Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Ketika Ismail a.s. bersuara dan Hajar yang bertahan, maka perempuan hari ini berhak menolak menjadi “kurban” dalam narasi patriarki yang sakral.

Maulana Alif Rasyidi by Maulana Alif Rasyidi
5 Juni 2025
in Hikmah
A A
0
Kritik Asma Barlas

Kritik Asma Barlas

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Iduladha sebagai ritual tahunan kerap kita rayakan sebagai simbol ketaatan absolut Ibrahim atas perintah Allah. Benarkah begitu? kritik Asma Barlas dalam “Abraham’s Sacrifice in the Qur’an: Beyond the Body” justru menilai narasi ketaatan absolut dengan tegas, yakni: “Al-Qur’an tidak menyebutkan pengikatan fisik Ismail, tubuh bukanlah fokus kisah, dan otoritas patriarkal tidak pernah menjadi inti pesan Ilahi”.

Narasi Qur’ani vs. Tafsir Patriarkal

Pernyataan kritik Asma Barlas tersebut berlandaskan pada QS. As-Saffat: 99-107, bahwa dialog antara Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. justru menampilkan konsensus (keridhoan dua belah pihak) — sang ayah bertanya pendapat anaknya, “Apa pendapatmu?” dan Ismail menjawab, “Lakukanlah perintah Allah”.

Fakta kesejarahan tersebut bukanlah sekadar kepatuhan buta, melainkan kesetaraan agensi moral antara ayah dan anak. Sayangnya, tafsir tradisional sering  menambahkan detail “pengikatan tubuh” yang tak ada dalam teks suci. Narasi pengikatan tersebut muncul dalam sebagian interpretasi Alkitab, yang justru  berpotensi mengubah kisah ini menjadi alat legitimasi (pembenar) kekuasaan sepihak laki-laki atas perempuan dan anak.

Konsensus, Bukan Paksaan: Menolak Kekerasan atas Nama Otoritas

Barlas menegaskan bahwa Al-Qur’an “menolak etika pengkhianatan” yang tertulis dalam tafsir Kristen-Yahudi. Tatkala Alkitab mengisahkan bahwa Ibrahim diam-diam membawa Ishak ke altar (Kejadian 22:1-24), Al-Qur’an justru menekankan transparansi(komunikasi terbuka): Ibrahim mengomunikasikan mimpinya kepada Ismail, dan sang anak diberi hak memilih.

Situasi tersebut selaras dengan prinsip Qur’ani: “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. Al-Baqarah: 256) dan “Setiap jiwa hanya menanggung dosanya sendiri” (QS. Fathir: 18).

Sayangnya, ritual kurban kerap mengalami pengkerdilan menjadi simbol “kepatuhan perempuan dan anak pada otoritas laki-laki”, sebagaimana tercermin pada kasus poligami atau pernikahan paksa yang dibungkus dalil agama.

Membaca pandangan Buya Husein Muhammad, sesungguhnya dialog Ibrahim-Ismail mencerminkan kepemimpinan partisipatif yang selaras dengan QS. Ali Imran: 159 tentang musyawarah. Ketaatan dalam Islam harus lahir dari kesadaran kritis, bukan paksaan. Ismail sesungguhnya bukanlah objek pasif, melainkan subjek yang berhak menegoisasikan makna pengorbanan

Penafsiran terhadap perintah penyembelihan sesungguhnya menyiratkan spirit intelektual untuk memahami teks suci agama lebih sistematis dan kontekstual. Mengutip pandangan Barlas, beliau menyebut: “Allah tidak pernah memerintahkan pengorbanan manusia secara literal. Perintah tersebut sesungguhnya merupakan ujian nyata” .

Penting sebagai landasan hukum, bahwa QS. Al-Ma’arij: 11-14 dan Al-Isra’: 31 secara eksplisit melarang pembunuhan anak. Namun bila memaknai lebih kontekstual hari ini, kenyataan masyarakat justru menampilkan budaya patriarki yang kerap “mengorbankan” perempuan dan anak sebagai kelompok rentan atas nama tradisi.

Kisah Siti Hajar sebagai ibu Nabi Ismail, yang terasingkan di padang pasir oleh Ibrahim a.s. (QS. Ibrahim: 37), jarang tersampaikan dalam khutbah Iduladha.

Narasi Kesalingan (Resiprokal) dalam kisah kenabian Ibrahim a.s.

Menelaah pandangan Faqih Abdul Kodir tentang metode penafsiran mubadalah yang sarat akan hubungan kesalingan (resiprokal), maka seyogyanya kisah kenabian sebagai refleksi bahwa jika Allah s.w.t. menguji Nabi Ibrahim a.s.  dengan perintah menyembelih,  maka Allah s.w.t. pun juga menguji Siti Hajar  dengan pengasingan.

Keduanya adalah pilar spiritualitas haji yang setara, tetapi sejarah hanya mengabadikan yang pertama. Kurban juga seharusnya menjadi refleksi keadilan distributif: bahwa pembagian daging kepada fakir miskin (QS. Al-Hajj: 28), bukan hanya untuk mengukuhkan status sosial yang berkuasa.

Menghidupkan Kembali Semangat Kesetaraan dalam Ritual

Tafsir Sufi Ibn Arabi yang termaktub dalam karya Asma Barlas, sejatinya menawarkan perspektif unik: “Ujian Ibrahim bukan tentang ketaatan, tetapi kemampuan menafsirkan kehendak Allah”.

Jika mimpi penyembelihan bermakna sebagai metafor pengorbanan ego (bukan fisik), maka kurban sudah pasti menjadi simbol dekonstruksi keangkuhan maskulin. Konsekuensinya, para ayah mengedepankan komunikasi dan konsensus kepada anaknya dalam setiap  pengambilan keputusan hidup.

Kondisi memprihatinkan bagi umat, tatkala praktik kurban hari ini justru terjebak dalam kompetisi “hewan terbesar” atau pembagian daging yang diskriminatif — perempuan dan anak yatim sering mendapat bagian tersisa, misalnya. Padahal Baginda Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi amanat bahwa orang yang berkurban,  tetangga, dan orang  yang membutuhkan berhak menikmati daging kurban secara merata.

Iduladha yang Membebaskan

Umat semestinya melakukan refleksi, bahwa kisah Ibrahim-Ismail adalah alegori tentang kesetaraan, penolakan patriarki, dan prioritas keadilan atas ikatan darah.  Setiap tetes darah hewan kurban seharusnya menjadi tangisan melawan kekerasan domestik, pernikahan anak, atau marginalisasi perempuan atas nama “tradisi”.

Iduladha bukan panggung untuk mengukuhkan otoritas laki-laki, melainkan momentum menghidupkan kembali semangat “Laa ikroha fid-diin”. Semangat yang berarti tiada paksaan dalam menyembah Allah, termasuk dalam relasi gender.  Ketika Ismail a.s. bersuara dan Hajar yang bertahan, maka perempuan hari ini berhak menolak menjadi “kurban” dalam narasi patriarki yang sakral oleh anggapan sebagian umat. []

 

 

Tags: Buya Husein MuhammadiduladhaKritik Asma BarlasMubadalahNabi IbrahimNabi Ismail AsPengorbanan Siti Hajar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

Next Post

Makna Wuquf di Arafah

Maulana Alif Rasyidi

Maulana Alif Rasyidi

lulusan hukum Universitas Jember dengan minat mendalam pada isu gender dan kebijakan publik, aktif menulis di berbagai media seperti radarbaru.com dan mubadalah.id tentang isu-isu kritis mulai dari isu lingkungan hingga femisida. Expertise di bidang hukum diperkuat melalui pengalaman magang di Kantor Pengacara dan BPBH Fakultas Hukum UNEJ, plus sertifikasi Contract Drafting yang membuat profil semakin credible. Sebagai aktivis gender yang literally slaying, saya aktif mengembangkan kajian dan kepenulisan di Forum Kajian Keilmuan Hukum FH UNEJ dengan fresh perspective. Dengan kombinasi analytical thinking yang kritis dan writing skills yang on point, saya siap memberikan perspektif segar dalam menganalisis isu-isu hukum kontemporer.

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Next Post
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri
  • Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0