Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Fatimah Binti al Aqra’: Kaligrafer Ulung, Sekretaris Istana, dan Perawi Hadis

Keindahan tulisan tangan Fatimah binti al Aqra’ tidak hanya memiliki nilai estetis, tetapi juga memiliki status resmi dan prestisius.

qoriatusshufiyah by qoriatusshufiyah
16 Mei 2025
in Featured, Figur
A A
0
Fatimah Binti al Aqra'

Fatimah Binti al Aqra'

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fatimah binti al Hasan ibn Ali al Baghdadi al ‘Attar, yang terkenal sebagai Bint al Aqra’, adalah seorang penulis dan kaligrafer ulung pada abad kelima Hijriah (abad ke-11 Masehi). Tidak banyak sumber yang memuat informasi tentang Fatimah binti al Aqra’ secara detail.

Kendati demikian, namanya banyak tersebut di beberapa literatur biografi. Seperti al Muntazham fi Tarikh al Muluk wa al Umam karya Ibn al Jauzi (w. 597 H). Mu’jam al Udaba’ Irsyad al Arib ila Ma’rifat al Adib karya Yaqut al Hamawi (w. 626 H). Al Kamil fi al Tarikh karya Ibn al Atsir (w. 630 H). Siyar A’lam al Nubala karya al Dzahabi (w. 748 H). Al Bidayah wa al Nihayah karya Ibn Katsir (w. 774 H), dan lain sebagainya.

Fatimah binti al Aqra’ terkenal dengan keindahan tulisannya. Hingga banyak orang yang mengagumi kualitas kaligrafinya. Ia mengikuti gaya penulisan Ibn al Bawwab (w. 413 H). Seorang kaligrafer Arab yang terkenal dengan inovasinya dalam menciptakan berbagai gaya dan teknik dalam seni kaligrafi, khususnya dalam gaya naskhi.

Alkisah dalam satu riwayat dari Abu Bakar Muhammad ibn ‘Abd al Baqi al Bazzar, bahwa Fatimah binti al Aqra’ pernah menulis surat kepada ‘Amid al Mulk al Kunduri. Dia adalah Seorang Kepala Menteri Kesultanan Seljuk. Bahkan ia sendiri yang mengantarkan suratnya langsung dengan berjalan menyusuri wilayah pegunungan. Karena perjuangan dan kegigihannya itu, ‘Amid al Mulk al Kunduri memberinya upah sebanyak seribu dinar.

Menjadi Sekretaris Istana

Keindahan tulisan tangan Fatimah binti al Aqra’ tidak hanya memiliki nilai estetis. Tetapi juga memiliki status resmi dan prestisius. Oleh sebab itu, ia mendapat kepercayaan dan menjadi andalan pihak kekhalifahan untuk menjadi sekretaris istana. Di antara tugas penting yang pernah ia lakukan ialah menulis surat perjanjian damai kepada penguasa Romawi atas nama kekhalifahan Abbasiyah.

Tulisan Fatimah binti al Aqra’ juga menjadi perumpamaan sebuah keindahan hingga tersalin banyak orang pada masa itu. Adapun salinan surat Fatimah binti al Aqra’ yang Yaqut al Hamawi sebutkan di dalam Mu’jam al Udaba’ Irsyad al Arib ila Ma’rifat al Adib, adalah sebagai berikut.

Hamba perempuan sang penulis, dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku beriman hanya kepada Allah. Aku tunduk kepada keagungan Majelis Tinggi yang adil, didukung, memperoleh kemenangan, ditolong, mulia, berbahagia, kokoh, penolong, agung, luhur, dan berpangkat.

Semoga Allah memuliakan penolong-penolongnya, melipatgandakan kekuatannya sepanjang zaman, dan menjadikan segala urusan tunduk pada kehendaknya. Menjadikan harapan para pemohon tertuju kepada pemberiannya, dan para pencari perlindungan datang ke pintunya.

Tak ada seorang pun melainkan mendapat limpahan kebaikannya, tak ada lisan melainkan mengucap syukur atas karunianya, dan tak ada harapan kecuali yang tertuju kepadanya. Semoga Allah mengaruniakan kepadanya dan keluarganya cita-cita yang tak dapat dijangkau oleh pandangan dan tak dapat dideskripsikan,

hingga panjinya berkibar sejauh perjalanan matahari

dan namanya yang luhur mengungguli cahaya bulan

hingga tanah seisinya dicap dengan segel kekuasaannya

dan perintahnya lebih tajam dari takdir itu sendiri.

Tulisan untuk Majelis Tinggi

Setelah itu, aku telah menulis dalam gulungan ini. Semoga Allah memanjangkan usia Majelis Tinggi dan meneguhkan kekuasaannya. Dengan gaya yang indah dan mengagumkan, sesuatu yang belum pernah didahului oleh para ahli terkemuka dalam bidang ini, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan.

Aku menampilkan keajaiban dari orang yang lemah, dan kesempurnaan dari orang yang kurang. Sebagaimana  Qabus bin Washmukir katakan: “Kadang-kadang seorang peminum merasa segar dari sumber air asin, dan suara ringkikan terdengar merdu meskipun berasal dari keledai.”

Aku mencatat dalam tulisan ini untuk Majelis Tinggi. Semoga Allah melipatgandakan kekuatannya sebagai pemimpin menuju jalan kebaikan, dan kekuasaannya sebagai penunjuk yang membimbing kepada kebenaran dan tujuan yang dikehendaki.

Aku tampilkan huruf-huruf dalam bentuk yang terpisah dan tersambung, yang tertutup dan terbuka, dalam bentuk terbaik dan paling indah. Ia tertata dengan rapi, seimbang dalam setiap bagiannya. Lentur dalam lengkungan dan sambungannya. Serasi antara bagian tengah dan ujungnya. Luarnya nampak tenang, namun bagian dalamnya bak debu yang kita hamburkan.

Surat untuk al Sayyid Fakhr al Kufah Abu al Husain

Jika aku ditugaskan untuk suatu kepentingan, maka akan ku penuhi melebihi segala rancangan dalam urusan ini, baik yang telah lama maupun yang terkini. Dengan itu, aku berharap mendapat perhatian baik berkat pujian dan perlindungannya.

Semoga Allah mendengar setiap doa yang dipanjatkan oleh sang penulis dan orang-orang yang bergantung kepadanya. Baik itu bayi dan anak-anak, orang mulia maupun biasa, lansia yang berdoa, serta budak yang setia, karena ia telah mengenali tempat pengabdian dan keahliannya. Semoga Allah tidak mencabut naungan rahmat-Nya darinya dan dari seluruh makhluk.

Berbagai anugerah bertubi-tubi datang kepadanya, melalui tangan seorang syekh yang mulia, al Sayyid Fakhr al Kufah Abu al Husain. Semoga Allah senantiasa mengukuhkannya. Ia telah menganugerahkan kepadaku sesuatu yang tidak dapat diungkapkan oleh lidah orang yang berucap, dan tak dapat ditunaikan oleh rasa syukur orang yang berterima kasih.

Jika ia berkenan memberikan perhatian sejenak terhadap pengabdian yang telah kupersembahkan dan berbuat baik karenanya meski hanya sekilas pandang, maka aku telah mencapai keberuntungan dan meraih harapan. Pandangannya yang luhur adalah saat di mana ia mengabulkan permohonanku dan menetapkanku di antara mereka yang dilimpahi kebaikan. Termasuk para sastrawan, para pengiring, pelayan, dan hamba. Semoga keagungan dan kehormatannya tetap lestari dengan kehendak Allah Ta’ala.

Hidup di Masa Beberapa Khalifah

Dalam surat di atas, Fatimah binti al Aqra’ menyebutkan nama al Sayyid Fakhr al Kufah Abu al Husain. Dia merupakan seorang menteri Dinasti Buwaihi. Kita ketahui bahwa Fakhr al Kufah menaruh perhatian terhadap sastra. Ia juga menulis sebuah buku tentang biografi para penyair, serta memiliki beberapa syair yang indah.

Ketika Fakhr al Kufah wafat, al Qaim bi Amrillah yang saat itu menjadi khalifah Abbasiyah mengeluarkan tanda tangan dalam sebuah dokumen resmi. Dokumen tersebut tertulis oleh sekretaris istana sebagai bentuk penghormatan. Yaqut al Hamawi menuliskan dalam catatan kaki biografi Fakhr al Kufah, bahwa sekretaris istana yang ia maksud adalah Fatimah binti al Aqra’.

Jika kita telusuri, masa hidup Bint al Aqra’ setidaknya mencakup pemerintahan beberapa khalifah Abbasiyah. Antara lain al Qadir Billah (991-1031 M / 381-422 H). Al Qaim bi Amrillah (1031-1075 M / 422-467 H), dan al Muqtadi bi Amrillah (1075-1094 M / 467-487 H), yang berpusat di Baghdad, Irak.

Pada masa itu, kekhalifahan Abbasiyah berada dalam situasi politik yang kompleks, dengan pengaruh besar dari Dinasti Buwaihi (di awal abad ke-11). Selain itu Dinasti Seljuk, yang mengendalikan urusan pemerintahan meskipun khalifah tetap menjadi simbol kekuasaan Islam.

Meriwayatkan Hadis

Selain keahliannya dalam bidang sastra dan kaligrafi, Fatimah binti al Aqra’ juga meriwayatkan hadis. Ia menjadi sumber riwayat bagi Abu al Qasim al Samarqandi, Qadhi al Maristan, Abd al Wahhab al Anmati, dan Abu Sa’d al Baghdadi. Satu-satunya riwayat yang tersebutkan Yaqut al Hamawi adalah sebagai berikut:

“Dari Abu al Barakat Abd al Wahhab ibn al Mubarak ibn Ahmad al Hafizh dengan bacaanku kepadanya. Dari Fatimah binti al Hasan ibn Ali al ‘Attar, dari Abu Umar Abd al Wahid ibn Muhammad ibn Abdillah ibn Mahdi al Farisi, dari Abu Abdillah al Husain ibn Ismail al Mahamili, dari Abu Hisyam al Rifa’i, dari Ibn Fudhail, dari al A’masy, dari Abd al Aziz ibn Rafi’, dari Tamim ibn Tharfah, dari ‘Ady ibn Hatim r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:

 مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِيْنٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِيْنِهِ

Barang siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat atas sumpahnya.”

Muslimah Teladan

Fatimah binti al Aqra’ merupakan representasi sosok perempuan muslimah yang berpendidikan dan ahli di bidangnya. Ia mencerminkan perempuan teladan yang mampu memberikan kemaslahatan di ruang publik. Dia mendedikasikan diri dalam mengabdi untuk negeri. Selain itu juga setia kepada perintah ‘makruf’ khalifah. Kepiawaiannya dalam menulis dan bersastra membawanya kepada kedudukan yang tinggi di istana kekhalifahan.

Meski demikian, aktivitasnya di lingkungan istana tidak melalaikan diri untuk tetap mempelajari ilmu agama dan meriwayatkan hadis. Bahkan ia menjadi sumber riwayat bagi beberapa ulama perawi yang lain. Sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Nama Fatimah binti al Aqra’ menjadi kebanggaan kekhalifahan Islam. Perempuan Irak itu meninggalkan jejak yang jelas dalam sejarah sastra Arab dan Islam. Ia wafat pada hari Rabu, 21 Muharram 480 H (1087 M) dan dimakamkan di Bab Abraz (Beybers), Baghdad, Irak. []

 

Tags: Fatimah Binti al Aqra'islamKaligrafiMufasirPeradaban Islamsastrawansejarahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerahmatan Islam untuk Semua Umat Beragama

Next Post

Toleransi dan Dialog Antaragama

qoriatusshufiyah

qoriatusshufiyah

Qoriatus Shufiyah, mahasantri Ma'had Aly Sa'iidusshiddiqiyah Jakarta. Ailurophilia tingkat dewa dan gemar bebersih.

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Toleransi

Toleransi dan Dialog Antaragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0