Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Tribhanga Tedhi Medhi Crazy (2019): Kisah Perempuan Tiga Generasi

Tiga perempuan dalam film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy ini merepresentasikan perempuan yang utuh, punya sisi kuat sekaligus sisi rapuh

Dewi Surani by Dewi Surani
12 Desember 2023
in Film
A A
0
Film Tribhanga

Film Tribhanga

20
SHARES
983
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anuradha (Kajol) yang sedang mementaskan tarian dikejutkan oleh berita bahwa ibunya, Nayantara (Tanvi Azmi) tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri dalam sesi wawancara dengan mahasiswa Ph.D. Selama Anu menunggu ibunya yang koma, terurailah cerita masa lalu penyebab buruknya hubungan mereka. Kebencian itu bahkan membuat Anu tak mau lagi memanggilnya ibu.

Premis inilah yang mendasari film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy yang menghadirkan tokoh perempuan tiga generasi. Ada Nayan, seorang penulis yang banyak mengangkat tema feminisme. Ia punya putri bernama Anu, seorang seniman di bidang seni peran dan tari. Anu mempunyai seorang putri bernama Masha (Mithila Palkar) yang memilih menikah muda dan menjadi ibu rumah tangga.

Ketiga perempuan dengan latar belakang budaya India ini, mempunyai karakter kuat dengan mengambil keputusan berbeda dalam menghadapi permasalahan hidupnya. Kenyataannya, permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi ini masih relevan dengan kehidupan perempuan hingga hari ini.

Nayantara: Menyoal Peran Perempuan di Ruang Domestik dan Publik

Menulis adalah dunia Nayan. Dengan menulis, Nayan bisa bebas mengungkapkan pemikiran-pemikirannya. Karyanya mendapatkan apresiasi dari banyak pembaca dan rekan sesama penulis, bahkan membawanya meraih banyak penghargaan.

Sayangnya, semua pencapaiannya ini tidak mendapatkan apresiasi dari ibu mertuanya. Bagi ibu mertuanya, penghargaan itu tidak ada artinya. Menurut ibu mertuanya, yang paling penting bagi perempuan ialah semua urusan rumah tangga terlaksana.

Ketika Nayan meminta kepada suaminya untuk pindah rumah, sang suami menolak dengan alasan ia adalah anak satu-satunya. Ketiadaan support system untuk berkarya ini membuat Nayan mengambil keputusan untuk berpisah dari suaminya.

Sebagai bentuk kritik atas sistem patriarki di masyarakat, Nayan menempuh jalur hukum untuk mengubah nama belakang anak-anaknya dengan nama belakangnya. Menurutnya, ibu yang mengandung dan melahirkan lebih berhak mewariskan nama keluarga daripada laki-laki yang hanya menyumbang sperma.

Anuradha: KDRT dan Apatisme terhadap Lembaga Pernikahan

Tidak lama setelah berpisah, Nayan menikah lagi dengan seorang fotografer bernama Vikram. Peristiwa ini merupakan awal petaka bagi Anuradha. Nayan seolah menutup mata atas perbuatan Vikram terhadap Anu sehingga Anu semakin membencinya.

Anu dan Robindro juga harus menghadapi tekanan dari masyarakat perihal pengubahan nama keluarga yang tak lazim di India. Mereka berdua juga kecewa atas sikap ayahnya yang tak lagi mengacuhkan mereka berdua setelah perpisahan itu.

Mendapati kegagalan dua pernikahan ibunya, Anu pun tak lagi percaya terhadap lembaga pernikahan. Mengikatkan diri pada satu orang seumur hidup merupakan hal tak masuk akal baginya. Terlebih lagi, Anu merasa keluarganya tak memberikan perlindungan dan kasih sayang untuknya. Dalam kekosongannya, Anu menemukan jati dirinya dengan menjadi seniman film.

Setelah itu, Anu menempuh cara hidup melawan norma yang berlaku di masyarakatnya, yaitu hidup seatap tanpa ikatan pernikahan dengan seorang pria Rusia. Meskipun demikian, Nayan menghormati keputusan Anu.

Sayangnya, lagi-lagi Anu harus mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu terasa amat berat karena Anu sedang dalam keadaan mengandung. Sekali lagi Anu kecewa karena ibunya tak bisa membela dirinya yang mengalami tindak kekerasan.

