Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Fakhr al-Din adalah tokoh mutakhir paling terkemuka, pemimpin para filsuf muslim kontemporer. Kepemimpinannya meluas. Karya-karyanya dibaca oleh masyarakat luas dan para mahasiswanya menyebar ke berbagai penjuru dunia

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
12 November 2022
in Figur, Tokoh
A A
0
Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Fakhr Al-Din Al Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu saat aku diminta pendapat karya siapa yang penting untuk dibaca dan dikaji dengan serius? Aku menjawab : Imam Fakhruddin Ar-Razi Dalam sejarah, biografi Fakhruddin Ar-Razi  merupakan Filsuf dan mujaddid Abad ke 6 H. Mengapa?.

Secara biografi, Fakhruddin Ar-Razi adalah tokoh pemikir, filsuf dan ilmuwan Islam lain yang sangat menarik, meski kalah popular dari Ibnu Sina (Avicenna), Abu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyd (Averoes), Ibnu Arabi, al-Hallaj atau Abu Bakar al-Razi (Razes), untuk menyebut beberapa saja. Namun seperti mereka, Fakhr al-Din al-Razi, lahir di Ray, Persia, Iran (543 H/1148 M), juga sangat kontroversial.

Fakhruddin Ar-Razi dipuja dan disanjung setinggi langit para pengikutnya, tetapi juga sekaligus dicaci-maki, dikutuk dan dikafirkan para pembencinya. Para pengagum al-Razi pada umumnya adalah kaum rasionalis. Beberapa di antaranya adalah Ibnu Abi Ushaibi’ah dan Syihab al-Din Suhrawardi. Sementara pengecamnya adalah kaum ahli fiqh tradisionalis dan terutama ahli hadits, semacam Syahrzuri, Ibnu Taymiyah, al-Dzhabi dan Ibnu Hajar al-Asqallani.

Yang menarik adalah Ibnu Taimiyah, pemimpin aliran salafi tekstualis itu. Meski acap mengutip pikiran-pikiran Al-Razi dalam sejumlah hal, tetapi ia juga menuduh Al-Razi sebagai kafir, musyrik dan murtad. Dia mengatakan : Dia (al-Razi) menulis buku agama orang-orang musyrik dan murtad. Dia membela mereka mati-matian”. Kecaman Ibnu Taimiyah ini, disebabkan oleh tulisan-tulisan Razi tentang astrologi, sihir dan sejenisnya terutama bukunya ;”Al-Sirr al-Maktum fi Mukhathabah al-Syams wa al-Qamar wa al-Nujum”.

Salah seorang pengagum sekaligus muridnya, Ibnu Abi Ushaibi’aih mengatakan:

فخر الدين الرازى افضل المتأخرين وسيد الحكمآء المحدثين. قد شاعت سيادته وانتشرت  فى الافاق مصنفاته وتلا مذته

“Fakhr al-Din adalah tokoh mutakhir paling terkemuka, pemimpin para filsuf muslim kontemporer. Kepemimpinannya meluas. Karya-karyanya dibaca oleh masyarakat luas dan para mahasiswanya menyebar ke berbagai penjuru dunia.”

Ibnu Abi Ushaibi’ah (668 H/1270 M), adalah adalah seorang ahli kedokteran Muslim Arab dan ahli bibliografi serta merupakan Seorang ahli sejarah kedokteran pertama yang menulis sejarah kedoktoran Arab(‘Uyun al-Anba fi Thabaqat al-Athibba).

Imam Jalal al-Din al-Suyuthi, ulama Ensiklopedis dan penulis sangat produktif memasukkan Imam al-Razi sebagai “Mujaddid” (pembaharu) abad VI H. Dalam puisinya ia mengatakan:

والسادس الفخر الامام الرازى     والرافعى مثله يوازى

Syaraf al-Din Ibnu Anin, seorang penyair terkemuka, menyampaikan pujian kepada Fakhruddin Ar-Razi dalam sebuah puisi yang manis:

ماتت به بدع تمادى عمرها    دهرا وكاد ظلامها لا ينجلي

فعلا به الإسلام أرفع هضبة   ورسا سواه في الحضيض الأسفل

غلط امرؤ بأبي علي قاسه    هيهات قصر عن مداه أبو علي

لو أن رسطاطليس يسمع لفظة    من لفظه لعرته هزة أفكل

ولحار بطليموس لو لاقاه    من برهانه في كل شكل مشكل

ولو أنهم جمعوا لديه تيقنوا     أن الفضيلة لم تكن للأول

Di hadapan dia, segala kesesatan lenyap

Segala kegelapan terkuak

Namanya abadi sepanjang masa

Berkat dia Panji Islam berkibar menjulang tinggi

Para tokoh besar lain tampak tak lagi berarti

Keliru besar orang yang berkata tentang Ibnu Sina

Jauh benar dia dibanding Razi

Betapa dangkal ilmu Abu Ali

Andaikata Aristoteles mendengar dia bicara

Dia merasa ditelanjangi dan dada bergetar

Bila Ptolemqeus bertemu dia

Dia akan bingung pada argumen-argumennya yang detail

Andai mereka berkumpul

Niscaya mereka yakin

Keunggulan tidak selalu orang zaman dulu

Sementara Syahrzuri (687 H), salah seorang pengkritik Razi mengatakan:

فالرجل لم يحصل شيئا من سرائر الحكماء المتألهين، ولم ينل مكنون علوم العلماء الأقدمين بل اشتغل طول عمره بجمع أقاويل الناس وتفريعها وﺗﻬذيبها وإيضاحها

Orang ini (Fakhruddin Ar-Razi) tak memeroleh pengetahuan esoteris para filosof ketuhanan. Tak juga memperoleh inti pengetahuan para cendikiawan awal.  Seluruh hidupnya hanya sibuk mengumpulkan omongan orang, mengurai dan menjelaskan karya orang-orang kuno

Umumnya para ulama aliran salafi dan ahli hadits mengecam Fakhruddin Ar-Razi telah melecehkan Islam bahkan menuduhnya sebagai orang yang sangat pandai mengubah-ubah teks-teks agama. Ia, sengaja melakukannya untuk menarik simpati dan dukungan penguasa dan orang asing: Tartar-Mongol.

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa mereka; pengagum dan pembencinya sepakat menyebut dan mengakui Fakhruddin Ar-Razi sebagai seorang ulama dengan talenta multidisplin (‘Alim Mausu’i). Pengetahuannya meliputi berbagai disiplin Ilmu pengetahuan humaniora dan sain: teologi, tafsir, hukum, bahasa, sastra, tasawuf, filsafat, kedokteran, fisika, astronomi,astrologi, matematika dan lain-lain.

Penguasaan Fakhruddin Ar-Razi atas berbagai cabang ilmu pengetahuan ini dia tulis dalam buku-bukunya. Penanya mengalir begitu subur. Sami Nasyar menyebut karya intelektual al-Razi sebanyak 98. Orang lain menyebut sekitar 200. Dr. Toha Jabir Fayyad al-Alwani yang menulis tokoh ini berikut karya-karyanya: Al-Razi Wa Mushannafatuh”, menuturkan sekaligus merincinya sebanyak 229 buah. Sebagian karya-karyanya masih dalam bentuk manuskript dan sebagian dihubungkan dengan namanya. Beberapa karyanya yang sering disebut orang, adalah :

  1. Tafsir Mafatih al-Ghaib, atau Al-Tafsir al-Kabir
  2. Al-Mathalib al-Aliyah min al-Ilmi al-Ilahi
  3. Asas al-Taqdis,
  4. Al-Mahshul fi Ilm al-Ushul,
  5. Muhasshal Afkar al-Mutaqaddimin wal al-Mutaakhirin,
  6. Al-Ma’alim fi Ushul al-Fiqh,
  7. Lubab al-Isyarat (ringkasan kitab al-Isyarat wa al-Tanbihat,
  8. Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat,
  9. Syarh ‘Uyun al-Hikmah, keduanya karya Ibnu Sina,
  10. Al- Mabahits al-Masyriqiyyah fi ‘Ilm al Ilahiyat wa al-Thabi’iyyat
  11. Manaqib al-Syafi’i, dan lain-lain.

Di samping sebagai ilmuwan dan filsuf, Al-Razi juga dikenal sebagai orator ulung, ahli pidato (al-Khatib) dan ahli debat (jadal). Al-Razi selalu disebut  ‘Al-Imam’ dalam tiga bidang ; Ushul Fiqh, Kalam (teologi) dan Fiqh. Di Herat, ia disebut “Syaikh al-Islam”. Hampir tak ada ilmu yang tidak dikuasainya.

Mungkin satu-satunya yang kurang dimiliki Al-Razi adalah Hadits. Ini menjadi titik kritikal para ahli hadits. Al-Dzahabi, ahli hadits, memasukkan dia dalam kelompok perawi yang lemah (al-dhu’afa), karena hafalannya yang minim. Fakhruddin Ar-Razi berpendapat bahwa informasi melalui orang (rawi) itu subyektif.

Demikian biografi Fakhruddin Ar-Razi sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H. Semoga biografi ini Fakhruddin Ar-Razi Filsuf Abad ke 6 H bermanfaat. []

Tags: Cendekiawan MuslimFigurfilsafatFilsufPeradaban Islam dan DuniaSejarah IslamSufitasawufTokoh Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan dalam mewujudkan Moderasi Beragama

Next Post

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

8 September 2025
Next Post
Menikah

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0