Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Forgiveness Treatment: Indahnya Saling Memaafkan Dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an kita dianjurkan untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan atau tanpa adanya permintaan maaf dari orang yang bersangkutan

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
4 Januari 2023
in Hikmah
0
Indahnya Saling Memaafkan

Indahnya Saling Memaafkan

853
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan kita seringkali berhadapan dengan berbagai peristiwa yang tak terduga serta tak dapat kita hindari. Adakalanya peristiwa itu adalah kejadian buruk yang menyakitkan, sehingga menyisakan luka dalam hati seseorang. Sebagai manusia yang mendapat karunia akal dan perasaan, seringkali kita kesulitan memahami indahnya saling memaafkan. Apalagi untuk bisa move on atau berdamai dengan peristiwa tersebut.

Hal ini jika terus kita biarkan tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan mental maupun fisik seseorang. Dalam hal ini Al-Qur’an menawarkan sebuah solusi, yaitu dengan anjuran memaafkan kesalahan atau yang dalam dunia psikologi lebih kita kenal dengan Forgiveness Treatment.

Perintah dan Term Memaafkan Dalam Al-Qur’an

Maaf merupakan kata yang  yang paling sering kita temukan dan banyak sekali penyebutannya di Al-Qur’an. Dalam sebuah artikel bahkan mengatakan bahwa penyebutan kata maaf tidak kurang dari 200 kali dalam Al-Qur’an. Namun dari sekian banyak kata maaf  itu, tidak satupun yang memerintahkan untuk meminta maaf. Justru yang ada adalah anjuran untuk memaafkan kesalahan orang lain.

Adapun beberapa ayat yang menyebutkan secara langsung  perintah untuk memaafkan  terdapat dalam QS. Ali Imran : 134, At-Taghabun: 14, Al-A’raf: 199, Al-Maidah: 13, Al-Jatsiyah : 14, serta QS. Asy-Syura ayat 37, 40 dan 43. Al-Qur’an menggunakan redaksi dan bentuk yang beragam dalam menyebutkan kata maaf. Secara garis besar terdapat tiga term utama yang digunakan Al-Qur’an untuk menyebutkan kata maaf. Yaitu  lafadz “afw”,  “Shaf” dan” “ghafara.”

Kata “afw” berarti memberi maaf atau menghapus. Dalam artian memaafkan orang yang berbuat salah dan menghapuskan luka hati sehingga tiadak ada lagi niatan untuk membalas dendam. Sementara kata “shaf” berarti lapang dan lembaran baru. Yang merupakan kelanjutan dari proses ‘’afw”. Di mana seseorang yang sudah memaafkan kesalahan akan berlapang dada dan mampu membuka lembaran baru dalam hidupnya.

Adapun ghafara berarti menutup. Yaitu menutupi kesalahan yang ada sehingga ia tidak lagi terkena hukuman. Oleh karena itu, kata “ghafara” seringkali terkait dengan sifat Al-Ghaffar yang Allah miliki. Yaitu Maha Pengampun atas kesalahan hambanya, sehingga Allah tidak jadi meng-azabnya. Kata ghafara adalah yang paling banyak Al-Qur’an sebutkan. Kata tersebut disebutkan hingga 232 kali dalam 58 Surat. Memang ketiga term tersebut memiliki kata dasar dan arti yang berbeda. Namun semuanya memiliki kesamaan makna untuk memaafkan.

Indahnya Saling Memaafkan Dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an kita dianjurkan untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan atau tanpa adanya permintaan maaf dari orang yang bersangkutan. Dalam berbagai ayat dan konteks yang berbeda Al-Qur’an selalu menekankan sifat pemaaf kepada umat Islam. Misalnya sikap sebagai seorang pemimpin ketika menghadapi kesalahan dari anggotanya.

Kita dianjurkan untuk bersikap lemah lembut, berlapang dada serta memaafkan kesalahan mereka ( QS. Ali Imran: 159). Atau ketika menghadapi orang-orang yang kerap kali melanggar janji dan menghianati kita, Al-Qur’an juga memerintahkan kita untuk memaafkan dan membiarkan mereka  (QS. Al-Maidah: 13). Ada juga perintah untuk memaafkan kesalahan keluarga terdekat kita (QS. At-Taghabun: 14)

Tidak hanya itu, dalam beberapa ayat, perintah dan anjuran memaafkan juga disandingkan dengan asma Allah  Al-Afuw (Maha Pemaaf) dan Al-Ghaffar (Maha Pengampun). Hal ini bertujuan agar manusia mampu meneladani sifat Allah tersebut. Jika Allah saja sebagai Tuhan semesta Allah berkenan memaafkan kesalahan dan mengampuni dosa hambaya, maka pantaskah kita sebagai hamba Allah bersikapa keras hati dan tidak mau memaafkan kesalahan orang lain?

Memaafkan kesalahan orang lain, bukan berarti membuat kita harus selalu mengalah saat ada orang yang menyakiti atau berbuat zalim kepada kita. Al-Qur’an juga memberi kesempatan bagi umat Islam untuk memperjuangkan keadilan  secara hukum dengan cara menuntut balas atas kejahatan yang dilakukan orang lain (qishash).

Hal ini dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 178 dan  QS. Al-Maidah ayat 45. Dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 40   juga dijelaskan kebolehan membalas kejahatan. Namun lagi-lagi di penghujung ayat Al-Qur’an kembali menekankan anjuran untuk memaafkan.

Hal tersebut  memberika kita pilihan untuk tetap menuntut balas secara hukum atau memilih memeafkan kesalahan pelaku. Namun Al-Qur’an teah menekankan bahwa memaafkan adalah jalan yang lebih baik. Bahkan dalam QS. Al-Maidah ayat 45  Allah memberi reward kepada orang yang mau melepaskan hak qishasnya  (memaafkan) sebagai penebus dosa untuk dirinya. Dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 40  juga dijanjikan pahala bagi orang yang tidak membalas kejahatan orang lain. Beberapa ayat tersebut menunjukan betapa indah dan halusnya tuntunan dalam Al-Qur’an untuk menanamkan sikap pemaaf kepada umat Islam.

Pentingnya Saling Memaafkan

Banyaknya kata maaf yang Al-Qur’an sebutkan, menunjukkan pentingnya saling memaafkan dalam kehidupan manusia. Memaafkan menjadi hal yang sangat penting karena dengan memaafkan kita dapat terhindar dari  sifat dendam  ataupun kebencian terhadap orang lain. Menghindari kedua sifat ini akan menjauhkan manusia dari konflik terhadap sesama dan menciptakan kedamaian dalam segala aspek kehidupan.

Selain itu, menjadi pemaaf juga memiliki banyak manfaat diantaranya adalah membuat hidup menjadi lebih tenang. Orang yang memiliki sikap pemaaf tentu merasa lebih tenang. Karena ia seakan telah melepaskan segala sesuatu yang membebaninya. Ia tidak lagi terbelenggu dengan rasa dendam ataupun terbebani akibat rasa sakit dari kesalahan orang lain. Dengan memaafkan luka dalam hati juga akan lebih mudah tersembuhkan. Sebab dengan memberi maaf akan membuat kita lebih ikhlas atas segala sesuatu yang terjadi.

Menjadi pemaaf juga akan membuat  seseorang lebih fokus kepada hal-hal positif. Pasalnya ketika kita belum bisa memaafkan kesalahan orang lain, kita akan terus fokus kepala kesalahan orang tersebut. Hal itu membuat kita hanya memikirkan hal-hal negatif. Hingga pada akhirnya membuat kita sulit untuk berkembang. Alih-alih terus berpikir negatif terhadap kesalahan orang lain. Lebih baik kita memaafkan dan memulai lembaran baru serta fokus kepada hal-hal  positif yang bermanfaat untuk masa depan.

Hal yang paling penting adalah bahwa menjadi pemaaf akan menjauhkan kita dari sifat pendendam. Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa dendam merupakan pemicu dari segala konflik yang akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan manusia.

Orang yang menyimpan dendam juga akan menghabiskan banyak waktu dan pikiran untuk membalas dendam. Hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan depresi dan stres pada pelaku. Oleh karena itu, memaafkan dapat kita katakan sebagai terapi untuk menyembuhkan luka hati serta menghindari stres dan depresi.

Forgiveness Treatment

Sebuah penelitian menunjukan bahwa 70% penyakit dalam penyebabnya oleh perasaan negatif yang mengendap dalam pikiran seseorang. Oleh karena itu, memaafkan menjadi sebuah cara paling ampuh untuk dapat melepaskan seluruh emosi, kebencian ataupun rasa sakit yang muncul karena seseorang maupun keadaan.

Memaafkan bertujuan untuk menghilangkan dan membuang segala perasaan negatif pada diri kita. Karena perasaan negatif akibat kesalahan di masa lalu atau dendam kepada seseorang hanya akan membuat kita terbelenggu dalam perasaan emosi yang tidak ada habisnya.

Ibarat menggenggam pecahan kaca di telapak tangan, semakin lama dan erat kita menyimpanya, maka akan semakin membuat tangan kita terluka. Sama halnya dengan perasaan negatif tersebut, semakin lama menyimpanya justru akan semakin terasa sakit. Maka yang perlu kita lakukan hanyalah melepasnya.

Forgiveness treatment atau terapi memaafkan, tidak bertujuan untuk membuat seseorang melupakan kesalahan atau kejadian yang pernah menyakiti diri dia. Melainkan bertujuan untuk membantunya berdamai dengan keadaan. Seseorang bisa saja tetap mengingat kesalahan dan kejadian yang menyakitkan. Namun hal itu tidak lagi menjadi masalah bagi dia. Dia akan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa terjadi dalam kehidupan.

Forgiveness treatment akan membebaskan kita dari semua perasaan yang membelengu diri, sehingga membuat kita merasa lebih  nyaman dan tentram. Tidak ada lagi rasa takut atau marah ketika berjumpa. Kita bisa menerima apapun yang terjadi sebelumnya. Semua itu telah berlalu, dan tidak ada lagi perasaan mengganjal yang mengganggu kehidupan kita saat ini

Tips Agar lebih Mudah Memaafkan

Meskipun telah mengetahui berbagai manfaat dan keutamaan menjadi pemaaf, mungkin bagi sebagian orang memaafkan kesalahan orang lain bukanlah hal yang mudah. Terlebih lagi jika kesalahan itu terlalu fatal dan menyebabkan traumatis bagi korbannya. Namun beberapa hal berikut mungkin dapat kita coba untuk mempermudah kita memaafkan kesalahan orang lain, serta melatih diri menjadi pribadi pemaaf.

Yang pertama dan paling penting adalah menghapus kebencian dan rasa dendam pada orang yang menyakiti kita. Mungkin ini yang paling sulit, namun hal inilah yang memang harus kita lakukan pertama kali. Cara apapun tidak akan berhasil, selagi kita masih menyimpan dendam dan kebencian pada mereka.

Yang kedua adalah membuka empati. Tanamkan mindset dalam pikiran kita bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini. Saat ini mungkin ada orang yang menyakiti kita, bukan tidak mungkin suatu saat kita juga akan menyakiti orang lain. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan, karena manusia tidak pernah luput dari kesalahan. Dengan membuka empati serta menanamkan mindset tersebut, akan membantu kita memaafkan kesalahan orang lain.

Yang terakhir adalah sebisa mungkin jangan mengingat-ingat kesalahan orang yang menyakiti kita. Sebagai gantinya ingatlah kebaikan-kebaikan atau moment-moment indah bersamanya. Hal tersebut juga akan memudahkan kita dalam memaafkan, sekaligus berpotensi membangun kembali hubungan baik dengan orang yang menyakiti kita. []

Tags: HikmahkebaikankehidupanKesalinganMaaftafsir al-quran
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Kehidupan Sosial
Publik

Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

8 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Krisis Lingkungan
Publik

Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

4 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren
  • Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan
  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID