Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Filisida dan Kehidupan Ibu yang Berat, Kenapa Bisa Terjadi?

Full time mommy atau ibu rumah tangga dan ibu pekerja sama-sama menanggung stress dari apa yang dijalani. Hampir tidak ada celah bagi sang ibu untuk menikmati waktunya sendiri yang biasa disebut me time

Lizza Zaen by Lizza Zaen
8 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Ibu

Ibu

6
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa itu filisida? Beberapa hari ini berita kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya sedang ramai dibicarakan. Kasus ini tentu menuai beragam respon, khususnya penghakiman dari masyarakat. Dalam sebuah rekaman video, sang ibu sempat menyampaikan pengakuan yang memilukan hati.

“Saya cuman mau tobat, sebelum saya mati. Saya cuman mau menyelamatkan anak-anak biar enggak dibentak-bentak,”

“Mendingan mati saja. Nggak perlu ngerasain sedih. Harus mati biar nggak sakit.”

“Kayak saya dari kecil. Tidak ada yang tahu saya memendam puluhan tahun,”

Apa yang dilakukan oleh sang ibu memang tidak dibenarkan. Namun, saya percaya, tidak ada ibu yang tidak mencintai anaknya, hanya saja cara mencintai dan kondisi membuat seorang ibu menjadi tampak buruk. Dari pengakuan sang ibu, mungkin selama ini sang ibu memiliki luka batin yang dalam. Luka seperti apa kita tidak tahu, karena kita semua tidak tahun whole story atau behind the story yang membuat sang ibu menjadi seperti ini.

Kasus pembunuhan terhadap anak yang disebut filisida sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus serupa, bukan hanya di Indonesia. Di China pada tahun 2016, ada seorang ibu yang membunuh 4 anaknya karena tidak kuat menanggung beban kemiskinan. Setelah itu sang ibu juga memutuskan bunuh diri dengan meminum pestisida.

Terkait fenomena ini, pada tahun 2019 BBC Indonesia pernah memuat artikel berejudul “Kisah Para Ibu yang Membunuh Anak Mereka Sendiri.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa di Amerika menurut psikolog 1 dari 4 perempuan punya pikiran untuk membunuh bayinya sendiri. Banyak yang disebabkan karena PPD (Post partum depression), hingga tekanan hidup lainnya.

Lebih lanjut, berdasarkan riset dari psikiater Forensik Rusia, di Rusia 80% perempuan yang melakukan infanticide tumbuh dari keluarga miskin. Dari presentase tersebut, 85%-nya mengalami konflik pernikahan. Hubungan yang sulit dengan orang tua juga dapat menjadi penyebab terjadinya fenomena filisida.

Di Indonesia filisida kerap terjadi, namun tidak ada data statistik dan analisa mendalam kenapa hal ini bisa terjadi. Lalu, bagaimana dan apa yang kita lakukan sebagai masyarakat melihat fenomena tersebut?

Sebagai perempuan dan seorang ibu, saya ingin mengatakan, “mother’s life itu berat, menjadi ibu itu tidak mudah.” Banyak tantangan yang dihadapi mulai dari budaya patriarki yang mengakar di masyarakat hingga tingkat stress yang dihadapi. Kelelahan dan jenuh luar biasa dengan aktivitas rumah tangga, hingga beban ganda pekerjaan domestik dan non domestik yang ditanggung ibu pekerja merupakan salah satu penyumbang tekanan hidup.

Full time mommy atau ibu rumah tangga dan ibu pekerja sama-sama menanggung stress dari apa yang dijalani. Hampir tidak ada celah bagi sang ibu untuk menikmati waktunya sendiri yang biasa disebut me time. Me time ini kadang diabaikan oleh orang di sekitarnya, sehingga sang ibu kerap mengalami burnout. Sulit sekali mendapatkan waktu untuk me time apalagi jika pasangan atau keluarga yang terlibat pengasuhan tidak memahami kebutuhan sang ibu.

Ibu pekerja pun menghadapi dua sistem yang membebani hidupnya. Ibu pekerja dalam hal ini tidak hanya ibu yang bekerja di luar rumah, tapi juga ibu yang bekerja dari rumah sebagai wirausaha maupun pegawai work from home. Saat ini banyak ibu yang menjalankan bisnis online dari rumah dengan jam kerja yang padat.

Sistem kerja dunia industri saat ini cenderung mengeksploitasi pekerja. Ibu pekerja baik kantoran, buruh pabrik dan kerja dari rumah sama-sama dituntut mencapai target keuntungan. Disisi lain, kerap kali ada perusahaan yang tidak menerapkan kebijakan ramah perempuan dan anak.

Kemudian, usai menuntaskan pekerjaan non domestik, kerap kali sang ibu diminta mengurus anak dan memasak yang hampir menyita seluruh waktu senggang ibu untuk melepas penat dan mencari hiburan. Padahal, me time-nya ibu itu kadang receh banget, sekedar makan mie instant sambil drakoran misalnya, itu sudah cukup menyenangkan dan istimewa.

Seringkali saya mendengar ucapan “makanya sewa ART (Asisten Rumah Tangga)!” tanpa tahu bagaimana kondisi rumah tangga orang lain yang beragam. Bagi keluarga berada dan mampu menyewa ART, itu merupakan sebuah privilese. Namun, tidak semua orang mampu menyewa ART dan suka dibantu oleh ART, terutama perihal pengasuhan.

Setiap orang punya pertimbangan masing-masing dalam menjalani pengasuhan dan kehidupan rumah tangga. Dari sini saya belajar bahwa perencanaan keluarga, ilmu parenting, relasi sehat dengan pasangan, dan mental health itu penting. Keempatnya merupakan satu kesatuan yang dibutuhkan sebagai support system yang baik dalam membina rumah tangga.

Siapa yang dibutuhkan untuk membangun support system yang baik ini? Tentu suami atau pasangan, keluarga, masyarakat, layanan kesehatan mental dan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang accesable dan ramah seluruh golongan.

Berempatilah! Kita semestinya mulai peduli dengan kondisi kesehatan mental orang di sekitar. Orang yang mengalami mental issue bukan berarti kurang iman, melainkan bisa jadi kurangnya support system yang baik. Pekalah terhadap kondisi perempuan di sekitar kita.

Perihal pengasuhan, tidak semata-mata dilakukan oleh perempuan semata. Kerap kali ibu dibebankan pengasuhan sendiri dan tidak jarang ibu adalah sosok utama yang disalahkan ketika hal buruk terjadi pada anak. Bahkan ketika terjadi perceraian, perempuan kerap disalahkan.

Laki-laki, dalam hal ini suami punya andil besar dalam pengasuhan tanpa harus diminta-minta karena memang sudah semestinya itu dilakukan bersama. Jika suami tidak mampu membantu karena harus menjalani hubungan pernikahan jarak jauh, orangtua kedua pasangan sebaiknya mulai memberi perhatian, menanyakan kebutuhan sang ibu dalam menjalani pengasuhan. Bantu dan temani sang ibu dalam menjalani aktivitasnya jika mampu.

Jika memang keduanya tidak memungkinkan, suami dapat memberikan dukungan dari jauh, memastikan kondisi kesehatan mental dan fisik ibu terjaga. Apabila sang ibu mengalami mental issue, dukung ia untuk mendapatkan layanan kesehatan mental yang tepat.

Para tetangga di sekitar juga harus peduli dan tidak menghakimi ibu yang mengakses layanan kesehatan mental dengan stigma ‘kurang iman’ atau ‘orang gila.’ Orang yang mengakses layanan kesehatan mental adalah orang yang sedang berikhtiar menyelesaikan masalah yang dihadapi. Sudah semestinya kita memberikan dukungan kepada orang yang tengah menghadapi masalah baik itu kepada perempuan maupun laki-laki.

Puskesmas sebagai layanan terdekat dengan masyarakat juga harus mampu menghadirkan layanan kesehatan mental yang ramah. Pentingnya kesehatan mental harus disebarkan ke masyarakat. Perawatan ibu hamil dan balita tidak hanya seputar kesehatan fisik dan parenting saja, namun juga perlu layanan pendampingan kesehatan mental untuk orangtua, khususnya ibu. Jadi, kesehatan mental itu penting untuk semua orang dari beragam kalangan, jangan diabaikan dan mengabaikan. []

Tags: beban gandafilisidaHak Perempuanibu rumah tanggaKDRTMental Healthparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Agensi Perempuan sebagai Pionir Zero Waste Lifestyle

Next Post

Buya Husein: Pekerja Rumah Tangga Bukanlah Pekerjaan Rendah

Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Related Posts

Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Next Post
Istri tidak Masak untuk Suami

Buya Husein: Pekerja Rumah Tangga Bukanlah Pekerjaan Rendah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0