Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Parisida, Pencegahan dan Peran Penting Keluarga

Hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
25 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Fenomena Parisida

Fenomena Parisida

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena parisida, atau parricide, yang mengacu pada tindak kriminal pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya. Fenomena ini merupakan salah satu kejahatan yang paling mengejutkan dalam masyarakat. Dalam kasus ini, anak menjadi pelaku, sementara orang tua menjadi korban.

Istilah ini mulai muncul dalam beberapa waktu belakangan, mencerminkan kejadian yang mengguncang nilai-nilai moral dan ikatan keluarga. Kasus seperti ini tidak hanya mencerminkan tindakan kriminal yang brutal tetapi juga menggambarkan keretakan dalam hubungan keluarga, tekanan psikologis, serta dinamika sosial yang kompleks.

Parricide atau parisida sebenarnya merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan. Riset menunjukkan bahwa kasus parisida berada pada rentang 1,7-4% dari keseluruhan kasus pembunuhan di dunia. Menurut Heide, seorang profesor dari Departemen Kriminologi Universitas Florida Selatan (USF), pada umumnya pelaku tindakan parisida memiliki riwayat pelecehan dan kekerasan dalam keluarga yang berlangsung lama.

Hal ini menunjukkan bahwa trauma masa lalu yang diderita oleh anak memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong tindakan ekstrem seperti parisida. Situasi ini menjadi pengingat penting bahwa hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Melihat Peran Keluarga

Disfungsi keluarga merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan terjadinya parisida. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua atau keluarga memiliki andil dalam perkembangan gejala-gejala depresif pada anak.

Relasi kuasa yang orang tualakukan dalam upaya mengontrol anak secara penuh, seperti pemaksaan ekspresi verbal, mengabaikan perasaan anak, serta pemaksaan perilaku tertentu, dapat berkontribusi pada ketegangan psikologis yang mendalam. Pola asuh yang menekan seperti ini menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga, sehingga dapat memicu konflik yang berujung pada tindak kekerasan.

Islam memandang keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Anak selalu melihat dan menirukan hal-hal yang orang tuanya lakukan, baik yang bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing anaknya dan memberikan pemenuhan kebutuhan fisik serta psikis.

Perhatian, kasih sayang, serta teladan yang baik harus menjadi fondasi yang orang tua tanamkan kepada anak-anak mereka. Ketika anak mendapatkan lingkungan keluarga yang penuh cinta dan penghargaan, ia cenderung tumbuh menjadi individu yang stabil secara emosional dan mampu menjalin hubungan yang sehat dengan orang lain.

Hak Anak dalam Al-Qur’an

Dari fenomena ini, kita tersadar bahwa anak dalam konteks Al-Qur’an merupakan amanah berharga yang harus kita jaga. Orang tua, dalam tuntunan Qurani, juga merupakan sosok yang harus kita hormati keberadaannya. Ada kesalingan, hubungan timbal balik dua arah yang menjadikan keduanya bertanggung jawab menjaga hubungan baik.

Anak tidak hanya memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi orang tua, tetapi orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengasuhan yang sehat bagi anak-anak mereka.

Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz karya Ibnu Athiyyah pada Qs. Ash-Shaffat 102 mendeskripsikan bagaimana sikap Nabi Ibrahim sebagai orang tua menaruh hormat dan menghargai sang anak melalui pertanyaan dialogis padanya dengan kalimat “fanzhur madza taraa” atau “pikirkan bagaimana pendapatmu?”

Fenomena ini menarik, meski kita tahu pasti bahwa Ismail tidak akan berani menolak perintah Allah yang disampaikan melalui mimpi ayahnya, namun Nabi Ibrahim tetap bertanya kepada sang anak untuk mendengar langsung pendapatnya.

Peristiwa ini memberikan teladan kepada kita bahwa hubungan dan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak akan menciptakan ikatan emosional yang kuat. Dalam konteks masa kini, sikap ini mengajarkan pentingnya dialog yang konstruktif dan saling menghormati dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis.

Konflik Keluarga sebagai Pemicu

Parisida bukanlah tindakan yang terjadi tanpa sebab. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perilaku ini, di antaranya konflik keluarga yang tak terselesaikan, gangguan mental, pengaruh lingkungan dan pergaulan, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta tekanan sosial dan ekonomi.

Konflik keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tekanan finansial, atau ketegangan antara anak dan orang tua, sering kali menjadi pemicu. Ketika konflik ini tidak terselesaikan, ia dapat memunculkan kebencian yang mendalam pada salah satu pihak, yang kadang kala memicu tindak kekerasan ekstrem.

Selain itu, gangguan mental seperti skizofrenia, gangguan bipolar, atau depresi berat sering kali ditemukan dalam kasus parisida. Anak yang menderita gangguan ini mungkin memiliki persepsi yang salah tentang kenyataan, sehingga mengambil keputusan yang tidak rasional.

Lingkungan sosial yang buruk, termasuk pergaulan dengan teman-teman yang memiliki pengaruh negatif, juga dapat memengaruhi pola pikir seseorang. Anak yang terpapar kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mungkin melihat kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik. Hal ini diperburuk oleh penyalahgunaan narkoba dan alkohol yang sering kali memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir jernih.

Banyak kasus parisida terjadi di bawah pengaruh zat-zat ini, yang menghilangkan kendali diri pelaku. Selain itu, tekanan sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan, utang, atau tuntutan untuk memenuhi ekspektasi orang tua, dapat menjadi faktor yang membuat seorang anak merasa terjebak dan mencari pelarian dalam tindakan ekstrem.

Upaya Pencegahan dan Peran Orang Tua

Mengatasi fenomena parisida memerlukan pendekatan yang komprehensif. Salah satu langkah penting adalah memberikan pendidikan tentang nilai-nilai keluarga. Pendidikan di sekolah maupun di rumah harus menekankan pentingnya menghormati orang tua, menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat, dan membangun komunikasi yang efektif.

Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental juga sangat diperlukan. Banyak kasus parisida terjadi karena pelaku tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk menangani gangguan mentalnya. Pemerintah dan masyarakat perlu memastikan akses terhadap layanan kesehatan mental yang terjangkau dan bebas stigma.

Fenomena parisida adalah masalah serius yang tidak hanya merusak hubungan keluarga tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan moral dalam masyarakat. Untuk mencegahnya, kita perlu mengatasi akar permasalahannya secara komprehensif, mulai dari tingkat individu hingga masyarakat luas.

Pendidikan nilai-nilai keluarga, akses terhadap layanan kesehatan mental, serta penguatan ekonomi keluarga adalah langkah strategis yang harus menjadi prioritas bersama.

Selain itu, penting untuk menciptakan budaya yang mendukung komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan upaya yang konsisten, kita dapat mengurangi angka kasus parisida dan membangun masyarakat yang lebih harmonis. []

Tags: Fenomena ParisidaHak anakkeluargaparentingPeran Orang Tuapola asuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memilihara Lingkungan Hidup Bagian dari Menjaga Jiwa

Next Post

Pernikahan Poligami Rentan Terhadap Konflik dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
Pernikahan poligami

Pernikahan Poligami Rentan Terhadap Konflik dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0