Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hate Spin Sebagai Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Mengingat tahun politik dalam menyambut pesta demokrasi negeri telah tiba, tidak menutup kemungkinan jika hate spin akan kembali terjadi, maka penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri hate spin

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
22 Oktober 2022
in Publik
A A
0
hate spin

hate spin

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagian Anda mungkin sudah mengenal istilah hate spin. Saya berpandangan hate spin/pemelintiran kebencian sebagai ancam bagi demokrasi Indonesia saat ini. Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis oleh Economist Intellegence Unit (EIU), ada dua hal yang masih stagnan dalam demokrasi Indonesia, yakni proses elektoral dan pluralisme, serta budaya politik di Indonesia. EIU sendiri adalah sebuah perusahaan media bagian dari Economist Group atau The Economist Newspaper Limited yang berkantor di Inggris yang mengeluarkan indeks demokrasi untuk 167 negara, termasuk demokrasi Indonesia.

Stagnansi indeks demokrasi Indonesia pada proses elektoral, pluralisme, hingga budaya politik tentu saja berhasil membuat kita bertanya-tanya. Karena Indonesia adalah negara yang sangat plural, baik dalam keragaman suku, budaya, golongan, ras, hingga bahasa.

Lantas mengapa sebuah negara yang amat sangat plural dengan kearifan lokal yang beragam menjadi minim dalam pluralisme, hingga menimbulkan stagnansi nilai pada salah satu kategori indeks demokrasi? Aku merasa bahwa internet dan media sosial menjadi salah satu yang memegang peranan penting dalam hal ini. Arus informasi bak air bah yang tidak terbendung. Kabar benar dan salah seakan bias. Tidak heran jika ujaran kebencian (hate speech) dan semburan kebohongan (firehose of falsehood) makin terasa subur saat tahapan pesta demokrasi akan dimulai. Keduanya secara nyata telah menjadi duri dalam demokrasi yang ada.

Hate Spin dan Pengaruhnya terhadap Demokrasi

Namun ternyata selain hate speech (ujaran kebencian) dan firehose of falsehood (semburan kebohongan), muncul juga istilah hate spin atau pemelintiran kebencian. Istilah ini dikemukakan oleh Cherian George, seorang pengajar di Hongkong Baptist University melalui bukunya “Hate Spin: The Manufacture of Religious Offense and Its Threat to Democracy”.

Hate Spin atau pemelintiran kebencian sendiri menurutnya adalah gabungan dari konsep hate speech (ujaran kebencian) dengan kemarahan karena ketersinggungan (offence-taking), dimana hal ini banyak digunakan oleh para “enterpreneur” politik untuk memobilisasi pendukung dan menyerang kelompok sasaran tertentu.

Dalam sebuah diskusi publik pada 2 Mei 2017 di gedung Tempo, Cherian George menyampaikan bahwa studinya mengamati bagaimana kebencian dan kekhawatiran digunakan sebagai senjata politik. Selain itu, George juga menyoroti naiknya intoleransi agama yang makin mengancam kelompok rentan. Parahnya, intoleransi yang kemudian dimanfaatkan dalam beberapa Pemilu, masih meninggalkan residu polusi seperti polarisasi masyarakat, yang sangat mungkin menjadi masalah jangka panjang jika tidak ditangani sedari kini.

George juga mengungkapkan bahwa intoleransi bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil rekayasa para enterpreneur politik. Sontak, hal ini mengembalikan ingatan kita pada pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, yang hingga kini masih terasa dampaknya.

Ihsan Ali Fauzi, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina pernah mengatakan bahwa hate spin sangat berbahaya bagi dunia demokrasi. Hal ini dikarenakan hate spin memunculkan sentimen kebencian dan menjadikan seseorang tidak menghargai orang lain dengan alasan identitas tertentu. Ihsan juga memperkirakan bahwa hate spin akan mungkin terjadi dalam perhelatan Pemilu mendatang.

Menurutnya, reduplikasi cara pemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017 hanya akan melihat keberhasilan dari langkah tidak etis yang sudah pernah terjadi. Senada dengan itu, Syamsu Rizal Panggabean, Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM menuturkan bahwa Indonesia sudah kehilangan demokrasi jika melihat cara pemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut dia, pemilihan pemimpin yang seharusnya berdasarkan kualitas, justru berbalik berdasarkan faktor hate spin.

Mengingat tahun politik dalam menyambut pesta demokrasi negeri telah tiba, tidak menutup kemungkinan jika hate spin akan kembali terjadi, maka penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri hate spin. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan atas kemunculan hate spin dapat masif dilakukan.

Adapun ciri-ciri hate spin antara lain: (1) Biasanya digunakan untuk menyerang lawan politik; (2) Melibatkan banyak massa; (3) Pengobar kebencian menyerang melalui hasutan dengan alasan mereka menjadi korban (playing victim); (4) Menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Dalam buku Meredam Kebencian yang diterbitkan oleh Wahid Foundation, disebutkan ada tiga rekomendasi dalam mengatasi tren siar kebencian, yakni:

  1. merevisi UU ITE dan Surat Edaran SE/6/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian.
  2. Kedua, meningkatkan kapasitas aparat kepolisian dan kejaksaan terkait pemidanaan kasus-kasus siar kebencian dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan forum bertukar pengetahuan dengan para ahli atau organisasi masyarakat sipil.
  3. Ketiga, memaksimalkan upaya-upaya pencegahan siar kebencian melalui pendekatan sosial berupa dan tidak terbatas pada pemantauan, diskusi, dialog terbuka, memobilisasi masyarakat sipil termasuk ormas keagamaan, mendorong perusahaan-perusahaan dan usaha-usaha untuk aktif mengonter narasi melalui media sosial dan menggerakkan literasi informasi.

Bukankah kita berhak optimis jika ketiga rekomendasi ini telah dilakukan, maka ancaman hate spin, hate speech, firehose of falsehood, dan hate spin bagi demokrasi negeri dapat dihindari? []

Tags: demokrasiIndonesiaKebangsaanPemilu 2024toleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

Next Post

Pentingnya Dukungan Keluarga Bagi Ibu Hamil

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Pentingnya Dukungan Keluarga Bagi Ibu Hamil

Pentingnya Dukungan Keluarga Bagi Ibu Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0