menyampaikan protesnya terhadap perusahaan PLTU. Karena akibat aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan menurunkan kualitas udara, dan mereka pun menyampaikan solusinya dengan beralih kepada energi terbarukan.

Karena kritikan yang tanpa menyertakan solusi, hanyalah berbentuk nyinyiran yang sama sekali tidak membangun. Sebagaimana tujuan mengkritik adalah untuk memperbaiki sesuatu yang negatif untuk menjadi positif.

Kencangnya arus perkembangan teknologi harus kita imbangi dengan ilmu pengetahuan pula, agar itu tidak menjadi bumerang yang akan menghancurkan kehidupan kita sendiri. Karena setiap orang berhak merayakan kebebasannya, akan tetapi kebebasan seorang individu terbatasi oleh individu yang lain. []

 

 

 

 

Tags: EtikaKesalingankritikmedia sosialRelasi
Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Terkait Posts

Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID