Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Fenomena Kawin Anak di Masa Pandemi

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
30 September 2020
in Kolom, Personal
0
Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berdasarkan data dari UNICEF pada Child Marriage Report, Indonesia menempati posisi 10 sebagai Negara dengan fenomena perkawinan anak tertinggi di dunia. Sedangkan berdasarkan informasi dari Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (Kemen PPA), peringkatnya kedua tertinggi di ASEAN.

Nah lho.. gimana enggak? Pada tahun 2018, 1 dari 9 anak perempuan menikah di Indonesia. Jadi gak aneh sih. Perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum berusia 18 tahun di tahun 2018 diperkirakan mencapai sekitar 1.220.900.

Padahal, mau dilihat dari berbagai faktor manapun, tentu perkawinan anak ini termasuknya nggak layak dan juga bikin miris ya. Dari segi fisik, tentu mereka masih rentan. Perkawinan anak kerap dianggap ‘membahayakan’ dalam hal ini, apalagi untuk pihak perempuannya. Saat perempuan menikah dan mengandung dalam usia yang masih sangat dini, tubuhnya tentu belum siap untuk menopang dan juga melahirkan.

Dari segi psikis, apalagi. Kita tahu bahwa anak-anak di usia dini mentalnya masih sangat labil, lalu bagaimana nantinya mereka akan menghadapi berbagai persoalan dan permasalahan rumah tangga? Secara, menikah kan nggak melulu tentang seneng-seneng aja.

Lalu, dari segi ekonomi, juga belum siap. Walaupun salah satu atau kedua pasangan lahir dari keluarga yang mapan, kalo udah berumah tangga, finansial yang ngatur mereka berdua dong, masa mau disuapin mulu. Nggak mungkin kan. Jadi, kira-kira apa sih yang membuat pernikahan usia anak ini masih lumrah terjadi?

Sebelumnya, UU No. 1 Tahun 1974 menetapkan usia menikah laki-laki 19 tahun, dan perempuan 16 Tahun. Lalu kemudian direvisi pada UU No. 16 Tahun 2019 menjadi 19 Tahun baik laki-laki maupun perempuan. Perubahan batas usia perkawinan anak menjadi 19 tahun memang sepertinya sangat penting untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.

Walaupun rasanya 19 tahun pun masih dibilang sangat dini. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga siap menikah di usia yang lebih matang.

Tapi, alih-alih ditaatin, peraturan yang ada malahan nggak ngasih efek apapun. Nyatanya, fenomena perkawinan anak tetap dan terus terjadi di Indonesia. Sebabnya bisa banyak hal, entah karena faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, pemahaman budaya, nilai-nilai agama yang dianut, atau ya, cuman karena tradisi aja. Ada juga yang beranggapan anak-anak dinikahin aja demi menjauhi zinah atau fitnah.

Dan masih banyak lagi sudut pandang lainnya. Stereotype mengenai peran perempuan yang dianggap hanya wajib untuk melakukan aktivitas seputar “dapur, sumur, dan kasur” juga sepertinya sudah melekat dalam pandangan umum masyarakat. Jadi, gak salah kalo perkawinan anak udah kayak budaya yang disakralkan dari dulu sampe sekarang.

Dan, mari kita renungkan. Apalagi dalam keadaan dan situasi pandemic seperti sekarang, perkawinan anak kok makin makin lagi ya maraknya. Dalam kasus ini, ada salah satu alasan yang bikin saya ngelus dada, yaitu karena tiadanya aktivitas sekolah bagi anak mereka sehingga pernikahan menjadi jalan pintas bagi para orang tua untuk menikahkan anaknya, daripada menjadi beban ekonomi keluarga.

Hmmm, mau dibilang salah, gak se-sederhana itu juga sih. Tapi kok ya langsung ngambil solusi yang asal cepet tanpa mikirin dampaknya gitu lho. Intinya, ini fakta yang ada sekarang. Sedih? Jelas. Membaca berita dari BBC News, ada kutipan “Ratusan kasus pernikahan anak terjadi selama pandemi, orang tua ‘menyesal’ dan berharap anak kembali sekolah”.

Salah satu contoh dari kasus ini terjadi pada Ibu Eni (disamarkan), yang memiliki anak kemudian ia nikahkan lantaran faktor kesulitan ekonomi. Ibu Eni pun sampai berkata, “nyesel sekali, nyesel”. Lah wong anaknya, sebut saja mona, baru berusia 14 tahun dan sudah menjadi istri orang. Dan sialnya, ia mendapat perlakuan yang kurang bahkan tidak baik dari suaminya, yang disebutkan hanya berbeda 4 tahun dari mona. Hadeuh, sama-sama masih bocah ini mah.

Sebenarnya, orang tua yang menikahkan anaknya di usia dini bukannya tidak pernah mendengar berita seputar kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi akibat perkawinan semacam itu, kan? Pernikahan yang usianya sudah tua saja masih rentan terjadi kekerasan, bayangkan saja dengan perkawinan anak yang jelas mereka belum memiliki kedewasaan yang matang.

Perkawinan anak tidak sama dengan nikah muda ya, buk ibuk, pak bapak. Ini nih yang sering disalah-kaprahin. Nikah muda itu pernikahan yang dilakukan oleh orang yang sudah beranjak dewasa, bukan anak-anak. Jadi tolong hentikan pandangan konyol seperti itu.

Disclaimer: saya tidak sedang menyinggung atau menyindir pihak manapun, tulisan ini saya jadikan sebagai koreksian dan pembelajaran bagi siapa saja (termasuk saya). Karena sejatinya, pernikahan memang tentang berkomitmen dan bagaimana kita akan dan bisa berperan menjadi orang tua, bukan main-main.

Sementara mengenai faktor sulitnya ekonomi, saya yakin masih ada berbagai solusi lain bagi anak-anak, (yang jelas bukan pernikahan). Please keluarin jauh-jauh pikiran untuk menikahkan anak-anak. Setiap anak itu punya potensi, banyak hal yang mereka bisa lakuin. Berkarya, misalnya. Lebih keren kan.

Jadi, saya berharap kita semua agar bisa mengakhiri perkawinan anak, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di belahan bumi manapun. Dan, mari kita akhiri juga anggapan buruk mengenai orang-orang yang ‘belum’ menikah pada usianya yang sudah matang, maupun juga orang-orang yang ‘tidak’ menjadikan pernikahan sebagai jalan hidupnya.

Menikah itu pilihan, punya anak itu pilihan. Pernikahan bukan komoditi. Stop menjadikan hal tersebut sebagai tolak ukur pencapaian hidup seseorang. Mau berapa banyak anak lagi yang harus menjadi korban atas ketidaksiapan dua orang yang cukup umur tapi belum dewasa namun berani untuk menikah. Bukan cuman soal perceraian, tapi rumah rasa neraka, penuh kekerasan, penuh pertengkaran juga akan berdampak terhadap perkembangan psikis seorang anak. “Pernikahan is a serious case. Its not a joke”. []

Tags: anakorang tuaPandemi Covid-19parentingperkawinan anak
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Terkait Posts

Pinjol
Pernak-pernik

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

15 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID