Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Etika Menyampaikan Kritik di Media Sosial

Menyampaikan kritikan di jejaring media sosial merupakan salah satu jenis komunikasi massa, maka dalam hal ini kita patutnya harus hati-hati

Khotimah Khotimah
5 Juli 2022
in Personal
0
Media Sosial

Media Sosial

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, media sosial adalah sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan kita, mulai dari kebutuhan hiburan, pekerjaan, aktivitas jual beli, dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa kita katakan hampir sepenuhnya kehidupan ini terbentuk dari aktivitas kita di media sosial.

Dalam Democracy in the Digital Age, Anthony G. Wilhelm (2000/2003) menyatakan bahwa “kehadiran teknologi internet bisa tertanggapi secara berbeda oleh akademisi dan praktisi. Ada yang menganggap bahwa kehadiran teknologi internet harus benar-benar kita waspadai. Sebab bisa mengaburkan bahkan meniadakan struktur– struktur yang selama ini sudah baku.”

Dengan kencangnya arus aktivitas kita bermedia sosial seringkali menimbulkan efek negatif, baik kerugian secara pribadi maupun publik. Hal tersebut karena hilangnya kontrol kita dalam bermedia sosial. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa perkembangan teknologi seharusnya dapat memberikan manfaat membantu kehidupan kita. Dan pada akhirnya pembentukan kultur yang positif di tengah masyarakat.

Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dan UU ITE

Fenomena belakangan ini, gerakan-gerakan yang terjadi di Timur Tengah, Brasil, dan negara-negara lainnya yang merintis terjadinya perubahan sosial diawali dengan gerakan di media sosial. Melakukan diskusi-diskusi yang selama ini secara bertatap muka langsung pun sekarang mulai beralih ke dunia maya.

Oleh karena itu, saat ini media sosial menjadi salah satu ujung tombak dari sebuah gerakan pemikiran dalam mendorong terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia saat ini mulai memberdayakan media sosial untuk melakukan kampanye terhadap berbagai permasalahan masyarakat, maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Namun tidak dapat kita pungkiri aktivitas penggunaan jejaring sosial juga memberikan dampak negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di media sosial, namun tidak berani mempertanggungjawabkan pendapatnya.

Tidak jarang penggunaan media sosial hanya untuk mencemarkan nama baik individu maupun institusi. Sehingga pemerintah mengatur undang-undang untuk permasalahan seperti di atas, yaitu dengan penerbitan UU No. 11 Tahun 2008 yang berisikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atau yang kerap disebut UU ITE, terdapat sanksi baik pidana maupun uang terhadap berbagai pelanggaran yang timbul akibat penyalahgunakan teknologi informasi ini.

Sudah terdapat beberapa tindak pidana yang tertuju kepada pelanggar UU No. 18 Tahun 2008. Dengan adanya undang-undang ini harapannya dapat menjadi batasan bagi masyarakat yang bebas memanfaatkan media sosial ini.

Terlepas dari perdebatan bahwa UU ITE menjadi alat pemerintah untuk membungkam masyarakat dalam menyampaikan pendapat, baiknya masyarakat maupun penegak hukum harus sama-sama paham mengenai perbedaan antara kritikan yang membangun dan hinaan yang melecehkan individu ataupun institusi.

Etika Menyampaikan Kritik Di Media Sosial

Dalam konsep muamalah, memberikan masukan berupa kritik adalah hal yang wajar untuk saling mengingatkan. Bahkan hal tersebut bisa menjadi amal yang bisa mendatangkan pahala bagi pengkritik, jika membuat suatu perubahan yang bermanfaat.

Menyampaikan kritikan di jejaring media sosial merupakan salah satu jenis komunikasi massa, maka dalam hal ini kita patutnya harus hati-hati. Sebab sangat rawan terjadinya kesalahpahaman makna dan maksud yang kita sampaikan. Berikut adalah hal-hal yang perlu kita perhatikan dalam menyampaikan sebuah kritikan di media sosial:

1. Kritikan Berdasarkan Ilmu Pengetahuan

Sebuah kritikan yang tersampaikan melalui media sosial harus berdasarkan pada ilmu  pengetahuan. Sehingga dapat menyertakan saran berikut solusi yang membangun. Jika tidak ada solusi dan saran yang menjdi penawaran atas kritik yang tersampaikan, maka sebuah kritik hanya akan dianggap sebagai omong kosong dan malah menyulut perselisihan.

2. Mengetahui situasi dan kondisi

Suatu kritik yang tersampaikan untuk personal maupun institusi, baiknya menelaah kapan dan bagaimana harus menyampaikan kritikan tersebut. Misalnya ketika ingin mengkritik secara personal, harus terisampaikan terhadap seseorang itu langsung, tidak mengkritiknya ketika berhadapan dengan banyak orang. Seperti mengirimnya pesan secara personal tidak mengkritiknya di kolom komentar atau postingan yang bisa terlihat secara umum.

Melihat kondisi psikologis orang yang dikritik dan tata cara bahasa yang baik pun harus benar-benar kita perhatikan. Karena banyak kasus, melalui kritik di kolom komentar atau postingan yang dapat terlihat secara bebas, akan menimbulkan dampak buruk kepada orang yang kita kritik. Alih-alih untuk membuat suatu perbaikan, justru malah akan memperburuk situasi.

3. Kritik karyanya, bukan personalnya

Dalam menyampaikan kritik terhadap individu maupun institusi, kita hanya boleh mengkritik karyanya atau hasil kerjanya. Misalnya ada seorang konten kreator yang membagikan postingannya di media sosial yang terlihat kurang bagus, kita hanya perlu mengkritik isi kontennya dengan tujuan agar konten yang ia bagikan untuk publik lebih baik lagi.

Kritik tersampaikan dengan tanpa merendahkan orang tersebut tersebut. Seperti sifat, latar belakang keluarga, ekonomi, pendidikan dan lainnya yang bisa menyinggung orang tersebut. Contoh lain  ketika mengkritik pemerintahan, kritiklah suatu kebijakan yang kemungkinan akan berdampak buruk terhadap masyarakat, tanpa membawa urusan personal seorang presiden, seorang menteri atau yang lainnya.

4. Berikan solusi dan saran yang membangun

Dalam memberikan sebuah kritik, kiranya kita menyertakan alasan mengapa hal tersebut harus kita kritik, seperti menimbulkan dampak negatif terhadap yang lainnya. Misalnya, sekelompok aktivis lingkungan menyampaikan protesnya terhadap perusahaan PLTU. Karena akibat aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan menurunkan kualitas udara, dan mereka pun menyampaikan solusinya dengan beralih kepada energi terbarukan.

Karena kritikan yang tanpa menyertakan solusi, hanyalah berbentuk nyinyiran yang sama sekali tidak membangun. Sebagaimana tujuan mengkritik adalah untuk memperbaiki sesuatu yang negatif untuk menjadi positif.

Kencangnya arus perkembangan teknologi harus kita imbangi dengan ilmu pengetahuan pula, agar itu tidak menjadi bumerang yang akan menghancurkan kehidupan kita sendiri. Karena setiap orang berhak merayakan kebebasannya, akan tetapi kebebasan seorang individu terbatasi oleh individu yang lain. []

 

 

 

 

Tags: EtikaKesalingankritikmedia sosialRelasi
Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Terkait Posts

Relasi Difabel
Publik

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

9 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Bencana Sumatera
Aktual

Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam
  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID