Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Gus Dur dalam Tafsir Darurat Kepemimpinan Perempuan

Secara psikologis bisa jadi ketika Gus Dur menuliskan tema kepemimpinan perempuan, keadaan di Indonesia sedang tidak berpihak pada perempuan.

Siti Robikah Siti Robikah
19 Februari 2025
in Buku
0
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan

976
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu saya mengisi kegiatan diskusi rutin tentang buku Gus Dur dengan judul Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Diskusi yang sungguh hangat ini mengusung tema Islam dan Kepemimpinan Perempuan. Dalam buku ini, Gus Dur menjelaskan secara singkat dan sangat mudah untuk memahaminya. Mengawali diskusi saya membacakan alur pemikiran Gus Dur yang ada dalam bukunya tersebut.

Dalam tema itu Gus Dur yang biasanya sangat jarang sekali menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai permulaan tulisannya, di tema ini Gus Dur langsung menggunakan ayat sebagai penjelasannya. Secara psikologis bisa jadi ketika Gus Dur menuliskan tema kepemimpinan perempuan, keadaan di Indonesia sedang tidak berpihak pada perempuan.

Gus Dur mengawali tulisannya dengan membahas Qs. An-Nisa [4]: 34 yang selalu dijadikan legitimasi teologis untuk melarang perempuan menjadi pemimpin. Sebenarnya jika kita memahami ayat tersebut secara mendalam maka akan memahami bahwa ayat tersebut bukanlah ayat yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin.

Memahami Term Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa term yang menjelaskan tentang perempuan dan laki-laki. Dalam disertasi karya Prof. Nasaruddin Umar terdapat penjelasan yang sangat detail terkait term perempuan dan laki-laki dalam Al-Qur’an.

Al-Qur’an menyebutkan term perempuan dalam tiga kata yaitu nisa, mar’ah/imraah, dan untsa. Setiap kata ini memiliki perbedaan makna meskipun memiliki arti yang sama secara tekstual yaitu perempuan. Kata nisa bermakna perempuan secara gender (sifat), untsa memiliki makna perempuan secara biologis (sex) dan mar’ah/imraah bermakna perempuan dewasa.

Al-Qur’an juga menyebutkan term laki-laki secara berbeda dengan menggunakan dua kata yaitu rijal dan dzakar. Kedua term ini juga berbeda dalam pemaknaannya. Kata rijal adalah laki-laki dalam pengertiannya sebagai gender (sifat) sedangkan dzakar bermakna laki-laki secara biologis. Maka dari itu, dalam memahami ayat Al-Qur’an juga harus melihat term apa yang digunakan dalam ayat tersebut.

Qs. An-Nisa [4]: 34, Mengapa Memakai Term Rijal dan Nisa?

Qs. An-Nisa [4]: 34 menggunakan term rijal dan nisa yang memiliki makna laki-laki dan perempuan secara gender (sifat). Memahami ayat ini bukan berarti laki-laki adalah pemimpin perempuan dalam hal biologis namun dalam sifatnya. Bisa jadi perempuan memiliki sifat laki-laki atau sebaliknya laki-laki yang memiliki sifat perempuan pada umumnya.

Sifat perempuan dan laki-laki yang sudah menjadi pengetahuan sejak lama dimana laki-laki adalah manusia pemberani, tidak boleh menangis dan sifat baik lainnya. Sedangkan perempuan selalu berkaitan dengan sifat penakut, lemah dan suka menangis. Sifat-sifat inilah yang sebenarnya bisa saling berbalik baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Allah memilih term rijal dan nisa untuk memberikan kelonggaran kepada umat Nya. Jika term rijal dan nisa bermakna gender maka kedua sifat itu dapat berbalik di antara keduanya. Kata rijal bisa saja bermakna perempuan dan kata nisa bisa bermakna laki-laki. Maka Allah memilih kedua term ini untuk memberikan kesempatan kepada umat-Nya memilih apakah laki-laki ataukah perempuan yang menjadi pemimpin di keluarganya.

Qs. An-Nisa [4]:34 harus dipahami secara komprehensif dimana ayat selanjutnya menjelaskan terkait kemampuan menafkahi keluarga. Penggunaan kata rijal dan nisa sangatlah tepat karena dalam sebuah keluarga yang menafkahi tidak selalu laki-laki bisa juga perempuan ataupun keduanya.

Dalam tulisannya, Gus Dur kemudian menceritakan seorang tamu yang meminta doa agar tidak terkena bahaya karena perempuanlah yang memimpin negara tersebut. Ketika itu Benazir Butto sedang memimpin Pakistan. Gus Dur kemudian menjelaskan hadis tentang kepemimpinan perempuan.

Bagaimana Memahami Hadis Kepemimpinan Perempuan?

Hadis ini juga sangat fenomenal dan menjadi landasan untuk melarang kepemimpinan perempuan. “Tidak akan beruntung suatu kaum jika menyerahkan urusan (kepemimpinan) kepada perempuan.”.

Ulama hadis tidak memperbolehkan umat Islam memahami hadis hanya berhenti pada makna teksnya saja. Rasulullah menyampaikan sebuah hadis pasti ada latar belakang yang menjadi penyebabnya. Ulama hadis mengenalnya dengan asbaab al wurud.

Gus Dur menjelaskan hadis tersebut dengan melihat asbaab al wurudnya. Dalam bukunya, Gus Dur menjelaskan bahwa Rasulullah menyampaikan hadis tersebut ketika Kerajaan Kisra sedang terjadi peperangan yang menyebabkan Rajanya terbunuh begitu juga putranya.

Untuk melanjutkan kepemimpinan Raja maka anak perempuannyalah yang harus menggantikan kepemimpinan ayahnya. Rasulullah ketika itu menyampaikan hadis tersebut karena melihat potensi anak perempuan Raja.

Jika kembali ke zaman itu terlihat bahwa perempuan belum memiliki kebebasan untuk belajar, belum memiliki kebebasan untuk mencari pengalaman dan hanya berada di rumah saja. Maka Rasulullah sangat khawatir jika perempuan yang melanjutkan kepemimpinan Kerajaan Kisra.

Namun bagaimana jika kita melihat di zaman sekarang? Perempuan telah memiliki kebebasan untuk mencari pengalaman, mengenyam pendidikan, belajar kepemimpinan dengan sebaik-baiknya. Maka tidak ada salahnya jika perempuan menjadi seorang pemimpin.

Terima kasih Gus Dur, pemikiranmu sungguh berarti bagi seluruh perempuan. []

Tags: al-qurangus durKepemimpinan Perempuanlaki-lakiperempuanReview Buku
Siti Robikah

Siti Robikah

Anggota Puan Menulis, Pengkaji Gender dan Islamic Studies, PSQH Salatiga

Terkait Posts

Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
surga
Hikmah

Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID