Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu saya mengisi kegiatan diskusi rutin tentang buku Gus Dur dengan judul Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Diskusi yang sungguh hangat ini mengusung tema Islam dan Kepemimpinan Perempuan. Dalam buku ini, Gus Dur menjelaskan secara singkat dan sangat mudah untuk memahaminya. Mengawali diskusi saya membacakan alur pemikiran Gus Dur yang ada dalam bukunya tersebut.
Dalam tema itu Gus Dur yang biasanya sangat jarang sekali menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai permulaan tulisannya, di tema ini Gus Dur langsung menggunakan ayat sebagai penjelasannya. Secara psikologis bisa jadi ketika Gus Dur menuliskan tema kepemimpinan perempuan, keadaan di Indonesia sedang tidak berpihak pada perempuan.
Gus Dur mengawali tulisannya dengan membahas Qs. An-Nisa [4]: 34 yang selalu dijadikan legitimasi teologis untuk melarang perempuan menjadi pemimpin. Sebenarnya jika kita memahami ayat tersebut secara mendalam maka akan memahami bahwa ayat tersebut bukanlah ayat yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin.
Memahami Term Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa term yang menjelaskan tentang perempuan dan laki-laki. Dalam disertasi karya Prof. Nasaruddin Umar terdapat penjelasan yang sangat detail terkait term perempuan dan laki-laki dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an menyebutkan term perempuan dalam tiga kata yaitu nisa, mar’ah/imraah, dan untsa. Setiap kata ini memiliki perbedaan makna meskipun memiliki arti yang sama secara tekstual yaitu perempuan. Kata nisa bermakna perempuan secara gender (sifat), untsa memiliki makna perempuan secara biologis (sex) dan mar’ah/imraah bermakna perempuan dewasa.
Al-Qur’an juga menyebutkan term laki-laki secara berbeda dengan menggunakan dua kata yaitu rijal dan dzakar. Kedua term ini juga berbeda dalam pemaknaannya. Kata rijal adalah laki-laki dalam pengertiannya sebagai gender (sifat) sedangkan dzakar bermakna laki-laki secara biologis. Maka dari itu, dalam memahami ayat Al-Qur’an juga harus melihat term apa yang digunakan dalam ayat tersebut.
Qs. An-Nisa [4]: 34, Mengapa Memakai Term Rijal dan Nisa?
Qs. An-Nisa [4]: 34 menggunakan term rijal dan nisa yang memiliki makna laki-laki dan perempuan secara gender (sifat). Memahami ayat ini bukan berarti laki-laki adalah pemimpin perempuan dalam hal biologis namun dalam sifatnya. Bisa jadi perempuan memiliki sifat laki-laki atau sebaliknya laki-laki yang memiliki sifat perempuan pada umumnya.
Sifat perempuan dan laki-laki yang sudah menjadi pengetahuan sejak lama dimana laki-laki adalah manusia pemberani, tidak boleh menangis dan sifat baik lainnya. Sedangkan perempuan selalu berkaitan dengan sifat penakut, lemah dan suka menangis. Sifat-sifat inilah yang sebenarnya bisa saling berbalik baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Allah memilih term rijal dan nisa untuk memberikan kelonggaran kepada umat Nya. Jika term rijal dan nisa bermakna gender maka kedua sifat itu dapat berbalik di antara keduanya. Kata rijal bisa saja bermakna perempuan dan kata nisa bisa bermakna laki-laki. Maka Allah memilih kedua term ini untuk memberikan kesempatan kepada umat-Nya memilih apakah laki-laki ataukah perempuan yang menjadi pemimpin di keluarganya.
Qs. An-Nisa [4]:34 harus dipahami secara komprehensif dimana ayat selanjutnya menjelaskan terkait kemampuan menafkahi keluarga. Penggunaan kata rijal dan nisa sangatlah tepat karena dalam sebuah keluarga yang menafkahi tidak selalu laki-laki bisa juga perempuan ataupun keduanya.
Dalam tulisannya, Gus Dur kemudian menceritakan seorang tamu yang meminta doa agar tidak terkena bahaya karena perempuanlah yang memimpin negara tersebut. Ketika itu Benazir Butto sedang memimpin Pakistan. Gus Dur kemudian menjelaskan hadis tentang kepemimpinan perempuan.
Bagaimana Memahami Hadis Kepemimpinan Perempuan?
Hadis ini juga sangat fenomenal dan menjadi landasan untuk melarang kepemimpinan perempuan. “Tidak akan beruntung suatu kaum jika menyerahkan urusan (kepemimpinan) kepada perempuan.”.
Ulama hadis tidak memperbolehkan umat Islam memahami hadis hanya berhenti pada makna teksnya saja. Rasulullah menyampaikan sebuah hadis pasti ada latar belakang yang menjadi penyebabnya. Ulama hadis mengenalnya dengan asbaab al wurud.
Gus Dur menjelaskan hadis tersebut dengan melihat asbaab al wurudnya. Dalam bukunya, Gus Dur menjelaskan bahwa Rasulullah menyampaikan hadis tersebut ketika Kerajaan Kisra sedang terjadi peperangan yang menyebabkan Rajanya terbunuh begitu juga putranya.
Untuk melanjutkan kepemimpinan Raja maka anak perempuannyalah yang harus menggantikan kepemimpinan ayahnya. Rasulullah ketika itu menyampaikan hadis tersebut karena melihat potensi anak perempuan Raja.
Jika kembali ke zaman itu terlihat bahwa perempuan belum memiliki kebebasan untuk belajar, belum memiliki kebebasan untuk mencari pengalaman dan hanya berada di rumah saja. Maka Rasulullah sangat khawatir jika perempuan yang melanjutkan kepemimpinan Kerajaan Kisra.
Namun bagaimana jika kita melihat di zaman sekarang? Perempuan telah memiliki kebebasan untuk mencari pengalaman, mengenyam pendidikan, belajar kepemimpinan dengan sebaik-baiknya. Maka tidak ada salahnya jika perempuan menjadi seorang pemimpin.
Terima kasih Gus Dur, pemikiranmu sungguh berarti bagi seluruh perempuan. []