Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Hellbound; Kritik atas Fanatisme Beragama

Kematian adalah kepastian, drama ini mengajak kita untuk mengingat kematian dan bertindak hati-hati dalam beragama.

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
14 November 2022
in Film, Rekomendasi
A A
0
Hellbound

Hellbound

4
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi pecinta Drama Korea, drama Hellbound yang diproduksi oleh Netflix ini merupakan salah satu drama yang wajib ditonton. Menjadi Top TV show Netflix, juga mengalahkan kepopuleran drama Squid Game, membuat drama ini membuat banyak orang penasaran. Ber-genre dark fantasy (tapi lebih cenderung kepada sains fiction sih!), drama ini mengangkat konsep tentang penyiksaan di neraka sebagai ide pokok cerita.

Bermula dari perkumpulan sebuah aliran yang memiliki pemimpin yang mengaku menerima wahyu kenabian, aliran ini memiliki banyak pengikut. Para pengikutnya mayoritas adalah mereka yang menghendaki keadilan Tuhan diberikan di muka bumi, karena keadilan yang digaungkan oleh oknum dan manusia hanyalah etopia belaka.

Drama Hellbound yang memiliki 6 episode ini secara apik mengkritik cara beragama seseorang dan kelompok yang memiliki sikap fanatisme terhadap ajaran yang diyakininya. Fanatisme yang dipegang secara kokoh tersebut secara sosial bukanlah sesuatu yang baik, karena menimbulkan berbagai macam perubahan sosial yang memberikan banyak dampak negatif pada kehidupan secara global.

Dengan musikalisasi Hellbound yang menegangkan, sutradara juga memvisualisasikan para malaikat penyiksa yang bertubuh besar dan menyiksa secara brutal para pendosa yang ditakdirkan masuk neraka. Hampir di semua literatur agama Abrahamik disebutkan, bahwa neraka beserta siksaannya itu kelak ada bagi mereka yang kerap melakukan dosa di muka bumi.

Nah, apakah ada kesamaan antara malaikat penyiksa yang selama ini hanya ada dalam imajinasi dan malaikat penyiksa dalam Hellbound? Secara garis besar, terdapat beberapa kritik yang ingin disampaikan dalam drama ini:

Pertama, sebagai pemuka agama ataupun pendakwah, pemahaman atas ilmu agama secara komprehensif adalah suatu keharusan, supaya apa yang disampaikan bukanlah suatu hal yang ditafsirkan berdasarkan kepentingan pribadi. Jung Jinsoo yang mengaku telah mendakwahkan risalah kenabiannya sejak tahun 2012 ini pun demikian, ia menggunakan perannya untuk mencari mereka yang memiliki kesamaan dengan dirinya yang ditakdirkan masuk neraka.

Baik Jung Jinsoo maupun Kim Joeng Chil merupakan karakter yang menyalahgunakan ayat suci untuk mendapatkan popularitas dan materi semata. Dengan mudah mereka menggunakan kepercayaan pengikutnya untuk mencapai tujuannya, tentunya dengan rekayasa ayat yang ditafsiri berdasarkan kehendaknya. Kedatangan malaikat yang memberi peringatan ditafsirkan sebagai titah kepada para pendosa untuk masuk ke neraka, akan tetapi, penafsiran mereka ini tidak selamanya benar, karena banyak kasus yang tidak sesuai dengan konsep yang mereka ajarkan.

Bahkan mereka berperan seolah-olah mereka adalah orang yang paling mengetahui kehendak Tuhan, dan juga menganggap bahwa dirinyalah Tuhan itu. Sehingga, untuk terus membenarkan konsep tersebut, pemimpin aliran ini pun tidak takut untuk menggunakan kekerasan guna membungkam orang-orang yang akan mengungkap sisi gelap ajaran mereka.

Kedua, dalam beragama, para pemeluk seyogyanya tidak fanatik buta tanpa berlogika. Tuhan menciptakan manusia dengan akal sebagai keistimewaannya tentu dengan maksud tertentu, salah satunya agar dapat membedakan mana yang baik dan tidak. Demikian pula dalam beragama, kedudukan akal sangatlah penting untuk memahami ajaran agama bagaimana yang harus dilakukan dan tidak.

Jika akal dapat digunakan dengan baik dalam beragama, maka suatu kelompok tidak akan menyalahkan kelompok lain yang berbeda. Seperti keberadaan Arrowhead dalam drama ini, mereka yang tidak mengikuti ajaran “Kebenaran Baru (aliran yang dibawa oleh Jung Jinsoo)” dianggap sebagai kelompok yang menentang kehendak Tuhan, sehingga mereka tidak masalah untuk dimusnahkan, atau dianggap halal darahnya. Fanatisme yang demikian sangatlah berbahaya dalam kehidupan beragama yang beragam. Sehingga diperlukan peran akal dalam hal ini.

Fanatisme beragama dapat memunculkan kekhawatiran dan ketakutan dalam masyarakat. Bagaimana tidak, seperti aliran “Kebenaran Baru” dalam Hellbound ini. Merasa sebagai aliran yang paling benar, dengan seenaknya mereka memberikan label sesat dan pendosa kepada mereka yang akan menghadapi sakaratul maut.

Pemberian label ini kemudian membuat masyarakat tersiksa secara psikis, sehingga dapat dengan mudah diperdayai dan dikendalikan. Oleh karena itu, sangat penting menjaga kesehatan akal dan fikiran dalam memahami teks-teks agama yang disampaikan oleh pemuka agama melalui media apapun, tidak lain supaya tidak mengalami kesesatan dalam berfikir dan bertindak.

Ketiga, bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Drama ini membawa pesan agar masyarakat senantiasa bijak dalam menggunakan teknologi internet yang sudah menjadi bagian dari kehidupan saat ini. Saring sebelum sharing dapat mengakibatkan dampak yang besar dalam kehidupan seseorang secara individu, maupun pada keluarganya.

Apa yang kita bagikan belum tentu merupakan suatu kebenaran, sehingga menelusuri apa yang kita dapat sebelum membagikannya kembali adalah suatu kewajiban bagi para pengguna media sosial. Terlebih menyangkut tentang nilai-nilai agama, tidak dianjurkan untuk mudah mempercayai dan membagi hal-hal yang dinilai memprovokasi dan menimbulkan dampak buruk setelahnya.

Juga bagi para influencer, menjadi keharusan untuk memberikan hal-hal yang bermanfaat secara umum. Semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung untuk sesama mendapatkan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan.

Keempat, pentingnya menghargai waktu. Hellbound mengingatkan kepada para penonton, bahwasannya waktu itu sangat berharga. Pendosa manapun akan kembali suci jika dapat mengakui dosa yang dilakukan serta tidak mengulanginya kembali. Adapun yang tidak berdosa menjadi pendosa karena terlalu mempercayai penafsiran yang diberikan atas pengalaman spiritual yang mereka alami.

Takdir memang telah ditentukan, namun lagi-lagi semuanya tidak terlepas dari ikhtiar yang manusia lakukan. Seperti Jung Jinsoo, karena ketakutan dan tidak menerima akan masuk neraka, ia justru melakukan pembunuhan menjelang kematiannya. Juga untuk Manusia Bertopeng yang menjadi pemeluk agama yang taat, karena penafsiran akan pengalaman spiritualnya yang tidak tepat, ia jadi berhalusinasi yang tidak karuan, hingga menjadi pembunuh menjelang hari hayatnya.

Kondisi ini mengingatkan kepada kisah raja Firaun yang sebelumnya beriman, karena terlalu mempercayai penasihatnya, ia menjadi orang yang memerangi Nabi Musa as. Atau Kisah raja Kansa yang dekat dengan sang ilahi, karena ramalan penasihatnya, ia menjadi raja yang hidup dipenuhi ketakutan, sehingga membunuh anak-anak Dewaki,  yakni Krisna dan kakak-kakaknya, yang diramalkan akan menjadi malaikat mautnya. Tugas manusia adalah menjalankan kehidupan dengan baik sampai akhir hayat, apapun profesinya, bukan hidup dalam ketakutan karena ramalan yang menyiksa hidup.

Drama Hellbound ini saya kasih nilai 10. Heheheh. Nilai ini diberikan karena berani menjelaskan, bahwasanya yang menjadi penghuni neraka tidak hanya perempuan saja, tetapi juga kaum lelaki. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama berpeluang menjadi penghuni neraka, selama mereka kerap melakukan dosa-dosa yang merugikan makhluk hidup lainnya.

Seperti mengambil kebahagiaan orang lain dengan cara merampas hak-hak yang dimiliki, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka dari pemerkosaan, hak untuk bebas dari kerugian materi, hak untuk sehat secara pisik. dan psikis. Namun mereka juga bersama-sama berpeluang masuk surga, selama dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan kepada semesta.

Konsep tanggung jawab dapat terlihat pada kasus bayi yang ditafsirkan akan masuk neraka saat hari kematiannya, justru ia tetap hidup hingga akhir. Kematian orang tuanya bukanlah karena menanggung dosanya, lagi-lagi itu adalah penafsiaran sesaat pada konsep aliran kebenaran Baru.

Ringkasnya, kematian adalah kepastian, drama ini mengajak kita untuk mengingat kematian dan bertindak hati-hati dalam beragama. Tuhan menyembunyikan siksa-Nya agar kita dapat hidup tenang, tidak dalam ketakutan, sehingga dapat beribadah dan menjalani hidup dengan damai dan baik. Drama ini Islami banget, karena membawa pesan damai sepanjang episodenya. Untuk lebih jelasnya, selamat menonton! []

 

 

Tags: agamaDrama KoreaKeberagamaantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kita Butuh Metodologi Tafsir Baru yang Tidak Bias Gender

Next Post

Anak Muda dan Inovasi Sosial; Strategi Mengatasi Perubahan Iklim

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Next Post
Perubahan Iklim

Anak Muda dan Inovasi Sosial; Strategi Mengatasi Perubahan Iklim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0