Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fenomena dr. Reisa dan Diskriminasi Perempuan di Ruang Publik

Usfiyatul Marfu’ah by Usfiyatul Marfu’ah
1 Agustus 2020
in Aktual
A A
0
Fenomena dr. Reisa dan Diskriminasi Perempuan di Ruang Publik

(sumber foto cantik.tempo.co)

1
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Terpilihnya dr. Reisa Broto Asmoro menjadi Tim komunikasi Gugus Tugas Covid 19 masih menjadi perdebatan hangat di media-media sosial. Sekilas, tidak ada yang salah dengan dr.Reisa dalam tim tersebut. Ia melakukan hal yang harusnya dilakukan.

Di tengah pandemi, dengan keputusan pemerintah yang sangat dinantikan dapat membawa dampak perubahan baik dalam penanganan pandemi, perdebatan tentang dokter perempuan yang pernah menjadi putri Indonesia Lingkungan dan putri Indonesia 2010 ini akhirnya tidak terlepas dari 2 hal, yakni dari sisi siapa orang yang memperbincangkan, serta dari sisi apa yang menjadi bahan perbincangan.

Banyak orang yang secara tiba-tiba membicarakan dr.Reisa, mulai dari pakar ahli kesehatan, pengamat politik, hingga sekelas netizen media sosial. Namun, pada tulisan kali ini saya akan fokus pada sisi yang kedua, yakni pada hal apa yang menjadi bahan perbincangan dari seorang dr.Reisa Broto Asmoro

Melalui tagar #reisabrotoasmoro di twitter, banyak ditemukan komentar seperti;
“Memang Indonesiaku tuh kalau kinclong-kinclong kaya gini pasti bersatu. #reisabrotoasmoro”

“Sedap dipandang, enak didengar, dan jadi tertarik lagi mengikuti perkembangan covid 19. #reisabrotoasmoro”

“Udah pada tau kan kalo jubir covid 19 yang baru adalah si dokter cantik, dr.Reisa Broto Asmoro…………#reisabrotoasmoro”, dan komentar-komentar lainnya.

Respon yang bermacam-macam atas kasus ini tentu bukanlah yang pertama kalinya dalam dunia yang diliputi seksisme ini. Bahwa kehadiran sosok perempuan cantik dalam Tim Gugus Tugas Covid 19 ini lebih penting dibahas daripada tugasnya.

Netizen dan masyarakat luas lebih fokus pada sosok dr.Reisa secara fisik, bentuk wajah dan penampilannya di ruang publik. Sehingga, seolah-olah jika orang baru dalam Tim ini bukanlah perempuan yang memiliki paras rupawan tidak berhak untuk didengarkan dan dipatuhi segala himbauannya.

Saya (dan mungkin juga Anda) pun pernah mengalami dan merasakan bahwa pentingnya perbedaan kasta antara yang rupawan dan non rupawan itu benar-benar ada. Ketika menjadi mahasiswa baru, banyak teman-teman yang rupawan lebih banyak mendapatkan perhatian dari para senior daripada kaum non rupawan.

Karir sosialnya dalam lingkungan kampus cepat meroket tanpa membutuhkan waktu yang lama. Dalam kesempatan yang lain, teman saya yang rupawan menjadi satu-satunya mahasiswa yang mendapatkan nilai A di kelas. Padahal, dalam performa sehari-hari kemampuan intelektual tidak begitu signifikan di antara yang lain.

Di lain kesempatan, seorang teman bercerita, tatkala menjadi seorang pemateri dalam sebuah diskusi atau rapat yang didominasi oleh peserta laki-laki. Selama beberapa hari ia menyiapkan materi sebaik mungkin untuk menjaga kualitas performanya. Namun hal itu menjadi sia-sia manakala fokus forum hanya pada kecantikannya tanpa menganggap substansi yang ia sampaikan.

Pengalaman saya dan seorang teman seperti ini masih sering dianggap sebagai pengalaman pribadi, dan tidak dianggap dan diakui sebagai pengalaman seorang perempuan. Padahal, pada kenyataannya masih banyak pengalaman serupa yang dialami perempuan lain terkait diskriminasi nasib perempuan di ruang publik.

Apa yang dialami dr.Reisa, pengalaman saya dan teman, serta perempuan lainnya karena seorang perempuan dipandang hanya sebagai objek saja. Pembicaraan serta penilaian atas fisik perempuan di ruang publik yang seksis akan membuat perempuan kehilangan nilai potensialnya.

Kehadiran perempuan hanya cukup dianggap penting dalam hal jumlahnya saja, bukan ide, gagasan dan kemampuannya. Baik posisi perempuan yang “cantik” ataupun “kurang cantik”, keduanya sama-sama dirugikan.

Dalam berbagai bidang, banyak perempuan hanya dipilih karena kecantikannya semata. Sehingga, seorang yang cantik memiliki kesempatan lebih banyak untuk tumbuh dan berkembang daripada orang lain, kemudian menjadikannya memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi pintar, populer, cakap dan lainnya. Laki-laki pun demikian. Previlege yang diterima oleh orang cantik sesuai standar yang dibentuk masyarakat industrial memang nyata adanya.

Standar cantik (dan tampan) bagi masyarakat industrial mengandung nilai kapitalis. Kecantikan atau ketampanan akan semakin bernilai jika mampu mendatangkan keuntungan secara finansial kelompok tertentu.

Perempuan yang cantik harus ramping dan putih karena hal ini berkaitan dengan produk pelangsing dan pemutih yang diiklankan melalui minuman pelangsing, sabun, hand and body lotion, cream pemutih, dan lain sebagainya. Kriteria cantik dan tampan di luar bentukan iklan seakan tidak sah untuk diakui secara luas.

Tidak hanya dalam hal periklanan. Secara fisik, perempuan dan laki-laki sering dimanfaatkan sebagai alat serta objek, bahkan dibungkus dalam ilmu pengetahuan. Seperti sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dr Satoshi Kanazawa, dari London School of Economics pada tahun 1958.

Ia melakukan survei pada 17.000 bayi perempuan yang lahir di Inggris dan menuliskan hasil bahwa “perempuan cantik” cenderung memiliki anak perempuan daripada laki-laki. Penelitian model demikian jelas sangat dangkal, meskipun dibungkus dengan ilmu pengetahuan.

Keadilan gender di ruang publik tidak semata-mata hanya dari kehadiran perempuan secara fisik saja. Kehadiran perempuan secara fisik memang penting, memandang perempuan (dan laki-laki) sebagai makhluk ciptaan Tuhan harusnya tidak cukup dari segi biologis saja.

Menurut Dr. Nur Rofi’ah, manusia harus mampu dilihat dari segi 3 dimensi, yakni dimensi spiritual, dimensi intelektual, dan dimensi biologis. Jika manusia hanya dipandang dari segi rupa secara lahiriyah saja, yang terjadi adalah manusia hanya dijadikan sebagai objek pandang secara kasat mata.

Oleh karena itu harus diimbangi dengan dimensi spiritual, bagaimana manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Serta melalui dimensi intelektual, bagaimana manusia menggunakan akal pikirannya dalam kemaslahatan.

Sehingga, saya berharap dalam kondisi new normal ini dapat merubah cara berfikir baru masyarakat dalam memandang standar seorang manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara utuh. Tidak lagi hanya dilihat secara fisik saja, tetapi seluruh kemampuan  intelektual, spiritual dan emosionalnya juga. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Usfiyatul Marfu’ah

Usfiyatul Marfu’ah

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0