Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ikhtiar Berumah Tangga Hidup Rukun dengan Mertua

Ada satu kondisi di mana pasangan istri dan suami dihadapkan pada kenyataan harus tinggal serumah dengan mertua dan keluarganya yang lain.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
17 Juni 2021
in Keluarga
A A
0
Mertua

Mertua

6
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada satu kondisi di mana pasangan istri dan suami dihadapkan pada kenyataan harus tinggal serumah dengan mertua dan keluarganya yang lain. Walau mungkin untuk sementara waktu. Hasrat hati ingin hidup mandiri, bahkan rela hidup di kontrakan, tapi urung bisa dilakukan karena satu dan lain hal. Tidak aneh jika kemudian banyak di antara mereka yang hidup seperti serba salah, tidak leluasa bergerak, kondisi serba canggung dan lain serupanya. Lalu kalau keadaanya begini harus bagaimana?

Ada dua persoalan yang akhirnya saya membuat tulisan ini. Satu, seorang istri yang harus tinggal bersama mertua. Namun bukannya ada keakraban antara istri, suami dan mertua, yang ada justru suami dan mertua malah seperti jarang di rumah. Hampir setiap hari mereka main di rumah kakak dari si suami. Mereka baru pulang jam 10 malam atau lebih larut dari itu. Ia mungkin merasa sepi, sendiri. Sementara suami dan mertua seperti asyik sendiri. Ia ingin sebagaimana pasangan pada umumnya, bercengkrama, merencanakan masa depan dan atau lainnya.

Dua, seorang istri yang juga harus menghadapi kenyataan, setelah menikah ia harus tinggal serumah dengan mertua. Kali ini kendala muncul bukan dari mertua memang, tetapi dari kedua adik iparnya yang masih bergantung pada suaminya dan pemalas. Sebagai istri yang sadar akan posisi, ingin memuliakan mertua, hampir setiap hari mengerjakan urusan rumah tangga secara full. Inginnya sih kedua adik iparnya itu saling bantu dan meringankan. Sementara suami juga seperti pasrah dan cenderung membiarkan.

Untuk kasus yang pertama, saya yakin rumah tangga dan keluarganya masih dalam keadaan baik dan wajar. Kata kuncinya: adaptasi. Istri harus belajar untuk akrab dengan mertua dan kakaknya. Mungkin di awal-awal akan canggung dan garing. Ya memang harus seperti itu, bahwa setiap pasangan pasti akan mendapat ujiannya masing-masing. Kalau ada unek-unek, bicara saja yang jujur ke suami dan lalu ke mertuanya. Bilang saja bahwa selama ini belum bisa akrab, agar suami bisa suport kekurangan istri. Sehingga mulai besok, istri juga boleh saja ikutan main ke rumah kakaknya. Bahkan harus, dalam rangka menguji kemampuan adaptasi.

Selebihnya, terus pelajari keadaan. Apa saja sih yang membuat mereka begitu akrab, sampai setiap hari harus ke rumah kakaknya. Siapa tahu kakak iparnya memang punya kelebihan yang selama ini kamu tidak tahu. Berusahalah untuk mengakrabkan diri. Misalnya sesekali bikin acara makan bersama, selfie bareng atau apapun itu yang sekiranya bisa membuatmu semakin akrab. Selebihnya pandai-pandailah bermitra dengan suami. Selepas suami pulang bekerja, disambut dengan baik, shalat berjamaah atau lainnya. Selain itu, bacalah buku agar wawasanmu juga tercerahkan. Jangan lupa doakan keluarga dan juga sedekah.

Sementara untuk kasus kedua, tetap berusaha bersikap tenang, tetap jadikan suami sebagai mitra dalam menyikapi apapun persoalan. Sampaikan unek-uneknya kepada suami pelan-pelan. Jangan merasa tidak enak hati atau apapun itu. Jangan disembunyikan kalau punya ganjalan, sebab nantinya akan jadi bom waktu yang suatu saat nanti bisa meledak. Bujuk suami agar bisa memberikan pengertian dan edukasi pada dua adiknya itu. Jangan dimanja dan segala-gala diberi tanpa berusaha. Sebab nanti jadi ketergantungan, tidak baik buat masa depan mereka.

Kamu sebagai istri juga jangan memforsir diri ya. Tenaga orang kan ada batasnya. Selama ibu mertua masih bisa mengerjakan urusan rumah tangga ya nggak apa-apa. Berbagi pekerjaan denganmu, ibu mertua yang menyapu, mencuci piring dll, nah kamu yang mencuci pakaian, menyetrika, dll. Ajak bicara ibu mertua dalam rangka agar terbangun keakraban. Bicaralah dengan penuh empati bernada bertanya, agar tumbuh kesadaran ini mertua sehingga bisa menegur anak-anaknya malas dan selalu bergantung pada suaminya. Terus doakan mereka ya, terus bersabar, Allah kan nggak tidur, kebaikan orang baik akan dibalas dengan kebaikan yang berlipat. Tunggu aja!

Pesan saya, jangan tinggalkan baca Al-Qur’an dan baca buku. Ini merupakan salah satu modal agar kita bisa bijak dan dewasa dalam menyikapi apapun persoalan. Orang merasa mentok dan pusing itu karena pikirannya tertutup. Jangan sampai hatinya ikut-ikutan tertutup ya. Selalu ambil hikmahnya. Sebab tidak mungkin Allah menimpakan sebuah ujian jika tidak ada hikmah dan pelajaran.

Kalau kita bergantung kepada Allah, kalau kita kembalikan semuanya kepada Allah, bahwa setiap takdir yang Allah berikan adalah konsekuensi dari perbuatan kita, bahwa itu semua adalah takdir dari Allah, kita pun akan sadar dan tidak akan pernah kecewa. Apapun yang Allah takdirkan, kita akan menerima dan menghadapinya. Baru setelah itu Allah akan membukakan tabir, kejutan kepada kepadamu beserta bonus-bonusnya. Wallaahu a’lam. []

Tags: anakistrikeluargaKeluarga BahagiaKesalinganMenantuMertuaorang tuaperkawinanRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Sosok Sang Feminis Toety Heraty

Next Post

“Paraban Tuah”: Sebutan Perempuan Lajang di Madura

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
Paraban Tuah

"Paraban Tuah": Sebutan Perempuan Lajang di Madura

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0