Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Female-Blaming, Patriarki dan Kasus-kasus yang Berulang

Baik girl maupun women sama-sama berada dalam sengkarut sistem patriarki yang kompleks, opresif, dan melegalkan pembebanan kesalahan pada korban, yang sebagian (besar) adalah perempuan

Masyithah Mardhatillah by Masyithah Mardhatillah
15 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Female-Blaming

Female-Blaming

19
SHARES
969
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika mendengar kabar seorang suami yang menjatuhkan istrinya ke laut dari atas kapal feri, salah satu rekan spontan berkomentar; “wah, ini suaminya sudah tidak tahan diomelin terus tiap hari.” Riuh tawa dan tanggapan serupa kemudian sahut-menyahut. Adegan tersebut awalnya bagai angin lalu sebelum kasus penganiayaan yang kembali ‘melibatkan’ perempuan. Di mana hal itu semakin banyak memunculkan propaganda female-blaming atau pembebanan kesalahan pada perempuan yang sangat kental streotipe ala patriarki.

Layaknya sebuah serial, episode berawal dari pembunuhan ajudan seorang jenderal polisi bintang dua yang kemudian menyusul kasus di atas kapal feri, lalu penganiayaan remaja yang berawal dari masalah pribadi. Namun akhirnya merembet pada banyak hal, termasuk salah satu lembaga negara. Kasus-kasus tersebut tidaklah terkait satu sama lain. Tetapi ada benang merah yang mempertemukan ketiganya, yakni pembebanan kesalahan (berlebih) pada perempuan.

Dalam buku Why Women are Blamed for Everything: Exploring Victim Blaming of Women Subjected to Violence and Trauma (2020), Jessica Taylor menunjukkan bahwa pembebanan kesalahan pada perempuan muncul dari berbagai faktor. Mulai dari mitos stereotipe hingga perilaku, kepercayaan, dan pola pikir masyarakat yang cenderung victim-blaming (hlm. 27). Pembebanan kesalahan inilah yang menurutnya memunculkan dampak berlanjut, yakni self-blaming (hlm. 7 dan 239) atau kondisi di mana perempuan menyalahkan diri sendiri.

Meski buku tersebut fokus pada korban kekerasan seksual yang notabene tidaklah persis sama dengan tiga kasus di atas. Setidaknya tidak terbukti di persidangan, untuk kasus pertama. Ada banyak kesamaan yang membuat ulasannya relevan. Taylor, misalnya, mengatakan bahwa perempuan berada dalam posisi rentan di pusaran kekerasan berbasis sentimen seksual, hubungan asmara dan semacamnya. PC dan AG masing-masing adalah istri dan kekasih pelaku (pleger), sehingga ‘aduan’ keduanya diduga memicu tindakan kriminal.

Gejala Female-Blaming

Sementara itu, perempuan pada kasus kedua adalah istri pelaku yang terlihat tidak menduga akan mengalami kejadian mengejutkan tersebut. Identitas ketiganya seperti menguatkan paparan Taylor bahwa baik girl maupun women sama-sama berada dalam sengkarut sistem patriarki yang kompleks, opresif, dan melegalkan pembebanan kesalahan pada korban, yang sebagian (besar) adalah perempuan. Pembebanan kesalahan ini bahkan tampak lebih berat dibanding eksekutor atapun doenpleger yang dalam ketiga kasus di atas kebetulan adalah laki-laki.

Gejala female-blaming misalnya tampak pada meme yang beredar luas di media sosial. Sebuah meme contohnya, menyiratkan bahwa jika PC atau AG tidak mengadu kepada suami dan kekasihnya masing-masing, dua tragedi tersebut tidak akan terjadi. Meme lain mendaftar akibat dari aduan keduanya yang berdampak luas tidak hanya pada korban, tetapi juga pada beberapa institusi terkait dan masyarakat secara luas.

Kesalahan keduanya, kalaupun pada akhirnya terbukti, seperti jauh lebih besar dibanding pleger atau doenplegder. Sehingga di luar sanksi sosial (dipersalahkan oleh keluarga, teman, termasuk media), mereka didera rasa bersalah luar biasa. Inilah yang oleh Taylor sebut self-blaming dengan indikasi tiadanya penalaran logis bahwa pelakulah yang sepenuhnya bertanggungjawab. Bukan orang terdekat apalagi korban. (hlm. 9 dan 239).

Sementara itu, meski tanpa informasi yang dapat kita pertanggungjawabkan, banyak yang enteng saja berasumsi bahwa kejadian di kapal feri bermula dari kesalahan si istri. Seperti korban rudapaksa yang sering kita salahkan karena gaya berpakaian atau bergaulnya. Komentar spontan semacam ini, seperti sesumbar rekan saya tadi, mencerminkan bagaimana perempuan biasa kita posisikan dalam kasus atau kejadian yang tidak ia inginkan. Mereka seringkali begitu saja kita salahkan tanpa penelusuran yang serius dan perspektif berimbang. Bahkan untuk kesalahan yang tidak mereka lakukan atau justru menimpa mereka.

Membebankan Kesalahan pada Perempuan

Pembebanan kesalahan pada perempuan ini, ironisnya, beriringan dengan permakluman (excuse) kepada laki-laki. Meski siapapun mengamini bahwa ketiga tindakan tersebut tidaklah berperikemanusiaan. Munculnya berbagai pemikiran keagamaan yang dipaksakan kontekstual dengan kejadian tersebut seperti menyatakan sebaliknya.

Ayat yang menceritakan lemahnya tipu daya setan (QS 2: 76), misalnya, kita sandingkan dengan ayat lain yang menegaskan kuatnya tipu daya perempuan (QS. 12: 28) tanpa menyuguhkan konteks atau keterangan lanjutan. Jika perbandingan sembrono ini kita telan mentah-mentah, derajat perempuan tentu berada di di bawah setan.

Apalagi, kalaupun laki-laki yang berperan sebagai eksekutor, ada banyak apologi yang bisa melindunginya. Mulai dari mitos maskulinitas seperti menjaga harkat dan martabat diri, melindungi perempuan yang ‘lemah’, hingga memberi pelajaran kepada korban. Tak pelak, fenomena female-blaming semacam ini merupakan ciri khas ideologi patriarki yang meski bukan tidak kita kaji dan renungkan ulang, tetap berada dalam alam bawah sadar. Di mana sewaktu-waktu dapat kembali mengendalikan pola pikir hingga perilaku.

Asumsi “perempuan selalu benar” yang sangatlah apologetik dan tidak relevan bukanlah argumen yang menopang tulisan ini. Ia tidaklah pantas kita atribusi kepada siapapun, termasuk perempuan. Ukuran benar dan tidak benar pada hakikatnya lebih kita tentukan pada perilaku atau tindakan yang diambil. Bukan siapa yang melakukan. Namun demikian, jika dalam berbagai kasus, termasuk yang memposisikan perempuan sebagai korban, female-blaming masih tetap menggejala, rasa-rasanya banyak anggapan umum atau generalisasi yang perlu kita cerna ulang. []

Tags: Female-BlamingKekerasan seksualmaskulinitaspelecehan seksualperempuanVictim Blaming
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah Nafisah Ra: Sosok Ulama Besar yang Sangat Fenomenal

Next Post

Banyak Ulama Ahli Hadis Berguru Pada Perempuan

Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu dua anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Banyak Ulama Ahli Hadis Berguru Pada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0