Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Parisida, Pencegahan dan Peran Penting Keluarga

Hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
25 Januari 2025
in Keluarga
0
Fenomena Parisida

Fenomena Parisida

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena parisida, atau parricide, yang mengacu pada tindak kriminal pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya. Fenomena ini merupakan salah satu kejahatan yang paling mengejutkan dalam masyarakat. Dalam kasus ini, anak menjadi pelaku, sementara orang tua menjadi korban.

Istilah ini mulai muncul dalam beberapa waktu belakangan, mencerminkan kejadian yang mengguncang nilai-nilai moral dan ikatan keluarga. Kasus seperti ini tidak hanya mencerminkan tindakan kriminal yang brutal tetapi juga menggambarkan keretakan dalam hubungan keluarga, tekanan psikologis, serta dinamika sosial yang kompleks.

Parricide atau parisida sebenarnya merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan. Riset menunjukkan bahwa kasus parisida berada pada rentang 1,7-4% dari keseluruhan kasus pembunuhan di dunia. Menurut Heide, seorang profesor dari Departemen Kriminologi Universitas Florida Selatan (USF), pada umumnya pelaku tindakan parisida memiliki riwayat pelecehan dan kekerasan dalam keluarga yang berlangsung lama.

Hal ini menunjukkan bahwa trauma masa lalu yang diderita oleh anak memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong tindakan ekstrem seperti parisida. Situasi ini menjadi pengingat penting bahwa hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Melihat Peran Keluarga

Disfungsi keluarga merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan terjadinya parisida. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua atau keluarga memiliki andil dalam perkembangan gejala-gejala depresif pada anak.

Relasi kuasa yang orang tualakukan dalam upaya mengontrol anak secara penuh, seperti pemaksaan ekspresi verbal, mengabaikan perasaan anak, serta pemaksaan perilaku tertentu, dapat berkontribusi pada ketegangan psikologis yang mendalam. Pola asuh yang menekan seperti ini menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga, sehingga dapat memicu konflik yang berujung pada tindak kekerasan.

Islam memandang keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Anak selalu melihat dan menirukan hal-hal yang orang tuanya lakukan, baik yang bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing anaknya dan memberikan pemenuhan kebutuhan fisik serta psikis.

Perhatian, kasih sayang, serta teladan yang baik harus menjadi fondasi yang orang tua tanamkan kepada anak-anak mereka. Ketika anak mendapatkan lingkungan keluarga yang penuh cinta dan penghargaan, ia cenderung tumbuh menjadi individu yang stabil secara emosional dan mampu menjalin hubungan yang sehat dengan orang lain.

Hak Anak dalam Al-Qur’an

Dari fenomena ini, kita tersadar bahwa anak dalam konteks Al-Qur’an merupakan amanah berharga yang harus kita jaga. Orang tua, dalam tuntunan Qurani, juga merupakan sosok yang harus kita hormati keberadaannya. Ada kesalingan, hubungan timbal balik dua arah yang menjadikan keduanya bertanggung jawab menjaga hubungan baik.

Anak tidak hanya memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi orang tua, tetapi orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengasuhan yang sehat bagi anak-anak mereka.

Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz karya Ibnu Athiyyah pada Qs. Ash-Shaffat 102 mendeskripsikan bagaimana sikap Nabi Ibrahim sebagai orang tua menaruh hormat dan menghargai sang anak melalui pertanyaan dialogis padanya dengan kalimat “fanzhur madza taraa” atau “pikirkan bagaimana pendapatmu?”

Fenomena ini menarik, meski kita tahu pasti bahwa Ismail tidak akan berani menolak perintah Allah yang disampaikan melalui mimpi ayahnya, namun Nabi Ibrahim tetap bertanya kepada sang anak untuk mendengar langsung pendapatnya.

Peristiwa ini memberikan teladan kepada kita bahwa hubungan dan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak akan menciptakan ikatan emosional yang kuat. Dalam konteks masa kini, sikap ini mengajarkan pentingnya dialog yang konstruktif dan saling menghormati dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis.

Konflik Keluarga sebagai Pemicu

Parisida bukanlah tindakan yang terjadi tanpa sebab. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perilaku ini, di antaranya konflik keluarga yang tak terselesaikan, gangguan mental, pengaruh lingkungan dan pergaulan, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta tekanan sosial dan ekonomi.

Konflik keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tekanan finansial, atau ketegangan antara anak dan orang tua, sering kali menjadi pemicu. Ketika konflik ini tidak terselesaikan, ia dapat memunculkan kebencian yang mendalam pada salah satu pihak, yang kadang kala memicu tindak kekerasan ekstrem.

Selain itu, gangguan mental seperti skizofrenia, gangguan bipolar, atau depresi berat sering kali ditemukan dalam kasus parisida. Anak yang menderita gangguan ini mungkin memiliki persepsi yang salah tentang kenyataan, sehingga mengambil keputusan yang tidak rasional.

Lingkungan sosial yang buruk, termasuk pergaulan dengan teman-teman yang memiliki pengaruh negatif, juga dapat memengaruhi pola pikir seseorang. Anak yang terpapar kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mungkin melihat kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik. Hal ini diperburuk oleh penyalahgunaan narkoba dan alkohol yang sering kali memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir jernih.

Banyak kasus parisida terjadi di bawah pengaruh zat-zat ini, yang menghilangkan kendali diri pelaku. Selain itu, tekanan sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan, utang, atau tuntutan untuk memenuhi ekspektasi orang tua, dapat menjadi faktor yang membuat seorang anak merasa terjebak dan mencari pelarian dalam tindakan ekstrem.

Upaya Pencegahan dan Peran Orang Tua

Mengatasi fenomena parisida memerlukan pendekatan yang komprehensif. Salah satu langkah penting adalah memberikan pendidikan tentang nilai-nilai keluarga. Pendidikan di sekolah maupun di rumah harus menekankan pentingnya menghormati orang tua, menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat, dan membangun komunikasi yang efektif.

Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental juga sangat diperlukan. Banyak kasus parisida terjadi karena pelaku tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk menangani gangguan mentalnya. Pemerintah dan masyarakat perlu memastikan akses terhadap layanan kesehatan mental yang terjangkau dan bebas stigma.

Fenomena parisida adalah masalah serius yang tidak hanya merusak hubungan keluarga tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan moral dalam masyarakat. Untuk mencegahnya, kita perlu mengatasi akar permasalahannya secara komprehensif, mulai dari tingkat individu hingga masyarakat luas.

Pendidikan nilai-nilai keluarga, akses terhadap layanan kesehatan mental, serta penguatan ekonomi keluarga adalah langkah strategis yang harus menjadi prioritas bersama.

Selain itu, penting untuk menciptakan budaya yang mendukung komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan upaya yang konsisten, kita dapat mengurangi angka kasus parisida dan membangun masyarakat yang lebih harmonis. []

Tags: Fenomena ParisidaHak anakkeluargaparentingPeran Orang Tuapola asuh
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID