Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Taksi 1990: Protes Anak Ke Orang Tua

Film Taksi menjadi simbol kritik atas pola parenting orang tua yang sering merasa paling tahu akan kehidupan anaknya

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
5 Mei 2024
in Film, Rekomendasi
A A
0
Film Taksi

Film Taksi

865
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Semuanya demi Ita, tapi yang menjadi korban juga Ita”, keluh kesah Desi. Perempuan beranak satu – Ita nama anaknya. Tentu Desi ingin membahagiakan anaknya, si Ita. Segala karier yang ia bangun, demi Ita.

Sayangnya yang menjadi korban, dari ambisi Desi sebagai orang tua, juga Ita. Pun Desi menjadi korban dari orang tuanya, nenek si Ita. Sebagaimana di peragakan dalam film Taksi yang rilis sekitar tahun 1990.

Potret kisah itu, menjadi simbol di mana banyak anak menjadi “korban” obsesi dan ambisi orang tua. Boleh jadi sampai sekarang: 2024 – memaksa anak sesuai dengan ekspektasi orang tua. Suka tidak suka. Memaksa anaknya melanjutkan ambisi orang tua yang belum menggapainya. Senang tidak senang.

Film Taksi menjadi simbol kritik atas pola parenting orang tua yang sering merasa paling tahu akan kehidupan anaknya. Bertindak dengan kesewenangan atas nama orang tua. Dan alih-alih membahagiakan anak, justru merangkap anak dalam rantai cita-cita orang tua yang belum tentu sesuai potensi anaknya.

Awal Mula Perjuangan Desi dan Ita yang Ikut Taksi

Suatu pagi, di tengah adegan filmnya, Desi meninggalkan bayinya di taksi milik Dion – sopir taksi lulusan sarjana filsafat yang diperankan Rano Karno. Sebab, orang tua Ita, si Desi akan melakukan wawancara kerja sebagai penyanyi. Memaksa Desi tak membawa bayinya yang, bisa saja mengganggu dan bahkan, menggagalkan wawancara Desi.

Di sisi lain, Dion yang menjadi sopir taksi mulai kebingungan menunggu Desi yang sudah lama, tapi tak kunjung menjemput anaknya. Sementara argo setoran terus mengintai Dion berlomba dengan waktu. Maka, ia berinisiatif membawa bayinya ikut mencari penumpang. Hingga petang hari, bayi si Ita masih bersama Dion.

Sialnya, Desi tak meninggalkan kartu namanya ke Dion sebagaimana Dion lupa menanyakan hal tersebut. Bahkan tak tahu nama perempuan itu, dan nama si bayi. Terkenallah Ita dengan sebutan Taksi oleh Dion.

Karena sudah petang, Dion membawa bayi itu ke rumahnya di perkampungan yang disambut hangat oleh tetangga. Selain itu, Dion juga membuat berita di koran akan bayi yang ia bawa supaya orang tuanya bisa menjemputnya – dan tak lama dari itu Desi datang menemuinya.

Bersilihnya waktu, karier Desi sebagai penyanyi semakin moncer dan top. Negatifnya, segala tuntunan kehidupannya pun terbatasi oleh produser demi menjaga marwah kariernya. Termasuk dipaksa mengaku senantiasa perawan dan menyangkal Ita sebagai anaknya – karena posisi suami Desi yang pergi ke Amerika. Setiap hari Ita, bayi yang sudah tumbuh berkembang di rumah mewah itu, disembunyikan dalam kamarnya bersama sang pengasuh.

Jaringan Produser yang Tidak Sehat

Bahkan dalam satu momentum, produser memaksa Desi membuat pernyataan bahwa Ita bukan anaknya. Sang produsernya pun mengundang wartawan dan menggelar konferensi pers. Para wartawan mewartakan pengakuan Desi bahwa Ita adalah anak pungutan dari sopir taksi. Demi kemanusiaan, Desi lalu memungutnya dan memberikan segeplok uang sebagai insentif kepada pak sopir – Dion.

Parahnya, sang produser terus mendesak Desi untuk membuat pernyataan ulang sebagai kontra-narasi dari opini lain yang menyangkal pengakuan Desi sebelumnya. Menurut opini tandingan itu, Ita merupakan anak Desi di luar nikah.

Oleh sebab itu, demi karier dan citra Desi, sang produser terus membujuk Desi membuat konferensi pers lagi. Tetapi usulan itu mendapat penentangan dari Desi yang mulai sadar bahwa dirinya telah menjerumuskan anaknya dalam jaring bisnis yang penuh tipu daya demi karier. Jaringan bisnis yang tidak sehat.

Dalam situasi yang berkecamuk itu, produser menggelar konferensi pers tanpa Desi – namun atas nama Desi. Hasilnya, melaporkan bahwa Ita bukanlah anak dari Desi. Desi hanya memungut dari sopir taksi yang berencana memperdagangkan anak dan berkedok sopir taksi.

Ketika Dion: Sopir Taksi Mewakili Ita Memprotes Mama-nya

Berita itu pun menjadi perbincangan seantero kota. Menjadi berita utama. Dion, sebagai sopir taksi yang tertuduh dan bertanggung jawab, langsung bertandang ke rumah Desi. Ia pun marah-marah sambil memaki-maki. Sebabnya bukan semata fitnah perdagangan anak berupa sopir taksi itu adalah Dion.

Tetapi lantaran telah mencoreng nama baik para sopir taksi. Lebih dari itu, Dion menjadi wakil Ita untuk protes ke orang tua yang telah bertindak sangat jauh hanya demi karier dan reputasi. “Sekarang saya mewakili Ita, anakmu marah dan protes” kata Dion ke Desi.

Sembari menangis Desi mengakui bahwa berita yang beredar bukan pernyataan Desi, tapi produser. Desi yang masih merasa bersalah, terus menuturkan kisah hidupnya. Rupanya Desi juga menjadi korban orang tuanya yang feodal. Memaksa Desi menjadi penyanyi sebagai obsesi orang tuanya yang tak sempat tergapai – meski Desi tak menyukainya.

Ia pun berujar, “Semuanya demi Ita, tapi yang menjadi korban juga Ita”. Dengan kata lain, acap kali orang tua bertindak sewenang-wenang dengan dalih demi anak, padahal sadar atau tidak sering menjerumuskannya.

***

Poin yang hendak kita petik dari film Taksi 1990 adalah sebagai protes anak ke orang tua feodal. Mendidik anaknya harus sesuai dengan ekspektasi orang tua, bahkan merenggut “jati diri” anak demi melanjutkan dan mewujudkan cita-cita orang tua.

Tentu saja, orang tua bertanggung jawab akan masa depan anak tetapi bukan berarti mendikte dan mengintervensi. Melainkan mengarahkan anak serta membantu menyadari potensi-potensi anak.

Jangan Paksa Anakmu Sesuai Obsesimu

Dalam hal ini, perlu kiranya orang tua – khususnya yang masih terkungkung dengan produk lama: dalam bahasa Desi dan Dion, orang tua feodal – untuk berpegang teguh kepada salah satu qoutes yang melarang orang tua mendidik anaknya sesuai keinginan orang tua tanpa mempertimbangkan zamannya.

 وقال: ‌لا ‌تكرهوا ‌أولادكم على آثاركم، فإنهم مخلوقون لزمان غير زمانكم

“Janganlah paksa anak-anakmu mengikuti jejak-jejakmu karena mereka diciptakan dalam suatu zaman yang tentu berbeda dengan zaman kalian”.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam salah satu kitabnya, mengatakan bahwa pernyataan di atas adalah hadis Nabi. Riwayat lain menyangkal dan menisbahkan ke Sayyidina Aly, dan lainnya menisbahkan ke Sayyidina Umar.  Sementara dalam kitab Al-Milal wa al-Nihal mengidentifikasi pernyataan Aristoteles.

Terlepas dari itu, qoutes tersebut tak dapat membenarkan orang tua memaksa anaknya mengikuti keinginannya. Karena anak-anak juga punya jati dirinya sendiri, sesuai semangat zamannya. Hanya saja, perlu mengetahui bahwa ketidak-bolehan itu dalam nilai-nilai yang sifatnya adaptif dengan perkembangan zaman. Bukan nilai falsafah yang sifatnya statis semisal mencintai NKRI, dan nilai-nilai Qurani. []

Tags: Film IndonesiaFilm Taksi 1990keluargaparentingRano KarnoReview Film

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Pencatatan Perkawinan
Publik

Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0