Masha: Fatherless dan Kontrol atas Sistem Reproduksi

Kehadiran Masha dalam hidup Anu merupakan setitik harapan. Ia bisa merasakan cinta yang tulus lewat relasi dengan anaknya. Ia pun berharap anaknya akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari dirinya. Namun, ketiadaan sosok ayah menyebabkan Masha mendapatkan tekanan yang besar dari masyarakat. Cap sebagai anak haram harus ia hadapi setiap hari.

Profesi Anu sebagai seniman film dan perilakunya bergonta-ganti pasangan juga menghadirkan stigma bahwa Masha adalah anak pekerja seks komersial. Pedihnya, pernyataan itu terlontar dari gurunya, sosok yang seharusnya memberikan rasa aman di institusi pendidikan.

Pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan itu membuat Masha merindukan keluarga yang hangat. Ia tidak ingin anaknya kelak tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup. Ia pun mengambil keputusan besar, yakni menikah muda dan menjadi ibu rumah tangga.

Keinginan Masha untuk memberikan keluarga yang untuk anaknya ini juga harus ia bayar dengan harga yang mahal. Ia harus masuk ke keluarga yang konservatif dan membatasi ruang geraknya sebagai perempuan. Tak hanya mengatur caranya berpakaian, mertuanya juga melakukan objektifikasi atas dirinya sebagai “mesin reproduksi”.

Ketiadaan cucu laki-laki di keluarga suaminya menghadirkan tuntutan baginya untuk melahirkan anak laki-laki. Keluarga suaminya masih beranggapan bahwa hanya anak laki-laki yang dapat memberikan kebanggaan bagi keluarga. Jika anak dalam kandungan Masha ternyata perempuan, Masha dan suaminya harus mencari cara untuk menghadapi keluarganya.

Upaya Memutus Trauma

Menilik latar belakang sutradara film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy, yaitu Renuka Shahane yang seorang perempuan dan punya ibu seorang penulis, tidak heran jika ia mampu mengangkat masalah perempuan dengan baik melalui film ini.

Tiga perempuan dalam film Tribhanga: Tedhi Medhi Crazy ini merepresentasikan perempuan yang utuh, punya sisi kuat sekaligus sisi rapuh. Ketiganya tidak hadir secara hitam-putih sebagai tokoh antagonis ataupun protagonis.

Nayan berusaha memberikan kebebasan kepada Anu untuk tidak mengikatkan diri pada institusi pernikahan. Meskipun tindakan cukup radikal, sesungguhnya ia masih punya sisi moderat dengan menghormati institusi pernikahan.

Sementara itu, Anu yang mengalami banyak luka di masa kecilnya memilih menjadi seniman dan hidup tanpa ikatan pernikahan. Tindakan Anu merupakan bentuk perlawanan terhadap norma ketimuran. Namun, di balik tindakan rebel-nya, Anu menghormati pilihan Masha untuk menikah muda dengan laki-laki dari keluarga konservatif.

Pilihan Masha ini seolah “meruntuhkan” semua perjuangkan ibu dan neneknya. Sementara bagi Masha, ini adalah langkah untuk memulai semua dari awal, dengan membesarkan anak di tengah keluarga yang ideal menurut masyarakat. Ini merupakan bentuk kepasrahan Masha yang tak mampu mengubah kondisi masyarakat.

Baik Nayan, Anu, maupun Masha adalah sosok ibu yang tidak sempurna. Namun, mereka mengusahakan yang terbaik untuk memutus trauma agar tidak terwariskan kepada anaknya. Sayangnya, usaha itu tidak serta-merta mengobati luka pada dirinya sendiri. []

Tags: anakFilm IndiaKekerasan seksualkeluargaorang tuaperempuanperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahmah El-Yunusiyah Mendapat Penghargaan Syekhah dari Universitas Al-Azhar

Next Post

4 Cara agar Anak Terhindar dari KDRT

Dewi Surani

Dewi Surani

Dewi Surani adalah alumnus Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Masuk 2008 dan lulus 2012 dengan fokus studi linguistik. Saat ini bekerja di salah satu penerbit universitas di Yogyakarta sebagai pemeriksa aksara. Membaca, menari, dan fotografi adalah hobi yang digelutinya.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
KDRT

4 Cara agar Anak Terhindar dari KDRT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0