Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

Momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional jangan hanya sekadar seremonial yang tiap tahun kita peringati, namun harus diikuti dengan tindakan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Ai Rosita Ai Rosita
22 Februari 2021
in Publik
0
Peduli Sampah

Peduli Sampah

97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 21 Februari diperingati sebagai hari peduli sampah nasional (HPSN). Sejarah tanggal 21 Februari diperingati sebagai hari peduli sampah karena terjadinya tragedi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah, Jawa Barat yang menewaskan 143 warga, mengubur 71 rumah dan 2 kampung yaitu Kampung Cilimus dan Kampung Gunung Aki.

Tragedi ini menjadi tragedi terburuk kedua di dunia setelah tragedi di Payatas, Filipina pada tahun 2000. Kejadian itulah yang kemudian melatar belakangi peringatan hari peduli sampah nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengenang sekaligus mengingatkan bahwa sampah dapat menimbulkan korban.

Tapi kadang kita lebih banyak abai, tidak peduli sampah dan lingkungan sekitar. Orang yang membuang sampah sembarangan masih sering kita temukan di jalanan. Selokan, sungai dijadikan tempat pembuangan sampah. Jika hujan, tentu saja hal ini akan menjadi salah satu penyebab banjir karena aliran airnya terhambat oleh sampah. Beberapa waktu lalu viral di media sosial lautan sampah selapangan bola di samping Tol JORR, Kampung Caman Bekasi Barat. Lautan sampah yang terlihat didominasi sampah plastik.

Plastik memang masih menjadi persoalan besar terkait sampah, karena masa urainya yang membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Berbagai kampanye dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik. Namun perubahan gaya hidup masyarakat saat ini ingin segala hal yang simpel dan tak ribet, meningkatnya belanja online juga turut menyumbang meningkatnya sampah plastik.

Penggunaan segala jenis kemasan plastik oleh banyak produsenpun mendukung meningkatnya penggunaan plastik karena keunggulan plastik, dimana plastik merupakan produk serba guna, ringan, fleksibel, tahan kelembaban, kuat, relatif murah juga mudah didapatkan.

Di masa pandemi, jenis sampah yang kita buang bertambah. Pemberlakuan new normal kembali membuat orang banyak melakukan aktifitas di luar rumah dan bertemu banyak orang dan tentu saja memakai masker menjadi keharusan kita dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Dalam satu hari  satu orang aktif beraktifitas di luar rumah, minimal menggunakan 2 buah masker.

Meskipun masker kain yang bisa dicuci ulang dapat digunakan, namun menggunakan masker medis sekali pakai kini tidak hanya dipakai oleh para tenaga medis namun banyak dipakai oleh masyarakat umum karena merasa lebih aman menggunakan masker medis sekali pakai. Dan tentu saja, menimbulkan masalah baru yakni sampah medis yang keluar dari sampah rumah tangga.

Lingkungan hidup merupakan karunia Allah SWT dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Kualitas lingkungan hidup juga sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan umat manusia. Menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.

Lingkungan hidup diciptakan Allah sebagai karunia bagi umat manusia. Sebagaimana firman Allah “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau jadikan semua (alam) ini dengan sia-sia.” (QS. Ali Imran: 191). Upaya pelestarian lingkungan hidup sebagai ibadah yang memperoleh pahala di akhirat, seperti yang diriwayatkan Imam Muslim dan Ahmad: “Jika kiamat telah tiba, dan di antara salah seorang di antara kalian ada tanah lapang, dan ia mampu bertindak untuk menanaminya, maka tanamilah, sebab dia akan mendapatkan pahala dengan tindakannya itu.” (HR. Ahmad).

Momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional jangan hanya sekadar seremonial yang tiap tahun kita peringati, namun harus diikuti dengan tindakan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Gerakan memilah sampah dari rumah harus terus kita lakukan. Memisahkan sampah organik dan sampah non organik untuk memudahkan kita dalam mengelola sampah di rumah.

Jika belum mempunyai ember komposter, kita bisa membuat lubang resapan air (biopori) di sekitar rumah kita. Sampah organik dapat kita masukkan ke lubang biopori secara teratur, jika telah berubah jadi kompos dapat dimanfaatkan menjadi pupuk . Sampah organik juga dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak dengan melakukan budidaya magot.

Sampah non organik dapat kita pilah, yang memiliki nilai ekonomis dapat kita setorkan ke bank sampah atau kita sumbangkan ke pemulung di sekitar kita. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai jika pergi belanja dengan membawa kantong dari rumah, membiasakan membawa botol minum dan bekal dari rumah jika pergi ke kantor.

Sampah plastik, bisa kita manfaatkan menjadi ecobricks dengan cara memasukkan plastik ke dalam botol kemasan air mineral didorong menggunakan stick bambu. Seminimal mungkin membuang sampah ke TPA supaya kejadian longsor akibat sampah tidak pernah terjadi lagi. []

 

Tags: EkofeminismeEkologiHari Peduli Sampah NasionalHPN 2021Lingkungan Bersih
Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Terkait Posts

Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ekofeminisme
Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

13 Agustus 2025
Herland
Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Relasi Familial
Hikmah

Relasi Familial, Sosial dan Ekologi

7 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID