Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Tribhanga Tedhi Medhi Crazy (2019): Kisah Perempuan Tiga Generasi

Tiga perempuan dalam film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy ini merepresentasikan perempuan yang utuh, punya sisi kuat sekaligus sisi rapuh

Dewi Surani by Dewi Surani
12 Desember 2023
in Film
A A
0
Film Tribhanga

Film Tribhanga

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anuradha (Kajol) yang sedang mementaskan tarian dikejutkan oleh berita bahwa ibunya, Nayantara (Tanvi Azmi) tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri dalam sesi wawancara dengan mahasiswa Ph.D. Selama Anu menunggu ibunya yang koma, terurailah cerita masa lalu penyebab buruknya hubungan mereka. Kebencian itu bahkan membuat Anu tak mau lagi memanggilnya ibu.

Premis inilah yang mendasari film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy yang menghadirkan tokoh perempuan tiga generasi. Ada Nayan, seorang penulis yang banyak mengangkat tema feminisme. Ia punya putri bernama Anu, seorang seniman di bidang seni peran dan tari. Anu mempunyai seorang putri bernama Masha (Mithila Palkar) yang memilih menikah muda dan menjadi ibu rumah tangga.

Ketiga perempuan dengan latar belakang budaya India ini, mempunyai karakter kuat dengan mengambil keputusan berbeda dalam menghadapi permasalahan hidupnya. Kenyataannya, permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi ini masih relevan dengan kehidupan perempuan hingga hari ini.

Nayantara: Menyoal Peran Perempuan di Ruang Domestik dan Publik

Menulis adalah dunia Nayan. Dengan menulis, Nayan bisa bebas mengungkapkan pemikiran-pemikirannya. Karyanya mendapatkan apresiasi dari banyak pembaca dan rekan sesama penulis, bahkan membawanya meraih banyak penghargaan.

Sayangnya, semua pencapaiannya ini tidak mendapatkan apresiasi dari ibu mertuanya. Bagi ibu mertuanya, penghargaan itu tidak ada artinya. Menurut ibu mertuanya, yang paling penting bagi perempuan ialah semua urusan rumah tangga terlaksana.

Ketika Nayan meminta kepada suaminya untuk pindah rumah, sang suami menolak dengan alasan ia adalah anak satu-satunya. Ketiadaan support system untuk berkarya ini membuat Nayan mengambil keputusan untuk berpisah dari suaminya.

Sebagai bentuk kritik atas sistem patriarki di masyarakat, Nayan menempuh jalur hukum untuk mengubah nama belakang anak-anaknya dengan nama belakangnya. Menurutnya, ibu yang mengandung dan melahirkan lebih berhak mewariskan nama keluarga daripada laki-laki yang hanya menyumbang sperma.

Anuradha: KDRT dan Apatisme terhadap Lembaga Pernikahan

Tidak lama setelah berpisah, Nayan menikah lagi dengan seorang fotografer bernama Vikram. Peristiwa ini merupakan awal petaka bagi Anuradha. Nayan seolah menutup mata atas perbuatan Vikram terhadap Anu sehingga Anu semakin membencinya.

Anu dan Robindro juga harus menghadapi tekanan dari masyarakat perihal pengubahan nama keluarga yang tak lazim di India. Mereka berdua juga kecewa atas sikap ayahnya yang tak lagi mengacuhkan mereka berdua setelah perpisahan itu.

Mendapati kegagalan dua pernikahan ibunya, Anu pun tak lagi percaya terhadap lembaga pernikahan. Mengikatkan diri pada satu orang seumur hidup merupakan hal tak masuk akal baginya. Terlebih lagi, Anu merasa keluarganya tak memberikan perlindungan dan kasih sayang untuknya. Dalam kekosongannya, Anu menemukan jati dirinya dengan menjadi seniman film.

Setelah itu, Anu menempuh cara hidup melawan norma yang berlaku di masyarakatnya, yaitu hidup seatap tanpa ikatan pernikahan dengan seorang pria Rusia. Meskipun demikian, Nayan menghormati keputusan Anu.

Sayangnya, lagi-lagi Anu harus mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu terasa amat berat karena Anu sedang dalam keadaan mengandung. Sekali lagi Anu kecewa karena ibunya tak bisa membela dirinya yang mengalami tindak kekerasan.

Masha: Fatherless dan Kontrol atas Sistem Reproduksi

Kehadiran Masha dalam hidup Anu merupakan setitik harapan. Ia bisa merasakan cinta yang tulus lewat relasi dengan anaknya. Ia pun berharap anaknya akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari dirinya. Namun, ketiadaan sosok ayah menyebabkan Masha mendapatkan tekanan yang besar dari masyarakat. Cap sebagai anak haram harus ia hadapi setiap hari.

Profesi Anu sebagai seniman film dan perilakunya bergonta-ganti pasangan juga menghadirkan stigma bahwa Masha adalah anak pekerja seks komersial. Pedihnya, pernyataan itu terlontar dari gurunya, sosok yang seharusnya memberikan rasa aman di institusi pendidikan.

Pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan itu membuat Masha merindukan keluarga yang hangat. Ia tidak ingin anaknya kelak tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup. Ia pun mengambil keputusan besar, yakni menikah muda dan menjadi ibu rumah tangga.

Keinginan Masha untuk memberikan keluarga yang untuk anaknya ini juga harus ia bayar dengan harga yang mahal. Ia harus masuk ke keluarga yang konservatif dan membatasi ruang geraknya sebagai perempuan. Tak hanya mengatur caranya berpakaian, mertuanya juga melakukan objektifikasi atas dirinya sebagai “mesin reproduksi”.

Ketiadaan cucu laki-laki di keluarga suaminya menghadirkan tuntutan baginya untuk melahirkan anak laki-laki. Keluarga suaminya masih beranggapan bahwa hanya anak laki-laki yang dapat memberikan kebanggaan bagi keluarga. Jika anak dalam kandungan Masha ternyata perempuan, Masha dan suaminya harus mencari cara untuk menghadapi keluarganya.

Upaya Memutus Trauma

Menilik latar belakang sutradara film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy, yaitu Renuka Shahane yang seorang perempuan dan punya ibu seorang penulis, tidak heran jika ia mampu mengangkat masalah perempuan dengan baik melalui film ini.

Tiga perempuan dalam film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy ini merepresentasikan perempuan yang utuh, punya sisi kuat sekaligus sisi rapuh. Ketiganya tidak hadir secara hitam-putih sebagai tokoh antagonis ataupun protagonis.

Nayan berusaha memberikan kebebasan kepada Anu untuk tidak mengikatkan diri pada institusi pernikahan. Meskipun tindakan cukup radikal, sesungguhnya ia masih punya sisi moderat dengan menghormati institusi pernikahan.

Sementara itu, Anu yang mengalami banyak luka di masa kecilnya memilih menjadi seniman dan hidup tanpa ikatan pernikahan. Tindakan Anu merupakan bentuk perlawanan terhadap norma ketimuran. Namun, di balik tindakan rebel-nya, Anu menghormati pilihan Masha untuk menikah muda dengan laki-laki dari keluarga konservatif.

Pilihan Masha ini seolah “meruntuhkan” semua perjuangkan ibu dan neneknya. Sementara bagi Masha, ini adalah langkah untuk memulai semua dari awal, dengan membesarkan anak di tengah keluarga yang ideal menurut masyarakat. Ini merupakan bentuk kepasrahan Masha yang tak mampu mengubah kondisi masyarakat.

Baik Nayan, Anu, maupun Masha adalah sosok ibu yang tidak sempurna. Namun, mereka mengusahakan yang terbaik untuk memutus trauma agar tidak terwariskan kepada anaknya. Sayangnya, usaha itu tidak serta-merta mengobati luka pada dirinya sendiri. []

Tags: anakFilm IndiaKekerasan seksualkeluargaorang tuaperempuanperkawinan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Dewi Surani

Dewi Surani

Dewi Surani adalah alumnus Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Masuk 2008 dan lulus 2012 dengan fokus studi linguistik. Saat ini bekerja di salah satu penerbit universitas di Yogyakarta sebagai pemeriksa aksara. Membaca, menari, dan fotografi adalah hobi yang digelutinya.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0