Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Formasi Baru Komisi VIII: Penguasa Sibuk Bagi-bagi Kue, Lupa Memastikan Representasi Perempuan?

Apa yang bisa kita harapkan dari formasi baru Komisi VIII? Tidak ada representasi perempuan, bahkan perspektif gender pun tidak terlihat

Hoerunnisa Hoerunnisa
31 Oktober 2024
in Publik
0
Representasi Perempuan

Representasi Perempuan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Minggu, 20 Oktober 2024, pasangan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi terlantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024–2029. Pemerintahan mereka menamakannya Kabinet Merah Putih, yang melambangkan persatuan, kebersamaan, dan kebangsaan.

Selanjutnya, Presiden Prabowo melantik 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri sebagai bagian dari susunan Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.

Lalu pada hari berikutnya pengumuman jajaran pimpinan Komisi DPR RI, yang banyak yang menarik perhatian. Khususnya jajaran Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, sosial, serta perempuan dan anak. Komisi ini dipimpin oleh Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dengan empat wakil ketua. Yaitu Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), Ansory Siregar (PKS), dan Singgih Januratmoko (Golkar).

Betapa tidak kecewanya, komisi yang membidangi urusan perempuan dan anak justru tidak memiliki representasi perempuan. Kritik keras pun datang berseleweran, salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Mereka menilai ketidakhadiran perempuan dalam komisi tersebut mencerminkan fokus partai politik yang lebih pada Pembagian jatah kekuasaan daripada memastikan keterwakilan perempuan secara substansial.

Apakah keterlibatan perempuan benar-benar dianggap tidak penting? Bahkan dalam isu-isu yang secara langsung menyangkut kepentingan mereka sendiri? Hal ini cukup mencerminkan bahwa kapasitas partai politik dalam memahami situasi perempuan masih terbatas.

Mereka cenderung menggunakan perspektif awam. Alih-alih mengadopsi sudut pandang yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan, justru malah  memperkuat struktur patriarki yang sudah ada.

Mengapa Representasi Perempuan Penting dalam Pimpinan Komisi VIII?

Kehadiran representasi perempuan dalam berbagai aspek, termasuk politik, merupakan salah satu strategi penting dalam gerakan perempuan. Hal ini kita anggap krusial karena perempuan memiliki pengalaman khas yang tidak laki-laki miliki, baik dari segi biologi maupun sosial.

Pengalaman biologis yang unik bagi perempuan meliputi menstruasi, kehamilan, persalinan, menyusui, dan masa nifas. Sementara itu, pengalaman sosial khas perempuan mencakup marginalisasi, subordinasi, stereotip, beban ganda, serta kekerasan berbasis gender.

Misalnya, dalam menetapkan kebijakan terkait cuti haid bagi perempuan. Bagaimana komisi tersebut dapat menetapkan kebijakan yang adil jika anggotanya tidak pernah langsung merasakan rasa sakit yang perempuan alami saat menstruasi?

Demikian pula, bagaimana mereka dapat membuat kebijakan yang adil terkait cuti melahirkan jika tidak memahami secara pribadi betapa beratnya proses persalinan dan tekanan emosional yang ibu pasca melahirkan hadapi?

Pentingnya Pelibatan Perempuan

Selain itu, bagaimana mungkin mereka dapat merumuskan kebijakan untuk perempuan hamil karena pemerkosaan yang adil bagi korban, jika tidak memahami kompleksitas tantangan yang perempuan hadapi, terutama dalam menghadapi stigma sosial yang melekat?

Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dalam politik, menjadi prasyarat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan bersifat adil gender berdasarkan kepada pengalaman hidup perempuan.

Apalagi, banyak laki-laki yang merasa paling tahu tentang keinginan dan kebutuhan perempuan tanpa bertanya langsung. Misalnya, seorang teman saya melarang istrinya bekerja dan beraktivitas di luar. Ia menganggap itu sebagai bentuk kasih sayangnya, karena tidak ingin istrinya capek mencari uang atau banyak beraktivitas.

Padahal, kebutuhan perempuan untuk bekerja seringkali bukan hanya soal uang. Tetapi juga tentang mengejar mimpi, menjalani rutinitas yang sudah menjadi bagian dari hidupnya, atau mewujudkan misi besar. Sama seperti laki-laki, perempuan juga memiliki mimpi dan ambisi atas hidupnya.

Intinya, laki-laki tidak bisa menggunakan cara pikirnya sendiri untuk memahami situasi dan kebutuhan perempuan secara utuh. Karena itu, membicarakan persoalan perempuan tidak bisa kita lakukan tanpa melibatkan perempuan secara langsung.

Apakah Mungkin Membuat Kebijakan yang Adil bagi Perempuan Tanpa Memiliki Perspektif Gender?

Memiliki perspektif gender adalah prasyarat penting dalam memahami isu perempuan. Oleh karena itu, perlu memeriksa perspektif para pimpinan Komisi VIII ini, untuk memastikan apakah mereka benar-benar memiliki perspektif gender atau malah sebaliknya, terjebak dalam pola pikir patriarkal.

Jejak digital tidak pernah hilang, dan ini menjadi bukti penting tentang perspektif para pimpinan dalam melihat isu perempuan. Ternyata, nama-nama yang terpilih tidak menunjukkan jejak aktif dalam memperjuangkan isu perempuan. Bahkan, beberapa di antaranya pernah menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (yang kini telah disahkan sebagai UU TPKS) pada tahun 2020.

Salah satunya adalah Ansory Siregar, perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di mana partai ini menjadi satu-satunya partai yang menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Alasan penolakan tersebut adalah karena mereka menganggap bahwa kejahatan seksual mencakup kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang, yang mereka anggap bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, norma agama, dan adat ketimuran.

Menurut mereka, ketiga hal tersebut dapat merusak tatanan keluarga dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa ketiga isu ini harus diatur secara bersamaan dalam sebuah undang-undang yang komprehensif mengenai tindak pidana kesusilaan dan kejahatan seksual.

Selain itu, Ansory Siregar juga pernah mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan Kontrasepsi bagi remaja, yang dia anggap sebagai kebijakan yang mendorong perzinaan.

Kompleksitas Isu Perempuan

“Sudah jatuh, tertimpa pula,” itulah gambaran keadaan perempuan Indonesia saat ini. Kita semua tahu bahwa isu perempuan sangat kompleks, dan sangat kita sayangkan bahwa posisi-posisi strategis yang seharusnya kita gunakan untuk mengawal isu perempuan tidak dimanfaatkan dengan semestinya.

Apa yang bisa kita harapkan dari formasi baru Komisi VIII? Tidak ada representasi perempuan, bahkan perspektif gender pun tidak terlihat. Alih-alih membantu perempuan, kebijakan yang dihasilkan justru memperburuk posisi mereka.

Ini menjadi catatan penting bahwa representasi perempuan krusial di semua sektor, terutama di ruang-ruang yang secara khusus membahas isu perempuan. Laki-laki tidak dapat sepenuhnya memahami situasi perempuan, karena perempuan memiliki pengalaman khas yang tidak pernah dialami oleh laki-laki. []

Tags: dpr riIndonesiaisu perempuanKomisi VIIIpemerintahpolitikRepresentasi Perempuan
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID