Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Gus Mus: Refleksi Perjuangan Kemanusiaan

Dalam pengantar bukunya, Abdul Wahid menyampaikan bahwa kebaikan-kebaikan yang dicontohkan oleh dua tokoh besar Indonesia, yakni Gus Dur dan Gus Mus merupakan warisan yang mesti diteladani.

Rizka Umami Rizka Umami
5 Januari 2021
in Buku, Rekomendasi
1
Gus Dur

Gus Dur

180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selepas kepergian Gus Dur, ada banyak buku-buku yang mengisahkan perjalanan beliau dalam memperjuangkan kemanusiaan. Dalam berbagai versi, Gus Dur tidak sekadar hadir sebagai guru, tokoh politik atau sebagai pemimpin, akan tetapi sebagai manusia yang membela manusia lainnya. Hal ini seperti yang dikisahkan ulang oleh H. Abdul Wahid dalam buku Karena Kau Manusia, Sayangi Manusia.

Ulasan-ulasan dalam buku ini tidak hanya tentang tindak laku yang diajarkan oleh Gus Dur, tetapi juga menceritakan kebersahajaan seorang Gus Mus, yang juga sering mengingatkan masyarakat tentang bagaimana menyayangi dan memuliakan sesama manusia. Buku bersampul ilustrasi wajah Gus Dur dan Gus Mus tersebut pada akhirnya mengundang saya untuk membaca isinya secara mendalam.

Dalam pengantar bukunya, Abdul Wahid menyampaikan bahwa kebaikan-kebaikan yang dicontohkan oleh dua tokoh besar Indonesia, yakni Gus Dur dan Gus Mus merupakan warisan yang mesti diteladani, sarana bagi manusia agar mau berpikir dan bertindak adil dalam setiap laku kehidupan, baik di bidang politik, sosial maupun dalam beragama.

Kisah-kisah inspiratif perjuangan kemanusiaan yang dibagikan oleh Abdul Wahid juga merupakan kisah yang mudah diingat, dipahami serta diceritakan ulang, sehingga bisa disebarluaskan secara lebih mudah.

Salah satu kisah inspiratif yang diceritakan ulang oleh Abdul Wahid adalah pertemuan seorang sufi dengan kakek pengemis yang buta dan anak kecil polos yang menuntunnya. Abdul Wahid mengisahkan sang sufi melakukan protes kepada Tuhan atas keadaan yang dialami dua orang tersebut. Sang sufi bertanya, kenapa Tuhan tidak memberi petunjuk pada mereka. Lalu Tuhan menjawab, bahwa Tuhan telah menciptakan sang sufi untuk memberi petunjuk dan mengurus dua orang yang ditemuinya (Wahid, 2018: 107).

Dari kisah tersebut, Abdul Wahid ingin menegaskan kembali bahwa Allah SWT adalah Maha Penolong dan Maha Pengasih. Allah memang tidak secara langsung memberi pertolongan kepada hamba-Nya, akan tetapi menjadikan manusia pilihan-Nya sebagai mitra untuk memberi bantuan kepada sesamanya. Hal itu pula yang selama hidup diupayakan oleh Gus Dur, yakni memberi bantuan, melayani kepentingan manusia lain, terutama masyarakat yang lemah, tertindas atau terdzalimi.

Gus Dur berpandangan bahwa persamaan hak dan derajat di mata hukum serta keadilan atas nama kemanusiaan mesti dijunjung tinggi. Di sini sosok Gus Mus juga memiliki pandangan yang serupa, bahwa cara menjunjung derajat atau martabat manusia adalah dengan memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan melindungi orang-orang yang tertindas, serta meringankan kesulitan orang lain.

Pertolongan dan perlindungan yang diberikan kepada orang lain tersebut juga merupakan wujud cinta kepada sesama (Wahid, 2018: 62). Hal itu kemudian juga relevan dengan sabda Rasulullah SAW yang dikutip oleh Abdul Wahid dan sering diposting oleh Gus Mus dalam salah satu media sosialnya, “Orang-orang penyayang akan disayang oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang ada di bumi, maka yang di langit akan menyayangimu.” (Wahid, 2018: 63).

Selain perkara di atas, buku ini juga mengajak pembaca merefleksikan dan menakar kembali keberadaan cinta dan benci dalam diri masing-masing. Hal ini berkaitan dengan cara manusia menilai sesuatu di luar dirinya, terutama yang berhubungan dengan orang lain.

Kadang seseorang memang lebih suka menilai baik orang-orang yang sudah dikenal, yang menguntungkannya atau yang dekat dengannya, dan memberi penghakiman atau penilaian buruk kepada orang baru atau orang yang tidak disukai, meski ia benar dan tidak melakukan kesalahan. Tentu hal semacam itu menjadikan seseorang bersikap tidak adil.

Padahal menurut Gus Dur, ketika seseorang berjuang mewujudkan kehidupan yang lebih manusiawi, berkeadilan dan tidak membeda-membedakan perlakuannya kepada orang lain hanya karena berbeda posisi atau gelar, suku, ras dan agama, maka itu merupakan bagian dari jihad.

Dalam hal ini, Gus Dur mendorong adanya interpretasi atas makna jihad, sehingga tidak selalu dipahami sebagai perang dan kekerasan. Jihad versi Gus Dur adalah mengupayakan keterpenuhan kebutuhan orang lain dan menghindarkan orang lain dari kesulitan-kesulitan yang membelenggunya.

Sementara untuk bisa bersikap adil, Gus Mus kerap mengingatkan agar kita tidak berlebihan dalam mencintai atau membenci sesuatu, sebab hal tersebut seringkali justru membuat seseorang kehilangan akal sehat dan tidak bisa berbuat adil.

Menurut Gus Mus, merayakan cinta yang berlebihan akan membuat seseorang kehilangan daya kritis, sehingga tidak mampu menggunakan nalarnya untuk mengambil keputusan. Sementara memupuk kebencian yang berlebihan justru hanya akan menimbulkan kerusakan, baik pada diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar (Wahid, 2018: 147).

Kemudian di bab terakhir buku ini, Abdul Wahid memberikan beberapa cerita humor milik Gus Dur dan Gus Mus yang diambil dari berbagai sumber. Dari cerita-cerita humor tersebut, Abdul Wahid seperti ingin menegaskan bahwa dalam humor pun, kedua sosok berpengaruh tersebut tidak pernah kehilangan prinsip hidupnya untuk tetap menjunjung sisi kemanusiaan alias tidak menyinggung orang lain ketika humor-humornya dilontarkan.

Bagi saya pribadi, buku ini tidak hadir dalam rangka memaksa atau menggurui, akan tetapi mengajak pembacanya untuk memahami diri sendiri. Lewat kutipan-kutipan pesan yang dihadirkan pada setiap awal ulasan, membuat saya tergerak untuk mengintrospeksi diri. Bahwa tujuan manusia hidup di bumi ini adalah untuk menebar kemanfaatan bagi sesamanya, menjadi mitra Tuhan untuk menegakkan keadilan dan menyebarkan ajaran kemanusiaan di semesta raya. []

Judul                : Karena Kau Manusia, Sayangi Manusia

Penulis             : Dr. H. Abdul Wahid, M.Ag.

Penerbit          : Diva Press

Tahun              : 2018

Tebal               : 240 halaman.

Tags: gus durGus MuskemanusiaanResensi NovelTokoh Inspiratif
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID