Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Switch dan Fenomena Generasi Sampo di Korea Selatan

Kebahagiaan dalam pernikahan harus kita upayakan, karena menjadi miniatur bagi realitas kebahagiaan yang lebih luas, di masyarakat bahkan negara

Zahra Amin by Zahra Amin
21 Juli 2023
in Film
A A
0
Film Switch

Film Switch

18
SHARES
882
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu saya baru saja menyelesaikan menonton Film Switch di aplikasi Drama Korea Viu. Ada perasaan hangat yang tertinggal usai menonton film itu. Bukan hanya karena tingkah lucu dua bocah kembar Rohaa dan Rohee yang menggemaskan. Tetapi ada nilai-nilai keluarga, serta cinta di antara mereka yang begitu membekas di jiwa.

Film Switch berawal dengan kisah bahagia seorang selebriti papan atas yang terkenal di negaranya, Park Kang. Ia sangat menikmati kehidupan lajang yang mewah. Namun, Park Kang juga terkenal dengan pembuat skandal.

Untungnya Kang memiliki teman sekaligus manajer, Joe Yoon yang selalu menangani kekacauannya. Salah satu mimpinya adalah mendapatkan gelar pada ajang penghargaan sebagai aktor terbaik di malam natal.

Mimpinya tersebut justru kandas saat ia terbangun di keesokan hari dalam keadaan yang tidak pernah terduga sebelumnya. Park Kang terbangun di sebuah rumah yang asing dan dipeluk oleh dua anak yang belum pernah ia lihat sama sekali. Rohaa dan Rohee, yang lucu serta menggemaskan.

Ia terjebak di kehidupan sebuah keluarga dan menjadikannya seorang ayah yang memiliki istri dan dua anak. Di sisi lain, manajernya Joe Yoon berubah menjadi aktris terkenal dan masuk dalam film box office. Yoon ternyata juga mengalami perubahan nasib menjadi diri dia yang sebelumnya.

Meskipun awalnya Park Kang tidak menerima takdirnya menjadi orang biasa, tetapi banyak hal yang merubah pola pikirnya. Salah satunya adalah memiliki keluarga yang hangat meskipun dengan ekonomi yang cukup.

Krisis Demografi di Korea Selatan

Setelah menonton Film Switch, ingatan saya langsung terlempar pada fakta di Korea Selatan yang sedang menghadapi krisis demografi karena angka kelahiran semakin menurun. Mirisnya, mayoritas perempuan di sana enggan menikah dan punya anak karena dianggap bukan prioritas.

Melansir dari detikINET, data jumlah penduduk menunjukkan jumlah bayi yang lahir tahun sebelumnya menduduki rekor terendah. Menurut Statistik, Korea Selatan menjadi negara dengan angka kelahiran terendah yaitu 249.000 bayi di tahun 2022, artinya turun 4,4 % dari tahun 2021. Statistik tersebut menunjukkan Korsel tengah menghadapi krisis demografi.

Sementara itu, profesor dari Seoul National University, Park Jeong Min merilis data terbaru di Korean Journal of Social Welfare Studies terkait kondisi ini. Ia melaporkan sebanyak 4,4% perempuan Korea usia 20 dan 30-an tahun belum menikah karena menganggap pernikahan dan merawat anak penting.

Mengutip dari Korea Times, sebanyak 13% kaum pria menganggap menikah dan merawat anak penting. Sedangkan terdapat 53% lebih perempuan menilai pernikahan dan melahirkan tidak penting. Sungguh sebuah deretan angka yang mencemaskan.

Generasi Sampo

Perempuan Korea Selatan tidak hanya memilih untuk memiliki anak lebih sedikit – beberapa memilih untuk tidak memiliki hubungan romantis sama sekali. Semakin banyak yang memilih untuk tidak menikah sama sekali, atau memutuskan untuk tidak menghiraukan lembaga perkawinan.

Bahkan mereka memutuskan memiliki hubungan kasual saja, yang mendukung seseorang untuk memiliki kehidupan dan karier yang mandiri dalam lingkungan masyarakat yang dianggap masih seksis. Meskipun ekonomi di Korsel telah mengalami kemajuan.

Pergeseran ini merupakan bagian dari fenomena sosial yang meningkat di Korea Selatan: Generasi Sampo. Kata ‘sampo’ berarti melepaskan tiga hal: hubungan, perkawinan dan anak-anak. Statistik mencerminkan perubahan dramatis dalam budaya. Tingkat perkawinan di antara orang Korea Selatan pada usia subur, baik pria maupun perempuan, telah anjlok selama empat atau lima dekade terakhir.

Dalam sensus 2015, kurang dari seperempat (23%) perempuan Korea Selatan berusia 25 hingga 29 tahun yang mengatakan mereka sudah menikah, turun tajam dari sebanyak 90% dibanding tahun 1970.

Jangan Takut Menikah

Kenyataan yang terjadi di Korea Selatan hari ini, memang tak seindah ketika kita menonton Drama Korea, yang romantis dengan kisah cinta mengharu biru. Meski demikian, ada fenomena generasi Sampo ataupun tidak di negeri ginseng sana, setidaknya tidak membuat kita antipati terhadap lembaga pernikahan.

Meminjam penjelasan Dhuha Hadiyansyah, seorang fasilitator sekolah pernikahan dalam laman Mubadalah.id yang menjabarkan tentang makna sakinah sebagai tujuan pernikahan. Tentu saja, makna ini kental dengan asosiasi bahagia.

Di mana dalam Alquran mengacu pada berbagai kata seperti sa’adah, falah/aflah, atau syurur. Kebahagiaan dalam pernikahan harus kita upayakan, karena menjadi miniatur bagi realitas kebahagiaan yang lebih luas (masyarakat bahkan negara).

Dhuha menambahkan sebagaimana penjelasan Abu Hamid Al-Ghazali yang menulis “al-Kimyayi al-Sa’adah” (kimiawi kebahagiaan), yang berupaya mendeskripsikan kebahagiaan dengan mensintesiskan antara filsafat dan tasawuf, syariah dan akal, agama dan tradisi. Bahkan yang duniawi dan ukhrawi sekaligus. Artinya, hidup dalam kondisi bahagia itu betul-betul urgen.

Hal ini selaras dengan apa yang Park Kang alami dalam Film Switch di atas. Ia memilih hidup bahagia bersama keluarga, meski dengan segala keterbatasan finansial, dan tanpa ketenaran sebagai seorang aktor terkenal.

Dengan demikian, lebih lanjut Dhuha mengatakan jika pernikahan tampak ruwet, berarti ada yang salah dari cara kita mengelolanya. Atau ada titik yang perlu kita reparasi. Jangan ada kekacauan nalar dengan mengatakan bahwa Allah menghendaki kemelaratan dalam pernikahan untuk mengangkat derajat kita.

Sebaliknya, kita wajib berbaik sangka bahwa Allah Yang Maha Baik menghendaki pula kebaikan bagi kita. Dan, kebahagiaan adalah akumulasi dari perca-perca kebaikan yang kita lakukan. Dan, saya sepakat dengan penjelasan tersebut. Setiap orang wajib menjemput rasa bahagia, bersama orang yang ia cintai, dan mencintainya, selalu, dan selamanya. []

 

 

Tags: Film SwitchGenerasi SampokebahagiaanKorea SelatanKrisis Demografipernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dampak Polusi Udara Pembakaran Sampah bagi Kesehatan Warga Desa Paniis

Next Post

Hijrah

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Hijrah

Hijrah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0