Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

Keterlibatan ayah dalam hak asuh secara bersama, dan kedekatan dengan anak yang diteladankan Rasulullah saw. menunjukkan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak tidaklah menjadi tanggung jawab ibu semata

Zahra Amin Zahra Amin
22 Juni 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak

130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman, masih ingat dengan sinetron Dunia Terbalik yang pernah tayang di salah satu stasiun tv swasta negeri ini? dalam sinteron tersebut kurang lebih menceritakan bagaimana para suami menjadi orang tua tunggal, dan terlibat penuh dalam hak asuh anak, sementara istrinya pergi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kisah dalam sinetron tersebut, tak berbeda jauh dengan kondisi di daerah tempat tinggalku di Indramayu, di mana para suami merasa bangga menjadi bapak rumah tangga, sementara para istri bekerja di luar rumah.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suami, yang memberikan dukungan penuh atas pilihan apapun yang saya inginkan. Termasuk bekerja dan tetap melanjutkan pendidikan. Meski demikian saya tetap merasa gelisah ketika harus pergi bekerja ke luar kota, dan harus meninggalkan anak-anak untuk waktu yang lama. Selalu saja muncul kekhawatiran tentang hak asuh anak, bagaimana jika anak-anak akan terlantar dan tidak terurus?

Tetapi suami meyakinkan bahwa ia mampu untuk menjaga anak-anak, dan memastikan hak asuh anak akan berjalan baik-baik saja. Walaupun ia sendiri sebagai tenaga kesehatan dan ASN yang juga punya kesibukan pekerjaan tidak sedikit. Namun komitmen untuk melakukan hak asuh anak secara bersama ini berjalan begitu saja secara alami. Kadang-kadang kami bergantian membawa anak ke tempat kerja. Ia tidak sedikitpun merasa malu atau ragu.

Hingga suatu hari, ketika saya menyampaikan ada kegiatan di Malaysia untuk satu minggu ke depan, sementara usia anak kami masih di bawah lima tahun, yang awalnya saya merasa khawatir suami akan melarang, malah sebaliknya justru memberi dukungan, dan hampir setiap hari selama saya berada di negeri jiran itu, kami aktif berkomunikasi memberitahu kegiatan apa saja yang ia lakukan bersama anak di rumah.

Secara tegas ia meyakinkan saya bahwa ia sanggup menemani putri kecil kami yang masih berusia 3 tahun. Situasi tersebut tentu tidak mudah, karena baru pertama kali saya pergi jauh, dan dalam waktu lama tanpa suami dan anak-anak. Tetapi kesulitan-kesulitan tersebut akhirnya bisa teratasi, dan kekhawatiran saya tidak terbukti. Suami saya berhasil membuktikan diri menjadi ayah yang tangguh dan penuh kasih bagi puteri kami dalam memenuhi hak asuh anak secara bersama.

Tentu, upaya kami sebagai orang tua, hanya sedikit mencoba mempraktikkan apa yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan, tentang bagaimana perlakuan dan rasa cinta kasih Nabi pada keluarganya. Hingga hari ini, tidak hanya bagi kami saja, Nabi Muhammad saw. menjadi teladan bagi umat Islam sepanjang zaman.

Dalam suatu riwayat dikisahkan Rasulullah saw. aktif membangun kedekatan emosional dengan putra-putri dan juga cucu-cucu beliau dengan mencium, memeluk, memangku, dan lain-lain sampai menimbulkan keheranan karena masyarakat belum terbiasa kenapa Nabi Saw. begitu memperhatikan soal pengasuhan anak dari para putrinya. Misalnya kesaksian Aisyah ra. tentang kedekatan Rasulullah saw. dengan putrinya yang bernama Fatimah ra. berikut ini:

“مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشْبَهَ بِالنَّبِيِّ كَلاَمًا وَلاَ حَدِيْثًا وَلاَ جِلْسَةً مِنْ فَاطِمَةَ .قَالَتْ :كَانَ النَّبِيُّ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ  إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَاثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ، وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَاالنَّبِيُّ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ فَقَبَّلَتْهُ”

Artinya:

“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi saw. dalam cara bicara maupun duduk daripada Fatimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi saw. melihat Fatimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fatimah di tempat duduk beliau. Begitu pula apabila Nabi saw. datang padanya, maka Fatimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” (HR. Bukahri No. 947).

Demikian pula sikap beliau saw. pada cucunya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.:

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

Nabi saw. mencium Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah saw. pun melihat kepada Al-‘Aqro’ dan bersabda: “Barangsiapa yang tidak merahmati/menyayangi, maka ia tidak akan dirahmati” (HR Bukhari No. 5997).

Di samping memberikan teladan secara langsung, Rasulullah saw. juga menegur masyarakat di masa itu, yang memperlakukan anak-anak dengan cara yang tidak adil, dan mengingatkan perlunya menjaga ketaqwaan pada Allah dengan memperlakukan anak secara adil. Penuturan sahabat Nabi yang bernama An-Nu’man bin Basyir ra. menunjukkan hal ini:

تَصَدَّقَ عَلَيَّ أَبِي بِبَعْضِ مَالِهِ، فَقَالَتْ أُمِّي عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ :لاَأَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللهِ .فَانْطَلَقَ أَبِي إِلَى النَّبِيِّ لِيُشْهِدَهُ عَلَى صَدَقَتِي، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ :أَفَعَلْتَ هَذَا بِوَلَدِكَ كُلِّهِمْ؟ قَالَ :لاَ .قَالَ :اِتَّقُوااللهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلاَدِكُمْ .فَرَجَعَ أَبِي فَرَدّ تِلْكَ الصَّدَقَةَ

Ayahku pernah memberikan sebagian hartanya padaku. Berkatalah ibuku, ‘Amrah bintu Rawahah, “Aku tidak ridha hingga engkau meminta persaksian Rasulullah saw. atas pemberianmu itu.” Pergilah ayahku menghadap Nabi saw. untuk meminta persaksian beliau atas pemberiannya padaku. Rasulullah saw. pun bertanya, “Apakah engkau lakukan hal ini pada semua anakmu?” Dia menjawab, “Tidak!” Beliau berkata, “Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anak kalian!” Ayahku pun kembali dan mengambil kembali pemberiannya itu. (HR. Bukhari No. 2447)

Keterlibatan ayah dalam hak asuh secara bersama, dan kedekatan dengan anak yang diteladankan Rasulullah saw. menunjukkan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak tidaklah menjadi tanggung jawab ibu semata, melainkan juga tanggung jawab ayah.

Setiap orang tua termasuk ayah yang menginginkan keluarga bahagia, dan anaknya sukses di dunia serta akhirat mesti terlibat langsung dalam menanamkan dan meneladankan nilai-nilai fundamental kehidupan pada anak sebagai konsekuensi logis harapan tersebut.

Bahkan jika sudah mempunyai anak yang sudah baligh atau bisa diajak berkomunikasi dua arah, bisa juga dilibatkan dalam aktivitas keluarga yang sederhana. Agar ikatan emosional dalam bangunan yang bernama rumah tangga itu semakin kuat. Seperti bunyi tagline iklan semen. Kokoh tak tertandingi. Harapan yang sama, begitu juga dengan saya, suami dan anak-anak kami. Semoga! []

Tags: ayahHak asuh anakIbuislamkeluargaMubadalahorang tuaparenting
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rima Hassan

    Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan
  • Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi
  • Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID