Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Filosofi Bunga Telur, Tradisi Suku Melayu di Kalimantan Barat

Telur melambangkan keislaman kita yang hari ini masih sebatas kulit dan belum sampai pada inti dari Islam itu sendiri.

Khairun Niam Khairun Niam
8 April 2025
in Pernak-pernik
0
Tradisi Melayu

Tradisi Melayu

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kira-kira satu bulan yang lalu saya diminta untuk menjadi MC dalam sebuah acara khataman Taman Pendidikan Al-Qur’an. Setelah menerima briefing terkait susunan acara saya agak tertarik dengan salah satu rangkaian acara yaitu serah terima dari wali santri kepada ketua TPA.

Adapun yang menjadi simbol penyerahan adalah bunga telur. Saya cukup penasaran bunga telur itu seperti apa. Kemudian keesokan harinya rasa penasaran saya hilang setelah melihat bunga-bunga tersusun di depan panggung yang menarik perhatian saya.

Dalam benak saya Indonesia memang terpenuhi dengan tradisi dan budaya yang menarik, terlebih lagi masyarakatnya yang kreatif. Salah satunya adalah yang saya saksikan secara langsung yaitu bunga telur budaya dari suku Melayu Pontianak.

Setelah mencari di google budaya bunga telur ini juga saya temukan di daerah lain. Mengutip dari rri.co.id bunga telur juga menjadi tradisi oleh masyarakat Desa Benculuk Banyuwangi pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Mereka menyebutnya dengan festival Endog-Endogan. Tidak jauh berbeda dengan budaya bunga telur yang ada di Pontianak. Akan tetapi budaya bunga telur di Pontianak biasanya terselenggara pada saat acara pernikahan dan acara-acara sakral lainnya.

Sejarah Bunga Telur

Untuk mencari sejarah bunga telur cukup sulit karena memang belum banyak dilirik oleh media. Mengutip dari ecentral.my kira-kira dua atau tiga dekade yang lalu, kebanyakan majelis kenduri sering mengamalkan tradisi membeli beratus-ratus biji telur ayam untuk direbus di dalam periuk besar.

Telur tersebut kemudian dibalut dengan tisu atau tuala. Ada juga yang mereka letakkan dalam bekas kaca, rotan atau kayu. Sebagai penyanggah di bawahnya terdapat ketan berwarna kuning yang terkenal dengan istilah nasi adab.

Bunga telur yang biasanya tersajikan dalam acara adat suku melayu memiliki makna filosofi yang mendalam. Ia tidak hanya sekedar bunga yang kemudian terbagikan dan menjadi pajangan di rumah tetapi sebagai simbol relasi keimanan antara manusia dan Tuhan.

Saya sempat mewawancarai tokoh agama ketika saya menjadi MC acara khataman al-Qur’an. Menurutnya setiap unsur yang ada di dalam bunga telur memiliki nilai-nilai keislaman. Adapun unsur dalam bunga telur adalah batang, telur, bunga dan jumlah bunga yang harus tertancapkan di tangkai.

Filosofi Bunga Telur

Pertama, batang. Batang pada bunga telur biasanya terbuat dari batang pohon pisang. Di mana batang tersebut berdiri tegak sebagai penyangga bunga-bunga yang nantinya akan kita tusukkan satu persatu. Batang pada bunga telur memiliki makna tauhid. Ini menunjukkan bahwa allah memiliki sifat tersendiri yang tidak dimiliki oleh selainnya.

Selain itu merujuk kepada surah al ikhlas bahwa Allah kita sebutkan dengan istilah ahad. Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa kata ahad hanya kita gunakan untuk sesuatu yang tidak dapat menerima penambahan baik dalam benak apalagi dalam kenyataan. Artinya bahwa Allah adalah Tuhan satu-satunya yang patut kita sembah.

Kedua, bunga. Bunga yang kita buat seindah mungkin dengan berbagai warna, melambangkan kebahagiaan yang dirasakan oleh sahibul hajat baik dalam acara pernikahan ataupun khataman. Jika kita lihat pada bunga telur maka bunga tersebut bermacam-macam baik warna ataupun bentuknya. Ini memperlihatkan bahwa kebahagiaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh sahibul hajat tetapi juga orang-orang yang ada di sekitarnya.

Ketiga, jumlah bunga dan telur. Dalam sebatang bunga telur, jumlah telur sekaligus bunganya sebanyak dua puluh satu. Jumlah tersebut melambangkan dua puluh sifat wajib bagi Allah dan satu sifat jaiz bagi Allah. Harapannya umat muslim selalu mengingat bahwa Allah adalah zat yang mana sifat-sifat tersebut tidak dimiliki oleh siapapun kecuali Allah sendiri.

Keempat, telur. Filosofi telur dalam hal ini mengandung unsur tasawuf. Kita mengetahui bahwa telur memiliki empat lapisan. Lapis pertama yaitu cangkangnya yang keras, lapis kedua tipis berwarna putih. Ketiga putih telur dan keempat kuning telur.

Melestarikan Budaya

Telur melambangkan keislaman kita yang hari ini masih sebatas kulit dan belum sampai pada inti dari Islam itu sendiri. Adapun kita ibaratkan telur itu sebagai al-Qur’an, maka di dalam al-Qur’an mengandung makna dan untuk mendapatkan makna inti dari al-Qur’an kita harus melewati kulit pertama, kedua dan ketiga.

“Sekarang sudah tidak seperti dulu, kalau dulu bunga telur menjadi tradisi yang sering sekali kita jumpai, tapi kalau sekarang sudah sulit”. kata KH. Muqarrab Abidin, tokoh masyarakat yang saya wawancarai setelah acara khataman berlangsung.

Kalau kita pikir-pikir perkataan beliau memang benar adanya, tidak dapat kita pungkiri bahwa memang semakin berkembangnya zaman tradisi-tradisi leluhur sudah mulai banyak terlupakan. Banyak yang menganggap tradisi-tradisi tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam sehingga harus kita hilangkan.

Oleh sebab itu meskipun hanya beberapa orang saja yang masih melestarikan bunga telur ini. Setidaknya karena dengan sedikit itulah orang-orang dapat mengetahui bahwa bunga telur merupakan tradisi yang tidak boleh kita hilangkan. Hal ini bertujuan untuk merawat tradisi sekaligus mengenalkannya kepada anak-anak muda sekarang. Wallahua’lam. []

Tags: bunga telurFilosofiKalimantan Baratmerawat tradisisuku melayuTradisi
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID