Senin, 5 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

Keterlibatan ayah dalam hak asuh secara bersama, dan kedekatan dengan anak yang diteladankan Rasulullah saw. menunjukkan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak tidaklah menjadi tanggung jawab ibu semata

Zahra Amin Zahra Amin
22 Juni 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak

136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman, masih ingat dengan sinetron Dunia Terbalik yang pernah tayang di salah satu stasiun tv swasta negeri ini? dalam sinteron tersebut kurang lebih menceritakan bagaimana para suami menjadi orang tua tunggal, dan terlibat penuh dalam hak asuh anak, sementara istrinya pergi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kisah dalam sinetron tersebut, tak berbeda jauh dengan kondisi di daerah tempat tinggalku di Indramayu, di mana para suami merasa bangga menjadi bapak rumah tangga, sementara para istri bekerja di luar rumah.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suami, yang memberikan dukungan penuh atas pilihan apapun yang saya inginkan. Termasuk bekerja dan tetap melanjutkan pendidikan. Meski demikian saya tetap merasa gelisah ketika harus pergi bekerja ke luar kota, dan harus meninggalkan anak-anak untuk waktu yang lama. Selalu saja muncul kekhawatiran tentang hak asuh anak, bagaimana jika anak-anak akan terlantar dan tidak terurus?

Tetapi suami meyakinkan bahwa ia mampu untuk menjaga anak-anak, dan memastikan hak asuh anak akan berjalan baik-baik saja. Walaupun ia sendiri sebagai tenaga kesehatan dan ASN yang juga punya kesibukan pekerjaan tidak sedikit. Namun komitmen untuk melakukan hak asuh anak secara bersama ini berjalan begitu saja secara alami. Kadang-kadang kami bergantian membawa anak ke tempat kerja. Ia tidak sedikitpun merasa malu atau ragu.

Hingga suatu hari, ketika saya menyampaikan ada kegiatan di Malaysia untuk satu minggu ke depan, sementara usia anak kami masih di bawah lima tahun, yang awalnya saya merasa khawatir suami akan melarang, malah sebaliknya justru memberi dukungan, dan hampir setiap hari selama saya berada di negeri jiran itu, kami aktif berkomunikasi memberitahu kegiatan apa saja yang ia lakukan bersama anak di rumah.

Secara tegas ia meyakinkan saya bahwa ia sanggup menemani putri kecil kami yang masih berusia 3 tahun. Situasi tersebut tentu tidak mudah, karena baru pertama kali saya pergi jauh, dan dalam waktu lama tanpa suami dan anak-anak. Tetapi kesulitan-kesulitan tersebut akhirnya bisa teratasi, dan kekhawatiran saya tidak terbukti. Suami saya berhasil membuktikan diri menjadi ayah yang tangguh dan penuh kasih bagi puteri kami dalam memenuhi hak asuh anak secara bersama.

Tentu, upaya kami sebagai orang tua, hanya sedikit mencoba mempraktikkan apa yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan, tentang bagaimana perlakuan dan rasa cinta kasih Nabi pada keluarganya. Hingga hari ini, tidak hanya bagi kami saja, Nabi Muhammad saw. menjadi teladan bagi umat Islam sepanjang zaman.

Dalam suatu riwayat dikisahkan Rasulullah saw. aktif membangun kedekatan emosional dengan putra-putri dan juga cucu-cucu beliau dengan mencium, memeluk, memangku, dan lain-lain sampai menimbulkan keheranan karena masyarakat belum terbiasa kenapa Nabi Saw. begitu memperhatikan soal pengasuhan anak dari para putrinya. Misalnya kesaksian Aisyah ra. tentang kedekatan Rasulullah saw. dengan putrinya yang bernama Fatimah ra. berikut ini:

“مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشْبَهَ بِالنَّبِيِّ كَلاَمًا وَلاَ حَدِيْثًا وَلاَ جِلْسَةً مِنْ فَاطِمَةَ .قَالَتْ :كَانَ النَّبِيُّ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ  إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَاثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ، وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَاالنَّبِيُّ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ فَقَبَّلَتْهُ”

Artinya:

“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi saw. dalam cara bicara maupun duduk daripada Fatimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi saw. melihat Fatimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fatimah di tempat duduk beliau. Begitu pula apabila Nabi saw. datang padanya, maka Fatimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” (HR. Bukahri No. 947).

Demikian pula sikap beliau saw. pada cucunya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.:

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

Nabi saw. mencium Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah saw. pun melihat kepada Al-‘Aqro’ dan bersabda: “Barangsiapa yang tidak merahmati/menyayangi, maka ia tidak akan dirahmati” (HR Bukhari No. 5997).

Di samping memberikan teladan secara langsung, Rasulullah saw. juga menegur masyarakat di masa itu, yang memperlakukan anak-anak dengan cara yang tidak adil, dan mengingatkan perlunya menjaga ketaqwaan pada Allah dengan memperlakukan anak secara adil. Penuturan sahabat Nabi yang bernama An-Nu’man bin Basyir ra. menunjukkan hal ini:

تَصَدَّقَ عَلَيَّ أَبِي بِبَعْضِ مَالِهِ، فَقَالَتْ أُمِّي عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ :لاَأَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللهِ .فَانْطَلَقَ أَبِي إِلَى النَّبِيِّ لِيُشْهِدَهُ عَلَى صَدَقَتِي، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ :أَفَعَلْتَ هَذَا بِوَلَدِكَ كُلِّهِمْ؟ قَالَ :لاَ .قَالَ :اِتَّقُوااللهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلاَدِكُمْ .فَرَجَعَ أَبِي فَرَدّ تِلْكَ الصَّدَقَةَ

Ayahku pernah memberikan sebagian hartanya padaku. Berkatalah ibuku, ‘Amrah bintu Rawahah, “Aku tidak ridha hingga engkau meminta persaksian Rasulullah saw. atas pemberianmu itu.” Pergilah ayahku menghadap Nabi saw. untuk meminta persaksian beliau atas pemberiannya padaku. Rasulullah saw. pun bertanya, “Apakah engkau lakukan hal ini pada semua anakmu?” Dia menjawab, “Tidak!” Beliau berkata, “Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anak kalian!” Ayahku pun kembali dan mengambil kembali pemberiannya itu. (HR. Bukhari No. 2447)

Keterlibatan ayah dalam hak asuh secara bersama, dan kedekatan dengan anak yang diteladankan Rasulullah saw. menunjukkan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak tidaklah menjadi tanggung jawab ibu semata, melainkan juga tanggung jawab ayah.

Setiap orang tua termasuk ayah yang menginginkan keluarga bahagia, dan anaknya sukses di dunia serta akhirat mesti terlibat langsung dalam menanamkan dan meneladankan nilai-nilai fundamental kehidupan pada anak sebagai konsekuensi logis harapan tersebut.

Bahkan jika sudah mempunyai anak yang sudah baligh atau bisa diajak berkomunikasi dua arah, bisa juga dilibatkan dalam aktivitas keluarga yang sederhana. Agar ikatan emosional dalam bangunan yang bernama rumah tangga itu semakin kuat. Seperti bunyi tagline iklan semen. Kokoh tak tertandingi. Harapan yang sama, begitu juga dengan saya, suami dan anak-anak kami. Semoga! []

Tags: ayahHak asuh anakIbuislamkeluargaMubadalahorang tuaparenting
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Jenis Kelamin Ulama
Publik

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

3 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Putri Ariani
Publik

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

29 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia
  • Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas
  • Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan
  • Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID