Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hindari Toxic Friendship! Begini Kriteria Memilih Teman menurut Imam Az-Zarnuji

Miris rasanya jika mendengar, bahkan melihat kasus perundungan yang seringkali terjadi di negara ini

Khairun Niam Khairun Niam
25 Februari 2024
in Publik
0
Kriteria Memilih Teman

Kriteria Memilih Teman

761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu viral di media sosial tweeter aksi bullying yang sekelompok remaja lakukan kepada salah seorang anak laki-laki. Dalam video berdurasi 40 detik tersebut terlihat korban mereka dorong dan dicekik. Tdak hanya itu para pelaku juga melakukan kekerasan verbal berupa melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban.

Sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi perundungan adalah siswa Binus School Serpong. Salah satu pelaku merupakan anak dari host ternama di Indonesia Vincent Rompies. Melansir dari inews.id sekelompok remaja tersebut tergabung dalam sebuah komunitas bernama “Geng Tai Binus Serpong”. Akibatnya korban mengalami luka memar dan luka bakar.

Mengutip dari rri.co.id Satriwan Salim selaku Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan bahwa salah satu faktor terjadinya bullying di satuan pendidikan adalah sosio-kultural. Hal ini terlihat seperti senioritas dan tradisi-tradisi tertentu yang banyak terjadi di sekolah-sekolah.

Miris rasanya jika mendengar, bahkan melihat kasus perundungan yang seringkali terjadi di negara ini. Terlebih lagi aksi pembullyan tersebut banyak dilakukan oleh anak usia remaja, dari sekolah menengah bawah hingga menengah atas.

Selektif dalam Memilih Teman

Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup secara individual. Oleh sebab itu manusia selalu saja bergantung kepada orang lain, salah satunya kepada teman. Sebuah fenomena yang tidak dapat kita hindari bahwa circle pertemanan mempunyai pengaruh yang begitu besar dalam perubahan karakter seseorang. Contoh kecil saja Geng Tai Binus Serpong di atas.

Oleh sebab itu perlunya seseorang untuk lebih selektif lagi dalam memilih teman. Imam Az-Zarnuji dalam kitab Ta’lim Muta’alim memberikan beberapa kriteria memilih teman. Pertama Wira’i, yaitu sikap kehati-hatian terhadap sesuatu yang belum jelas kehalalannya. Kedua, istiqamah atau konsisten. Seseorang yang mempunyai watak konsisten itu berarti dia merupakan orang yang tekun dan tidak gampang menyerah.

Ketiga, al-mutaffahimu yaitu orang yang pandai dan cerdas. Keempat, mustaqim yaitu orang yang mempunyai pendirian. Seseorang yang mempunyai sikap ini maka tidak akan mudah untuk dipengaruhi oleh orang lain. Dia percaya dengan keyakinannya dan tetap teguh dengan pendiriannya.

Di sisi lain Imam Az-Zarnuji juga memberikan kriteria teman yang harus kita jauhi. Di antaranya, orang pemalas, menganggur, banyak omong, mufsid (perusak), dan yang terakhir adalah tukang fitnah.

Perlu untuk kita pahami bahwa kriteria-kriteria di atas saya ambil berdasarkan nilai-nilai karakter seseorang. Karena melihat fenomena yang sering terjadi adalah terkadang kita terlalu nyaman berteman dengan seseorang karena “satu frekuensi”, ataupun “nyambung diajak bicara”, tanpa melihat karakter serta wataknya. Inilah yang menjadi problem.

Meminimalisir Kasus Perundungan

Dalam berteman terdapat satu prinsip yang harus kita tekankan. Yaitu mengambil kebaikan dari setiap sesuatu yang kita hadapi. Dalam memilih teman misalkan, seharusnya orientasinya adalah kebaikan, jadi apa saja nilai-nilai yang dapat kita ambil dari seorang teman ini.

Jika dia mempunyai nilai-nilai kebaikan seperti di atas, maka itu yang harus kita jadikan teman. Tetapi sebaliknya jika dia mempunyai nilai-nilai yang dapat berdampak buruk kepada diri kita, maka itu yang harus kita jauhi.

Kasus perundungan yang baru-baru ini viral dikarenakan para pelaku tidak selektif dalam memilih teman. Mereka terlalu nyaman dengan toxic friendship yang mereka bangun. Jika kita masukkan ke dalam kategori berteman Imam Az-Azarnuji para pelaku perundungan merupakan orang-orang yang mufsid (Perusak). Merusak fisik, mental, bahkan merusak identitas lembaga pendidikan, keluarga dan tentunya merusak diri mereka sendiri.

Oleh sebab itu perlu kiranya untuk lebih selektif lagi dalam memilih teman. Empat kriteria yang Imam Az-Zarnuji anjurkan dalam memilih teman harus benar-benar kita praktikkan. Hal ini karena empat kriteria tersebut merupakan nilai-nilai kebaikan yang mempunyai dampak besar dalam meminimalisir aksi perundungan.

Orientasi dalam Pertemanan

Lagi-lagi penulis ingin menekankan bahwa orientasi dalam sebuah pertemanan adalah mencari kebaikan, maka kebaikan itu akan bernilai sebagai ibadah. Tetapi kebaikan tersebut harus berdampak kepada diri kita sendiri. Oleh karenanya mencari teman yang baik, kemudian membangun sebuah circle pertemanan yang positif akan berdampak kepada diri sendiri bahkan orang lain di sekitar kita.

Jika prinsip dalam berteman berupa orientasi kebaikan tadi sudah kita terapkan, maka tidak ditemukan lagi aksi-aksi perundungan yang seringkali terjadi. Salah satu munculnya kasus perundungan menurut penulis karena kurangnya perhatian dalam memilih kawan. Oleh sebab itu sebelum berteman perlu kiranya untuk menata orientasi terlebih dahulu.

Orientasi yang saya maksudkan di sini adalah lebih kepada manfaat untuk diri sendiri. Bukan manfaat materi tetapi lebih kepada bertambahnya intensitas kebaikan dalam diri kita atau tidak. Karena sebagai manusia tugas kita adalah mengumpulkan pahala sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya. Salah satu caranya adalah dengan berteman dengan orang-orang yang baik. wallahua’lam. []

Tags: bullyingImam az-ZarnujiMemilih TemanperundunganTa'limu Muta'allim
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Perundungan di Pesantren
Publik

Menciptakan Ruang Nyaman Belajar dan Aman dari Perundungan di Pesantren

26 Oktober 2024
Tradisi Pesantren
Publik

Rekontekstualisasi Tradisi Pesantren dan Implementasi Pesantren Ramah Anak

24 Oktober 2024
Perundungan di Pesantren
Featured

Refleksi Hari Santri 2024: Mari Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Bebas dari Perundungan

17 Oktober 2025
Pencegahan Perundungan
Personal

Tujuh Langkah Pencegahan Perundungan di Pesantren Menurut Gus Husain Fahasbu

14 Oktober 2024
Down Syndrome
Personal

Mengakhiri Diskriminasi bagi Anak-anak Down Syndrome

16 Juli 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID