Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Filosofi Pendidikan ala Ki Hajar Dewantara

Dalam konsepsi Ki Hajar, pendidikan harusnya seperti taman bermain yang mengasikkan, untuk melatih jelajah eksplorasi dengan belajar sambil bermain

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
26 April 2024
in Featured, Figur
A A
0
Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara

20
SHARES
984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh besar yang tersohor dengan gagasan-gagasannya dalam bidang pendidikan. Akhirnya beliau pun membangun sekolah-sekolah demi mewujudkan cita adiluhung dari gagasannya yang unik dan nyentrik.

Konteks historis pendirian sekolah yang Ki Hajar inisiasi adalah upaya memperluas pendidikan dan pengajaran, sebab sekolah yang pemerintah Belanda sediakan juga sangat terbatas. Tidak hanya itu, tapi bagaimana pendidikan menjadi wadah untuk memupuk patriotisme dan nasionalisme dengan spirit anti-kolonial.

Bahkan sejak ia terpilih sebagai menteri pendidikan pertama dalam kabinet Soekarno, beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan, ia mengeluarkan instruksi umum yang isinya berupa “seruan kepada guru agar membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Dan anak yang berusia 8 tahun wajib memperoleh pendidikan sekolah dasar”.

Semangat antikolonialisme setelah lepas dari belenggu penjajahan Belanda dan Jepang terejawantah dalam spirit membangun sosialisme sebagaimana Soekarno cita-citakan, termasuk dalam pendidikan. Tidak ada halangan bagi mereka yang kesulitan secara ekonomi untuk menikmati bangku perkuliahan atau sekolah. Sebab segala bentuk diskriminasi tidak jauh berbeda dengan tindakan penjajah.

Dengan kata lain, wacana-wacana pendidikan Ki Hajar beserta implementasinya merupakan wacana tandingan, sekolah perlawanan atau kritik atas pendidikan-pendidikan khas kolonial model pendidikan yang hanya untuk merogoh keuntungan semata untuk direkrut menjadi pegawainya di kemudian hari.

Keunikan di Balik Kata Taman

Sangat menarik dan perlu kita garisbawahi di sini bahwa Ki Hajar memberikan nama sekolah yang dia bangun menggunakan kata “taman”. Mulai dari jenjang usia anak dini-nya dengan nama Taman Kanak-kanak (TK), untuk setingkat SD bernama Taman Muda, yang setara SMP bernama dengan Taman Dewasa, dan untuk tingkat SMA bernama Taman Madya. Sementara untuk tingkat perguruan tinggi bernama Taman Guru (Sarjana Wiyata).

Berbeda halnya dengan sekolah-sekolah sekarang, istilah taman hanya untuk pendidikan usia anak-anak, tapi untuk tingkatan selanjutnya tidak lagi menggunakannya. Pemakaian istilah taman di sini berkonotasi pada keindahan, kegembiraan, alamiah, dan memperoleh kebebasan bermain dalam memilih permainan.

Maksud dari kata ‘taman’ di sini memberikan hak istimewa kepada anak dalam bermain sesuai keinginannya. Sementara tugas dan tanggungjawab orang tua hanya untuk mengawasi dan mengarahkan anak agar tidak melakukan permainan dan tindakan yang berbahaya. Dengan kata lain, anak bebas melakukan dan bermain apa saja sesuai kehendaknya. Sementara orang tua membiarkan anak seraya mengawasi keselamatan dan memberikan arahan-arahan berupa hal-hal yang berpotensi mencederai dirinya.

Gagasan ini sama persis dengan  konsep pendidikan Shantiniketan yang Tagore dirikan di India. Dan mengembangkan konsep-konsep pendidikan dari Maria Montessori, seorang pemikir pendidikan yang berasal dari Italia. (Toto Raharjo, p. 6) Mereka mencita-citakan sekolah seperti halnya taman bermain yang asyik dan menawarkan keindahan. Bukan terjejali kemumetan layaknya sebuah penjara yang menjemukan dan tidak membebaskan. Belajar bukan lagi karena paksaan, tapi benar-benar murni karena keinginan dan kesadaran.

Merdeka Belajar cum Belajar Merdeka

Ki Hajar Dewantara menggaungkan kemerdekaan dalam belajar anak, sehingga peran guru hanya seperti halnya menjadi fasilitator, yang memperhatikan segala apa yang dapat dikembangkan dari anak didiknya. Mana yang harus didorong dan mana  yang mesti dikuatkan. Sehingga sang anak diarahkan menjadi dirinya sendiri dengan berkembang sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Maka dari itu, kata Ki Hajar untuk bisa merdeka belajar, maka perlu belajar merdeka.

Terdapat sebuah tulisan menarik dari Anton Dwisunu Hanung Nugrahanto beberapa waktu lalu, yang sangat menarik untuk kita cermati. Untuk membaca ini, tentu saja harus menggunakan akal pikiran yang jernih dan hati yang tenang sebagai pra-syaratnya.

Pernah tidak kita mempertanyakan mengapa Ki Hajar disebut dengan Bapak Pendidikan Indonesia? Apa lantaran pernah menjabat menteri pendidikan yang pertama? Atau memang murni karena gagasan fenomenalnya? Intinya ia hendak mengetengahkan siapa sih sebenarnya bapak pendidikan nasional kita? Kira-kira begitu pertanyaan menggelitiknya.

Sejujurnya tulisan tersebut kuat akan sindiran, yaitu Ki Hajar Dewantara itu sebenarnya bukan bapak pendidikan nasional kita. Sebab gagasan fenomenal yang Ki Hajar kenalkan sama sekali tidak tergubris Pemerintah Republik Indonesia dari rezim ke rezim.

Prinsip taman siswa secara jujur hanya sampai dalam pidato-pidato, tapi kenyataannya tidak pernah menjadi indikator penting dalam perencanaan serta pelaksanaan pendidikan nasional kita, bahkan kurikulum pendidikan taman siswa tidak pernah menjadi basis dalam sistem pedagogi kita.

Kita hanya lebih senang mengunggul-unggulkan simbol tapi gagap pada substansi. Ki Hajar kita agung-agungkan sebagai bapak pendidikan, tapi di saat yang sama, Taman Siswa sendiri hidup tak mau, dan matipun enggan.

Seharusnya secara realistis gelar bapak pendidikan kita berikan kepada Daendels. Sebab dia lah penguasa di Nusantara yang menciptakan sistem sekolah rakyat. Sekolah yang menjadi cikal bakal dari sekolah yang dia bangun kali pertama dengan nama “Sekolah Ronggeng”, yang memadukan sistem pendidikan Barat dengan sistem pendidikan Timur di mana anak didik dikenalkan pada lingkungannya dengan melek huruf.

Momong, Among, Ngemong

Ini juga perlu kita catat tebal-tebal bahwa gagasan-gagasan pendidikan Ki Hajar berpijak pada sistem pendidikan progresif yang menjadikan anak berkembang sesuai minat dan bakatnya masing-masing. Ki Hajar menyebutnya dengan sistem Among, yang terdiri atas “Momong”; merawat dengan penuh kasih sayang dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik.

”Among”; memberi contoh baik dan buruk tanpa mengambil hak anak. Dan “Ngemong”; menjaga dan mengamati anak agar mampu mengembangkan diri, bertanggungjawab, dan disiplin berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki sesuai kodratnya masing-masing. Singkatnya mengoptimalkan potensi anak agar potensinya terealisasi.

Seperti halnya Tagore, bagi Ki Hajar pendidikan bukan sekedar transfer informasi dan kristalisasi pengetahuan semata. Tapi juga harus bisa meningkatkan daya cipta / ngerti (kognitif), daya rasa / ngrasa (afektif), dan daya karsa / nglakoni (psikomotorik), yang nantinya akan membuahkan manusia yang humanis dan berbudaya, yang bangga dengan identitasnya dengan menjadi diri-nya sendiri dengan ragam keunikan dan keistimewaan yang mereka miliki.

Oleh karena itu, dalam konsepsi Ki Hajar, pendidikan harusnya seperti taman bermain yang mengasikkan, untuk melatih jelajah eksplorasi dengan belajar sambil bermain, menumbuh-kembangkan potensi-potensi yang mereka miliki secara optimal sesuai kodrat (minat)nya masing-masing. Sebab bagi Ki Hajar “Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada hanya guru yang tidak tahu cara mengajar.” Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: guruKi Hajar DewantaraKurikulumMerdeka Belajarpendidikansekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah Nafisah, Guru Imam Asy-Syafi’i

Next Post

Kenali 5 Ciri Pasangan Manipulatif

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Next Post
Pasangan

Kenali 5 Ciri Pasangan Manipulatif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0