Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gerakan Perempuan Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan

Akankah Presiden Jokowi mendengarkan suara gerakan perempuan? Ataukah memilih mengabaikan?

Zahra Amin Zahra Amin
11 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Gerakan Perempuan

Gerakan Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dengan tajuk “Mimbar Demokrasi Perempuan: Mendesak Presiden Menghentikan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu”, ratusan individu dan organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyelenggarakan mimbar demokrasi perempuan di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada 9 Februari 2024.

Para peserta aksi mengenakan baju bernuansa ungu sebagai simbol perjuangan para perempuan menolak penyalahgunaan kekuasaan. Koalisi ini mendesak Presiden Jokowi, untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu.

Bagi gerakan perempuan, sebagaimana dalam press release yang redaksi Mubadalah.id terima, apa yang Presiden Jokowi lakukan tidak sesuai dengan Nawacita presiden di tahun 2014. Yaitu pemerintah yang berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi. Yakni dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan

Presiden Jokowi juga mereka anggap telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi berperspektif perempuan. Di mana suara perempuan yang kritis terhadap sikap presiden tidak dianggap penting. Kritik dari universitas- universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan ia abaikan. Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.

Deklarasi Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM

Dalam deklarasi ini Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menagih sumpah Jokowi sebagai presiden. Pertama, menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa. Kedua, menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki

Ketiga, menolak keberpihakan presiden pada pasangan calon/ paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998.

Keempat, menolak pajak perempuan digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial/ bansos sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan. Kelima, menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi generasi muda Indonesia.

Pernyataan deklarasi tersebut tertulis di Jakarta, pada 7 Februari 2024 atas nama Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM.

Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Bila kita telusuri dalam sejarah, perempuan adalah kelompok yang ikut mengambil bagian dalam pergerakan perjuangan di berbagai lintas zaman. Hal ini sebagaimana penjelasan Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI II Ibu Nyai Masruchah dalam artikel “Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia” di Jurnal Perempuan.

Namun masalahnya, perjuangan keterlibatan perempuan tidak banyak tercatat. Karena, pertama perempuan dalam lingkup sejarah nasional tidak berada dalam posisi yang menentukan. Kedua, di dalam perjuangan nasional, pergerakan perempuan tampak mengalah, untuk tidak menonjolkan diri di lingkup perkumpulan laki-laki.

Ketiga, perempuan mengambil perkumpulan sendiri yang terpisah dengan laki-laki. Yakni sebagai tempat di mana perempuan dapat memperjuangkan kepentingannya dan masyarakat secara umum serta bebas.

Melalui wadah perkumpulan perempuan, para perempuan Indonesia ini menurut Masruchah menentukan keterwakilan dan kebebasannya untuk menyuarakan kepentingan yang belum terwakili.

Pergerakan perempuan ini, jelas Masruchah, nampak seperti perjuangan yang memisahkan diri dari perjuangan masyarakat pada umumnya. Di mana perjuangan yang mereka lakukan melalui strategi yang paling privat dan personal, misalnya masalah hak kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Akan tetapi apa yang para perempuan lakukan adalah perjuangan untuk mengubah keadaan masyarakat dan mempengaruhi keputusan-keputusan yang menyangkut keluarga, perekonomian masyarakat, negara dan struktur hubungan internasional.

Masruchah menambahkan bahwa di masa-masa awal perempuan yang masuk pergerakan adalah terutama mereka yang berasal dari kelas menengah ke atas dan bangsawan. Di mana hal itu sedikit banyak terinspirasi dari literature tentang kehidupan dan posisi perempuan di negara lain.

Isu Perempuan dalam Politik

Perjuangan untuk meningkatkan partisipasi dan representasi politik perempuan bukanlah hal yang baru. Isu perempuan dalam politik telah terbahas sejak dalam Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928. Akan tetapi secara khusus pembahasan partisipasi perempuan dalam politik mulai menyeruak dalam Kongres Perempuan Indonesia ke V di Bandung pada Juli 1938, setelah 10 tahun Kongres Perempuan I.

Dalam kongres ini membahas khususnya hak untuk dipilih dan duduk dalam lembaga perwakilan. Pemerintah Kolonial Belanda saat itu, memberikan hak perempuan untuk dipilih dan duduk dalam Dewan Kota (Gementeraad) di berbagai daerah.

Mereka yang terpilih itu adalah Ny Emma Purodiredjo, Ny Sri Umiyati, Ny Soenarjo Mangunpuspito, dan Ny Soendari. Akan tetapi keterwakilan di dalam Dewan Kota tersebut masih berdasarkan penunjukkan. Karena saat itu perempuan belum memiliki hak dipilih dan memilih.

Dalam kongres inilah mereka menuntut agar perempuan memiliki hak memilih dan dipilih. Baru setelah kemerdekaan 1945 tuntutan kaum perempuan terpenuhi. Sebagaimana penegasan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Kini, di era yang berbeda para perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM telah lantang bersuara untuk Pemilu 2024. Akankah Presiden Jokowi mendengarkan suara gerakan perempuan? Ataukah memilih mengabaikan, dan lantas terus melanggengkan penyalahgunaan kekuasaan, hingga tak ada lagi celah untuk keadilan dan demokrasi. []

Tags: deklarasigerakan perempuanIndonesiaKoalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAMKongres Perempuan Indonesiapolitiksejarah
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan
  • Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID