Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Female-Blaming, Patriarki dan Kasus-kasus yang Berulang

Baik girl maupun women sama-sama berada dalam sengkarut sistem patriarki yang kompleks, opresif, dan melegalkan pembebanan kesalahan pada korban, yang sebagian (besar) adalah perempuan

Masyithah Mardhatillah Masyithah Mardhatillah
15 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Female-Blaming

Female-Blaming

963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika mendengar kabar seorang suami yang menjatuhkan istrinya ke laut dari atas kapal feri, salah satu rekan spontan berkomentar; “wah, ini suaminya sudah tidak tahan diomelin terus tiap hari.” Riuh tawa dan tanggapan serupa kemudian sahut-menyahut. Adegan tersebut awalnya bagai angin lalu sebelum kasus penganiayaan yang kembali ‘melibatkan’ perempuan. Di mana hal itu semakin banyak memunculkan propaganda female-blaming atau pembebanan kesalahan pada perempuan yang sangat kental streotipe ala patriarki.

Layaknya sebuah serial, episode berawal dari pembunuhan ajudan seorang jenderal polisi bintang dua yang kemudian menyusul kasus di atas kapal feri, lalu penganiayaan remaja yang berawal dari masalah pribadi. Namun akhirnya merembet pada banyak hal, termasuk salah satu lembaga negara. Kasus-kasus tersebut tidaklah terkait satu sama lain. Tetapi ada benang merah yang mempertemukan ketiganya, yakni pembebanan kesalahan (berlebih) pada perempuan.

Dalam buku Why Women are Blamed for Everything: Exploring Victim Blaming of Women Subjected to Violence and Trauma (2020), Jessica Taylor menunjukkan bahwa pembebanan kesalahan pada perempuan muncul dari berbagai faktor. Mulai dari mitos stereotipe hingga perilaku, kepercayaan, dan pola pikir masyarakat yang cenderung victim-blaming (hlm. 27). Pembebanan kesalahan inilah yang menurutnya memunculkan dampak berlanjut, yakni self-blaming (hlm. 7 dan 239) atau kondisi di mana perempuan menyalahkan diri sendiri.

Meski buku tersebut fokus pada korban kekerasan seksual yang notabene tidaklah persis sama dengan tiga kasus di atas. Setidaknya tidak terbukti di persidangan, untuk kasus pertama. Ada banyak kesamaan yang membuat ulasannya relevan. Taylor, misalnya, mengatakan bahwa perempuan berada dalam posisi rentan di pusaran kekerasan berbasis sentimen seksual, hubungan asmara dan semacamnya. PC dan AG masing-masing adalah istri dan kekasih pelaku (pleger), sehingga ‘aduan’ keduanya diduga memicu tindakan kriminal.

Gejala Female-Blaming

Sementara itu, perempuan pada kasus kedua adalah istri pelaku yang terlihat tidak menduga akan mengalami kejadian mengejutkan tersebut. Identitas ketiganya seperti menguatkan paparan Taylor bahwa baik girl maupun women sama-sama berada dalam sengkarut sistem patriarki yang kompleks, opresif, dan melegalkan pembebanan kesalahan pada korban, yang sebagian (besar) adalah perempuan. Pembebanan kesalahan ini bahkan tampak lebih berat dibanding eksekutor atapun doenpleger yang dalam ketiga kasus di atas kebetulan adalah laki-laki.

Gejala female-blaming misalnya tampak pada meme yang beredar luas di media sosial. Sebuah meme contohnya, menyiratkan bahwa jika PC atau AG tidak mengadu kepada suami dan kekasihnya masing-masing, dua tragedi tersebut tidak akan terjadi. Meme lain mendaftar akibat dari aduan keduanya yang berdampak luas tidak hanya pada korban, tetapi juga pada beberapa institusi terkait dan masyarakat secara luas.

Kesalahan keduanya, kalaupun pada akhirnya terbukti, seperti jauh lebih besar dibanding pleger atau doenplegder. Sehingga di luar sanksi sosial (dipersalahkan oleh keluarga, teman, termasuk media), mereka didera rasa bersalah luar biasa. Inilah yang oleh Taylor sebut self-blaming dengan indikasi tiadanya penalaran logis bahwa pelakulah yang sepenuhnya bertanggungjawab. Bukan orang terdekat apalagi korban. (hlm. 9 dan 239).

Sementara itu, meski tanpa informasi yang dapat kita pertanggungjawabkan, banyak yang enteng saja berasumsi bahwa kejadian di kapal feri bermula dari kesalahan si istri. Seperti korban rudapaksa yang sering kita salahkan karena gaya berpakaian atau bergaulnya. Komentar spontan semacam ini, seperti sesumbar rekan saya tadi, mencerminkan bagaimana perempuan biasa kita posisikan dalam kasus atau kejadian yang tidak ia inginkan. Mereka seringkali begitu saja kita salahkan tanpa penelusuran yang serius dan perspektif berimbang. Bahkan untuk kesalahan yang tidak mereka lakukan atau justru menimpa mereka.

Membebankan Kesalahan pada Perempuan

Pembebanan kesalahan pada perempuan ini, ironisnya, beriringan dengan permakluman (excuse) kepada laki-laki. Meski siapapun mengamini bahwa ketiga tindakan tersebut tidaklah berperikemanusiaan. Munculnya berbagai pemikiran keagamaan yang dipaksakan kontekstual dengan kejadian tersebut seperti menyatakan sebaliknya.

Ayat yang menceritakan lemahnya tipu daya setan (QS 2: 76), misalnya, kita sandingkan dengan ayat lain yang menegaskan kuatnya tipu daya perempuan (QS. 12: 28) tanpa menyuguhkan konteks atau keterangan lanjutan. Jika perbandingan sembrono ini kita telan mentah-mentah, derajat perempuan tentu berada di di bawah setan.

Apalagi, kalaupun laki-laki yang berperan sebagai eksekutor, ada banyak apologi yang bisa melindunginya. Mulai dari mitos maskulinitas seperti menjaga harkat dan martabat diri, melindungi perempuan yang ‘lemah’, hingga memberi pelajaran kepada korban. Tak pelak, fenomena female-blaming semacam ini merupakan ciri khas ideologi patriarki yang meski bukan tidak kita kaji dan renungkan ulang, tetap berada dalam alam bawah sadar. Di mana sewaktu-waktu dapat kembali mengendalikan pola pikir hingga perilaku.

Asumsi “perempuan selalu benar” yang sangatlah apologetik dan tidak relevan bukanlah argumen yang menopang tulisan ini. Ia tidaklah pantas kita atribusi kepada siapapun, termasuk perempuan. Ukuran benar dan tidak benar pada hakikatnya lebih kita tentukan pada perilaku atau tindakan yang diambil. Bukan siapa yang melakukan. Namun demikian, jika dalam berbagai kasus, termasuk yang memposisikan perempuan sebagai korban, female-blaming masih tetap menggejala, rasa-rasanya banyak anggapan umum atau generalisasi yang perlu kita cerna ulang. []

Tags: Female-BlamingKekerasan seksualmaskulinitaspelecehan seksualperempuanVictim Blaming
Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu dua anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID